Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Rabu, 1 Oktober 2014
No. 172 tahun VIII
Pengemban Pengamal Pancasila
Dirjen Hubla Dicekal JAKARTA - KPK mengirimkan surat cegah untuk Dirjen Perhubungan Laut (Hubla) Kementerian Perhubungan Bobby R. Mamahit terkait penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan Diklat Pelayaran Sorong tahap III tahun anggaran 2011 di Kementrian Perhubungan. ‘’Terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Diklat Pelayaran Sorong, KPK meminta surat pencegahan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM atas nama Bobby Mamahit yaitu pegawai di Kementerian Perhubungan, jabatannya Dirjen,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi di Jakarta, kemarin. Selain Bobby, KPK juga mengirimkan surat cegah kepada mantan Dirjen Perhubungna Laut Joko Pramono, Etty
Kusmartini dari swasta, Irawan dan Sugiarto yaitu PNS di Ditjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan serta Kepala Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Perhubungan Laut Indra Priyatna dan tersangka dalam kasus ini, mantan General Manager (GM) PT Hutama Karya Budi Rahmat Kurniawan. ‘’Surat pencegahan berlaku sejak 30 September hingga 6 bulan ke depan,” tambah Johan. Tujuan pencegahan itu menurut Johan adalah bila keterangan para saksi diperlukan sewaktu-waktu maka dapat segera memenuhi panggilan. Sebelumnya, KPK menyatakan bahwa terbuka kemungkinan ada penyelenggara negara yang dapat menjadi tersangka dalam kasus ini. (wnd)
Kembalikan Pilkada Langsung
SBY Siapkan Perppu PDIP Terancam
Tak Dapat Ajukan Pimpinan Dewan
JAKARTA - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan akan segera mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) UU Pilkada, yang didalamnya mengakomodasi pilkada langsung oleh rakyat, namun dengan sejumlah perbaikan. ‘’Saya sedang mempersiapkan Perppu sebagai pengganti undang-undang. Akan saya ajukan ke DPR,”
kata Presiden Yudhoyono yang juga merupakan Ketua Umum Partai Demokrat, seusai memimpin rapat konsolidasi Partai Demokrat di Jakarta, kemarin. Menurut SBY, saat ini pemerintah berpandangan sama dengan Partai Demokrat yang mendukung pilkada langsung dengan sejumlah perbaikan. Dia mengakui bahwa pilkada langsung dengan perbai-
kan, yang diperjuangkan Partai Demokrat di DPR pada Rapat Paripurna pekan lalu tidak berhasil. Oleh karena itu, kata SBY, dirinya mengambil keputusan untuk mengeluarkan Perppu yang di dalamnya mengatur pilkada langsung dengan perbaikan. ‘’Setelah hari ini atau esok saya terima RUU hasil sidang paripurna kemarin, maka aturan mainnya harus
saya tandatangani. Dan setelah saya tandatangani, karena saya sungguh mendengar kehendak rakyat, maka saya akan mengeluarkan Perppu yang di dalamnya terkandung sistem pemilu langsung dengan perbaikan,” tegas dia. SBY mengatakan keputusan mengeluarkan Perppu merupakan risiko politik yang harus ditempuh. Namun keputusan Perppu itu akan diterima
atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan DPR RI. ‘’Kalau DPR mendengar aspirasi rakyat yang menghendaki pilkada langsung dengan perbaikan maka ini yang harus kita ambil,” jelas SBY. SBY menekankan sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dirinya juga menekankan bahwa Demokrat akan memperjuangkan opsi pilkada langsung dengan perbaikan. (har)
ANGGOTA F-PDIP Trimedya Panjaitan mengakui fraksinya menghadapi tantangan berat dalam mengajukan paket pimpinan MPR-DPR lantaran kekurangan dukungan faksi. Koalisi Indonesia Hebat menghadapi persoalan, karena dalam pengajuan calon pimpinan DPR berlaku ketentuan paket pimpinan yang diajukan terdiri atas lima perwakilan fraksi, untuk menempati posisi seorang ketua dan empat wakil ketua. Padahal, Koalisi Indonesia hebat hingga saat ini, baru didukung empat fraksi yaitu PDIP, Nasdem, PKB, dan Hanura. Sehingga masih kekurangan satu fraksi untuk bisa mengajukan paket. Sedangkan, di kubu KMP terdapat enam partai Partai Gerindra, Partai Golkar, PPP, PAN, PKS serta Partai Demokrat. Trimedya berharap, lobi yang kini tengah dilakukan dapat membuahkan hasil. Sehingga, PDIP dapat mengajukan paket pimpinan sendiri. ‘’Di dalam koalisi itu tidak ada yang mustahil. Kita berharap tiga partai ini, Demokrat, PPP dan PAN mau bergabung,” kata Ketua DPP PDIP ini. Sementara itu, di ruang Frak-
si Partai Golkar, para pimpinan fraksi KMP meng-gelar pertemuan tertutup untuk membahas pengajuan paket Ketua DPR beserta Wakil Ketua, dan Ketua MPR beserta wakilnya. Selain itu, juga dibhas tentang pembagian jatah kursi pimpinan komisi dan alat kelengakapan dewan lainnya. Sekjen PPP Romahurmuziy mengatakan fraksi-fraksi di kubu KMP tengah menyusun nama-nama yang akan diusulkan menjadi pimpinan DPR. Namun, ia enggan menyebut nama yang diplot unytuk mengisi jabatan Ketua DPR dan Ketua MPR. ‘’Belum ada keputusan siapa duduk dimana, dan ini sangat dinamis,” ujarnya. Juru Bicara KMP Tantowi Yahya mengatakan, pihaknya menyambut gembira putusan MK yang menguatkan sistem pemilihan pimpinan dan alat kelengkapan dewan melalui mekanisme voting. (har)
Suluh Indonesia/ant
TERBITKAN PERPPU - Sekjen Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (kanan) mencium tangan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (kedua kanan) disaksikan Ibu Ani Yudhoyono (kedua kiri) dan Ketua Harian Partai Demokrat Syarief Hasan (kiri) saat menghadiri Rapat Koordinasi Partai Demokrat di Jakarta, kemarin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono akan mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undangan (Perppu) terkait soal UU Pilkada.
Presdir Sentul City
5 Tahun
DPR Hasilkan 126 UU
Suluh Indonesia/ade
DITAHAN - Komisaris Utama PT Jonggol Bukit Asri (JBA), Cahyadi Kumala ditahan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK Jakarta, kemarin. Cahyadi dijemput paksa dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin tukar menukar kawasan hutan di Bogor.
JAKARTA - Rapat paripurna penutupan masa bhakti anggota DPR periode 20092014, di Gedung DPR Jakarta, kemarin, menjadi rapat terakhir masa keanggotaan DPR periode 2009-2014. Selama lima tahun, DPR menghasilkan 126 Undang-undang. Ketua DPR Marzuki Alie selaku pimpinan rapat berharap UU yang dihasilkan DPR selama lima tahun ini jangan hanya dilihat dari target kuantitatif, tetapi harus dilihat dari banyaknya UU yang benarbenar prorakyat. Seperti, UU tentang BPJS, UU tentang Desa, UU tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, UU tentang Bantuan Hukum, hingga UU tentang Penanganan Fakir Miskin. ‘’Sekarang masih ada 27 RUU Prioritas yang masih dalam
pembicaraan tingkat I di panja komisi atau pansus, dan hingga kini belum selesai,” kata Marzuki Alie dalam rapat paripurna DPR, di Gedung DPR Jakarta, kemarin. Ia mengakui, capaian DPR dalam menghasilkan UU dalam menjalankan fungsi legislasi jauh dari target yang diharapkan di awal masa kerja DPR pada tahun 2009 lalu, di mana Program Legislasi Nasional (Prolegnas) menetapkan 247 RUU yang masuk daftar yang harus dituntaskan. Menurutnya, DPR hanya mampu memenuhi 51 persen dari target RUU Prolegnas. ‘’Ada kendala seperti penentuan target prioritas tahunan yang terlalu tinggi, lalu belum sepenuhnya mempertimbangkan kapasitas dan ketersediaan waktu legislasi,” kilahnya. (har)
Jadi Tersangka JAKARTA - KPK menetapkan pemilik sekaligus Presiden Komisaris PT Bukit Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT Sentul City Kwee Cahyadi Kumala alias Swie Teng sebagai tersangka pemberi suap sebesar Rp4,5 miliar. Uang tersebut diberikan kepada mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin dalam perkara dugaan korupsi tukar-menukar kawasan hutan sekaligus upaya merintangi penyidikan. ‘’Setelah melakukan penyelidikan, diperoleh dua alat bukti dan kemudian disimpulkan bahwa KCK (Kwee Cahyadi Kumala) alias ST (Swie Teng) diduga melakukan tindak pidana korupsi,” kata Juru Bicara KPK Johan Budi
di Jakarta, kemarin. Surat perintah penyidikan (sprindik) tersebut ditandatangani pada 26 September 2014. Menurut Johan, KPK menjemput paksa Cahyadi Kumala dari satu restoran di Sentul karena diduga berupaya mempengaruhi saksisaksi. ‘’Tadi penyidik memperoleh informasi sejak beberapa waktu lalu ada upaya mempengaruhi saksisaksi dalam perkara tukarmenukar kawasan hutan di Kabupaten Bogor, dan informasi ada upaya KCK untuk mengamankan atau menghilangkan barang bukti, karena KPK melakukan pejembutan KCK dengan bersama beberapa orang,” ungkap Johan. (wnd)