Skip to main content

Majalah Rangkang Demokrasi (Edisi 4)

Page 1

ISSN: 2089-0222

5 Mencari Kepercayaan Yang Hilang

8

Korupsi; “Khas� Indonesia?

(Sebuah Refleksi untuk Pemilukada Aceh)

Laila, S.Pd Guru PAUD Lia Bima Samudera

Abdullah Aktivis Partai SIRA

Rangkang

DEMOKRASI Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

Setelah 66 Tahun;

Apakah Orang Miskin juga Ikut Merdeka? M. Agam Khalilullah Presidium Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA)

11

Baitul Mal

dan Tantangan Pemberdayaan Masyarakat Kini Nurhaslita Sari

Aktif di Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (LPL-Ha)

14

http://sekolahdemokrasi.sepakat.or.id


Saleum Kini, dengan Wajah Baru,,! Rangkang Demokrasi edisi 4 tampil dengan beberapa perbaikan diantaranya tampilan dan jumlah halaman. Jika di edisi sebelumnya kami hadir 20 halaman, mulai edisi ini kami hadir 24 halaman. Dari segi tampilan, cover didesain lebih fresh dan stylish dan terkesan lebih elegant dibanding edisi sebelumnya. Selain itu tata letak, footer nomor halaman dan style typografi juga sudah distandarkan. Hal lainnya, mulai edisi ini Majalah Rangkang Demokrasi sudah mendapatkan ISSN (International Standard Serial Number). ISSN diberikan oleh ISDS (International Serial Data System) yang berkedudukan di Paris, Perancis. ISSN diadopsi sebagai implementasi ISO-3297 di tahun 1975 oleh Subkomite No. 9 dari Komite Teknik No. 46 dari ISO (TC 46/SC 9). ISDS mendelegasikan pemberian ISSN baik secara regional maupun nasional. Untuk regional Asia dipusatkan di Thai National Library, Bangkok, Thailand. PDII LIPI merupakan satu-satunya ISSN National Centre untuk Indonesia. Pada dasarnya IISN hanya sebagai sebuah kode agar mempermudah identifikasi, namun begitu bermanfaat untuk menghasilkan pengutipan serial secara akurat oleh para peneliti, atau pustakawan misalnya. Di perpustakaan, ISSN yang digunakan untuk mengidentifikasi judul, pemesanan dan check-in, mengklaim serial, antar-pinjaman, serikat katalog pelaporan dll Sesuai dengan visi awalnya Bulletin “Rangkang Demokrasi” sebagai suplemen Sekolah Demokrasi Aceh Utara hadir dan diharapkan menjadi media belajar, sharing dan diskusi antar komponen masyarakat, membahas isu-isu aktual di Aceh Utara khususnya sekaligus media untuk menyuarakan visi dan misi sekolah demokrasi. Kami mohon maaf jika dalam penyajiannya masih ada kelemahan di banyak hal, kritik dan masukan dari pembaca sekalian sangat kami nantikan demi perbaikan di edisi-edisi berikutnya. Selamat membaca,,!

DaftarIsi ▼ RESENSI

▼ OPINI

5

Korupsi; “Khas” Indonesia?

8

Mencari Kepercayaan Yang Hilang

11

Setelah 66 Tahun; Apakah Orang Miskin juga Ikut Merdeka?

Laila, S.P.d | Guru PAUD Lia Bima Samudra

(Sebuah Refleksi untuk Pemilukada Aceh) Abdullah | Aktivis Partai Lokal Aceh

18

“Iklan Politik TV” Modernisasi Kampanye Pilitik Pasca Order Baru Jefri Susetio | Aktifis Solidaritas Mahasiswa Untuk Rakyat (SMUR)

▼ KEGIATAN

M. Agam Khalilullah | Presidium Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA)

14

Baitul Mal dan Tantangan Pemberdayaan Masyarakat Kini

20

Nurhaslita Sari | Aktivis Masyarakat Sipil

21 PENANGGUNG JAWAB: Edi Fadhil PEMIMPIN UMUM: Edi Fadhil, SIDANG REDAKSI: Edi Fadhil, Fadli Sy, Zulkifli Hamid Paloh REDAKTUR PELAKSANA: Eka Saputra WARTAWAN: Muksalmina, Ismadi SIRKULASI: Zakaria LAYOUTER/DESAIN GRAFIS: Eka Saputra IKLAN: Zakaria KEUANGAN: Dewi Tirta Wati KASIR: Ika Febriani

2

: Jl. Petua Ali No. 49. Gampong Tumpok Teungoh, Lhokseumawe, Aceh Kode Pos: 24351 : rangkangdemokrasi@sepakat.or.id : http://sekolahdemokrasi.sepakat.or.id Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011 : sekolahdemokrasi.acehutara

22 Diterbitkan atas kerjasama antara:


Suara Pembaca Masukan untuk Kemandirian Majalah Sehubungan dengan telah hadirnya Sekolah Demokrasi dan Majalah Rangkang Demokrasi, saya sangat tertarik menjadi peserta Sekolah Demokrasi, namun saya ingin bertanya apakah sekolah ini dipungut bayaran?, Kapan buka pendaftaran lagi? Saya merupakan Kader Partai Golkar dan Pendiri dan Direktur Vico Media Group. Melalui surat ini saya ingin menyarankan kepada pengelola Sekolah Demokrasi dan Rangkang Demokrasi untuk memperkuat kerjasama dalam bentuk fund raising dengan pengusaha atau fund raising untuk kemandirian Sekolah dan Majalah Rangkang Demokrasi. Karena dari pengamatan saya selama ini banyak media yang diterbitkan oleh LSM sifatnya hanya selama program berlangsung, setelah itu hilang ditelan zaman. Kalau boleh saya berbagi, mungkin majalah Rangkang Demokrasi bisa mencoba mengembangkan usahanya misalnya menerima Iklan atau misalnya mencetak kaos kampanye tentang demokrasi agar meskipun nanti program yang dikelola sudah habis, majalah ini bisa tetap terbit dan sekolah demokrasi tetap bisa berlangsung. Ini merupakan sebuah tantangan berat tapi saya rasa sangat mungkin untuk dicoba. Kebetulan saya pernah berpengalaman mengelola penerbitan majalah, namanya

“Majalah Jual Beli” yang terbit di Bogor, waktu itu saya bekerja di bagian promosi dan marketing. Saya bersedia berdiskusi lebih lanjut mungkin kita bisa bekerjasama dalam mengelola Majalah ini minimal kita targetkan hasil dari fundraising bisa menutupi biaya produksi majalah tanpa harus bergantung kepada donor. Demikian dan terimakasih. Salam. Yendra Winny Perumahan Alue Liem Permai Kecamatan Blang Mangat Kota Lhokseumawe Tanggapan Redaksi Bang Yendra yang baik, Terimakasih untuk surat anda. Yang pertama, Sekolah Demokrasi tidak memungur bayaran dalam bentuk apapun dari pesertanya. Selanjutnya, mengenai isu kemandirian, hal tersebut merupakan tantangan klasik bagi lembaga LSM khususnya. Dalam beberapa hal secara kelembagaan kami sudah memulainya, saran abang makin menguatkan usaha kami dalam mencoba membangun kemandirian gerakan sosial tanpa harus terlalu bergantung kepada donor. Secara praktis, misalnya untuk Majalah Rangkang Demokrasi, untuk penerbitan edisi berikutnya kami sudah mulai menyediakan space iklan. Jadi kalau abang mau pasang iklan, jangan ragu untuk menghubungi kami... :) Terakhir, Tentu saja kami sangat senang andai kita bisa berdiskusi lebih lanjut.

Mari bergabung dan berdiskusi bersama komunitas kami di halaman Facebook. klik facebook.com/sekolahdemokrasi.acehutara

humor Thomas Alfa Edison Bu guru: “Andi..! coba kamu jawab, siapa itu Thomas Alfa Edison..?” Andi: “Tidak tau bu guru…”. Bu guru: “Kalo James Watt, siapa dia..?” Andi: “Ndak tau juga bu guru..” Bu guru: “Andi! Bagaimana sih kamu ini? ditanya ini itu pasti jawab tidak tau… Tidak pernah belajar ya?” Andi: “Belajar kok bu guru… Lah coba Andi tanya, bu guru tau ndak siapa Arifin Widodo..?” Bu guru: “Tidak tau…” Andi: “Kalau Bambang Setiono Ibu tau?” Bu guru: “Tidak tau… Emang siapa mereka itu..?” Andi: “Yaa itulah Bu…, kita khan pasti punya kenalan sendirisendiri..” Mesin Penghisap Debu Seorang salesman alat penghisap debu menuju ke sebuah rumah. Diketuknya pintu depan. Sebelum sempat nyonya rumah itu berkata sepatah katapun, ia menghamburkan segala macam kotoran ke karpet ruang tamu. “Nyonya,” katanya, “saya yakin akan kemampuan mesin ini. Karpet ini akan bersih kembali dalam sekejap. Jika nanti masih ada kotoran yang tertinggal, saya bersedia memakannya.” “Kalau begitu,” kata nyonya itu,”mulailah makan. kami belum punya listrik”

Kirimkan kritik dan saran atau pendapat anda melalui email rangkangdemokrasi@sepakat.or.id

Redaksi menerima tulisan berbentuk opini dan artikel yang bertemakan tentang politik, sosial dan isu demokrasi. Panjang tulisan artikel maksimal 500-600 kata. Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

3


Editorial

beberapa catatan PROGRAM JAMINAN KESEHATAN ACEH (JKA)

S

etidaknya ada 3 pasal di dalam UUD 1945 yang mengamanahkan perlunya Jaminan Sosial bagi rakyat Indonesia yaitu Pasal 28 H Ayat 1 berbunyi: ‘setiap penduduk berhak atas pelayanan kesehatan’, Pasal 34 ayat 3 berbunyi: ‘negara bertanggung jawab atas penyediaan fasilitas kesehatan yang layak’ dan Pasal 28 H ayat 3 yang berbunyi: ‘Setiap penduduk berhak atas jaminan sosial’. Terkait dengan jaminan kesehatan, Pemerintah Aceh Sejak tanggal 1 Juni 2010 sudah merealisasikan program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) untuk seluruh penduduk Aceh. Warga yang tercatat sebagai penduduk provinsi Aceh hanya perlu memperlihatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga saat hendak berobat gratis di puskesmas, rumah sakit di Aceh maupun luar Aceh. Program JKA juga tidak membatasi jenis penyakit apa yang diderita oleh penduduk Aceh dengan tidak membeda-bedakan profesi penduduk Aceh seperti PNS, TNI, Polri atau pekerja swasta, asalkan belum tertanggung oleh penyedia asuransi lainnya. Sebagai sebuah solusi, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) adalah jawaban yang cukup kongkrit dari Pemerintah Aceh menyangkut persoalan sosial kemasyarakatan. Dari sisi gagasan, program JKA sangat positif agar masyarakat miskin dapat mengakses kesehatan secara maksimal. Selain itu cakupan layanan dan ketersediaan anggaran membuat JKA merupakan program yang populer dikalangan masyarakat Aceh, Indikator kongkrit keberhasilan program ini adalah membludaknya jumlah pasien yang berobat di rumah sakit pemerintah. Meski program unggulan ini sangat baik secara konsep, bukan berarti program ini bebas masalah. Dari diskusi yang dilaksanakan Sekolah Demokrasi Aceh Utara yang menghadirkan pejabat PT. Askes Lhokseumawe dan perwakilan dari kalangan LSM, didapati fakta dan pertanyaan-pertanyaan penting misalnya apakah masyarakat benar-benar paham cara mengakses pelayanan JKA? Fasilitas-fasilitas apa saja yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat bila mereka ingin menggunakan pelayanan yang berbekal Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan kartu Keluarga (KK) Aceh ini?. Kesemua pertanyaan yang muncul bermuara pada aspek informasi/sosialisasi kepada masyarakat khususnya masyarakat dikawasan

4

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

pedalaman yang masih menjadi kelemahan utama program ini, hal ini berdampak pada ketimpangan dalam pelaksanaannya misalnya diindikasikan banyaknya pasien yang rujukannya tidak berdasarkan prosedur dimana puskemas merupakan pintu masuk bagi masyarakat penerima manfaat JKA. Implikasinya adalah membludaknya jumlah pasien di rumah sakit daerah maupun provinsi sehingga berdampak kepada kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat itu sendiri. Manual Pelaksanaan (Manlak) yang terlambat disusun juga membuat ketimpangan dibanyak hal dan di awal pelaksanaannya program ini terkesan terlalu “dipaksanakan” yang mengakibatkan belum padunya koordinasi para pihak yang menjadi pelaksana yang berdampak lebih lanjut pada rendahnya kualitas pelayanan dari petugas. Misalnya ada warga yang menilai rumah sakit lamban menangani pasien yang berobat menggunakan kartu Jaminan Kesehatan Aceh. Rumah sakit cenderung tidak serius menangani pasien pemegang kartu jaminan kesehatan, karena berobat gratis. Hal ini bertentangan dengan indikator output yang diamanatkan di dalam Pedoman Pelaksanaan (Manlak) JKA yang mensyaratkan adanya survey kepuasan peserta dengan tingkat kepuasan peserta minimal 75%. Apakah survey semacam ini pernah dilakukan? Bila Ya, apakah mencapai minimal 75%? Mengapa kita tidak pernah mendengar berita mengenai kepuasan pelanggan JKA? Untuk Pengawasan, Program ini belum memiliki mekanisme pengawasan dan mekanisme komplain sampai di kabupaten/kota, sehingga berpeluang besar untuk disalah gunakan. Harusnya Pemerintah Aceh bisa membangun mekanisme ini dengan baik, secara partisipatif sehingga rakyat bisa terlibat mengontrol implementasi program ini. Di sisi lain, program Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) merupakan langkah strategis tokoh incumbent dalam memasuki tahapan pemilihan kepala daerah mendatang, praktis program JKA sangat rentan menjadi menjadi mainan politik pihak-pihak terkait, dan jika periode kedepan terjadi pergantian pemerintahan, apakah masih ada jaminan bahwa program ini akan diteruskan oleh pemerintahan baru, kita berharap Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) bisa membuat payung hukum dalam menjamin pelaksanaan program ini di masa mendatang. ▼


OPINI Foto: http://infokorupsi.com

Korupsi; “Khas� Indonesia? Pada tahun 2010, menurut Data Political Economic and rick consultan Indonesia menepati urutan pertama sebagai Laila, S.Pd Guru PAUD Lia Bima Samudera Negara terkorup di Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara Asia.

P

ada tahun 2010, menurut Data Political Economic and Risk Consultan (PERC), Indonesia menepati urutan pertama sebagai Negara terkorup di Asia Pasifik dari 16 negara yang disurvey serta peringkat ke-5 dunia dari 146 Negara yang disurvey. Hal ini tidaklah mengherankan karena kita lihat dikehidupan sehari-hari korupsi terjadi di hampir semua bidang. Mulai dari mengurus surat izin, ikut tender proyek pemerintah,

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

5


OPINI

Ketigapuluh jenis korupsi itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam jenis korupsi yaitu, kerugian keuangan Negara, suapmenyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, pembenturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. pengadaan intansi pemerintah sampai pengurusan masalah hukum terjadi korupsi. Tanpa disadari korupsi muncul dari kebiasaan sehari-hari, yang dianggap lumrah dan wajar-wajar saja. Dari memberikan hadiah kepada pejabat negara dan keluarganya yang dianggap imbalan balas jasa itu sudah menjadi tradisi kita orang timur. Lama kelamaan itu semua akan tumbuh menjadi benih korupsi. Menurut perspektif hukum, definisi korupsi secara gamblang telah dijelaskan dalam 13 buah pasal dalam UU No. 31 tahun 1999 Juncto UU No. 20 tahun 2001. Berdasarkan pasal-pasal tersebut korupsi dirumuskan kedalam tiga puluh jenis tindak pidana. Pasal-pasal tersebut menerankan secara terperinci mengenai perbuatan yang bisa dikenakan pidana penjara karena korupsi. Ketiga puluh jenis korupsi itu pada dasarnya dapat dikelompokkan kedalam jenis korupsi yaitu, kerugian keuangan Negara, suap-menyuap, penggelapan dalam jabatan, pemerasan, perbuatan curang, pembenturan kepentingan dalam pengadaan dan gratifikasi. Kita punya beberapa tokoh yang sangat populer dalam memainkan perannya sebagai koruptor seperti Gayus dan Nazaruddin misalnya yang mantan bendahara dari Partai Demokrat yang Ketua Dewan Pembinanya menjabat Presiden kita sekarang ini, yang dalam iklan kampanye waktu pemilu mempunyai visi untuk memberantas korupsi. Lain lagi dengan Nunun Nurbaeti sang tersangka pemberi cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Bank Indonesia yang kabarnya sudah menghilang dan didera penyakit ‘lupa berat’. Nunun yang isteri Politisi Partai Keadilan Sejahtera dan mantan Wakapolri Adang

6

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

Daradjatun saat ini kasusnya terdengar sayupsayup kalah oleh perseteruan KPK dengan Badan Anggaran DPR. Saya sampai berpikir bahwa Gayus, Nazaruddin ataupun Nunun hanyalah ‘pemain kecil’, yang kebetulan saja terlepas dari populasinya dan ditangkap KPK. Seperti misalnya di hutan, Rusa yang terlepas dari kawananya dan dimangsa oleh harimau adalah yang jauh atau terlepas dari populasinya tetapi apabila dia masih didalam populasinya pastilah akan terlindungi. Jadi Pekerjaan Rumah bagi KPK untuk menangkap pemain utamanya. Selama ini banyak lagi kasus-kasus besar yang dilindungi oleh kelompok-kelompok yang sangat sulit dijamah oleh KPK. Kita berharap KPK sebagai lembaga superbody bisa memberikan kita kejutan lainnya dengan meringkus aktor-aktor korupsi lainnya. Secara sosiologis, masyarakat Indonesia bersifat paternalistik, yaitu masyarakat punya kecenderungan untuk meneladani perilaku pemimpinnya, maka teori ini dengan fasih juga berlaku di Aceh saya rasa. Transparency International Indonesia di tahun 2010 meluncurkan hasil survei mengenai barometer korupsi di Aceh. Temuannya, publik Aceh menilai korupsi semakin merajalela di Provinsi yang menerapkan Syariat Islam ini. Survei ini mencoba menggali persepsi masyarakat terhadap situasi korupsi yang terjadi pada lembaga atau instansi pemerintahan di Provinsi Aceh. Terutama dalam menilai performa pemerintah daerah dalam upaya mengatasi korupsi pasca dua peristiwa penting di Aceh yaitu, Tsunami dan MoU Helsinki. Survei ini mengambil sampel sebanyak


214 responden di 23 kabupaten/kota di Aceh. TII menemukan bahwa 75 persen responden menyatakan Pemerintah Aceh tidak efektif dalam usaha memberantas korupsi, dengan rincian 56 persen yang menyatakan tidak efektif dan 19 persen responden menyatakan sangat tidak efektf. Menurut responden, instansi yang paling korup di Provinsi Aceh adalah pemerintah eksekutif, disusul dengan polisi 26 persen dan kejaksaan 23 persen. Responden juga melihat bahwa pascatsunami, korupsi justru lebih parah 51 (persen). Sementara 46 persen responden melihat bahwa tidak ada perubahan signifikan yang terjadi pasca-MOU Helsinki dengan situasi korupsi di Provinsi Aceh. Penerapan Qanun-qanun pun, bagi sebagian besar responden, 48 persen, dipercaya tidak berdampak apapun terhadap pemberantasan korupsi di Aceh. Ketika ditanyakan apa tawaran solusi terhadap situasi korupsi itu, 67 persen responden menyatakan adalah penegakan hukum secara tegas, perbaikan renumerasi pejabat publik (14 persen) dan pendidikan anti korupsi di sekolahsekolah 10 persen. Jika KPK saja yang punya kewenangan yang tak terbatas dalam upaya memberantas korupsi kewalahan maka pantas rasanya jika masyarakat tidak punya harapan lagi. Jadi, pemerintah perlu bekerja keras dalam menegakkan hukum dan good governance agar persepsi masyarakat bisa membaik, jargon-jargon dan janji-janji saja tentu tak akan cukup, karena rakyat sudah semakin cerdas. Mungkin kita perlu mencoba memberantas korupsinya dengan cara-cara ekstrem seperti yang pernah dipraktekkan di Cina yang presidennya menyediakan 1000 peti mati untuk koruptor dan sang Presiden juga menyediakan satu untuk dia sendiri apa bila sang Presiden melakukan korupsi. Artinya; perlu keteladanan pemimpin supaya korupsi bisa diatasi. Apalagi Aceh yang menerapkan Syariat Islam sebagai bagian dari Hukum Positif harusnya menjadi lokomotif pemberantasan korupsi. Namun kenyataannya?!, saya rasa anda lebih tahu realitasnya. Terakhir,,! Kita semua tentu tidak berharap akan mewariskan korupsi sebagai salah satu ke’khas’an Indonesia kepada anak cucu kita kelak.▟

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

7


OPINI

Foto by: int

Mencari Kepercayaan Yang Hilang (Sebuah Refleksi untuk Pemilukada Aceh)

Kepercayaan adalah suatu pengakuan bahwa seseorang atau lembaga akan bertindak dengan cara-cara , jujur dan konsisten. Komitmen untuk mengembangkan sumber daya atau melakukan aktivitas yang hasilnya akan tergantung pada sikap dan prilaku orang lain akan memerlukan kepercayaan.

Abdullah Aktifis Partai SIRA Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara.

8

M

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

empercayai orang lain memungkinkan kerja sama. Kepercayaan

merupakan hal yang sangat penting dalam masyarakat jika masyarakat ingin maju. Di dalam suatu komunitas kepercayaan


kampanye yang tidak ditepati membuat masyarakat apatis dan tidak yakin bahwa aspirasinya akan terwujudkan ketika para calon pemimpin terpilih menjadi wakilnya di pemerintahan. Itulah sebabnya hari ini kepercayaan masyarakat terhadap partai politik menjadi rendah (low trust society) dan sebaliknya apabila para wakilnya mampu menepati janji dan melaksanakan semua aspirasi konstistuennya maka kepercayaan masyarakat akan tinggi (high trust society). Maka dengan fenomena kurangnya kepercayaan masyarakat terhadap partai politik kita tidak usah heran hari ini bila maraknya terjadi politik uang, itu merupakan sebagai alat

kepada (seorang) calon. Begitu pula para calon ketika terpilih mereka merasa tidak perlu untuk menepati janjinya karena mereka merasa sudah mengeluarkan uang banyak untuk membeli suara masyarakat di masa kampanye. Akhirnya, berbagai praktik yang berbau politik uang ini, baik yang dilakukan langsung maupun tidak, tersamar atau terang-terangan, membuat politik menjadi mahal. Biaya yang dikeluarkan seorang calon kepala daerah, sejak berniat mencalonkan diri hingga pemilukada usai, mencapai miliaran. Padahal, gaji mereka, lengkap dengan berbagai tunjangannya, selama lima tahun jabatannya tiadak akan kembali uang miliaran yang di keluar kan masa kampanye. Kekurangan biaya investasi itu bisa memunculkan korupsi dalam jabatan. Nah, bagaimana kita mengembalikan kepercayaan masyarakat yang hilang ditelan tsunami politik tirani kepada politik yang demokrsi? Pengamat Komunikasi Politik Universitas Indonesia Effendi Gazali mengemukakan hal itu ketika berbicara dalam sesi pleno Pertemuan Nasional yang diselenggarakan Forum Komunikasi Parpol dan Politisi untuk Reformasi, di Jakarta, Minggu (4/12). �Sederhananya, dalam masa transisi kalau tampilan parpol parah dan tidak jelas memihak rakyat, konsep political efficacy atau kecakapan dalam berpolitik rakyat akan

OPINI

di hasilkan oleh identitas dan norma-norma yang diakui bersama. Kepercayaan harus muncul secara timbal balik. Ini tidak berarti bahwa orang perlu kehilangan pertimbanganpertimbangannya yang kritis. (Rustam Ibrahim, 2009:45) Namun hari ini realitanya di Indonesia khususnya di Aceh adalah krisisnya kepercayaan baik sesama pejabat pemerintah maupun pejabat pemerintah dengan masyarakat atau masyarakat dengan partai politik. Ketidak percayaan masyarakat terhadap partai politik akan menjadi keniscayaan dan berujung pada deparpolisasi, jika tidak ada manfaat yang diperoleh, kecuali hanya janji-janji. Apalagi selama ini komunikasi parpol dengan konstituennya kosong. Hanya ketika pemilu akan berlangsung baru ada komunikasi lagi dengan konstituennya dan ketika itu pula bendera warna-warni mulai menghiasi jalanan, sebagai pertanda masa kampanye partai politik peserta Pemilihan dimulai. Partai berlomba memasang atribut di lokasi strategis agar semua orang mengetahui keberadaan partai. Namun banyaknya partai membuat sebagian warga bingung. Bahkan sebagian dari mereka tidak peduli karena tidak terjaminnya kualitas partai yang sering membuat masyarakat kecewa dan tidak percaya. Banyaknya partai politik yang mengumbar janji di masa

Akhirnya, berbagai praktik yang berbau politik uang ini, baik yang dilakukan langsung maupun tidak, tersamar atau terang-terangan, membuat politik menjadi mahal. para politisi untuk meraih suara dari masyarakat apatis yang kurang percaya terhadap partai, padahal partai politik merupakan suatu alat untuk menjalankan demokrasi. Kondisi ini pula membuat sebagian rakyat melihat pemilukada bukan sebagai momentum untuk memilih pemimpin yang dapat memperjuangkan kepentingan mereka, namun merupakan saat dimana suara rakyat dibutuhkan untuk mengantarkan seseorang menjadi elite politik. Karena itu, mereka merasa berhak mendapatkan upah atas dukungan yang diberikannya

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

9


OPINI

rendah dan nilai parpol makin rendah, dan itu merupakan bagian dari fenomena deparpolisasi.” Agar kondisi tersebut tak terjadi, lanjutnya, yang perlu dilakukan adalah memberdayakan kinerja parpol. Kondisi umum di negara berkembang, termasuk Indonesia, imbuhnya, sebagian besar parpol sebenarnya tidak memiliki ideologi dan platform yang jelas. Yang ada hanya ideologi dan platform ad hoc alias sementara. Untuk itu saya berpendapat bahwa diperlukan semacam

pendidikan politik yang masuk dalam kurikulum di sekolah formal atau non formal seperti Sekolah Demokrasi Aceh Utara, selain parpol yang juga bertanggung jawab dalam hal pendidikan politik. Mungkin inilah cuilan sederhana tentang dinamika politik dan bacaan atas kecenderungan prilaku politisi di Aceh, yang saat ini bisa kita lihat sedang hiruk-pikuk mengatur barisan dan stateginya masing-masing memproleh suara masyarakat. Sungguh telah terjadi dilema besar bagi para politisi di Aceh untuk merebut

kepercayaan rakyat kembali. Dengan demikian, kita semua berharap adanya perubahan dalam praktek demokrasi kedepan apalagi beberapa bulan kedepan kita akan melakukan proses demokrasi yaitu pemilukada (semoga tidak ditunda lagi, hehe). Kita juga berharap dari para politisi Aceh untuk bisa membawa perubahan sesuai dengan konsep yang di harapkan. Demi sebuah kepentingan yang lebih besar untuk mewujudkan rasa keadilan dan kesejahteraan bagi masyarakat Aceh. Wallahu a’lam.▼

onMEDIA Sekolah Demokrasi Kampanye Soal Lingkungan LHOKSEUMAWE - Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Sabtu (10/9) melaksanakan kampanye penyadaran lingkungan di SD, SMPN 1, dan SMK Persiapan Negeri Lapang, Aceh Utara. Sehari sebelumnya kegiatan yang sama juga digelar di SMK Dewantara. “Kita juga memutar film dokumenter tentang pemanasan global dan kemudian kita lakukan penanaman pohon dan penyerahan bahan kampanye untuk menyadarkan siswa bagaimana cara menjaga lingkungan,” kata ketua panitia Ade Ahmad Ilyasak, kemarin. Menurutnya, kegiatan itu bertujuan untuk memberi dorongan kepada siswa supaya terbiasa hidup menjaga lingkungan, membuka wawasan

10

untuk hidup ramah lingkungan, dan terbentuknya suatu pemikiran di kalangan remaja bagaimana cara menciptakan lingkungan yang aman. “Kegiatan ini sebagai bentuk kepedulian siswa Sekolah Demokrasi yang telah menjalani masa studi sejak Januari lalu bagi warga,” jelasnya. Koordinator Sekolah Demokrasi Edi Fadhil

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

menyebutkan, pengabdian masyarakat dimulai Agustus lalu. Ke depan lanjutnya, siswa sekolah demokrasi juga akan menggelar pemilihan pelaku lingkungan sehat Se-Gampong Tumpok Teungoh Tahun 2011. (c37) Dimuat di Aceh.TribunsNews.com (12 Sept. 2011)


Apakah Orang Miskin juga Ikut Merdeka?

M. Agam Khalilullah Presidium Forum Komunikasi Mahasiswa Aceh (FKMA)

Tanpa terasa perjalanan dan usia Bangsa Indonesia sudah semakin beranjak dewasa. Tahun ini negara kita memperingati hari kemerdekaan yang ke-66 tahun.

K

emerdekaan terjadi kerena hasil jerih payah dari pejuangpejuang yang telah mempertahankan Bumi Ibu Pertiwi ini dari tangan-tangan penjajah yang ingin merebut kekuasaan dinegeri ini. Dalam hal ini tentunya kita tidak membahas mengenai proses bagaimana kemerdekaan dicapai, juga bagaimana pasir di Kepulauan Riau dijual di bawah 2 Dollar permeter kubik kepada Singapura yang dipakai untuk

OPINI

Setelah 66 Tahun;

memperluas wilayahnya. Kita juga tidak bicara tentang Pulau Kalimantan, jagad rayanya mineral dan energi, pemilik salah satu deposit karbon terbesar di dunia yang kekayaan tambangnya telah dikerok habis oleh Exxon, Chevron, Bumi Resources dan perusahaanperusahaan lainnya. Dalam tulisan sederhana ini saya ingin mengajak kita mereflesikan kondisi masyarakat miskin di Kabupaten Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe yang

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

11


OPINI 12

belum merasakan arti penting kata kemerdekaan. Kota Lhokseumawe dan Aceh Utara mendapatkan julukan sebagai kawasan Petro Dolar, julukan tersebut diberikan karena di kawasan ini terdapat beberapa perusahan besar yang berskala internasional pasca penemuan sumber gas tahun 1976 lalu. Perusahaan tersebut seperti Exxon Mobil, PT. Arun LNG, PT. Aromatic, PT. Asean Aceh Fertilizer (AAF), PT. Pupuk Iskandar Muda dan PT. Kertas Kraft Aceh. Kehadiran perusahaan raksasa tersebut telah memberikan sumbangan besar bagi peningkatan APBK Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Tahun 2011 saja jumlah APBK Aceh Utara sebanyak Rp. 1,073 Trilyun. Sebuah nominal yang cukup besar saya rasa. Seharusnya, dengan kehadiran berbagai perusahaan tersebut dan dampak terhadap besarnya anggaran pemerintah harusnya usaha untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat bisa berjalan dengan lebih massif. Tapi nyatanya saat ini penduduk di kota Aceh Utara dan Lhokseumawe masih belum sejahtera, masih banyak masyarakat yang hidup dalam kondisi kemiskinan (23% Penduduk Aceh Utara berkategori miskin). Seperti halnya di daerah Matang Kuli, Kecamatan Pirak Timu Aceh Utara, kondisi masyarakat disana sungguh sangat memperihatinkan karena tingkat perekonomian masyarakat berada di bawah garis kemiskinan, hal ini diindikasikan dari tempat tinggal yang belum layak dan belum ada

Protret salah satu masyarakat miskin Aceh Utara

tempat MCK. Selain itu kondisi lingkungan juga tidak memadai, daerah itu selalu dilanda dengan banjir dan juga krisis terhadap air bersih. Ada beberapa warga yang penulis jumpai mengaku bahwasanya untuk air bersih di daerah Pirak Timu memang sangat sulit, hingga menyebabkan masyarakat menggunakan air yang tidak sehat untuk konsumsi seharihari, kebanyakan masyarakat mengaku bahwa setelah menggunakan air tersebut menyebabkan terjangkitnya berbagai penyakit kulit, seperti gatal-gatal dan bahkan seorang masyarakat mengaku setelah minum air itu kemudian menjadi sesak nafas. Sebenarnya kalau dengan kasat mata kita melihat bahwa kecamatan Pirak Timu sangat dekat dengan perusahaan raksasa yang berskala Internasional, yaitu perusahaan Exxon Mobil.

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

Kondisi perusahaan tersebut sangat berbanding terbalik dengan lingkungan sekitar tempat berdirinya perusahaan itu. Dalam setiap harinya mobil mewah lalu lalang di sekitar perusahaan, pesawat dan helikopter milik perusahaan Exxon hilir mudik di landasan pacu bandara perusahaan itu, masyarakat sekitar layak kita katakan hanya menjadi penonton dari kegiatan perusahaan tersebut dengan manfaat yang sangat sedikit untuk masyarakat sekitar perusahaan. Kondisi yang seperti itu juga terjadi di wilayah Kota Lhokseumawe, seperti halnya di daerah Hagu Selatan Kota Lhokseumawe, kondisi perumahan penduduk disana sudah tidak layak huni. Dulunya daerah tersebut pernah diterpa abrasi, sehingga sampai sekarang masyarakat hidup ala kadarnya. Banyak rumah penduduk yang belum punya MCK. Sehingga malam hari


begitu juga dengan pendapatan masyarakat dibandingkan dengan harga kebutuhan pokok yang naik pastinya akan berimbas pada pengeluaran yang besar untuk memenuhi keperluan sehari-hari”. Ternyata kehidupan masyarakat kota Petro Dolar masih berada jauh dari kesejahteraan, seharusnya pemerintah, baik pemerintaha Aceh maupun pemerintah Kabupaten harus bertanggung jawab atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh masyarakat ini, karena hal tersebut mejadi tanggung jawab pemerintah, pemerintah harus mampu memberikan hak-hak dasar warga Negaranya. Namun jauh panggang dari api, duet kepemimpinan pemerintah Kabupaten Aceh Utara tidak bisa diharapkan,

apalagi sesudah keduanya mendapatkan status sebagai tersangka kasus pembobolan APBK Kabupaten sejumlah Rp. 220 Milyar. Wahhh,, Luar biasa,,! Lain lagi di Lhokseumawe, kedua pimpinan daerah kini saling berkompetisi untuk menjadi walikota di Pemilukada mendatang. Imbasnya, saling klaim program dan friksi yang sering muncul menjadi hal lumrah terjadi. Dalam hal ini masyarakat juga menjadi penonton bagi praktek ‘ketidakdewasaan politik’ yang di pertontonkan pemimpinnya. Di tengah kegalauan ini, lalu apa artinya kemerdekaan bagi mereka ketika mereka masih belum mendapatkan hak-hak dasarnya?, Seperti yang diamanahkan di dalam Pasal 28H, UndangUndang Dasar Republik

OPINI

masyarakat membuang hajat di ruang terbuka di pinggir laut, masyarakat disana tentu menyumbang banyak bagi predikat Indonesia yang telah dipilih oleh Unicef menjadi negara dengan persentase masyarakat terbanyak kedua di dunia setelah India yang masih buang hajat di ruang terbuka. Salah seorang warga Lhoksukon yang saya temui mengatakan “Mendapatkan uang Rp. 500.000,- perbulan saja sangat berat bagi kami, saat ini untuk membeli beras saja sulit. Masih untung kami hidup di kampong yang warganya masih mau memberikan hutang beras”. Kondisi yang seperti itu juga melanda pedagang kecil di Kota Lhokseumawe, salah seorang pedagang kecil mengatakan “Semua orang tahu bagaimana kondisi perekonomian saat ini,

Aktifitas di salah satu pabrik perusahaan vital di Aceh Utara. Foto by: Antara

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

13


OPINI

Baitul Mal

dan Tantangan Pemberdayaan Masyarakat

‘‘

‘‘

14

Indonesia Tahun 1945, ayat 1 bahwa: Setiap orang berhak hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan medapatkan lingkungan hidup baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan. Pasal 9 UndangUndang Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia, ayat 2, 3, bahwa: 2. Setiap orang berhak hidup tenteram, aman, damai, bahagia, sejahtera lahir dan batin; 3. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Pasal 11 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2005 Tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social And Cultural Rights (Kovenan Internasional Tentang Hak-Hak Ekonomi, Sosial Dan Budaya), ayat 1, bahwa: Negara Pihak pada Kovenan ini mengakui hak setiap orang atas standar kehidupan yang layak baginya dan keluarganya, termasuk pangan, sandang dan perumahan, dan atas perbaikan kondisi hidup terus menerus. Penulis berharap, agar pemerintah harus lebih aktif untuk memberikan hakhak dasar warga dan tidak larut dengan event demokrasi prosedural semata, karena demokrasi substansi yaitu kesejahteraan rakyat masih jauh dari harapan. Sampai kapankah masyarakat miskin selalu menderita dan kapan saatnya masyarakat miskin bisa merasakan kemerdekaan? Hanya Tuhan yang Tahu. ▼

Islam adalah agama yang mencakupi segala aspek kehidupan, termasuk aspek perekonomian dan sosial. Hal ini dapat dilihat dari adanya kewajiban membayar zakat, yaitu dengan adanya penunaian zakat dari muzakki kepada mustahiq. Dalam ajaran Islam zakat merupakan mekanisme pendistribusian harta kekayaan untuk mempersempit jurang pemisah antara orang miskin dan kaya.

Nurhaslita Sari Aktif di Lembaga Pembelaan Lingkungan Hidup dan Hak Asasi Manusia (LPL-Ha) dan Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara

K

emiskinan merupakan masalah yang terjadi sepanjang sejarah kehidupan umat manusia. Jika kemiskinan sudah mendominasi seseorang, maka dari tiap aspek kehidupan akan menjadi masalah besar bagi umat Islam. Salah satu cara menanggulanginya yaitu melalui Zakat (Qardhawi, 2005:24). Zakat adalah salah satu rukun Islam yang merupakan ibadah kepada Allah sekaligus

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

merupakan amal sosial kemasyarakatan sebagai jalan untuk mensucikan harta dan jiwa muzakki. Penunaian zakat merupakan kewajiban umat Islam yang sudah mencapai haul dan nisab sebagai sumber dana dalam upaya mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Pengelolaan zakat dilakukan oleh lembaga yang dikenal dengan nama Baitul Mal, yang merupakan salah satu lembaga non struktural pengelola zakat


OPINI secara independen. Tugasnya melakukan pembinaan mustahiq dan muzakki serta pemberdayaan harta agama sesuai ketentuan syariat. Adapun fungsinya adalah pengumpulan dan penyaluran zakat, pendataan mustahiq, penelitian tentang harta agama, pemanfaatan harta agama, peningkatan kualitas harta agama dan pemberdayaan harta agama sesuai dengan hukum syari’at. Selama ini, zakat belum bisa mewakili makna sebenarnya karena belum terealisasi dengan baik. Laporan keuangan dari lembaga pengelola zakat menunjukkan pengumpulan zakat di Baitul Mal Aceh Utara pada Tahun 2008 mencapai Rp. 5.576.429.000,- Baitul Mal Kota Lhokseumawe Rp.

1.742.462.000,- dan Bazmal Universitas Malikusaleh sebesar Rp. 309.000.000,- Dilihat dari jumlah dana yang terkumpul, harusnya potensi zakat menjadi potensi yang luar biasa bagi peningkatan taraf hidup masyarakat fakir miskin di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe. Namun selama ini hal ini belum bisa dikarenakan secara maksimal karena perhatian pemerintah yang masih kurang terhadap penggalian potensi zakat dari sumber-sumber lainnya. Selama ini Zakat dianggap hanyalah sebatas kewajiban rutin yang seolah tanpa semangat pemberdayaan, sehingga belum mampu menjadi salah satu alat pemberdayaan masyarakat yang benar-benar efektif. Zakat dikelola hanya

dengan mengedepankan aspek keharusan seorang individu membayarnya, tanpa diiringi cara yang paling tepat agar dana zakat menjadi efektif sebagai sebuah alat pemberdayaan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pengumpulan zakat memerlukan penataan dan pembenahan secara baik, yang sampai saat ini belum terkelola dengan efektif dan efisien. Apabila dana zakat tersebut dapat berjalan dan dikelola dengan manajemen yang baik, maka dana zakat akan mampu dan dapat menopang pembangunan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat masyarakat. Perkembangan zaman yang sangat dinamis dari berbagai aspek mengharuskan

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

15


OPINI

umat Islam untuk kreatif manangani zakat dalam rangka meluaskan pesan Ilahi. Sebuah Kreatifitas yang meniscayakan melakukan penjabaran harta zakat, menajemen penarikan dan pengelolaannya. Bahkan, lebih lanjut harus kreatif melakukan posisioning lembaga zakat yaitu Baitul Mal. Baitul Mal di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe sebagai lembaga yang berwenang menghimpun dan mendayagunakan sumber penerimaan zakat, infak dan shadaqah. Fungsi ini, sesungguhnya upaya mewujudkan misi pembentukan Amil, yakni bagaimana Muzakki menjadi lebih berkah rezekinya dan ketentraman kehidupannya menjadi terjamin disatu sisi, dan juga Mustahiq tidak selamanya tergantung dengan pemberian bahkan dalam jangka panjang diharapkan dapat berubah menjadi Muzakki baru. Pendayagunaan zakat harus berdampak positif bagi mustahiq, baik secara ekonomi maupun sosial. Dari sisi ekonomi, mustahiq dituntut benar-benar dapat mandiri dan hidup secara layak sedangkan dari sisi sosial, mustahiq dituntut dapat hidup sejajar dengan masyarakat yang lain. Dalam

hal ini berarti, penyaluran zakat di Baitul Mal Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tidak hanya disalurkan untuk halhal yang konsumtif saja dan hanya bersifat sementara, tetapi lebih untuk kepentingan yang produktif dan bersifat edukatif. Kelemahan utama orang miskin serta usaha kecil yang dikerjakannya sesungguhnya tidak semata-mata pada kurangnya permodalan, tetapi lebih pada sikap mental dan kesiapan manajemen usaha. Untuk itu, zakat usaha produktif pada tahap awal harus mampu mendidik mustahiq sehingga benar-benar siap untuk berubah. Karena tidak mungkin kemiskinan itu dapat berubah kecuali dimulai dari perubahan mental mustahiq itu sendiri. Penerapan zakat produktif selama ini meurut saya masih belum efektif dalam pengelolaannya, dimana zakat produktif diberikan dalam bentuk uang, bukan dalam bentuk barang dan pembinaan terhadap usaha produktif dilakukan setelah pemberian modal usaha bukan pada sebelum menyalurkan usaha produktif,

Peruntukan Zakat 1. Fakir 2. Miskin 3. Amil (petugas zakat) 4. Muallaf 5. Riqab (memerdekakan budak) 6. Gharimin (orang yang berhutang) 7. Fisabilillah 8. Ibnu Sabil

16

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

sehingga masyarakat sebagian besar melakukan usahanya secara tidak berkesinambungan untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat. Perintah zakat pada masa Rasulullah SAW disampaikan dengan perintah yang cukup sistematis. Rasulullah telah membentuk badan pengumpulan dan pendistribusi zakat yang kemudian dikenal dengan nama Baitul Mal dengan pegawainya dikenal dengan sebutan Amil. Lewat lembaga ini, pengumpulan zakat dilakukan secara paksa bagi orang yang sudah mencapai batas minimal harta zakat. Demikian juga lewat lembaga ini, zakat dapat didaya gunakan secara maksimal dan zakat terkelola secara sistemik untuk sebuah tujuan yang terprogram. (Qardhawi, 736-7) Fakta sejarah di atas menunjukkan bahwa zakat pada masa formulatif Islam telah tertangani oleh badan tertentu sebagai salah satu sumber pendapatan negara untuk didistribusikan sepenuhnya


untuk kemaslahatan masyarakat. Meskipun masih sederhana, sangat dimungkinkan bahwa saat itu zakat dikelola dengan langkah-langkah yang sudah tersistem dengan target-target tertentu, tidak secara insidental (musiman). Sebab ia merupakan salah satu lembaga negara yang mengurusi sektor ekonomi umat. Peran Amil sepenuhnya ditopang oleh Negara dan dengan cara seperti inilah zakat dapat dikelola lebih efektif. Namun selama ini lembaga pengelola zakat yaitu Baitul Mal belum mendapatkan pengawasan dan perhatian penuh dari pemerintah terhadap pengelolaan zakat. Akibatnya, Baitul Mal belum mampu menunjukkan langkah kreatif menjalankan lembaga itu serta merangsang masyarakat agar tergerak membayarkan zakatnya dan menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga tersebut. Bahkan, tidak jarang pula Baitul Mal yang didirikan oleh

pemerintah tidak memiliki data akurat fakir miskin sehingga sering menemui kesulitan dalam membandingkan mana yang layak menjadi mustahik dan mana yang tidak. Dalam mewujudkan langkah kreatif, maka Amil berperan menghubungkan antara pihak Muzakki dengan Mustahiq. Sebagai perantara keuangan, Amil dituntut menerapkan azas trust (kepercayaan). Sebagaimana layaknya lembaga keuangan yang lain, azaz kepercayaan menjadi syarat mutlak yang harus dibangun. Setiap Amil dituntut mampu menunjukkan keunggulannya masingmasing sampai terlihat jelas positioning organisasi, sehingga masyarakat dapat memilihnya. Tanpa adanya positioning, maka kedudukan akan sulit untuk berkembang. Andaikan semua masalah ini terselesaikan dengan baik, maka harapan bahwa zakat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat dapat tercapai. Sebab

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

OPINI

Islam memandang zakat tidak hanya berdimensi pada ritual, melainkan pada sosial. Zakat menjadi alternatif penyelesaian persoalan ekonomi dan sosial secara menyeluruh. Guna menanggulangi ketimpangan sosial ekonomi yang terjadi di dalam kehidupan masyarakat. Untuk mewujudkan makna zakat sebagai yang suci, bersih, tumbuh dan terpuji untuk kesejahteraan masyarakat, tidak hanya dibutuhkan sistem yang baik. Perlu lembaga pengelola zakat dengan Amil yang profesional, memiliki kompetensi di bidangnya serta amanah. Sebenarnya jumlah umat Islam di Aceh utara dan Lhokseumawe mampu menunaikan kewajiban zakat relatif besar. Apabila potensi zakat termasuk infak dan sadaqah dapat dikelola dan dikembangkan secara produktif oleh Baitul Mal di Aceh Utara dan Kota Lhokseumawe tentu akan memberikan hasil yang optimal. Meski kendala masih ada, Negara yaitu pemerintah sendiri berupaya aktif agar pengelolaan zakat ini dapat mencapai titik optimal. Yaitu, melalui program motivasi dan sosialisasi zakat, dengan tujuan membangkitkan motivasi dan kesadaran kolektif umat Islam mengeluarkan zakat. Negara dan Lembaga Zakat (Baitul Mal) keduanya saling membutuhkan. Keberadaan zakat dapat mendorong kesejahteraan masyarakat. Begitu juga sebaliknya, zakat sangat memerlukan peran Negara untuk menopang keberadaan lembaga pengelolaanya agar lebih efektif.â–ź

17


Resensi

Jefri Susetio

Aktifis Solidaritas Mahasiswa untuk Rakyat (SMUR) dan Siswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara

I

klan politik TV “Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru� yang ditulis oleh Akhmad Danial, Msi merupakan buku yang menarik di baca pada saat ini, karena memberikan suatu gambaran kampanye politik moderen yang sedang di kembangkan di NegaraNegara Demokrasi di dunia. Buku ini merupakan pengembangan tesis penulis pada Program Magister Manajemen Komunikasi Politik Universitas Indonesia, yang berjudul “Iklan Politik Televisi di Indonesia : Antara Amerikanisasi dan Modernisasi�. Fenomena runtuhnya Soeharto dan Rezim Orde Baru memunculkan proses demokrasi dan euphoria politik yang pada masa orde baru sangat terbatasi ruang ekspresi politiknya. Setelah berakhirnya era tiga partai, kini berganti era multi partai dengan keragaman idiologinya dan asasnya. Jika pada masa orde baru partai politik hanya boleh mengunakan pancasila sebagai idiologi politiknya, kini partai politik di bebaskan untuk mengunakan idiologi politik apa saja baik yang berupa idiologi kebangsaan, keagamaan, maupun kerakyatan. Tercatat, terdapat puluhan partai politik yang dinyatakan lolos verifikasi KPU dan berhak mengikuti pemilu : pada pemilu tahun 1999 ada sekitar 48 partai politik yang mengikuti pemilu, kemudian pada pemilu tahun 2004 ada 24 parpol yang mengikuti pemilu dan pada saat pemilu tahun 2009 yang lalu ada 43 parpol yang mengikuti pemilu di tambah 5 partai politik lokal di Aceh. Pada saat pemilu tahun 2004 dan 2009 ada seatu fenomena yang menarik, femonema ini merupakan suatu aspek komunikasi politik (kampanye politik) yaitu munculnya partai politik dan kandidat melalui iklan politik TV, ini merupakan suatu gaya kampanye politik yang baru di indonesia

18

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011


“Iklan Politik TV”

Modernisasi Kampanye Politik Pasca Orde Baru Fenomena runtuhnya Soeharto dan Rezim Orde Baru memunculkan proses demokrasi dan euphoria politik yang pada masa orde baru sangat terbatasi ruang ekspresi politiknya. Penulis : Akhmad Danial, MSi.

walaupun benih-benihnya sudah tampak pada akhir-akhir masa orde baru, kampanye yang sebelumnya bersifat pawai massal kini beralih ke metode “mediated campaign televise (swasta), partai politik, calon legislatif dan calon presiden dan wakil presiden ataupun kepala daerah kini mengandalkan iklan politik TV. Pergeseran model kampanye politik saat ini menimbulkan suatu perdebatan di kalangan ilmuwan komunikasi politik sebahagian menyakini bahwa iklan politik TV hanya suatu gejala ”modernisasi” kampanye, sebahagian yang lain menyebutkan kampanye gaya baru ini merupakan

proses “amerikanisasi” atau “eropanisasi”, karena banyak asumsi dari para ilmuwan komunikasi politik yang menegaskan bahwa model kampanye di dunia-dunia ketiga akan berlangsung seperti di Amerika dan Eropa. Buku ini mencoba menawarkan cara pandang tentang dinamika kampanye politik di Indonesia saat ini sebab saat ini ada kecenderungan bahwa modernisasi gaya kampanye di Indonesia pasca orde baru, termasuk iklan politik televisi di coba di kembangkan a-historis dan tidak kontektual, para kandindat dan biro iklan terkesan menjiplak dan memindahkan begitu saja gaya

kampanye politik di Amerika dan Eropa ke Indonesia. Hal ini sangat mungkin karena masih banyak muncul kegamangan untuk memisahkan gaya kampanye “modern” dengan gaya kampanye “amerika”. Dalam buku ini di bahas secara mendalam tentang gaya kampanye politik dan perdebatan akademis tentang hipotesis gaya kampanye, sehingga modernisasi kampanye di indonesia bisa di lihat dari perspektif yang tidak kontektual dan historis. Oleh karena itu kajian terhadap sejarah perkembangan kampanye di Indonesia dapat di posisikan sebagai konteks historis muncul dan berkembangnya gaya kampanye modern di indonesia saat ini, seperti kampanye melalui iklan politik Televisi, di jelaskan juga bahwa faktor gaya kampanye amerika tidaklah terlalu menjadi konteks penting dalam perkembangan kampanye di saat ini. Buku ini sangat bagus menjadi bahan bacaan dan referensi di kalangan masyarakat luas terutama oleh kalangan mahasiswa ilmu politik, mahasiswa komunikasi, Komisi Independent Pemilihan (KIP), elit politik, anggota DPR, anggota dan simpatisan partai. Buku ini memberikan inspirasi bagi kita tentang bagaimana mengemas kampanye partai dan kandidat yang efektif dan aman. Sebab kampanye politik adalah sebuah cermin kedewasaan berdemokrasi. ▼

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

19


KEGIATAN

Diskusi Bulanan:

Pendidikan Karakter dan Urgensinya

D

iskusui bulanan yang diselenggarakan oleh kelompok pendidikan Sekolah Demokrasi Aceh Utara bertema “pendidikan karakter dan urgensinya” hadir sebagai pemateri, Bpk. Lailan F. Saidina C.Ht (Direktur Tandaseru Consulting), diikuti 30 orang peserta yang terdiri dari: Siswa Sekolah Demokrasi, 6 orang Guru, 5 orang Pengajar Muda Angkatan II Dari Indonesia Mengajar yang Wilayah Aceh Utara. Jika kita amati dan evaluasi perilaku dan karakter mereka. Kembali lagi ingat, disekolah pada umumnya tidak diberikan pendidikan untuk mengatasi persaingan pada dunia kerja. Sehingga ada survey yang mengatakan rata-rata setelah sekolah seorang anak perlu 5-7 tahun beradaptasi dengan dunia kerja dan rata-rata dalam 5-7 tahun tersebut pindah kerja sampai 3-5 kali. Dan proses seperti ini sering disebut dengan proses mencari jati diri. Pertanyaannya mencari “diri” itu didalam diri atau diluar diri? “cocoknya kerja apa ya? Coba kerjain ini lah” lalu kalau tidak cocok pindah ke lainnya. Kenapa tidak diajarkan disekolah,

20

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

agar proses anak menjalani kehidupan di dunia yang sesungguhnya tidak mengalami hambatan bahkan tidak jarang yang putus asa karena tumbuh perasaan tidak mampu didalam dirinya dan seumur hidup terpenjara oleh keyakinannya yang salah. Bagaimana dengan bangsa kita? bagaimana dengan penerus orang-orang yang sekarang sedang duduk dikursi penting pemerintahan Negara ini dan yang duduk di kursi penting yang mengelola roda perekonomian Negara ini? Apakah mereka sudah menunjukan kualitas karakter yang baik, dan melegakan hati kita? bisakah kita percaya, kelak tongkat estafet kita serahkan pada mereka, maka mereka mampu menjalankan dengan baik atau justru sebaliknya?. Begitulah ditutup akhir diskusi dengan pertanyaan-pertanyaan agar menjadi bahan renungan kita semua sebagai pemerhati pendidikan. ▼


KEGIATAN

Siswa Sekolah Demokrasi Lakukan Kampanye Penyadaran Lingkungan

S

iswa Sekolah Demokrasi Aceh Utara, Sabtu (10/9) melaksanakan kampanye penyadaran lingkungan di SD, SMPN1 danSMK Persiapan Lapang, Aceh Utara. Sehari sebelumnya kegiatan yang sama juga digelar di SMK Dewantara. “Selain kampanye kita juga melakukan pemutaran film dokumenter tentang pemanasan global. Setelah itu kita lakukan penanaman pohon dan penyerahan bahan kampanye untuk menyadarkan siswa bagaimana cara menjaga lingkungan,” kata ketua panitia Ade Akhmad Ilyasak, Koordinator Sekolah Demokrasi Edi Fadhil menyebutkan, kegiatan pengabdian masyarakat mulai dilaksanakan sejak Agustus lalu. Hasil yang diharapkan dari kegiatan ini sebagai dorongan menjaga lingkungan, membuka wawasan hidup ramah lingkungan.“Terbentuknya sebuah pemikiran di kalangan remaja berorientasi pada lingkungan nyaman bagi makhluk hidup dengan kesadaran hanya satu bumi untuk semua,” kata Ade Akhmad Ilyasak ketua panitia (AAI) ▼

Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

21


Foto: sekolahdemokrasi

KEGIATAN

Workshop:

Penyusunan Modul Lokal Sekolah Demokrasi Aceh Utara

A

gustus 2011 yang bertepatan pada bulan suci Ramadhan, pelaksana Sekolah Demokrasi Aceh Utara melakukan Workshop Penyusunan Modul Lokal pada tanggal 24-25 Agustus 2011 di Banda Aceh. Workshop yang berlansung selama dua hari tersebut di hadiri oleh dua orang penulis modul dan pelaksana Sekolah Demokrasi Aceh Utara. Kegiatan ini juga dihadiri oleh Prof. Yusni Sabi yang mewakili perkumpulan Komunitas Indonesia untuk Demokrasi (KID). Sebelum membuka kegiatan tersebut, Prof. Yusni

22

Sabi berharap bahwa modul lokal ini sangat penting agar para siswa Sekolah Demokrasi dapat memahami kondisi dan situasi serta menguasai isu-isu dan persoalan-persoalan demokrasi di Aceh. Workshop ini bertujuan untuk menyatukan persepsi antara para penulis modul dan pelaksana Sekolah Demokrasi Aceh Utara, sehingga modul yang akan ditulis sesuai dengan kondisi kekinian Aceh, serta sesuai dengan visi dan misi Sekolah Demokrasi. Setelah selesai di tulis oleh para penulisnya, modul lokal ini akan digunakan sebagai bahan

Rangkang Demokrasi | Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

acuan pembelajaran Sekolah Demokrasi Aceh Utara. Kedua modul tersebut adalah Modul Syariat Islam dan Demokrasi yang ditulis oleh seorang penulis aktif tentang fikih kontemporer, Jabbar Sabil, MA. dan Modul Peramaian dan Resolusi Konflik yang ditulis oleh Fuad Mardhatillah, MA, Dosen sekaligus aktifis perdamaian dan resolusi konflik. Selain modul-modul pembelajaran yang sudah ditetapkan oleh KID, modul lokal ini akan menjadi modul tambahan bagi peserta Sekolah Demokrasi Aceh Utara. â–ź


pe keluar m a r ja la e b in a p a Ng juga ada. ra ta U h e c A i d , ri e neg

KEGIATAN

Yuuuukkk Sekolah !!!!! agai b e s r a ft a rd te a d n Pastikan a okrasi Aceh m e D h la o k e S a w Sis 2012 n u h ta -2 e k n ta a k Utara ang Apa saja yang di ajarka n di Sekolah Demokrasi Aceh Utara ...???? Outbond Dasar teo Tung ri demokr asi pendaftaragunnya Sejarah D emokrasi di awal tahun Demokras 2012 i dan Islam Gerakan S Pastikan and osial a Analisis S salah satu osial siswa Sekola h Resolusi K D emokrasi Ac onflik eh Utara Talkshow dan masih banyak la innya Modul Wajib: 1. Perkembangan Pemikiran dan Praktek Demokrasi 2. Konsepsi Demokrasi 3. Sistem Politik dan Pemerintahan 4. Demokrasi dan HAM 5. Kebijakan Publik 6. Legislasi Daerah dan Demokrasi 7. Masyarakat Sipil dan Demokrasi 8. Gerakan Sosial 9. Analisis Kemasyarakatan 10.Akuntabilitas Sosial 11. Birokrasi dan Demokrasi 12. Literasi Ekonomi 13. Syariat Islam dan Demokrasi 14. Perdamaian dan Resolusi Konflik

Menuju perubahan yang lebih baik Edisi 4 | Tahun 1 | Agustus-September 2011

| Rangkang Demokrasi

23


Pesan Layanan Ini Disampaikan oleh:


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Majalah Rangkang Demokrasi (Edisi 4) by Eka Saputra - Issuu