Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Pengemban Pengamal Pancasila
Jumat, 3 Juni 2016
No. 105 tahun X
Anak Mantan Wapres Dipecat JAKARTA - Fanny Safriansyah alias Ivan Haz resmi berhentikan secara tetap dari anggota DPR RI. Keputusan pemecatan tersebut dibacakan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. ‘’Apakah putusan MKD soal pemberhentian anggota DPR bisa diseteujui?” kata pimpinan sidang Taufik Kurniawan tanpa menyebut nama Ivan Haz di ruang rapat paripurna. “Setuju...” jawab seluruh anggota DPR secara serentak. Dalam proses hukum di kepolisian, Ivan Haz anggota DPR Komisi IV dari Fraksi PPP tersandung kasus dugaan penganiayaan terhadap pembantu rumah tangga bernama Toipah (20). Saat ini Ivan Haz berada dalam tahanan Polda Metro Jaya. Sementara MKD dalam putusannya
menyatakan bahwa putra dari mantan Wakil Presiden Hamzah Haz tersebut telah melanggar kode etik berat karena telah terbukti menganiaya asisten rumah tangganya. Putusan ini diambil dalam rapat pleno MKD sejak 21 April 2016 lalu. Keputusan ini diambil secara bulat oleh semua anggota MKD. Berdasarkan semua bukti dan saksi yang dikumpulkan, Ivan terbukti melakukan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya. Ivan sudah mengakui penganiayaan itu saat MKD memeriksanya. Selain kasus penganiayaan, sikap tidak disiplin Ivan karena tidak pernah menghadiri rapat komisi atau kunjungan kerja di saat masa reses di daerah pemilihan juga menjadi pertimbangan lain MKD.(har)
Suluh Indonesia/ant
DIPERIKSA KPK - Ketua PN Bengkulu Encep Yuliadi berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, kmarin. Encep diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan penerimaan suap untuk mempengaruhi putusan terkait kasus tindak pidana korupsi.
Desain Kejahatan Dunia Maya Menguat
Suluh Indonesia/ant
KORBAN GEMPA PADANG - Korban gempa Rozi (kanan) menjalani perawatan di RS Dr M Djamil, Padang, Sumatera Barat, kemarin. Warga Padang tersebut terjatuh dari lantai dua rumahnya saat gempa berkekuatan 6,5 SR mengguncang Kota Padang kemarin pukul 05.56 WIB.
RUU Pilkada Disahkan
JAKARTA - Perusahaan keamanan komputer Shopos mengumumkan hasil riset SophosLabs yang mengindikasikan tren peningkatan di kalangan penjahat dunia maya untuk target dan menyeleksi negara-negara secara spesifik saat mendesain “ransomware” serta serangan berbahaya di dunia maya lainnya. Riset ini meliputi informasi dari jutaan endpoint di seluruh dunia dan telah dianalisa oleh tim di SophosLabs. Untuk menarik lebih banyak korban, para penjahat dunia maya kini membuat spam yang didesain khusus dengan meng-
gunakan bahasa daerah setempat, berbagai merek, dan metode pembayaran yang dikenal masya-rakat yang menjadi target, demikian menurut temuan Sophos di Jakarta, kemarin. Ransomware secara cerdik menyamar sebagai pemberitahuan email otentik, lengkap dengan logo lokal palsu, lebih dipercaya, mengundang untuk diklik, dan karena itu lebih menguntungkan secara finansial bagi para penjahat. Untuk lebih efektif lagi, email penipuan ini sekarang meniru perusahaan pos lokal, kantor pajak, dan lembaga penegak hukum dan perusahaan-perusahaan penyedia layanan umum, termasuk pem-
beritahuan palsu pengiriman barang, pengembalian uang, tilang, dan tagihan listrik. SophosLabs telah melihat peningkatan spam di mana tata bahasa dan penulisan pesannya dibuat sangat sempurna. ‘’Anda akan sulit membedakan antara email palsu dan yang asli. Mengetahui strategi yang digunakan para penjahat dunia maya di area anda menjadi aspek penting dari keamanan,” kata penasihat keamanan senior Sophos, Chester Wisniewski. Selain itu, kata dia, konsep memilih negara tertentu sebagai target juga telah menjadi tren di mana penjahat dunia maya memprogram serangan untuk menghindari negara-
negara tertentu atau keyboard dengan bahasa tertentu. ‘’Ini bisa terjadi karena berbagai alasan. Mungkin penjahat tidak ingin melakukan serangan di dekat area mereka sendiri untuk menghindari kemungkinan terdeteksi. Bisa juga karena alasan kebanggaan nasional atau mungkin ada konspirasi untuk menciptakan kecurigaan tentang sebuah negara dengan menghilangkan itu dari serangan,” tuturnya. Lebih lanjut, ia mengatakan bisnis perbankan dan lembaga keuangan adalah salah satu contoh bagaimana kejahatan di dunia maya menggunakan malware berbasis lokasi berhasil menjaring korban kejahatan yang lebih banyak. (ant)
DPR Berikan Catatan Rapat paripurna DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang revisi Undang-Undang No.8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota (Pilkada) menjadi UndangUndang. Pengesahan RUU yang dilakukan secara aklamasi tersebut disertai catatan tersebut berupa syarat dukungan pasangan calon bagi partai politik dan keharusan mundur bagi anggota dewan ketika ditetapkan sebagai calon. Pengesahan RUU Pilkada dilakukan di dalam ruang rapat paripurna di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. “Apakah RUU ini dapat disetujui menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan selaku pimpinan sidang. Serentak semua anggota DPR yang
hadir menyatakan persetujuannya. “Setuju...,” jawab para anggota DPR. Ketua Komisi II Rambe Kamarulzaman dalam laporan menjelaskan saat prosesnya masih di dalam pansus pada pengambilan putusan di tingkat pertama, sebenarnya semua fraksi dan pemerintah telah menyatakan setuju. Kendati demikian, masih ada beberapa catatan yang disampaikan, terutama tentang persoalan syarat dukungan pasangan calon dan syarat mundur atau tidaknya anggo-
ta DPR, DPD, dan DPRD yang mencalonkan diri sebagai kepala daerah. ‘’Pada dasarnya, semua fraksi dengan argumen hukumnya menginginkan bahwa anggota DPR, DPD, dan DPRD tidak perlu mengundurkan diri. Namun, dalam proses pembahasan maraton, hanya dua fraksi, yaitu PKS dan Gerindra, yang masih memberi catatan mengenai syarat dukungan ini,” ujar Rambe. Untuk syarat dukungan pasangan calon, empat fraksi memberikan catatannya, yaitu F-PKS, F-PKB, FDemokrat, dan F-Gerindra. Dalam UU Pilkada yang baru ini, menurut Ramber terdapat dua hal baru yang diatur, antara lain penggunaan KTP elektronik sebagai syarat dalam pemberian dukungan terhadap calon perseorangan. ‘’Penggunaan KTP Elektronik sebagai syarat dukungan calon perseorangan maupun sebagai syarat terdaftar sebagai pemilih,” kata Rambe. Penggunaan KTP elektronik dalam pemilihan kepala daerah, disepakati sebagai syarat dukungan calon perseorangan. Tak hanya itu, penggunaan KTP elektronik sebagai syarat terdaftar sebagai pemilih menggunakan hak suaranya sejak Januari 2019. Untuk pilkada serentak 2017 hingga akhir 2018 masih dapat diperbolehkan menggunakan surat keterangan yang diterbitkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Setidaknya, surat tersebut menjelaskan bahwa penduduk tersebut berdomisili di wilayah administratif yang sedang menyelenggarakan pemilihan. ‘’Kondisi peralihan untuk penggunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik sepenuhnya yang mulai berlaku sejak Januari 2019 ini diatur lebih lanjut dalam aturan peralihan,” ujarnya. (har)
Suluh Indonesia/ant
PENGESAHAN UU PILKADA - Mendagri Tjahjo Kumolo menyerahkan draft revisi UU Nomor 8 Tahun 2015 kepada Ketua Rapat Taufik Kurniawan (tengah) disaksikan Ketua DPR Ade Komaruddin (kedua kiri), serta Wakil Ketua DPR Agus Hermanto (kiri) dan Fadli Zon (kedua kanan) untuk disahkan dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, kemarin.
Kunker Fiktif Anggota Dewan
Rugikan Negara Rp 945 Miliar JAKARTA - Ketua BPK Harry Azhar Azis menyinggung soal adanya temuan BPK tentang kunjungan kerja fiktif anggota dewan. Harry menjelaskan hal itu setelah anggota DPR dari Fraksi PAN Yandri Susanto dalam interupsi meminta agar BPK menjelaskan secara rinci soal temuan tersebut sebenarnya. Usai membacakan penyampaikan laporan BPK tentang Laporan Keuangan Kementerian/Lemba-
ga (LKKL) Semester II Tahun 2015, di dalam ruang rapat paripurna DPR, Harry menjelaskan BPK justru memuji? penyampaian kualitas laporan keuangan oleh DPR yang selama lima tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). ‘’Laporan keuangan DPR RI terbaik sehingga memperoleh WTP selama lima tahun terakhir,” kata Harry di dalam ruang rapat paripurna di Gedung DPR Jakarta, kemarin.
Harry mengatakan bahwa tahun-tahun sebelumnya, audit yang dilakukan BPK terhadap keuangan DPR tidak pernah menemukan masalah. Namun, dia mengungkapkan baru tahun ini ada dugaan kunker anggota DPR ?yang berpotensi merugikan negara sebesar Rp 945 miliar. ‘’Temuan ini masih dalam proses pemeriksaan sehingga belum bisa disampaikan untuk konsumsi publik khususnya media massa,” ujarnya. Dari hasil temuan BPK atas
kunker anggota DPR RI itu, mayoritas didominasi ?persoalan-persoalan teknis yakni administrasi laporan. Harry mengatakan masalah ini bisa diselesaikan apabila Setjen DPR sudah melengkapi administrasi yang diperlukan ke BPK. ‘’Temuan BPK untuk kunker DPR sebagian besar adalah administrasi laporan. Tidak ada kunjungan kerja fiktif,” kata Harry yang juga mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar itu. (har)