Redaksi/Sirkulasi/Iklan: GEDUNG PERS PANCASILA Jl. Gelora VII No. 32 Palmerah Selatan Jakarta Pusat. Tlp: 021-5356272, 5357602 Fax: 021-53670771 www.suluhindonesia.com
Jumat, 1 April 2016
No. 61 tahun X
Pengemban Pengamal Pancasila
SKP2 Baswedan Tak Sah BENGKULU - Hakim pada gugatan praperadilan memutuskan bahwa Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan (SKP2) Novel Baswedan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Bengkulu sebagai penuntut umum dinyatakan tidak sah. Hakim gugatan praperadilan SKP2 Novel Baswedan, Suparman pada sidang putusan di Pengadilan Negeri Bengkulu, Kamis, mengatakan keputusan tersebut diambil setelah menimbang berbagai bukti-bukti yang diungkap di persidangan. ‘’Menyatakan surat ketetapan penghentian penuntutan nomor Kep.03/N.7.10/ Ep.1/02/2016 tanggal 22 Februari 2016, yang dikeluarkan termohon adalah tidak sah,” kata hakim. SKP2 tersebut diputuskan PN Bengkulu tidak mempunyai kekuatan hukum
mengikat, dan menyatakan segala ketetapan dan keputusan yang dikeluarkan lebih lanjut oleh termohon yang berkaitan dengan SKP2 tersebut juga tidak sah. Hakim juga mengabulkan sebagian gugatan dari korban Novel yang menjadi pemohon dalam praperadilan tersebut, karena dapat membuktikan sebagian dalil dari permohonan. ‘’Mengadili dalam eksepsi, menolak eksepsi atau keberatan termohon untuk seluruhnya,” kata dia. Dalam putusannya, hakim juga memerintahkan kepada termohon agar menyerahkan berkas perkara Novel Baswedan kepada PN Bengkulu dan melanjutkan penuntutan perkara tersebut. Diketahui, Baswedan yang menjadi penyidik KPK menjadi terdakwa perkara penganiayaan berat di Bengkulu. (ant)
Jaksa Ditangkap
Suluh Indonesia/ant
AKSI RESTORASI LAHAN GAMBUT - Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG) Nazir Foead (kiri) berdiskusi dengan Kepala Staf Presiden Teten Masduki (tengah) serta Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi (kanan) saat memaparkan pelaksanaan aksi restorasi lagan gambut sebagai solusi kebakaran hutan dan lahan, di Jakarta, kemarin.
JAKARTA - KPK melakukan operasi tangkap tangan terhadap seorang jaksa. Penangkapan jaksa ini diduga terkait suap. Dari informasi yang dihimpun, kemarin disebutkan, oknum jaksa tersebut bertugas di Kejati DKI Jakarta. Namun, sampai saat ini belum diketahui identitas jaksa yang dimaksud. Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang hanya membenarkan adanya operasi tangkap tangan yang dilakukan Tim Satgas KPK. “Benar (KPK melakukan operasi tangkap tangan),” ucap Saut saat dikonfirmasi di Jakarta, kemarin. Saut juga membenarkan, jaksa yang ditangkap itu bertugas di Kejati DKI Jakarta. “Benar (KPK melakukan op-
erasi tangkap tangan). Jaksa (dari Kejati DKI),” ucap Saut. Berdasarkan informasi, jaksa itu ditangkap karena diduga terkait dengan suap. Tapi, belum dapat dipastikan suap itu terkait perkara apa. Sampai saat ini, juga belum diketahui pasti berapa orang yang turut diamankan dalam operasi tangkap tangan oknum jaksa tersebut. Termasuk apakah para pihak yang diamankan itu telah dibawa ke Gedung KPK untuk diperiksa atau belum, juga belum diketahui. Sementara itu, Sekretaris JAM Was M Jasman Pandjaitan membenarkan adanya operasi gabungan antara Kejagung dan KPK terkait dengan Operasi Tangkap Tangan terhadap oknum Kejaksaan. ‘’Saya datang ke ke sini mau konfirmasi bener atau tidak.
Setelah itu besok kami akan ‘konpers’. Kita tunggu besok, jadi ini operasi gabungan antara KPK dan Kejaksaan. Jadi betul ada operasi itu,” kata Jasman seusai menemui pimpinan KPK di gedung KPK Jakarta. Operasi Gabungan Namun, Jasman yang datang bersama dengan aksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Adi Toegarisman tidak menjelaskan mengenai siapa yang ditangkap dalam operasi tersebut. ‘’Jadi saya ke sini koordinasi untuk kerja sama gabungan kami antaran Kejagung dengan KPK. mengenai hasil kerja sama operasi gabungan kami dengan KPK,” kata Adi yang menemui pimpinan KPK sekitar 30 menit itu. Adi hanya menyatkan hasil OTT akan disampaikan Jumat
(1/4). ‘’Makanya besok disampaikannya pukul 09.00. Hasilnya besok kita tunggu. Hasil dan lain sebagainya besok pukul 09.00,” tambah Adi yang merupakan mantan Kepala Kejati DKI Jakarta itu. Berdasarkan informasi yang dihimpun, tim penyidik KPK juga mengamankan uang dalam pecahan dolar, namun belum diketahui berapa jumlah uang yang diamankan dan berapa orang yang diamankan KPK. Secara terpisah, Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengaku belum mendapatkan informasi secara jelas tentang operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK. Operasi tangkap tangan itu disebut menjerat seorang jaksa di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. ‘’Saya masih menunggu informasinya,” kata Prasetyo. (kmb)
Mendikbud :
Minat Baca Masyarakat Semakin Rendah MENTERI Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan menyatakan minat membaca masyarakat sangat rendah, karena berdasarkan 61 negara di dunia yang memiliki daftar literatur, kedudukan Indonesia berada pada peringkat nomor 60. Baswedan saat pencanangan “Gerakan Indonesia Membaca” di Lebak, kemarin mengatakan, betapa rendahnya minat membaca masyarakat di Indonesia dibandingkan dengan negara-negara lain. Selama ini, minat membaca di Tanah Air sangat rendah, bahkan terbukti orang yang
sudah memiliki panduan buku pedoman, namun mereka tidak membacanya. Orang Indonesia lebih suka mengobrol dan berdiskusi daripada harus membaca. Kreteria bangsa yang memiliki literatur itu di antaranya memiliki sarana dan prasarana perpustakaan.
Saat ini, Indonesia memiliki perpustakaan di dunia cukup bagus dengan menduduki nomor 35 di atas negara Malaysia, Portugis, Singapore, Jerman, Australia dan Selandia Baru. Namun, pengunjung dan pemanfaatan perpustakaan sedikit sekali dibandingkan dengan negara itu. Negara lain, kata dia, infrastutur prasaran perpustakaan sedikit, tetapi minat membacanya cukup tinggi. Padahal, sarana perpustakaan tersebut dibangun oleh pemerintah guna mendorong masyarakat gemar membaca. Bangsa Indonesia hanya lebih senang membuat pelaporan pembangunan perpustakaan itu terserap dana APBD dan APBN dengan baik. Akan tetapi, pelaporan kunjungan dan pemanfaatan masyarakat yang membaca buku itu tidak ada. Dengan demikian, ujar dia, pihaknya meminta ditingkat minat membaca di perpustakaan baik di sekolah, masyarakat maupun milik pemerintah daerah. Bila perlu di kampung-kampung ada taman bacaan dan manfaatkan taman bacaan maupun perpustakaan itu. Selain itu juga minat membaca di sekolah-sekolah ditumbuhkan sesuai dengan Permen Nomor 23/2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti, diantaranya pelajar sebelum mulai belajar diwajibkan membaca selama 15 menit. Kewajiban membaca di kalangan pelajar itu menjadikan bagian penting agar membaca bisa dijadikan pembiasaan. ‘’Kita berharap masyarakat maupun pelajar memiliki target pembiasaan membaca guna mendorong minat membaca meningkat,” katanya. (ant)
Suluh Indonesia/ant
PESAWAT TANPA AWAK - Kapolda Kepri Brigjen Pol Sam Budigusdian (kanan) meninjau proses pengamanan pesawat tanpa awak bernomor lambung T1 6217 di Pelabuhan Internasional Batam Centre, Batam, Kepulauan Riau, kemarin. Pesawat tanpa awak yang belum diketahui asal usulnya tersebut ditemukan seorang kapten kapal tujuan Batam-Singapura di Perairan Selat Philip, Batam.
10 WNI Disandera
Pemerintah Tolak Bayar Tebusan JAKARTA - Pemerintah Indonesia menolak untuk ditekan oleh pihak manapun termasuk memenuhi tuntutan membayar uang tebusan terkait penyanderaan 10 WNI oleh kelompok yang mengaku Abu Sayyaf di Filipina. ‘’Yang jelas pemerintah tidak mau ditekan siapapun. Apalagi ini oleh para perompak, milisi, atau siapapunlah,” kata Seskab Pramono Anung di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, kemarin. Ia mengatakan, pemerin-
tah Indonesia tidak mau membayar 50 juta peso seperti yang diminta oleh kelompok penyandera. Sebelumnya berdasarkan laporan yang beredar, Abu Sayyaf meminta tebusan 50 juta peso atau setara Rp14,2 miliar, dengan tenggat pada 31 Maret 2016 untuk membebaskan 10 WNI yang disandera dalam Kapal Anand. ‘’Pemerintah tidak mau ditekan siapapun dan pemerintah tidak mau karena hal itu kemudian harus membayar 50 juta peso seperti yang di-
minta, enggak,” katanya. Ia menambahkan terkait persoalan dan nasib sandera, sekarang ini ditangani oleh Pemerintah Filipina sehingga Indonesia harus menghormati upaya yang ditempuh Filipina. Menurut dia, hal terpenting adalah harus ada jaminan bahwa WNI yang disandera bisa diselamatkan. ‘’Karena bagaimana pun sekarang ini sudah dalam koordinasi Kemenlu, Polri, TNI, kita bersabar masih menunggu,” katanya. Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan Pemer-
intah Filipina untuk meminta jaminan agar para WNI yang ditawan itu bisa segera dibebaskan. ‘’Nah komunikasi yang intensif itu terus dilakukan dan kemarin saya juga berkoordinasi dengan Bu Menlu sudah ada langkah Kemenlu tapi belum bisa diumumkan kepada publik. Dan kami meyakini mudah-mudahan dengan ‘approach’ ini segera terselesaikan,” katanya. Kepala BIN Sutiyoso memastikan 10 WNI itu dalam kondisi baik. (har)