Skip to main content

Modifikasi Aplikasi Program Pelayanan Farmasi Untuk Pembatalan Sediaan Farmasi,Alat Kesehatan & BMHP

Page 1

LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN 2

MODIFIKASI APLIKASI PROGRAM PELAYANAN FARMASI UNTUK PEMBATALAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BARANG MEDIS HABIS PAKAI (BMHP) DI DEPO FARMASI RAWAT INAP PUSAT RSUP DR. HASAN SADIKIN BANDUNG

DISUSUN OLEH : Trully Putri Novalina, A.Md.,Farm NIP. 199011162020122002

BALAI PELATIHAN KESEHATAN CIKARANG KEMENTERIAN KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA 2021

1


LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN AKTUALISASI MODIFIKASI APLIKASI PROGRAM PELAYANAN FARMASI UNTUK PEMBATALAN SEDIAAN FARMASI, ALAT KESEHATAN DAN BMHP DI DEPO FARMASI RAWAT INAP PUSAT RSUP DR. HASAN SADIKIN BANDUNG

Telah di seminarkan Tanggal 06 Juli 2021, di Bapelkes Cikarang

Coach,

Mentor,

Siti Hayati, SKM, M.Kes 196207141982032002

Dra. Gusti Yantin, M.Kes., Apt. 196208301989032002

Penguji,

Khaerudin, S.Kep., Ners., M.K.M 19701101199501002

2


KATA PENGANTAR Puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Esa yang hingga saat ini masih memberikan kita nikmat iman dan kesehatan, sehingga penulis diberi kesempatan yang luar biasa ini dalam pembuatan laporan aktualisasi. Laporan mengenai aktualisasi ini tentu saja tidak akan selesai tanpa adanya bantuan serta dukungan dari berbagai pihak. Maka dari itu, penulis mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada: 1. Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung yakni dr. R. Nina Susana Dewi Sp.P(K), M.Kes, MMRS, yang telah memberikan dukungan kepada penulis untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan dasar CPNS Golongan II ini dengan sebaik-baiknya. 2. Kepala Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung yakni Cherry Rahayu S.Si.,M.KM.,Apt. yang telah memberikan dukungan kepada penulis untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan dasar CPNS Golongan II ini dengan sebaik-baiknya. 3. Ketua Komite Tenaga Kesehatan Lain sekaligus sebagai mentor yakni Dra. Gusti Yantin, M.Kes., Apt. yang telah memberikan dukungan kepada penulis dalam mengikuti pelatihan dasar CPNS Golongan II ini dan telah memberikan arahan serta bimbingan kepada penulis dalam Menyusun rancangan serta laporan kegiatan aktualisasi ini dengan sebaik-baiknya. 4. Kepala Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang yakni Bapak Drs. Suherman, M.Kes. 5. Ketua Pelaksana Pelatihan Dasar CPNS Golongan III, Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang Ibu Verawaty Lenny, SKM, MKM. 6. Ibu Siti Hayati, SKM,M.Kes sebagai Coach yang telah banyak memberikan bimbingan dan arahan kepada penulis dalam menyusun rancangan serta laporan kegiatan aktualisasi ini dengan sebaik-baiknya. 7. Seluruh panitia yang tidak dapat penulis sebutkan satu persatu, terima kasih atas kebaikan Bapak/Ibu semua. 8. Mba Ningrum selaku petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Teh Rini selaku petugas Sistem Informasi Rumas Sakit (SIRS), terima kasih atas segala bantuannya selama aktualisasi.

3


9. Seluruh teman-teman pelatihan dasar CPNS Golongan II Angkatan 2 Bapelkes Cikarang yang saya banggakan. 10. Teman-teman latsar Angkatan 2 cabang RSHS yang selalu membantu kalau ada masalah, yang selalu nyemangatin satu sama lain, yang bikin mood balik lagi kalau udah bete hehe.

Tentu saja tidak ada gading yang tidak retak. Demikian pula dengan laporan aktualisasi penulis. Dengan sepenuhnya, penulis menyadari bahwa laporan ini masih sangat jauh dari kesempurnaan. Maka dari itu, semua bentuk kritik dan saran yang membantun sangat penulis harapkan dan tentu saja akan penulis terima dengan senang hati. Dengan begitu, akan menjadi suatu pelajaran berharga untuk penulis supaya bisa menulis laporan yang lebih baik lagi di kemudian hari. Semoga laporan aktualisasi ini bisa memberikan manfaat untuk semua pembaca dan bisa membantu meningkatkan martabat Bangsa Indonesia.

Bandung, Juli 2021 Penulis,

Trully Putri Novalina NIP. 199011162020122002

4


DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ............................................................................................. 1 LEMBAR PERSETUJUAN .................................................................................... 2 KATA PENGANTAR ........................................................................................... 3 DAFTAR ISI ..................................................................................................... 5 BAB I PENDAHULUAN ....................................................................................... 6 1.1 Latar Belakang ................................................................................ 6 1.2 Tujuan ............................................................................................ 7 1.3 Manfaat Aktualisasi .......................................................................... 8 1.4 Ruang Lingkup Aktualisasi ................................................................ 8 BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI ............................................................. 10 2.1 Profil RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung ............................................. 10 2.2 Profil Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung .................... 13 2.3 Depo Farmasi Rawat Inap Pusat ........................................................ 15 2.4 Profil Peserta ................................................................................... 17 BAB III RANCANGAN AKTUALISASI ................................................................... 18 3.1 Identifikasi Isu ................................................................................. 18 3.2 Analisis Isu ...................................................................................... 20 3.3 Latar Belakang Pemilihan Isu ............................................................ 23 3.4 Gagasan Penyelesaian Isu ................................................................ 25 3.5 Matriks Rancangan Tahapan Kegiatan Aktualisasi ............................... 27 3.6 Rancangan Waktu Pelaksanaan Kegiatan Aktualisasi ........................... 38 BAB IV KEGIATAN AKTUALISASI ....................................................................... 39 BAB V PENUTUP DAN SARAN ............................................................................ 64 5.1 Penutup ........................................................................................... 64 5.2 Saran .............................................................................................. 65 DAFTAR PUSTAKA ............................................................................................ 66

5


BAB I PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang Aparatur Sipil Negara sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 terdiri atas Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang bekerja di instansi pemerintah. Dalam rangka mencapai tujuan nasional sebagaimana tercantum dalam alinea ke-4 Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), diperlukan ASN yang profesional, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme, mampu menyelenggarakan pelayanan publik bagi masyarakat dan mampu menjalankan peran sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Untuk menjalankan peranan tersebut, dibutuhkan sosok PNS yang profesional, yaitu PNS yang mampu memenuhi standar kompetensi jabatannya sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan efektif dan efisien. Untuk membentuk karakter tersebut maka dilakukan Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil. Berdasarkan Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 tahun 2021 tentang Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil (Latsar CPNS), yang dimaksud Pelatihan Dasar Cpns adalah pendidikan dan pelatihan dalam masa prajabatan yang dilakukan secara terintegrasi untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertnggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dalam sistem pembelajaran Pelatihan Dasar Calon PNS, setiap peserta dituntut untuk mampu mengaktualisasikan materi pembelajaran diantaranya akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi yang merupakan nilai dasar PNS serta peran dan kedudukan PNS dalam negara berupa manajemen ASN, pelayanan publik, dan Whole of

Government. Oleh sebab itu, CPNS wajib menjalani pelatihan dasar CPNS yang dilakanakan dalam bentuk pelatihan klasikal dan blended learning.

6


Blended learning dilaksanakan melalui 3 bagian pembelajaran yaitu pelatihan mandiri, distance learning (e-learning dan aktualisasi) dan pembelajaran klasikal. Selama masa pelatihan dasar maka setiap CPNS diwajibkan membuat laporan aktualisasi sebagai bagian dari tahapan untuk menanamkan nilai-nilai dasar ASN yang telah didapatkan selama distance learning di RSUP Dr. Hasan Sadikin dan kemudian diimplementasikan di instansi masing-masing agar nilai-nilai dasar ASN tersebut menjadi pola pembiasaan/habituasi bagi peserta latsar Penulis mengambil judul untuk laporan aktualisasi, yaitu “Modifikasi Aplikasi Program Pelayanan Farmasi Untuk Pembatalan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan BMHP Di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat RSUP Dr. Hasan Sasikin

Bandung”. Pembatalan pengembalian sisa sediaan farmasi, alat

kesehatan dan BMHP pasien di depo Farmasi Rawat Inap Pusat belum sepenuhnya diproses

dalam

program

pembatalan.

Karena program

pembatalan masih menggunakan 2 tahap dan dianggap kurang praktis. Hal ini sering menyebabkan terjadinya penumpukan barang yang mengakibatkan ketidaksesuaian stok fisik dan komputer. Atas dasar hal tersebut penulis membuat laporan aktualisasi dengan judul “Modifikasi Aplikasi Program Pelayanan Farmasi Untuk Pembatalan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan Dan BMHP Di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung” dengan menerapkan nilai-nilai dasar ANEKA. Melalui proses pembelajaran aktualisasi ini, seluruh peserta harus menemukan dan mengungkapkan makna di balik penerapan nilai-nilai dasar tersebut pada pelaksanaan setiap kegiatan. 1.2 Tujuan Tujuan penulisan laporan aktualisasi ini yaitu sebagai pedoman dalam mengaktualisasikan nilai nilai dasar ASN sebagai berikut : 1. Mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sebagai pelayan masyarakat, serta sebagai peserta diklat prajabatan yang dapat mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ANEKA di instansi kerja masing-masing 2. Mampu memahami manajemen ASN, Whole of Government dan pelayanan publik serta mengimplementasikannya dalam pelaksanaan di instansi kerja 7


3. Mampu mengidentifikasi dan menganalisis keberadaan potensi masalah atau isu yang terdapat di unit kerja masing-masing yang berdasarkan pada data dan fakta yang aktual 4. Mampu melaksanakan kegiatan atau memecahkan masalah yang ada di unit kerja 1.3 Manfaat Aktualisasi Manfaat dari aktualisasi nilai-nilai dasar Pegawai Negeri Sipil adalah sebagai berikut : 1.3.1 Bagi ASN Dengan mengaktualisasi nilai-nilai ANEKA akan semakin membentuk kepribadian diri yang baik sehingga dapat bekerja secara profesional, disiplin, jujur, memiliki etika, dan kreatif yang mendorong capaian kinerja yang lebih baik. 1.3.2 Bagi Instansi Kerja Kinerja PNS yang menjadi semakin baik akan membuat pelayanan di instansi semakin baik, suasana kerja yang menyenangkan dalam melayani publik, serta membantu pencapaian visi-misi instansi sehingga citra instansi di masyarakat pun semakin meningkat. 1.4 Ruang Lingkup Aktualisasi Pendidikan dan pelatihan dasar CPNS Golongan II diselenggarakan sejak tanggal 16 Maret – 28 Juni 2021, yang terdiri atas beberapa tahap yaitu : 1. Tanggal 16 Maret – 7 April 2021 : pelatihan mandiri secara daring melalui aplikasi MOOC (Massive Open Online Course) oleh Lembaga Administasi Negara. 2. Tanggal 13 April – 12 Mei 2021 : distance learning di tempat kerja masing-masing melalui aplikasi LMS (Learning Management System) oleh Lembaga Administrasi Negara yang dibimbing oleh panitia Bapelkes Cikarang. 3. Tanggal 15 Mei – 21 Juni 2021 : pelaksanaan kegiatan pembelajaran yakni agenda habituasi dan aktualisasi di instansi kerja masingmasing. Rancangan aktualisasi ini akan dilaksanakan di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat RSUP. Dr. Hasan Sadikin. Kegiatan yang dirancang 8


tersebut memuat kegiatan yang telah tertuang pada Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) serta inovasi kegiatan yang memungkinkan untuk dilaksanakan saat habituasi. 4. Tanggal 23 Juni – 02 Juli 2021 : pelaksanaan evaluasi dan seminar laporan kegiatan aktualisasi secara daring melalui aplikasi Zoom.

9


BAB II GAMBARAN UMUM ORGANISASI

2.1 Profil RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin adalah rumah sakit yang terletak di Kota Bandung, tepatnya di Jalan Pasteur Nomor 38 Bandung 40161. Sebelumnya rumah sakit ini bernama RS Rancabadak. Pada tahun 2006 status rumah sakit berubah menjadi Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PPK-BLU). Status RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung adalah sebagai berikut :

1.

Rumah Sakit Pemerintah.

2.

Di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Bina Pelayanan Medik, Kementerian Kesehatan RI.

3.

Termasuk rumah sakit tipe A.

4.

Rumah Sakit Pendidikan.

5.

Rujukan utama untuk Provinsi Jawa Barat.

6.

Pusat Unggulan Nasional untuk Pengobatan Nuklir.

7.

Satu-satunya Pusat Pendidikan Spesialis Kedokteran Nuklir di Indonesia. 2.1.1 Visi dan Misi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Visi : Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkpribadian Berlandaskan Gotong Royong. Misi: Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia.

2.1.2 Janji Pelayanan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Nilai-nilai filosofis RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dituangkan dalam janji layanan yaitu :

10


PAMINGPIN PITUIN Kepemimpinan : Nilai yang menggambarkan kepeloporan dan menyiapkan talenta-talenta terbaik dibidangnya. Profesional

: Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui

perjalan kemitraan. Inovatif

: Nilai yang menggambarkan keinginan untuk

menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus

: Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan

responsif. Unggul

: Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan

kualitas prima Integritas

: Nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan

menjunjung etika yang tinggi dalam menjalankan tugas. 2.1.3 Struktur RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Struktur organisasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dapat dilihat pada Gambar 2.1

11


Gambar 2.1 Struktur Organisasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung

12


Tim Farmasi dan Terapi

KEPALA INSTALASI

SI PERBEKALAN

SIM & Pelaporan

SI PELAYANAN

SI SDM & UMUM

Tata Usaha & SPA

Sumber Daya Manusia

Apoteker Penanggung Jawab Depo

SI MUTU & PENGEMBANGAN

Pendidikan & Pelatihan

Asisten Apoteker Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

Gambar 2.2 Struktur Organisasi Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin

2.2 Profil Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Berdasarkan Surat Keputusan Direktur RSUP Dr. Hasan Sadikin tentang Struktur Organisasi Tata Kelola Instalasi Farmasi Rumah Sakit (IFRS) Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin, Instalasi Farmasi RSHS bertugas membantu Direktorat Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang. IFRS RSHS dipimpin oleh seorang Kepala Instalasi Farmasi dibantu oleh empat orang Kepala Sub-Instalasi yaitu SubInstalasi Perbekalan Farmasi, Sub-Instalasi Pelayanan Farmasi, Sub-Instalasi Mutu dan Pengembangan dan Sub-Instalasi Umum dan SDM. 2.2.1 Tugas Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Instalasi farmasi RSHS berada dibawah direktorat Pelayanan Medik Keperawatan dan Penunjang. Struktur organisasinya terdiri dari Kepala IFRS dan 4 Sub-Instalasi dengan tugas pokok antara lain:

13

Mutu


1. Menyelenggarakan, mengkoordinasikan, mengatur dan mengawasi seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian yang optimal dan profesional serta sesuai prosedur dan etik profesi. 2. Melaksanakan pengelolaan perbekalan farmasi yang efektif, aman, bermutu dan efisien. 3. Melaksanakan pengkajian dan pemantauan penggunaan perbekalan farmasi guna memaksimalkan efek terapi dan keamanan serta meminimalkan resiko. 4. Melaksanakan Komunikasi, Edukasi dan Informasi (KIE) serta memberikan rekomendasi kepada dokter, perawat dan pasien. 5. Melaksanakan

pendidikan,

pelatihan,

dan

pengembangan

pelayanan kefarmasian. 6. Memfasilitasi dan mendorong tersusunnya standar pengobatan dan formularium rumah sakit. 2.2.2 Fungsi Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung menyelenggarakan fungsi sebagai berikut : 1. Pengelolaan perbekalan farmasi a. Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah sakit. b. Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara efektif, efisien, dan optimal. c. Menerima perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku. d. Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian. e. Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan di rumah sakit.

14


f.

Melakukan penghapusan dan pemusnahan perbekalan farmasi yang sudah tidak dapat digunakan.

g. Mengendalikan persediaan perbekalan farmasi. h. Melakukan pencatatan dan pelaporan pengelolaan perbekalan farmasi. 2. Pelayanan farmasi klinik a.

Mengkaji instruksi pengobatan

b.

Melaksanakan pelayanan resep

c.

Mengidentifikasi, mencegah, dan mengatasi masalah yang terkait dengan perbekalan farmasi.

d. Melaksanakan penelusuran riwayat penggunaan obat. e. Melaksanakan Pelayanan Informasi Obat (PIO) kepada tenaga kesehatan lain, pasien atau keluarga pasien, masyarakat, dan institusi lain. f.

Memberikan konseling pada pasien dan keluarga

g. Melaksanakan Pemantauan Terapi Obat (PTO) h. Melaksanakan Monitoring Efek Samping Obat (MESO) i. Melaksanakan visite j.

Melaksanakan Evaluasi Penggunaan Obat (EPO)

k. Melaksanakan dispensing sediaan khusus (penanganan sediaan sitotoksik, melakukan pencampuran obat suntik, menyiapkan nutrisi parenteral, dan melaksanakan pengemasan ulang sediaan yang tidak stabil).

2.3 Depo Farmasi Rawat Inap Pusat RSUP Dr. Hasan Sadikin memiliki 11 depo farmasi, 3 satelit depo farmasi dan 1 gudang farmasi. Depo-depo farmasi tersebut adalah Depo PTRM (Program Terapi

15


Rumatan Methadone), Depo Teratai, Depo IGD (Instalasi Gawat Darurat), Depo ICU (Intensive Care Unit), Depo RIK (Rawat Inap Khusus), Depo Pencampuran Obat Sitotoksik dan TPN (Terapi Parenteral Nutrition) memiliki satelit depo asnawati, Depo COT (Central Operating Theater) memiliki satelit ODS (One Day

Surgery), Depo MDR (Multi Drug Resistant), Depo DOTS (Tuberculosis Directly Observed Treatment Short-course), Depo Rawat Jalan dan Depo Rawat Inap Pusat yang memiliki satelit Cath Lab. Depo Rawat Inap Pusat adalah depo farmasi yang melayani kebutuhan sediaan farmasi, alat kesehatn dan BMHP di hampir keseluruhan ruangan rawat inap di RSUP Dr. Hasan Sadikin, termasuk ruang isolasi khusus dan ruang isolasi pasien Covid-19. Dengan jam operasional pelayanan 24 jam, jangkauan palayanannya meliputi : a. Ruang Anturium (neonatal / bayi) b. Ruang Aglonema (jantung) c. Ruang CICU (Cardiac Intensive Care Unit) d. Ruang HCCU (High Care Cardiac Unit) e. Ruang Azalea (neuro / syaraf) f. Ruang Fresia 1, 2 dan 3 (penyakit dalam) g. Ruang MIC (Medical Intermediate Care) h. Ruang Alamanda A dan B (Obstetri dan Ginekologi) i. Burn Unit (Unit Luka Bakar) j. Ruang Kana (bedah) k. Ruang Kenanga 1 dan 2 (pediatric / anak) l. RIKK (Ruang Isolasi Khusus Kemuning sedang digunakan untuk

Covid-19)

m. HCU Kemuning (high care khusus Covid-19) n. Ruang Kemuning 1, 2, 3, 4 dan 5 (ruang bedah yang beralih fungsi jadi ruang Covid-19) o. Ruang GICU 2 (high care khusus Covid-19) p. Ruang Hemodialisa (dilayani setelah depo Instalasi Rawat Jalan tutup) Setiap ruangan menangani pasien sesuai dengan klasifikasi penyakit yang bisa ditangani oleh masing-masing bagian koordinator staf medik (KSM). Ruangan rawat inap juga dibedakan dari kelas perawatannya. Namun setelah pandemi

16


setahun terakhir ini, beberapa ruangan dialihfungsikan menjadi ruang rawat inap isolasi Covid-19, maupun menjadi ruangan sementara untuk membantu mengakomodasi pasien dari ruangan yang fungsinya telah bergeser. Selain itu, depo rawat inap pusat juga melayani tindakan di ruang Cathlab melalui depo satelitnya, depo farmasi Cathlab. Adapun sistem distribusi obat di Depo Rawat Inap Pusat memakai sistem Unit Dose Dispensing (UDD) yang setiap harinya diantarkan ke masing-masing ruangan sesuai jadwal yang sudah ditentukan.

2.4 Profil Peserta Nama

: Trully Putri Novalina, A.Md.,Farm.

NIP

: 199011162020122002

Jabatan / Golongan

: Asisten Apoteker Terampil / IIC

Unit Kerja

: Instalasi Farmasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung

Instansi

: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Dalam pelaksanaan aktualisasi, peserta diklat mengacu kegiatan dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yaitu : 1. Mendistribusikan perbekalan farmasi 2. Menyiapkan obat dan membuat etiket 3. Menyiapkan kebutuhan obat untuk tiap kali pemakaian 4. Menyusun laporan kegiatan farmasi klinik 5. Menerima dan memeriksa perbekalan farmasi 6. Merencanakan pengumpulan data-data 7. Menyimpan perbekalan farmasi 8. Menerima dan menyeleksi persyaratan administrasi resep serta menghitung harga obat

17


BAB III RANCANGAN AKTUALISASI 3.1 Identifikasi Isu Proses perancangan aktualisasi dimulai dengan mengidentifikasi isu di unit kerja, kemudian ditapis untuk menentukan isu utama yang akan diangkat dan kemudian dibuat gagasan kegiatan pemecahan isunya. Permasalahan didapatkan dari hasil observasi dan pengalaman penulis sebagai perbekalan selama bekerja di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat berdasarkan tugas pokok dan fungsi penulis sebagai asisten apoteker dan sasaran kinerja pegawai (SKP). Tabel 3.1 Tabel Analisis Isu

SKP

Kondisi saat ini

Kondisi yang diharapkan

Mendistribusikan

Keterlambatan

Meningkatnya

perbekalan

petugas depo

kepatuhan petugas

farmasi

dalam mengganti

agar mengganti

sediaan farmasi ,

emergency trolley

alat kesehatan,

yang terpakai

BMHP pada

dengan segera

emergency trolley Menyiapkan obat

Sudah terlaksana

dan membuat

Sudah terlaksana dengan baik

etiket Menyiapkan

Sudah terlaksana

Sudah terlaksana dengan baik

kebutuhan obat untuk tiap kali pemakaian

18


Perencanaan

1.Ketidakakuratan

1.Meningkatnya

mengumpulkan

defecta petugas

ketepatan dalam

data-data

depo dalam

defecta agar

memenuhi

kebutuhan depo

kebutuhan depo

terpenuhi

farmasi. 2. Meningkatnya 2. Ketidaksesuaian

kepatuhan petugas

kartu stok dengan

dalam pencatatan

real stok

kartu stok

Menerima dan

Belum optimalnya

Adanya modifikasi

memeriksa

input pembatalan

aplikasi program

perbekalan

sediaan farmasi,

agar menjadi 1

farmasi

alat kesehatan,

tahap dan

BMHP pasien yang

memudahkan

menggunakan 2

petugas dalam

tahap menu

pembatalan

pelayanan. Menyimpan

Sudah terlaksana

Sudah terlaksana dengan baik

perbekalan farmasi Menerima dan

Sudah terlaksana

menyeleksi

Sudah terlaksana dengan baik

persyaratan administrasi resep serta menghitung harga obatnya

19


Menyusun laporan

Sudah terlaksana

Sudah terlaksana dengan baik

kegiatan farmasi klinik

Didapatlah isu yang menjadi permasalahan aktual di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat sebagai berikut : 1. Belum optimalnya input pembatalan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien yang menggunakan 2 tahap menu pelayanan. 2. Ketidaksesuaian kartu stok dengan real stok. 3. Ketidakakuratan defecta petugas depo dalam memenuhi kebutuhan depo farmasi. 4. Keterlambatan petugas depo dalam mengganti sediaan farmasi, alat kesehatan, BMHP pada emergency trolley. 3.2 Analisis Isu Berdasarkan isu aktual yang telah teridentifikasi, selanjutnya dilakukan proses pemilihan isu dengan metode analisis kriteria APKL. Metode APKL yang dibuat adalah metode yang digunakan untuk menentukan kelayakan suatu masalah dengan memperhatikan empat faktor, yaitu: a. Aktual (A), yaitu isu tersebut masih dibicarakan atau belum terselesaikan hingga masa sekarang; b. Problematik (P), yaitu isu yang menyimpang dari harapan standar, ketentuan yang menimbulkan kegelisahan yang perlu segera dicari penyebab dan pemecahannya; c. Kekhalayakan (K), yaitu isu yang diangkat secara langsung menyangkut hajat hidup orang banyak dan bukan hanya untuk kepentingan seseorang atau sekelompok kecil orang; d. Layak (L), yaitu isu yang masuk akal (logis), pantas, realistis dan dapat dibahas sesuai dengan tugas, hak, wewenang dan tanggung jawab hingga akhirnya diangkat menjadi isu yang prioritas.

20


Tabel 3.2 Metode Analisis APKL

No. 1

ISU A Belum optimalnya input pembatalan + sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien yang menggunakan 2 tahap menu pelayanan

FAKTOR P K L + + +

HASIL +

2

Ketidaksesuaian kartu stok dengan real stok +

+

+

+

+

3

Ketidakakuratan defecta petugas depo dalam memenuhi kebutuhan depo farmasi

+

+

+

+

+

4

Keterlambatan petugas depo dalam + mengganti sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pada emergency trolley

+

+

+

+

Keterangan : (+) = Diangkat menjadi isu, (-) = Tidak diangkat menjadi isu Berdasarkan penapisan isu menggunakan metode analisis APKL, diperoleh empat isu yang sesuai dengan SKP dan kompetensi penyusun yang selanjutnya akan disaring kembali untuk menentukan core issue atau isu utama menggunakan metode Urgency,

Seriousness, Growth (USG). a. Urgency (U) artinya seberapa mendesak suatu isu harus dibahas, dianalisis, dan ditindaklanjuti. b. Seriousness (S) artinya seberapa serius suatu isu harus dibahas dan dikaitkan dengan akibat yang akan ditimbulkan. c. Growth (G) artinya seberapa besar kemungkinan memburuknya isu tersebut jika tidak ditangani segera. Berikut ini penetapan isu dengan metode USG. Setiap aspek kemudian diberikan skala Likert antara 1 sampai dengan 5. Isu dengan total nilai tertinggi akan diangkat sebagai isu terpilih dan dibuat gagasan penyelesaian isu.

21


Tabel 3.3 Metode Analisis USG

No.

ISU

U Belum optimalnya input pembatalan 5 sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien yang menggunakan 2 tahap menu pelayanan

1

Kriteria S G 5 5

Prioritas 15

2

Ketidaksesuaian kartu stok dengan real stok

5

5

4

14

3

Ketidakakuratan defecta petugas depo dalam memenuhi kebutuhan depo farmasi

4

4

4

12

4

Keterlambatan petugas depo dalam 5 mengganti sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pada emergency trolley

4

4

13

Keterangan: Interval penentuan prioritas: Angka 1: sangat tidak mendesak/serius/dampak; Angka 2: tidak mendesak/serius/dampak; Angka 3: cukup mendesak/ serius/dampak; Angka 4: mendesak/serius/dampak; Angka 5: sangat mendesak/serius/dampak. Berdasarkan hasil analisis menggunakan teknik USG, isu paling prioritas adalah isu “Belum optimalnya input pembatalan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien yang menggunakan 2 tahap menu pelayanan”. Isu ini menjadi lebih prioritas dibandingkan “Ketidaksesuaian kartu stok dengan real stok”, “Ketidakakuratan defecta petugas depo dalam memenuhi kebutuhan depo farmasi”, dan “Keterlambatan petugas depo dalam mengganti sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pada emergency trolley”, program pembatalan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP lebih mendesak dalam waktu dekat dan harus segera diatasi karena memiliki beberapa dampak. Dampak yang akan terjadi bila isu ini tidak segera diatasi : 1.

Ketidaksesuaian antara stok fisik dan stok komputer

2.

Kerugian pada pasien dengan status umum karena obat yang tidak terpakai dan tidak dibatalkan akan tetap masuk ke billing pasien

3.

Tidak

akuratnya

data

pemakaian

sediaan

farmasi

untuk

perencanaan 4.

Penumpukkan barang yang akhirnya menjadi “tidak bertuan”

22

kepentingan


5.

Mempengaruhi integritas Instalasi Farmasi

6.

Tidak dapat mengetahui jumlah aset yang pasti di depo tersebut

7.

Petugas akan mendapat pekerjaan ekstra untuk melakukan penyocokan stok secara berkala

3.3 Latar Belakang Pemilihan Isu Keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Nomor : HK.02.04/E013/17731/XII/2016 tentang Penanganan Perbekalan Farmasi Sisa Pasien di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, perbekalan farmasi sisa pasien adalah perbekalan farmasi yang dikembalikan jika pengobatan dihentikan, pasien meninggal dunia atau hal lain dengan persetujuan dokter, kecuali pasien rawat jalan. Perbekalan farmasi sisa pasien tidak diperkenankan disimpan di ruang perawatan , harus segera dikembalikan ke depo farmasi dan diproses untuk dimasukkan ke dalam data base perbekalan farmasi. Petugas depo farmasi memeriksa dan memastikan sediaan farmasi dan BMHP yang dikembalikan masih dalam kondisi baik dan utuh. Untuk pasien yang akan pulang / meninggal, petugas depo farmasi memastikan bahwa pasien belum melakukan proses administrasi

di bagian keuangan. Petugas depo farmasi melakukan pembatalan

transaksi sediaan farmasi dan BMHP yang dimaksud dalam aplikasi pelayanan farmasi pada data pemakaian sediaan farmasi dan BMHP pasien. Sesuai keputusan Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Nomor : HK.02.03/X.4.1.3/7155/2018 tentang Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien rawat inap dapat dikembalikan jika pengobatan dihentikan, pasien meninggal dunia atau hal lain dengan persetujuan dokter, sesuai ketentuan pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP. Rumah sakit tidak menerima pengembalian dari pasien rawat jalan. Sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien yang tidak dipergunakan karena dihentikan atau hal lain tidak diperkenankan disimpan di ruang perawatan, harus segera dikembalikan ke depo farmasi. Dengan melihat alur pelayanan dalam proses pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan dari ruang rawat inap ke depo farmasi, terdapat tahapan yang di nilai perlu dioptimalkan. Salah satunya pada saat petugas menginput pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan pada Menu Program batal pelayanan yang menggunakan 2 23


tahap pelaksanaan dan dinilai kurang praktis, sehingga menyebabkan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan dari ruang rawat inap tidak sepunuhnya dibatalkan dan berakibat ketidaksesuaian stok fisik dan stok komputer. Melihat isu yang terjadi saat ini dan dampak yang diberikan cukup besar, maka dilakukan analisis menggunakan metode fishbone seperti terlihat pada gambar berikut

Gambar 3.1 Diagram Fishbone

Berdasarkan analisis fishbone, penyebab sediaan farmasi dan alat kesehatan tidak sepenuhnya dibatalkan antara lain :

1. Environment - waktu dispensing yang lama dapat mengulur waktu pelayanan sehingga kegiatan berikutnya tidak tercapai. - pengembalian dari ruang rawat inap yang jumlahnya tidak selalu utuh sehingga petugas mengabaikan tahap pembatalan pada program komputer

2. Man - belum

adanya

penanggung

jawab

khusus

untuk

membatalkan

pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan - petugas kurang patuh / disiplin dalam melakukan proses pembatalan - petugas depo yang belum paham akan SPO tentang pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP

24


3. Methode - Terdapat 2 tahap yang digunakan dalam program pelayanan pembatalan yang dirasa kurang praktis oleh para petugas - Program pembatalan yang sudah ada kurang sederhana sehingga petugas menjadi kurang disiplin

4. Machine - Kurangnya

perangkat

komputer

untuk

melakukan

pembatalan

pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan Dari adanya beberapa penyebab yang telah disebutkan maka pemecahan masalah yang akan dilakukan : 1. Penyederhanaan program pelayanan pembatalan agar dapat mengefisiensi tahap proses pembatalan 2. Sosialisasi tentang Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP 3. Pembuatan media pengingat untuk selalu membatalkan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan dari ruangan rawat inap 4. Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan Kondisi yang diharapkan jika pemecahan masalah dapat dilakukan adalah seluruh petugas depo farmasi patuh dalam membatalkan pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien agar stok fisik dan stok komputer dapat sesuai.

3.4 Gagasan Penyelesaian Isu Isu yang telah terpilih melalui penapisan USG yaitu belum optimalnya input pembatalan sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP pasien yang menggunakan 2 tahap menu pelayanan, kemudian dibuat rancangan kegiatan untuk pemecahan isu. Rancangan kegiatan pemecahan isu dibuat berdasarkan SKP dan inovasi. Rancangan kegiatan yang dibuat harus dilakukan dengan mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN (nilai ANEKA), dan menunjang visi misi organisasi, serta penguatan nilai organisasi tempat unit bekerja. Adapun rancangan kegiatan yang dibuat untuk pemecahan isu terpilih adalah sebagai berikut :

25


Tabel 3.4 Gagasan Penyelesaian Isu No. 1

Kegiatan Rancangan modifikasi aplikasi pembatalan pelayanan farmasi

2

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan yang sudah ada

SKP

3

Sosialisasi Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dari ruang rawat inap

SKP

4

Tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Inovasi

5

Uji coba penggunaan pembatalan pelayanan dilakukan modifikasi

Inovasi

6

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

SKP

7

Pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

Inovasi

8

Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan

SKP

program

aplikasi program farmasi setelah

26

Sumber Inovasi


3.5 Matriks Rancangan Tahapan Kegiatan Aktualisasi

Tabel 3.6 Tabel Rancangan Aktualisasi No. 1.

Kegiatan Rancangan modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Tahapan kegiatan 1. Menyusun draft modifikasi alur penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Output / hasil kegiatan

Keterkaitan Substansi Mata Pelatihan

Tersusunnya draft modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Akuntabilitas : adanya draft modifikai mengenai aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang dibuat dengan penuh tanggung jawab Etika publik : membuat draft alur modifikasi dengan bahasa yang baik dan benar Komitmen Mutu : menyelesaikan draft dengan tepat waktu

2. Membuat Power Point untuk berkoordinasi dengan bagian Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)

Adanya Power Point yang akan ditampilkan

Akuntabilitas : adanya Power Point mengenai modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang dibuat dengan penuh tanggung jawab Etika publik : membuat Power Point dengan bahasa yang baik dan benar Komitmen Mutu : menyelesaikan power point dengan tepat waktu

3. Meminta izin dan melaksanakan pertemuan dengan

Izin bertemu dan menyampaikan draft modifikasi

Akuntabilitas : penyampaian draft modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

27

Kontribusi terhadap Visi- Misi organisasi

Penguatan Nilai Organisasi

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas;


kepala Instalasi Farmasi

4. Bimbingan dengan mentor terkait draft alur modifikasi dan Power Point yang akan ditampilkan

program pembatalan pelayanan farmasi

dengan rasa penuh tanggung jawab Etika publik : meminta izin bertemu untuk menyampaikan draft modifikasi dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan dan santun dan menghargai kritik dan saran Komitemen Mutu : Dengan adanya modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

Draft alur modifikasi dan Power Point

Akuntabilitas : adanya draft dan Power Point mengenai modifikasi aplikasi program pembatalan yang dibuat dengan penuh tanggung jawab Etika publik : penyampaian dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan dan santun dan mengahargai kritik dan saran Komitemen Mutu : Dengan adanya modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Anti Korupsi : Persetujuan diperoleh dengan jujur

disetujui

28

sebagai bagian dari nilai rumah sakit


2.

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan yang sudah ada

5. Berkoordinasi dengan bagian Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) untuk menampilkan Power Point modifikasi draft alur aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) setuju untuk memodifikasi draft alur aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Akuntabilitas : adanya Power Point mengenai modifikasi aplikasi program pembatalan yang dibuat dengan penuh tanggung jawab Etika Publik : menampilkan Power Point dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitemen Mutu : Dengan adanya modifikasi aplikasi program pembatalan yang baru diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan Anti Korupsi : Persetujuan diperoleh dengan jujur Whole of Government : Menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan, berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama.

1. Bimbingan kepada mentor terkait data yang akan diambil

Data diambil dari 10 item obat

Akuntabilitas Adanya bukti catatan bimbingan yang dapat dipertanggung jawabkan Nasionalisme Kegiatan evaluasi dilakukan dengan tidak diskriminatif terhadap semua petugas, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Pendapat dan masukan dari semua petugas harus diterima dengan baik tanpa membeda-bedakan, Etika Publik : Bimbingan dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, sesuai

29

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan.


dengan nilai etika publik menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama.

3.

Sosialisasi Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dari ruang rawat inap

2. Meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk mendapatkan data awal

Izin pelaksanaan pengambilan data awal

Etika publik : Permohonan izin dilakukan dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan dan santun dan penuh rasa hormat Anti Korupsi :disiplin dalam melakukan segala sesuatu dengan meminta izin terlebih dahulu

3. Mengolah data

Terolahnya data

Akuntabilitas : Terolahnya data dengan rapi, jelas dan dapat dipertanggung jawabkan Anti Korupsi : disiplin dan jujur dalam mengolah data

1. Meminta izin mentor untuk melaksanakan sosialisasi di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

Sosialisasi disetujui

Akuntabilitas : Adanya Standar Prosedur Operasional yang akan disosisalisasikan Etika publik : Permohonan izin dilakukan dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan dan santun dan penuh rasa hormat

2. Meminta izin Apoteker Penaggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk melakukan sosialisasi

Sosialisasi kepada petugas depo disetujui

Akuntabilitas : Adanya Standar Prosedur Operasional yang akan disosisalisasikan Etika publik : Permohonan izin dilakukan dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan dan santun dan penuh rasa hormat

3. Menyampaikan sosialisasi kepada seluruh petugas

Sosialisasi Standar Prosedur

Akuntabilitas : Adanya Standar Prosedur Operasional yang akan disosisalisasikan

30

Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan


Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

4.

Tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

1.

Berkoordinasi dengan petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)

2.

Mengkaji tahapan penggunaan

Operasional tersampaikan

Etika publik penyampaian sosialisasi dilakukan dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan dan santun dan penuh rasa hormat Nasionalisme : Pendapat dan masukan dari semua petugas harus diterima dengan baik tanpa membeda-bedakan, sehingga semua petugas akan merasa dihargai dan diperlakukan adil.

Diperolehnya aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi

Akuntabilitas : adanya program pembatalan pelayanan farmasi yangtelh dimodifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan Etika Publik : tindak lanjut dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen mutu : dengan adanya informasi mengenai aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi akan meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Whole of Government : Menjalin komunikasi yang baik, berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama. Akuntabilitas : mengkaji penggunaan aplikasi program

31

menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi


3.

aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi

Tidak adanya temuan yang perlu diperbaiki

pembatalan yang telah dimodifikasi dengan penuh tanggung jawab Nasionalisme : Mengkaji tahapan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi dengan berdiskusi bersama petugas SIM IFRS Anti Korupsi : Mengkaji tahapan dengan jujur

Pemasangan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi pada seluruh komputer Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

Terpasangnya program pembatalan yang telah dimodifikasi

Akuntabilitas : adanya aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Nasionalisme Dalam melaksanakan pemasangan pada komputer di Depo Rawat Inap Pusat perlu dilakukan koordinasi dengan petugas farmasi yang lain. Kegiatan koordinasi dilakukan dengan tidak diskriminatif terhadap semua petugas, serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar Komitmen mutu : dengan adanya aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Anti Korupsi : Adanya bukti Program yang terpasang dengan jujur

32

dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit


5.

Uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi setelah dilakukan modifikasi

1. Meminta izin kepada mentor dan Apoteker Penanggung Jawab Depo untuk melakukan sosialisasi kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

Izin untuk sosialisasi kepada petugas Depo Farmasi

Etika Publik : meminta izin dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen mutu : dengan adanya informasi mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi akan meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Anti Korupsi :disiplin dalam melakukan segala sesuatu dengan meminta izin terlebih dahulu

2. Sosialisasi kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

Tersosialisasinya petugas Depo Farmasi

Etika Publik : berkoordinasi dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Anti Korupsi : Sosialisasi dilakukan dengan adil dan jujur Nasionalisme : melaksanakan sosialiasi tanpa membedabedakan petugas Komitmen mutu : Melakukan sosialisasi terkait inovasi yang dibuat

Dilakukannya uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi

Etika Publik : berkoordinasi dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Nasionalisme : melaksanakan uji coba aplikasi program yang

3.

Uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi oleh

33

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit


petugas depo farmasi

6.

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

1.

Mengolah data pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan setelah aplikasi program pembatalan dimodifikasi

telah dimodifikasi tanpa membeda-bedakan petugas Anti Korupsi : uji coba dilakukan dengan jujur. Komitmen mutu : Dilakukannya uji coba terhadap aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi yang merupakan inovasi Terolahnya data

Akuntabilitas : Terolahnya data dengan rapi, jelas dan dapat dipertanggung jawabkan Anti Korupsi : disiplin dan jujur dalam mengolah data Komitmen mutu : mengolah data untuk meningkatkan mutu pelayanan

2. Membandingkan data sebelum dan sesudah aplikasi program pembatalan dimodifikasi

Terolahnya data

Akuntabilitas : adanya bukti data perbandingan dari aplikasi program sebelum dmodifikasi dengan yang sudah dimodifikasi Anti Korupsi : Data diolah dengan jujur Komitmen Mutu :Adanya efisiensi waktu karena tidak lagi menggunakan 2 tahap pembatalan

3. Bimbingan kepada mentor terkait data sebelum dan sesudah aplikasi program pembatalan dimodifikasi

Terolahnya data

Akuntabilitas : adanya bukti berupa data jumlah retur sebelum dan sesudah program dimodifikasi yang bisa dipertanggung jawabkan Etika Publik : berkomunikasi dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun,

34

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit


menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama Anti Korupsi : Data diolah dengan jujur 7.

Pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

1. Menyusun draft konten video

Tersusunnya draft konten video

Akuntabilitas : adanya draft konten video mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi yang dapat dipertanggung jawabkan Etika publik : Menyusun draft konten video dengan bahasa yang baik dan mudah dipahami Komitmen mutu : dengan adanya informasi mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan yangtelah dimodifikasi akan meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi.

2. Meminta persetujuan mentor terkait desain video

Desain video disetujui oleh mentor

Etika Publik : meminta persetujuan dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Akuntabilitas : Adanya bukti desain video yang dapat dipertanggung jawabkan Anti korupsi : persetujuan dilakukan dengan jujur

3. Mensosialisasikan video pada grup chat Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

Terkirimnya video pada grup chat

Akuntabilitas : terkirimnya video mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan

35

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit


yangtelah dimodifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Komitmen mutu : dengan adanya media informasi mengenai penggunaan program pembatalan yangtelah dimodifiksi akan meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Anti Korupsi : menanamkan nilai anti korupsi yaitu jujur dalam menyampaikan informasi, tanggung jawab, peduli dan adil terhadap petugas farmasi 8.

Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan

1. Meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk berdiskusi

Dilakukannya diskusi bersama

Etika Publik : berdiskusi dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen mutu : berdiskusi diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi Anti Korupsi :disiplin dalam melakukan segala sesuatu dengan meminta izin terlebih dahulu

2. Mengajukan 1 orang petugas khusus untuk melakukan pembatalan pengembalian

Pengajuan diterima

Etika Publik : mengajukan dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi Komitmen mutu : pengajuan 1 orang petugas khusus diharapkan dapat meningkatkan

36

Kegiatan ini mendukung terwujudnya instansi sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong dengan visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia

Kegiatan ini menguatkan koordinasi sesuai dengan Janji Layanan Pamingpin Pituin Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima.


sediaan farmasi dan alat kesehatan

3. Mengarahkan jobdesk kepada petugas khusus untuk melakukan pembatalan pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan dari semua ruangan

mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Anti Korupsi : menanamkan nilai anti korupsi yaitu jujur dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alkes yang sudah tidak terpakai Jobdesk dapat dipahami

Etika Publik : mengarahkan jobdesk dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, sesuai dengan nilai etika publik menghargai komunikasi Komitmen mutu : dapat meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi Anti Korupsi : menanamkan nilai anti korupsi yaitu jujur dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alkes yang sudah tidak digunakan

37

Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit


3.6 Rancangan Waktu Pelaksanaan Kegiatan Aktualisasi Tabel 3.6 Tabel Jadwal Rencana Pelaksanaan Aktualisasi

No

Kegiatan

Mei III

1

Rancangan modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

2

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan yang sudah ada

3

Sosialisasi Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP

4

Tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

5

Uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi setelah dilakukan modifikasi

6

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

7

Pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

8

Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan

38

IV

Juni I

II


BAB IV KEGIATAN AKTUALISASI

Peserta diklat menginternalisasi dan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi ASN yang didapat selama di tempat kerja, yaitu RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, khususnya satuan kerja Instalasi Farmasi, RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Kegiatan dilakukan selama 20 hari kerja mulai dari tanggal 17 Mei 2021 - 11 Juni 2021 dengan total 8 kegiatan berdasarkan uraian tugas dan inovasi penulis. Adapun kegiatan tersebut berdasarkan Sasaran Kinerja Pegawai dan inovasi adalah sebagai berikut : Tabel 4.1 Realisasi Laporan Kegiatan Aktualisasi

No.

Kegiatan

Sumber

1

Rancangan modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Inovasi

Status realisasi Terlaksana

2

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan yang sudah ada

SKP

Terlaksana

3

Sosialisasi SPO pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dari ruang rawat inap

SKP

Terlaksana

4

Tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Inovasi

Terlaksana

5

Uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi setelah dilakukan modifikasi Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

Inovasi

Terlaksana

SKP

Terlaksana

6

39


7

Pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

8

Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan

40

Inovasi

Terlaksana

SKP

Terlaksana


KEGIATAN 1 Kegiatan

Rancangan modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Sumber kegiatan

Inovasi

Tanggal

17 Mei 2021 – 21 Mei 2021

Tahapan kegiatan

a. Menyusun draft modifikasi alur penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi b. Membuat Power Point untuk berkoordinasi dengan bagian Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) c. Meminta izin dan melaksanakan pertemuan dengan kepala Instalasi Farmasi d. Bimbingan dengan mentor terkait draft alur modifikasi dan Power Point yang akan ditampilkan e. Berkoordinasi dengan bagian Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) untuk menampilkan Power Point modifikasi draft alur aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi Draft alur, power point, catatan bimbingan, daftar hadir

Lampiran terkait

rapat

NILAI – NILAI DASAR Akuntabilitas Dalam melaksanakan penyusunan draft modifikasi alur dan membuat Power Point mengenai modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi dibuat dengan penuh tanggung jawab. Penyampaian draft alur kepada Kepala Instalasi Farmasi dan mentor serta menampilkan Power Point kepada bagian SIM IFRS dan SIRS pun disampaikan dengan rasa penuh tanggung jawab. Modifikasi alur program pembatalan ini juga dilakukan secara tranparansi dengan semua pihak yang terkait. Nasionalisme Dalam melaksanakan penyusunan draft modifikasi alur pembatalan pelayanan farmasi perlu dilakukan koordinasi dengan petugas yang lain. Kegiatan koordinasi dilakukan

41


dengan tidak diskriminatif terhadap semua petugas, serta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Semua pendapat dan masukan dari para petugas harus diterima dengan baik tanpa membeda-bedakan, sehingga semua petugas akan merasa dihargai dan diperlakukan adil. Etika publik Pembuatan draft alur modifikasi dan Power Point menggunakan bahasa yang baik dan benar. Meminta izin dan bertemu kepada Kepala Instalasi Farmasi dan juga kepada mentor untuk menyampaikan draft modifikasi dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan santun dan menghargai kritik serta saran. Menampilkan Power Point kepada petugas SIM IFRS dan SIRS dengan sikap yang baik dan tutur kata yang sopan santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen mutu Menyelesaikan draft alur modifikasi dan Power Point dengan tepat waktu. Dengan adanya draft modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi diharapkan dapat meningkatkan

mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan

efektifitas dan efisiensi. Anti korupsi Pada saat berkonsultasi dengan Kepala Instalasi Farmasi dan juga kepada mentor, persetujuan diperoleh secara jujur dan berani. Begitu pula saat berkoordinasi dengan bagian SIM IFRS dan SIRS, persetujuan diperoleh secara jujur dan berani Whole of government Menjalin komunikasi yang baik dengan pimpinan Kepala Instalasi Farmasi, mentor, petugas SIM IFRS dan SIRS, serta berkoordinasi untuk mencapai tujuan bersama. Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan rancangan modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi, sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia.

42


Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Rancangan modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja

melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang

menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit

ALUR PENGGUNAAN APLIKASI PROGRAM PELAYANAN PEMBATALAN YANG SUDAH ADA

ALUR PENGGUNAAN APLIKASI PROGRAM PELAYANAN PEMBATALAN RAWAT INAP (MODIFIKASI)

Returan diterima

Returan diterima

Masuk program pelayanan masuk program pelayanan Pilih menu “batal pelayanan”

Copy paste no. billing pasien Pilih menu “batal pelayanan” Cari tanggal resep yang akan dibatalkan

Copy paste no. billing pasien

Pilih “Y” pada obat / alkes yg akan dibatalkan

Klik “cetak kwitansi”

Cari tanggal resep yg akan dibatalkan

Keluar menu batal pelayanan

Terdapat kolom jumlah retur (agar langsung dapat mengetik brp jumlah yg akan direturnya)

Pilih menu “pelayanan IRI”

Masukkan ruang rawat Klik “cetak kwitansi”

Cari nama pasien / copy paste no. billing

Isi nama dokter dan apoteker

selesai

Ketik nama obat / alkes yg diretur beserta jumlah yg terpakainya

Klik “hitung total tagihan”

Menyusun draft modifikasi alur penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

selesai

43


Membuat Power Point untuk berkoordinasi dengan bagian Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS)

Meminta izin dan melaksanakan pertemuan dengan kepala Instalasi Farmasi

Bimbingan dengan mentor terkait draft alur modifikasi dan Power Point yang akan ditampilkan

Berkoordinasi dengan bagian Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) untuk menampilkan Power Point modifikasi draft alur aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

44


KEGIATAN 2 Kegiatan

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan lama

Sumber kegiatan

SKP

Tanggal

17 Mei 2021 – 21 Mei 2021

Tahapan kegiatan

a. Bimbingan kepada mentor terkait data yang akan diambil b. Meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk mendapatkan data awal c. Mengolah data Catatan bimbingan, foto kegiatan, data awal

Lampiran terkait

NILAI – NILAI DASAR Akuntabilitas Membuat catatan bimbingan dan mengolah data awal secara jelas, integritas dan dapat dipertanggung jawabkan. Nasionalisme Melaksanakan bimbingan dengan mentor dan meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Pusat dilakukan dengan tidak diskriminatif, serta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar. Semua pendapat dan masukan harus diterima dengan baik tanpa membeda-bedakan. Etika Publik Melaksanakan bimbingan dengan mentor dan meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Pusat dilakukan dengan sikap yang baik dan tutur kata yang sopan santun, sesuai dengan nilai etika publik menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Anti Korupsi Pada saat bimbingan dengan mentor dan meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Pusat persetujuan diperoleh secara jujur dan berani. Dalam mengolah data awal pun dilakukan dengan jujur dan disiplin.

45


Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan lama sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan lama ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit

Bimbingan kepada mentor terkait data yang akan diambil.

Meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk mendapatkan data awal.

46


Nama obat Sukralfat sirup Cefixime 100 mg Amlodipine 10 mg Metformin 500 mg Vitamin c 50 mg Aminosteril infus Furosemide 20mg i.v Ondancentron 4 mg i.v Ranitidine i.v Lidocaine i.v

fisik 45 882 952 173 2721 43 1650 1487 117 491

H-1 komp 39 861 872 144 2442 27 1441 948 85 328

+ 6 21 80 29 279 16 209 539 32 163

fisik 37 860 891 163 2665 45 1550 1490 108 460

H-2 komp 30 839 816 144 2366 26 1284 856 76 294

+ 7 21 75 19 299 19 266 634 32 166

fisik 34 845 861 166 2623 44 1441 1400 94 407

H-3 komp 27 835 782 140 2310 25 1196 780 73 248

+ 7 10 79 26 313 19 245 620 21 159

fisik 90 830 803 160 2461 40 1382 1332 97 402

H-4 komp 82 830 721 134 2254 20 1068 704 66 166

+ 8 0 82 26 207 20 314 628 31 166

fisik 88 820 773 157 2256 37 1331 1273 91 395

H-5 Komp 80 820 688 129 2035 17 1011 638 56 227

Mengolah data yang digunakan sebagai data awal

KEGIATAN 3 Kegiatan

Sosialisasi Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dari ruang rawat inap

Sumber kegiatan

SKP

Tanggal

24 Mei 2021 – 28 Mei 2021

Tahapan kegiatan

a. Meminta izin kepada mentor untuk melaksanakan sosialisasi di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat b. Meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk melakukan sosialisasi c. Menyampaikan sosialisasi kepada seluruh petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat Screenshoots whatsapp, foto kegiatan, daftar hadir

Lampiran terkait

NILAI – NILAI DASAR Akuntabilitas Adanya Standar Prosedur Operasional yang jelas yang akan disosisalisasikan dengan rasa tanggung jawab dan transparansi.

47

+ 8 0 85 28 221 20 320 635 35 168


Etika Publik Permohonan izin kepada mentor dan Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat dilakukan dengan sikap yang baik, tutur kata yang sopan santun dan penuh rasa hormat. Penyampaian Sosialisasi Prosedur Operasional pun disampaikan dengan sikap yang baik, menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama. Nasionalisme Pendapat dan masukan dari semua petugas harus diterima dengan baik tanpa membeda-bedakan, sehingga semua petugas akan merasa dihargai dan diperlakukan adil. Komitmen Mutu Sosialisasi Standar Prosedur Operasional yang dilakukan diarahkan untuk pencapaian standar mutu, Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan sosialisasi Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dari ruang rawat inap, sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Sosialisasi Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dari ruang rawat inap ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit

48


Meminta izin mentor untuk melaksanakan sosialisasi di Depo Farmasi Rawat Inap Pusat.

Meminta izin Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk melakukan sosialisasi

Menyampaikan sosialisasi kepada seluruh petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

49


KEGIATAN 4 Kegiatan

Tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi

Sumber kegiatan

Inovasi

Tanggal

24 Mei 2021 – 28 Mei 2021

Tahapan kegiatan

a. Berkoordinasi dengan petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) b. Mengkaji tahapan penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi c. Pemasangan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi pada seluruh komputer Depo Farmasi Rawat Inap Pusat Screenshoots whatsapp, foto aplikasi program yang telah

Lampiran terkait

dimodifikasi, foto kegiatan

NILAI – NILAI DASAR Akuntabilitas Berkoordinasi dengan petugas SIM IFRS dan SIRS untuk mendapatkan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi secara transparansi.

Adanya aplikasi program

pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi dengan jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Nasionalisme Mengkaji tahapan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi dengan berdiskusi bersama petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit. Dalam melaksanakan pemasangan pada komputer di Depo Farmai Rawat Inap Pusat perlu dilakukan koordinasi dengan petugas farmasi yang lain, kegiatan koordinasi dilakukan dengan tidak diskriminatif terhadap semua petugas, serta menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar

50


Etika Publik Tindak lanjut kepada petugas SIM IFRS dan SIRS dengan sikap yang baik dan tutur kata yang sopan santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen mutu Dengan adanya aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi diharapkan akan meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang dapat

meningkatkan

efektifitas dan efisiensi. Anti Korupsi Mengkaji tahapan aplikasi pogram pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi dengan jujur, mandiri dan peduli. Whole of Government Menjalin komunikasi yang baik bersama

petugas terkait dan berkoordinasi untuk

mencapai tujuan bersama. Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi, sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit

51


Berkoordinasi dengan petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS).

Aplikasi program pembatalan sebelum dimodifikasi

Aplikasi program pembatalan setelah dimodifikasi.

Pada aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi, sudah terdapat kolom “jumlah retur”. Jadi saat kita menerima pengembalian sediaan farmasi atau alat kesehatan yang jumlahnya tidak utuh seperti saat awal kita memberikan kepada ruang rawat inap, maka kita hanya tinggal mengetik jumlah pengembalian sediaan farmasi atau alat kesehatan yang kita terima pada kolom “jumlah retur”.

52


Mengkaji tahapan penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi

Pemasangan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi pada seluruh komputer Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

KEGIATAN 5 Kegiatan

Uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi setelah dilakukan modifikasi

Sumber kegiatan

Inovasi

Tanggal

31 Mei 2021 – 04 Juni 2021

Tahapan kegiatan

a. Meminta izin kepada mentor dan Apoteker Penanggung Jawab Depo untuk melakukan sosialisasi kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat b. Sosialisasi kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

53


c. Uji coba oleh petugas Depo Farmasi mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi Lampiran terkait

Screenshoots whatsapp, foto kegiatan, perbandingan data

NILAI – NILAI DASAR Akuntabilitas Adanya aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi dengan jelas dan dapat dipertanggung jawabkan. Nasionalisme Melaksanakan sosialiasi dan uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat tanpa membeda-bedakan petugas, menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar serta menerima kritik dan masukan demi kebaikan bersama. Etika Publik Meminta izin kepada mentor dan Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat dan berkoordinasi kepada petugas lainnya untuk melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi dengan sikap yang baik dan tutur kata yang sopan santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen mutu Dengan adanya sosialisasi dan uji coba mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi diharapkan akan meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektifitas dan efisiensi dan kegiatan yang dilakukan diarahkan untuk pencapaian standar mutu. Anti Korupsi Selalu disiplin dalam melakukan segala sesuatu termasuk saat meminta izin kepada mentor dan Apoteker Penanggung Jawab Depo dalam melaksanakan uji coba penggunaan aplikasi program pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi. 54


Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi setelah dilakukan modifikasi, sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi setelah dilakukan modifikasi ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Profesional : Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan kemitraan. Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit

Meminta izin kepada mentor dan Apoteker Penanggung Jawab Depo untuk melakukan sosialisasi kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

Sosialisasi kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

sosialisasi dilanjutkan pada grup whatsapp agar tersampaikan pada seluruh petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

55

Uji coba oleh petugas Depo Farmasi mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi


KEGIATAN 6 Kegiatan

Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

Sumber kegiatan

SKP

Tanggal

31 Mei 2021 – 04 Juni 2021

Tahapan kegiatan

a. Mengolah data pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan setelah aplikasi program pembatalan dimodifikasi b. Membandingkan data sebelum dan sesudah aplikasi program pembatalan dimodifikasi c. Bimbingan kepada mentor terkait data sebelum dan sesudah aplikasi program pembatalan dimodifikasi Olah data, catatan bimbingan

Lampiran terkait

NILAI – NILAI DASAR Akuntabilitas Membuat data perbandingan dari aplikasi program sebelum dimodifikasi dengan aplikasi program setelah dimodifikasi secara jelas dan dapat dipertanggungjawabkan. Etika Publik Bimbingan kepada mentor terkait evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan dengan menggunakan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen Mutu Adanya efisiensi waktu karena aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi tidak lagi menggunakan 2 tahap pembatalan.

56


Anti Korupsi Selalu disiplin dan jujur dalam melaksanakan segala sesuatu termasuk saat mengolah dan membandingkan data sebelum dan sesudah aplikasi program pembatalan dimodifikasi.

Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi, sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit.

Nama obat Sukralfat sirup Cefixime 100 mg Amlodipine 10 mg Metformin 500 mg Vitamin c 50 mg Aminosteril infus Furosemide 20mg i.v Ondancentron 4 mg i.v Ranitidine i.v Lidocaine i.v

fisik 45 882 952 173 2721 43 1650 1487 117 491

H-1 komp 39 861 872 144 2442 27 1441 948 85 328

+ 6 21 80 29 279 16 209 539 32 163

fisik 37 860 891 163 2665 45 1550 1490 108 460

H-2 komp 30 839 816 144 2366 26 1284 856 76 294

+ 7 21 75 19 299 19 266 634 32 166

fisik 34 845 861 166 2623 44 1441 1400 94 407

H-3 komp 27 835 782 140 2310 25 1196 780 73 248

+ 7 10 79 26 313 19 245 620 21 159

fisik 90 830 803 160 2461 40 1382 1332 97 402

H-4 komp 82 830 721 134 2254 20 1068 704 66 166

+ 8 0 82 26 207 20 314 628 31 166

fisik 88 820 773 157 2256 37 1331 1273 91 395

H-5 Komp 80 820 688 129 2035 17 1011 638 56 227

+ 8 0 85 28 221 20 320 635 35 168

H-4 komp 112 543 738 51 1635 27 1105 649 167 295

+ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0

fisik 108 535 702 43 1511 20 1071 595 164 195

H-5 Komp 108 535 702 43 1511 20 1071 595 164 195

+ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0

Data sebelum aplikasi program pembatalan dimodifikasi Nama obat Sukralfat sirup Cefixime 100 mg Amlodipine 10 mg Metformin 500 mg Vitamin c 50 mg Aminosteril infus Furosemide 20mg i.v Ondancentron 4 mg i.v Ranitidine i.v Lidocaine i.v

fisik 81 646 652 74 2132 33 685 873 75 140

H-1 komp 81 646 652 74 2132 33 685 873 75 140

+ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0

fisik 70 626 57 78 1826 23 555 759 75 189

H-2 komp 70 626 57 78 1826 23 555 759 75 189

+ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0

fisik 67 563 785 74 1742 12 1107 703 171 79

H-3 komp 67 563 785 74 1742 12 1107 703 171 79

+ 0 0 0 0 0 0 0 0 0 0

fisik 112 543 738 51 1635 27 1105 649 167 295

Data setelah aplikasi program pembatalan dimodifikasi

57


Dari data awal yang diambil secara acak diketahui bahwa tidak ada satupun obat yang cocok stoknya antara stok fisik dengan stok komputer. Setelah adanya modifikasi pada program pembatalan pelayanan farmasi yang telah disosialisasikan dan diterapkan pada seluruh petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat, beberapa obat yang dipantau stoknya mengalami perkembangan, tidak ditemukan ketidakcocokan antara stok fisik dan komputer.

Bimbingan kepada mentor terkait data sebelum dan sesudah aplikasi program pembatalan dimodifikasi

KEGIATAN 7 Kegiatan

Pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

Sumber kegiatan

Inovasi

Tanggal

07 Juni 2021 – 11 Juni 2021

Tahapan kegiatan

a. Menyusun draft konten video b. Meminta persetujuan mentor terkait desain video c. Mensosialisasikan video pada grup chat Depo Farmasi Rawat Inap Pusat Draft video, screenshoots whatsapp

Lampiran terkait

58


NILAI – NILAI DASAR Akuntabilitas Membuat draft konten video mengenai cara penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi secara jelas, tanggung jawab dan dapat dipercaya. Nasionalisme Meminta persetujuan mentor terkait draft konten video dengan Bahasa Indonesia yang baik dan benar, bermusyawarah untuk mencapai mufakat. Begitu pula saat mensosialisasikan video kepada petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dan tidak diskriminatif. Etika publik Menyusun draft konten video mengenai penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi dengan bahasa yang baik dan mudah dipahami. Meminta persetujuan mentor terkait draft konten video dengan sopan dan santun menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama. Komitmen mutu Dengan adanya informasi mengenai cara penggunaan aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi akan meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Anti Korupsi Menanamkan nilai anti korupsi yaitu jujur dalam menyampaikan informasi, tanggung jawab, peduli dan adil terhadap semua petugas farmasi. Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi, sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia.

59


Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Tulus : Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive. Unggul : Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima.

Meminta persetujuan mentor terkait desain video

Menyusun draft konten video

Mensosialisasikan video pada grup

chat Depo Farmasi Rawat Inap Pusat

KEGIATAN 8 Kegiatan

Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan

Sumber kegiatan

SKP

Tanggal

07 Juni 2021 – 11 Juni 2021

Tahapan kegiatan

a. Meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk berdiskusi b. Mengajukan 1 orang petugas khusus untuk melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan c. Mengarahkan jobdesk kepada petugas khusus untuk melakukan pembatalan pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan dari semua ruangan Foto kegiatan

Lampiran terkait

60


NILAI – NILAI DASAR Etika Publik Meminta izin, mengajukan 1 petugas penanggung jawab khusus pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan dan mengarahkan jobdesk dengan sikap yang baik dan tutur kata yang santun, menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama. Komitmen mutu Adanya penanggung jawab khusus pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan diharapkan dapat meningkatkan mutu pelayanan karena adanya inovasi yang meningkatkan efektivitas dan efisiensi. Anti Korupsi Disiplin dalam melakukan segala sesuatu dengan meminta izin terlebih dahulu, menanamkan nilai anti korupsi yaitu jujur dalam melakukan pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan yang sudah tidak digunakan. Kontribusi terhadap Visi dan Misi Organisasi Mendukung instansi yang maju dalam kegiatan usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan, sesuai misi Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong, serta visi Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia. Penguatan Nilai-Nilai Organisasi Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan ini akan menguatkan nilai-nilai Janji Layanan RSHS yaitu Inovatif : Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan. Integritas: nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung tinggi etika yang tinggi dalam menjalankan tugas; sebagai bagian dari nilai rumah sakit.

61


Meminta izin kepada Apoteker Penanggung Jawab Depo Farmasi Rawat Inap Pusat untuk berdiskusi. Mengajukan 1 orang petugas khusus untuk melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan.

Mengarahkan jobdesk kepada petugas khusus untuk melakukan pembatalan pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan dari semua ruangan

62


Rencana Tindak Lanjut No.

Kegiatan

Output

Lama Waktu Kegiata n

Para Pihak Terlibat

Keterangan

1.

Sosialisasi mengenai aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi kepada Depo Farmasi Rawat Inap lain (depo RIK, ICU, IGD) Memasang aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi yang telah dimodifikasi kepada Depo Farmasi Rawat Inap lain (depo RIK, ICU, IGD)

Sosialisasi mengenai aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi tersampaikan

2 hari

Apoteker Penanggung Jawab Depo terkait, petugas Depo Farmasi terkait

Aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi ini hanya berlaku pada ruang Rawat Inap yang memberlakukan sistem Unit Dose Dispensing (UDD)

Terpasangnya aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi pada komputer depo lain

1 hari

Apoteker Penanggung Jawab Depo terkait, petugas SIM IFRS, petugas Depo Farmasi terkait

Aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi ini hanya berlaku pada ruang Rawat Inap yang memberlakukan sistem Unit Dose Dispensing (UDD)

2.

63


BAB V PENUTUP DAN SARAN

5.1 Penutup Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi merupakan sebagian dari nilai dasar profesi PNS yang harus menjadi nilai yang terinternalisasi dalam sikap dan perilaku PNS. Selain itu, penerapan peran serta kedudukan ASN termasuk manajemen ASN, pelayanan publik, dan Whole of Government (WOG) sangatlah penting untuk diaktulisasikan dalam menjalankan tugas sebagai ASN pada masing-masing unit kerja. Kelima nilai dasar tersebut dan peran serta kedudukan ASN mampu menjadi landasan kerja, cara berpikir dan bekerja, serta untuk menciptakan kinerja dan pelayanan yang berorientasi pada pelayanan publik, bangsa dan negara. Besar harapan kelak nilai-nilai ANEKA maupun peran serta kedudukan PNS akan menjadi karakter yang selalu hadir dalam kegiatan bekerja di lingkungan sehari hari. Kegiataan yang sudah dilakukan dengan menerapkan nilai ANEKA serta manajemen ASN, pelayanan publik, dan Whole of Government (WOG) sebagai berikut: 1. Rancangan modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi 2. Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan program pembatalan yang sudah ada 3. Sosialisasi Standar Prosedur Operasional pengembalian sediaan farmasi, alat kesehatan dan BMHP dari ruang rawat inap 4. Tindak lanjut kepada petugas Sistem Informasi Manajemen Instalasi Farmasi Rumah Sakit (SIM IFRS) dan Sistem Informasi Rumah Sakit (SIRS) terkait modifikasi aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi 5. Uji coba penggunaan aplikasi program pembatalan pelayanan farmasi setelah dilakukan modifikasi 6. Evaluasi pembatalan sediaan farmasi dan alat kesehatan menggunakan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi 7. Pembuatan media informasi terkait cara penggunaan aplikasi program pembatalan setelah dilakukan modifikasi

64


8. Usulan penambahan 1 orang petugas sebagai penanggung jawab dalam melakukan pembatalan pengembalian sediaan farmasi dan alat kesehatan Kesimpulan 1. Pada aplikasi program pembatalan yang telah dimodifikasi, sudah terdapat kolom “jumlah retur”. Jadi saat kita menerima pengembalian sediaan farmasi atau alat kesehatan yang jumlahnya tidak utuh seperti saat awal kita memberikan kepada ruang rawat inap, maka kita hanya tinggal mengetik jumlah pengembalian sediaan farmasi atau alat kesehatan yang kita terima pada kolom “jumlah retur”. 2. Dari data awal yang diambil secara acak diketahui bahwa tidak ada satupun obat yang cocok stoknya antara stok fisik dengan stok komputer. Setelah adanya modifikasi pada program pembatalan pelayanan farmasi yang telah disosialisasikan dan diterapkan pada seluruh petugas Depo Farmasi Rawat Inap Pusat, beberapa obat yang dipantau stoknya mengalami perkembangan, tidak ditemukan ketidakcocokan antara stok fisik dan komputer. Keseluruhan tujuan utama dalam menjalankan nilai-nilai ANEKA dalam melakukan pelayanan adalah meningkatkan kualitas dari pelayanan yang pada akhirnya akan meningkatkan efektifitas, efisiensi, mutu layanan dan meningkatkan kepuasan pasien.

5.2 Saran Penulis meyakini bahwa program ini masih jauh dari sempurna maka dari itu penulis mengharapkan adanya masukan dari pihak lain guna memaksimalkan fungsi dari program ini, sehingga dapat lebih meningkatkan efektifitas kerja dan efisiensi waktu seluruh pegawai.

65


DAFTAR PUSTAKA

Undang-undang Dasar Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung Nomor : HK.02.03/x.4.1.3/21444/2018 Tentang Panduan Pelayanan Farmasi Di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Keputusan Direktur Utama Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr. Hasan Sadikin Bandung Nomor : HK.02.03/X.4.1.3/7155/2018 Tentang Pelayanan Kefarmasian dan Penggunaan Obat Di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, Pelayanan Farmasi Dalam Satuan Unit Dosis Keputusan

Direktur

Utama

RSUP

Dr.

Hasan

Sadikin

Bandung

Nomor

:

HK.02.04/E013/17731/XII/2016 Tentang Penanganan Perbekalan Farmasi Sisa Pasien di RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Sistem Informasi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.2009.Struktur Organisasi RSUP Dr.Hasan Sadikin Bandung. http://web.rshs.or.id/?s=struktur+organisasi. Tgl 3 Mei 2021 Sistem Informasi Rumah Sakit Hasan Sadikin Bandung.2009.Sejarah singkat RSUP Dr.Hasan Sadikin Bandung. http://web.rshs.or.id/tentang-kami/sejarah. Tgl 3 Mei 2021 Lembaga Administrasi Negara.2019.Analisis Isu Kontemporer.(Modul Pelatihan Dasar Calon PNS). Jakarta: Lembaga Administrasi Negara

66


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Modifikasi Aplikasi Program Pelayanan Farmasi Untuk Pembatalan Sediaan Farmasi,Alat Kesehatan & BMHP by Repositori Perpustakaan Bapelkes Cikarang - Issuu