Edisi 03 Februari 2017 | Suluh Indonesia

Page 1

Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com

Jumat, 3 Februari 2017

No. 25 tahun XI

Pengemban Pengamal Pancasila

Serahkan ke Pengadilan JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelaskan dirinya menyerahkan sepenuhnya proses dan fakta persidangan yang muncul dalam sidang kasus penodaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), termasuk isu penyadapan, kepada PN Jakut. “Itu kan isu pengadilan itu, isunya di pengadilan dan yang bicara itu kan pengacara, pengacaranya Pak Ahok dan Pak Ahok,” kata Jokowi usai membuka Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2017 di Jakarta, kemarin. Menurut Presiden, dia tidak ada hubungannya dengan fakta persidangan yang muncul dalam sidang yang diselenggarakan di Gedung Kementerian Pertanian itu. Sebelumnya, Presiden RI Ke-6 Susilo

Bambang Yudhoyono dalam jumpa pers pada Rabu meminta pengusutan isu penyadapan diduga dilakukan kepadanya saat berkomunikasi via telepon bersama Rais Aam PBNU Ma’ruf Amin yang dijadikan bukti oleh kuasa hukum Ahok. Selain itu, tim pengacara Ahok mengungkapkan kepemilikan bukti komunikasi antara SBY dan Ma’ruf yang berkaitan dengan keputusan fatwa MUI terkait kasus penodaan agama tersebut. SBY juga meminta para pihak yang memiliki bukti percakapan tersebut untuk memberikan bukti kepadanya. Menanggapi hal tersebut, Presiden Jokowi mengatakan seluruh proses hukum termasuk mengenai bukti tersebut merupakan jalannya proses hukum di pengadilan. (ant)

Suluh Indonesia/ant

BUKU TENTANG DKPP - Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimly Asshiddiqie menjadi pembicara pada diskusi peluncuran buku karya penulis Saleh di Jakarta, kemarin.

Terkait Penyadapan

DPR Wacanakan Hak Angket

Suluh Indonesia/ant

RILIS NARKOBA BARU - Kepala BNN Komjen Budi Waseso memberikan keterangan saat merilis kasus narkotika jenis baru 4-ChloroMethCathinone (4-CMC) dan sabu di Jakarta, kemarin. BNN berhasil mengamankan 50 liter 4-CMC asal Tiongkok serta 10 kilogram sabu dari 11 tersangka.

Menunggu Akhir Kasus Penyadapan ANGGOTA DPR dari Fraksi PDIP Masinton Pasaribu mengimbau sebaiknya Ketua umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono melaporkan kasus yang dialaminya kepada aparat penegak hukum jika merasa disadap. Lagipula, kata Masinton, dalam persidangan Tim Kuasa Hukum terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), tidak satupun menyebut percakapan SBY dengan KH. Ma;ruf Amin sebagai penyadapan. “Tiba-tiba merasa difitnah, merasa tersadap, sebenarnya beliau (SBY) langsung menyampaikan ke aparat penegak hukum? kalau memang dirinya, handphonenya disadap, pembicaraannya disadap, sampaikan ke penegak hukum, bukan ke publik melalui konferensi pers,” kata Masinton Pasaribu dalam dis-

kusi bertema ‘Penyadapan; Benarkan Institusi Negara Bermain?’ di Gedung DPR, Jakarta, kemarin. Masinton mengatakan, apabila dirinya merasa didasap maka langkah yang akan ia tempuh adalah mengikuti mekanisme dan prosedur sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku yaitu melaporkannya kepada penegak hukum. “Kalau perasaan itu pribadi, kalau dibawa ke publik itu enggak pas, ini kan ada semacam politik baper, terbawa perasaan, politik baper kalau bahasa anak sekarang,” kata anggota Komi-

si III DPR? ini. Oleh karena itu, Masinton menengarai ada maksud lain dari pernyataan SBY melalui media massa tersebut. Ia menduga, SBY sedang melakukan strategi klasiknya yaitu mencari simpati rakyat seolah-olah sedang didzolimi. “Jadi hentikan saja politik baper. Dihentikan upaya dramatisasi, bahwa seolah-olah beliau korfit atau korban fitnah. Sudah nggak jamannya putar album lama dengan gitar yang lagunya melankolis. Sekarang jamannya lagu yang menghentak,” sindirnya. SBY juga dinilai tidak tepat menyampaikan keinginannya bertemu Presiden Jokowi melalui forum jumpa pers kepada awak media. “Masa SBY mau bertemu Presiden ketujuh diumumin di media, kalau bahasa anak sekarang gimana gitu, kan pernah 10 tahun di Istana Negara, sudah pasti tahu caranya,” katanya. Sementara itu Pengamat Intelijen, Wawan Purwanto menjelaskan ada pembagian tugas penyadapan oleh beberapa lembaga negara. “Polri itu penyadapan untuk masalah kriminal, Kejaksaan untuk kriminal juga. KPK khusus korupsi, BIN untuk kemanan, usernya presiden. BNPT untuk terorisme,” kata Wawan. Wawan mengatakan bahwa lemabaga-lembaga tersebut mempunyai aturan yang jelas dalam melakukan penyadapan. “Ada SOP yang harus dipatuhi dalam pengawasan yang ketat,” kata Wawan. Terkait penyadapan yang dilakukan tanpa izin, maka sanksi pidana yang sangat berat telah siap menanti para pelaku. “Ada ancaman pidana yang berat. UU ITE penjara 10 tahun,’’ katanya. (har)

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat di DPR, Benny K Harman mewacanakan dibentuknya hak angket untuk menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rois A’am Nahdlatul Ulama KH Ma’aruf Amin. “Sejumlah anggota DPR RI lintas fraksi akan mengusulkan hak angket guna menyelidiki skandal penyadapan pembicaraan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono dengan Rois A’am NU KH Ma’aruf Amin,” kata Benny di Jakarta, kemarin. Wakil Ketua Komisi III DPR itu menilai skandal

penyadapan tersebut merupakan pelanggaran terhadap konstitusi dan UU Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) dan telah berdampak luas dan sistemik terhadap kepentingan masyarakat. Menurut dia, penyadapan yang ilegal tersebut dianggap meresahkan dan menimbulkan ketidaknyamanan warga masyarakat. “Sesama anak bangsa saling curiga, saling mematai, dan berprasangka buruk dan tentu saja mengganggu keharmonisan masyarakat dan pada akhirnya menciptakan instabilitas politik,” ujarnya. Benny mengatakan melalui hak angket ini, DPR dengan fungsi pengawasan yang melekat padanya akan melakukan

penyelidikan untuk mengetahui siapa yang melakukan dan apa sebenarnya yang menjadi motif dilakukan penyadapan. Dia menjelaskan tindakan memata-matai dan menyadap pembicaraan lawan politik dengan motif politik adalah kejahatan berat, oleh sebab itu DPR dengan hak angket meminta pertanggungjawaban pemerintah. “Memata-matai kegiatan lawan politik dengan melakukan penyadapan pembicaraan dan kegiatan guna mengetahui strategi politik lawan adalah kejahatan yang merusak demokrasi di negara yang beradab,” katanya. Benny menilai data yang diungkapkan Ahok tersebut

membuktikan telah terjadi penyadapan namun belum diketahui data transkrip tersebut apakah hasil penyadapan yang dia lakukan sendiri atau dilakukan institusi-institusi negara. Dia menduga data transkrip tersebut berada dari institusi negara dan patut diduga telah terjadi konspirasi jahat guna menjatuhkan lawan politik yang pada saat ini berada di luar pemerintahan. “Kami ingin menyelidiki siapa yang melakukan penyadapan tersebut dan tentu menuntut negara harus bertanggungjawab. Usul hak angket saat ini sedang dipersiapkan dan dalam waktu segera akan diajukan kepada pimpinan dewan,” ujarnya. (ant/har)

Suluh Indonesia/ant

KETERANGAN PERS MUI - Wakil Ketua Umum MUI Zainut Tauhid (tengah), Ketua Bidang Infokom MUI Masduki Baidowi (kiri), Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI, Muhidin Junaidi (kanan) saat memberikan keterangan terkait penghinaan Ketua Umum MUI di persidangan Ahok di Gedung MUI Jakarta, kemarin. MUI menyesalkan pernyataan terdakwa dugaan penodaan agama Basuki Tjahja Purnama kepada Ketua Umum MUI Ma'ruf Amin dan meminta KY untuk menegakkan kode etik dalam pemeriksaan pengadilan.

Pemerintah Segera Keluarkan

Kebijakan Pemerataan Ekonomi JAKARTA - Pemerintah akan mengeluarkan kebijakan pemerataan ekonomi untuk memperkecil tingkat ketimpangan (gini ratio) di Tanah Air. “Akan ada kurang lebih 12,7 juta hektar lahan yang akan kita berikan kepada masyarakat,” kata Presiden dalam sambutan pembukaan Konferensi Forum Rektor Indonesia Tahun 2017 di Balai Sidang Jakarta, kemarin. Presiden mengatakan lahan konsesi tersebut akan dimanfaatkan oleh

masyarakat dan diharapkan dapat menghasilkan secara produktif. Jokowi mengatakan pemerintah akan memberikan sejumlah lahan kepada masyarakat untuk dikelola guna menggerakkan ekonomi masyarakat di daerah. “Jadi yang besar (industri) sekarang boleh kerja sama dengan rakyat. Kalau dulu yang gede diberikan konsesi langsung membuat pabrik dan sekarang yang gede silakan membuat pabrik, tapi konsesinya ada di rakyat,” ujar

Jokowi. Menurut Kepala Negara, dengan terbentuknya kerja sama tersebut tercipta gotong royong ekonomi yang dapat memperkecil gini ratio. Selain pemberian lahan, pemerintah juga terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fisik dan sosial guna mempercepat pemerataan ekonomi. “Jangan sampai yang menikmati pembangunan hanya segelintir perusahaanperusahaan besar atau orang di kelas atas, tapi kita harap-

kan juga masyarakat yang dibawah bisa menikmati konsesi-konsesi yang ada,” jelas Presiden. Dalam upaya mengecilkan tingkat gini ratio, Presiden juga mengimplementasikan kebijakan pembangunan dari daerah terpinggir dan terluar. Dia mengatakan sejumlah pihak, terutama perguruan tinggi, perlu berperan mendidik Sumber Daya Manusia sehingga memiliki kemampuan yang kompeten. (ant)


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Issuu converts static files into: digital portfolios, online yearbooks, online catalogs, digital photo albums and more. Sign up and create your flipbook.