Skip to main content

Optimalisasi Pengelolaan Limbah Medis Sementara Di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten

Page 1

LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN II ANGKATAN I

OPTIMALISASI PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS SEMENTARA DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II BANTEN

DISUSUN OLEH : PEPI RAHAYU NIP. 199310172020122006

BAPELKES CIKARANG KEMENTERIAN KESEHATAN RI 2021

i


LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN AKTUALISASI OPTIMALISASI PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS SEMENTARA DI KANTOR KESEHATAN PELABUHAN KELAS II BANTEN

Telah di seminarkan Tanggal 01 Juli 2021, di Bapelkes Cikarang

Coach

Mentor

dr. Dina Indriyanti, MKM NIP. 197203162002122003

Endang Syarifatul Anwar, SKM, M.Epid NIP. 196405181986031000

Penguji

Aulia Fitriani, ST, MKM NIP. 197508142006042001

ii


KATA PENGANTAR Puji dan syukur atas kehadirat Allah SWT, yang telah melimpahkan rahmat dan hidayahNya, sehingga Laporan Aktualisasi Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2021 dapat diselesaikan untuk memenuhi salah satu syarat untuk menyelesaikan Tugas Latsar CPNS KEMENKES Golongan II Angkatan I di Balai Pelatihan Kesehatan Cikarang. Penyusunan laporan aktualiasasi ini terwujud atas bimbingan, pengarahan, dan bantuan berbagai pihak. Pada kesempatan ini penulis ingin menyampaikan ucapan terima kasih sebesar-besarnya kepada : 1. Kepala Kantor dan keluarga besar KKP Kelas II Banten yang telah memberikan kesempatan dan mendukung pada kegiatan latihan dasar CPNS 2. Endang Syarifatul Anwar, SKM, M.Epid selaku mentor atas semua arahan, motivasi, dukungan, masukan dan bimbingan selama aktualisasi 3. dr. Dina Indriyanti selaku coach atas semua inspirasi, dorongan, masukan dan bimbingannya 4. Titin Sofiyati, SKM selaku penanggungjawab limbah medis atas semua arahan, motivasi, masukan dan bimbingannya 5. Segenap widyaiswara dan panitia yang telah memberi arahan dalam proses rancangan aktualisasi nilai – nilai dasar ASN dengan baik 6. Keluarga besar KKP Kelas II Banten yang telah memberikan kesempatan dan mendukung penulis pada kegiatan latihan dasar CPNS 7. Keluarga yang selalu memberikan doa serta dukungan kepada penulis 8. Seluruh teman – teman Pelatihan Dasar CPNS Golongan II angkatan I Penulis menyadari bahwa masih banyak kekurangan pada rancangan aktualisasi ini. Oleh karena itu penulis mengharapkan masukan yang membangun untuk kesempurnaan penulisan dan pembelajaran selanjutnya. Cilegon,

Penulis

iii

Juli 2021


DAFTAR ISI Halaman HALAMAN JUDUL ..........................................................................

i

LEMBAR PENGESAHAN .................................................................

ii

KATA PENAGANTAR.......................................................................

iii

DAFTAR ISI…………......................................................................

iv

BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang ..................................................................

1

B. Tujuan dan Manfaat ..........................................................

3

C. Ruang Lingkup...................................................................

3

BAB II GAMBARAN ORGANISASI DAN PROFIL PESERTA A. Gambaran Organisasi ........................................................

4

B. Profil Peserta ....................................................................

8

C. Deskripsi Aneka ................................................................

9

BAB III RANCANGAN AKTUALISASI A. Identifikasi Isu ..................................................................

12

B. Penetapan Core Isu ...........................................................

17

C. Penyebab Isu ....................................................................

19

D. Gagasan Pemecahan Isu ....................................................

20

E. Matriks Rancangan Aktualisasi ............................................

23

F. Rencana Jadwal Kegiatan Aktualisasi ..................................

42

BAB IV PELAKSANAAN AKTUALISASI A. Aktualisasi ........................................................................

43

B. Capaian Penyelesaian Isu ...................................................

71

C. Manfaat Terselesaikanya Isu ..............................................

71

BAB V KESIMPILAN DAN SARAN A. Kesimpulan .......................................................................

73

B. Saran ...............................................................................

73

REFERENSI LAMPIRAN

iv


BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Aparatur Sipil Negara atau yang biasa disebut ASN adalah

profesi bagi

pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah. Menurut Undang-Undang No. 5 tahun 2014 Aparatur Sipil Negara berfungsi sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. Fungsi-fungsi ASN ini harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik. Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi penggerak negara, sehingga kinerja ASN sangat menentukan kinerja negara. Pada saat ini Kinerja SDM yang diharapkan tidak hanya terletak pada pengetahuan, keterampilan, tetapi juga pada profesionalisasi yang dimiliki. Seorang ASN harus dapat membentuk karakter dari dalam dirinya untuk menjadi ASN yang kompenten, profesional, berintegritas dan berkomitmen baik atas tugas dan fungsi yang diberikan untuk mewujudkan karakter tersebut. Saat ini Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) wajib mengikuti masa percobaan yang dilaksanakan melaui proses diklat terintegrasi guna membentuk karakter individu yang memiliki integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, berkepribadian unggul dan bertanggungjawab dan memperkuat profesionalisme serta berkompeten di bidangnya masing-masing. Pada tahap akhir pelatihan dasar ini, CPNS ditugaskan membuat suatu Laporan

kegiatan

aktualisasi

di

tempat

kerja

masing-masing

dengan

menginternalisasikan nilai-nilai ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen mutu dan Anti korupsi) melalui analisis isu aktual strategis kontemporer, salah satunya adalah masalah pengelolaan limbah medis sementara. Sampah medis adalah sampah yang terdiri dari limbah infeksius, limbah patologi, limbah benda tajam, limbah farmasi, limbah sitotoksis, limbah kimiawi,

1


limbah radioaktif, limbah container bertekanan dan limbah dengan kandungan logam berat yang tinggi. Dampak sampah medis dapat menurunkan kualitas lingkungan sehigga berpotesi menyebabkan masalah kesehatan diantaranya dapat menyebabkan tigginya angka kepadatan vektor penyakit seperti tikus, lalat, kecoak, nyamuk. Juga dapat menyebabkan pencemaran terhadap udara, tanah, dan air serta dapat menurunkan derajat keindahan lingkungan. KKP mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian

dampak

risiko

kesehatan

lingkungan,

pelayanan

kesehatan,

pengawasan obat, makanan, kosmetika, dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) serta pengamanan terhadap penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. Selama pandemi angka limbah medis plastik seperti masker dan APD mengalami peningkatan. Terus bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia berimbas kepada semakin menumpuknya limbah medis sekali pakai, misalnya masker dan face shield yang dipakai oleh tenaga kesehatan maupun individu, adanya kegiatan screening COVID-19 bagi pelaku perjalanan seperti tes antibody dan tes antigen sehingga berdampak juga pada terjadinya peningkatan volume limbah medis di Kantor Pelabuhan Kelas II Banten. Berdasarkan hasil pengamatan pada pengelolaan limbah medis sementara didapatkan hasil belum adanya tanda/stiker pada TPS limbah medis, SOP dan jadwal pengangkutan limbah medis maka penulis tertarik untuk melakukan kegiatan aktualisasi guna memaksimalkan pengelolaan limbah medis sementara dengan upaya penempelan tanda/stiker di TPS limbah medis, membuat SOP serta membuat jadwal pengangkutan limbah medis dan dihubungkan dengan nilai ANEKA (Akuntablitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) dengan prespektif Whole of Governmet.

2


B. Tujuan dan Manfaat 1. Tujuan Secara

umum

tujuan

utama

dari

aktualisasi

adalah

untuk

mengimplementasikan nilai-nilai dasar profesi ASN di unit kerja. Melalui aktualisasi ASN diharapkan semakin mampu memahami, menginternalisasi dan menerapkan nilai-nilai dasar dalam menjalankan peran dan kedudukannya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat serta pemersatu bangsa. Selanjutnya aktualisasi juga bermanfaat sebagai sarana inovasi dan peningkatan kompetensi bidang para calon ASN untuk berperan serta dalam peningkatan kualitas unit kerja masing-masing. 2. Manfaat Dapat

menginternalisasikan

nilai

–

nilai

ANEKA

(Akuntablitas,

Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi) melaui lesson

learned pada setiap kegiatan yang diaktualisasikan baik diterapkan secara berkelanjutan mapun berdasarkan tugas dan fungsi sanitarian pada Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten. C. Ruang Lingkup Aktualisasi Ruang lingkup aktualisasi ini meliputi pengumpulan data awal pengelolaan limbah medis sementara kemudian mendesign stiker serta menempelnya di TPS, membuat SOP dan sosialisasi, membuat jadwal pengangkutan limbah medis pada seksi Pengendalian Risiko Lingkungan Kantor Kesehatan pelabuhan Kelas II Banten tanggal 17 Mei - 18 Juni 2021.

3


BAB II GAMBARAN ORGANISASI DAN PROFIL PESERTA A. Gambaran Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten

1. Profil Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten Kantor Kesehatan Pelabuhan merupakan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kementerian Kesehatan yang berada dibawah dan bertanggung jawab kepada Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Ditjen P2P). Berdasarkan Permenkes (Peraturan Menteri Kesehatan) RI nomor: 77 Tahun

2020,

tentang

2348/Menkes/Per/XI/2011,

perubahan tentang

atas

Organisasi

Permenkes

dan

Kesehatan Pelabuhan, Kantor Kesehatan Pelabuhan

Tata

nomor

Kerja

Kantor

Banten diklasifikasikan

dalam KKP Kelas II yang terdiri atas subbagian administrasi umum, instalasi, wilayah kerja , dan kelompok jabatan fungsional. Tugas dan fungsi KKP Kelas II Banten adalah melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit

potensial

pengendalian

wabah,

dampak

surveilans

kesehatan

epidemiologi,

lingkungan,

kekarantinaan,

pelayanan

kesehatan,

pengawasan OMKABA serta pengamanan terhadap penyakit baru dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja Bandara, Pelabuhan dan Lintas Batas Darat Negara. Peraturan Menteri Kesehatan ini merupakan penerapan International Health Regulation (IHR), diseluruh Pelabuhan/Bandara negara-negara Anggota PBB yang meratifikasinya, dengan tujuan untuk mendeteksi dan merespon dalam mencegah masuk dan keluarnya penyakit-penyakit PHEIC dan bioterorisme melalui pelabuhan International.

2. Visi misi Visi misi Kementerian Kesehatan mengikuti visi misi Presiden Republik Indonesia yaitu “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian, Berlandaskan Gotong-royong”. Dalam rangka mencapai terwujudnya Visi Presiden RI, makan telah ditetapkan 9 (sembilan) Misi Presiden 2020-2024, yakni :

4


a. Peningkatan kualitas manusia Indonesia b. Struktur Ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing c. Pembangunan yang merata dan berkeadilan d. Mencapai lingkungan hidup yang berkelanjutan e. Kemajuan budaya yang mencerminkan kepribadian bangsa f. Penegakan sistem hukum yang bebas korupsi, bermatrabat dan tepercaya g. Perlindungan bagi segenap bangsa dan memberikan rasa aman pasa seluruh warga h. Pengelola pemerintahan yang bersih, efektif dan terpercaya i. Sinergi pemerintah daerah dalam kerangka negara kesatuan Guna mendukung peningkatan kualitas manusia Indonesia, termasuk penguatan struktur ekonomi yang produktif, mandiri dan berdaya saing, Kementerian Kesehatan telah menjabarkan Misi Presiden Tahun 2020-2024, melalui : a. Menurunkan angka kematian ibu dan bayi b. Menurunkan angka stunting pada balita c. Memperbaiki pengelolaan Jaminan Kesehatan Nasional dan meningkatkan kemandirian dan penggunaan produk farmasi dan alat kesehatan dalam negeri Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten sebagai unit pelaksana teknis dibawah Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit mendukung pelaksanaan penjabaran visi misi presiden yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan, dengan mengemban visi “ Meningkatkan kulaitas hidup masyarakat, dengan melakukan pencegahan dan pengendalian penyakit di wilayah pelabuhan dan bandara”. Untuk mewujudkan tercapainya visi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten tersebut, maka telah ditetapkan Misi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten, sebagai berikut : a. Melindungi kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuhan melalui pelaksanaan cegah tangkal penyakit karantinapenyakit menular dan PHEIC

5


b. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di wilayah kerja pelabuahan melalui pemberdayaan masyarakat termasuk swasta dan masyarakat madani c. Mencegah timbulnya penyakit melalui penyelenggaraan pengendalian risiko lingkungan d. Menciptakan tatakelola pemerintahan yang baik dalam pencegahan dan pengendalian penyakit di wilayah kerja pelabuhan

3. Nilai-nilai yang disepakati di KKP Kelas II Banten guna mendukung nilai-nilai Kementerian Kesehatan adalah : a.

Tanggung Jawab:

Bertanggung Jawab terhadap setiap tugas yang

diberikan. b. Bertindak cepat, Tepat dan Akurat c.

Melaksanakan tugas sesuai dengan SOP

d. Disiplin: Taat terhadap segala peraturan dan tidak melanggar segala larangan. e.

Efektif dan Efisien: Penggunaan anggaran mengacu pada prinsip efektifitas dan efisiensi serta berbasis kinerja.

f.

Keterbukaan : Menyampaikan informasi secara utuh, mampu membuka hati dengan ikhlas dalam memberi dan menerima ide yang konstruktif.

6


4. Struktur Organisasi KEPALA KANTOR dr. Sedya Dwisangka, M. Epid

Kasubbag Adum Rudy Hidayat, S.Sos,

MM.Kes

Plh. Koord. PKSE

Koord. UKLW

Koord. PRL

Udin Komarudin SKM, M. Epid

dr. Bernard

Endang S.A, SKM, M.

Tambunan

Epid

WILKER

INSTALASI

JABFUNG

1. Pel Laut Anyer 2. Pel laut Bojonegara 3. Pel Laut Labuan 4. Pel Laut Karangantu 5. Pos Penyeberangan Merak

1. 2. 3. 4. 5.

Epidemilog Kes. Sanitarian Entomolog Kes. Dokter Perawat

1. 2. 3. 4. 5. 6. 7.

Pelayanan Kesehatan Farmasi Laboratorium Klinis Laboratorium Sanitasi Rontgen Audiometrik Pest Control

2.1 Struktur Organisasi

5. Tugas Pokok dan Fungsi Dalam melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2, KKP menyelenggarakan 16 (enam belas) fungsi (Pasal 3 Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 77 Tahun 2020 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan) : a. Pelaksanaan kekarantinaan; b. Pelaksanaan pelayanan kesehatan; c. Pelaksanaan pengendalian risiko lingkungan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara;

7


d. Pelaksanaan pengamatan penyakit, penyakit potensial wabah, penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali; e. Pelaksanaan pengamanan radiasi pengion dan non pengion, biologi, dan kimia; f. Pelaksanaan sentra/simpul jejaring surveilans epidemiologi sesuai penyakit yang berkaitan dengan lalu lintas nasional, regional, dan internasional; g. Pelaksanaan, fasilitasi dan advokasi kesiapsiagaan dan penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) dan bencana bidang kesehatan, serta kesehatan matra

termasuk

penyelenggaraan

kesehatan

haji dan perpindahan

penduduk; h. Pelaksanaan, fasilitasi, dan advokasi kesehatan kerja; i. Pelaksanaan pemberian sertifikat kesehatan obat, makanan, kosmetika dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) ekspor dan mengawasi persyaratan dokumen kesehatan OMKABA impor; j. Pelaksanaan pengawasan kesehatan alat angkut dan muatannya; k. Pelaksanaan pemberian pelayanan kesehatan di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; l. Pelaksanaan jejaring informasi dan teknologi bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; m. Pelaksanaan jejaring kerja dan kemitraan bidang kesehatan di bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; n. Pelaksanaan kajian kekarantinaan, pengendalian risiko lingkungan, dan surveilans kesehatan pelabuhan; o. Pelaksanaan pelatihan teknis bidang kesehatan bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara; p. Pemantauan, evaluasi, pelaporan; dan Pelaksanaa urusan administrasi B. Profil Peserta Peserta Diklat Prajabatan Golongan II Angkatan bernama Pepi Rahayu lahir di Pandeglang, 17 Oktober 1993 dengan golongan jabatan

II/c merupakan salah satu CPNS di Kantor Kesehatan

Pelabuhan Kelas II Banten yang menduduki formasi sebagai tenaga sanitarian Terampil dan berada di unit kerja Pengendalian Risiko Lingkungan (PRL).

8


Adapun uraian tugas pokok sesuai dengan jabatan sebagai sanitarian pelaksana yang tertuang dalam Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) adalah sebagai berikut: 1. Menyiapkan istrumen dan pengumpulan dan pengolahan data 2. Menyiapkan bahan uji dan pealatan pemeriksaan sampel di lapangan 3. Melakukan kegiatan penyehatan media lingkungan 4. Melakukan kegiatan pengamanan limbah dan proses pengolahan sampah 5. Melakukan kegiatan pengendalian vekyor dan binatang pembawa penyakit 6. Melakukan kegiatan desinfeksi, dekontaminasi, desinseksi dan deratisasi 7. Menyusun laporan pelaksanaan tugas sebagai pertanggungjawaban kepada pimpinan 8. Melakukan tugas kedinasan lain yang diperintahkan Pimpinan C. Deskripsi Singkat Aneka Dalam Aktualisasi yang dijalankan harus berdasarkan pada nilai ANEKA meliputi: 1.

Akuntabilitas Akuntabilitas diartikan sebagai “yang dapat dipertanggungjawabkan”. Akuntabilitas merujuk pada kewajiban setiap individu, kelompok, atau institusi untuk memenuhi tanggungjawab yang menjadi amanahnya. Amanah seorang PNS adalah menjamin terwujudnya nilai-nilai publik. Nilai-nilai publik tersebut antara lain: a. Mampu mengambil pilihan yang tepat dan benar ketika terjadi konflik kepentingan publik b. Memiliki pemahaman dan kesadaran untuk menghindari dan mencegah keterlibatan PNS dalam politik praktis c. Memperlakukan warga Negara secara adil dan sama dalampenyelenggaraan pemerintah dan pelayanan publik d. Menunjukkan sikap dan perilaku yang konsisten dan dapat diandalkan sebagai penyelenggara pemerintahan. Implementasi dari jiwa akuntabilitas dalam diri seorang ASN adalah dengan melakukan pekerjaan yang telah menjadi kewajibannya dengan sungguhsungguh, berkompeten, dan konsisten.

9


2.

Nasionalisme Nasionalisme

adalah

suatu

paham

yang

menciptakan

dan

mempertahankan kedaulatan sebuah negara dengan mewujudkan satu konsep identitas bersama untuk sekelompok manusia yang mempunyai tujuan atau cita-cita yang sama dalam mewujudkan kepentingan nasional. Nasionalisme juga merupakan rasa ingin mempertahankan negaranya baik dari internal maupun eksternal. Sebagai pegawai, ASN wajib memiliki jiwa nasionalisme Pancasila yang kuat dalam menjalankan fungsi dan tugasnya. Jiwa nasionalisme Pancasila ini harus menjadi dasar dan mengilhami setiap gerak-langkah dan semangat bekerja untuk bangsa dan negara. Untuk itu setiap PNS sebagai bagian dari ASN

harus

senantiasa

taat

menjalankan

nilai-nilai

Pancasila

dan

mengaktualisasikannya dengan semangat nasionalisme yang kuat menjalankan tugasnya sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik dan perekat dan pemersatu bangsa. 3. Etika Publik Adalah refleksi tentang standar atau norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Nilai-nilai etika yang disepakati bersama sebagai pola perilaku dikenal sebagai kode etik. Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam Undangundang ASN No. 5 tahun 2014 pasal 4, yakni sebagai berikut : a. Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara, Pancasila. b. Setia dan mempertahankan UUD Negara Kesatuan Republik Indonesia tahun 1945. c. Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak. d. Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian. e. Menciptakan lingkungan kerja yang tidak diskriminatif. f.

Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika luhur.

g. Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik. h. Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakn dan program pemerintah.

10


i.

Memberikan layanan kepada publik secara jujjur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, dan santun.

j.

Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi.

k. Menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama. l.

Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai.

m. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan. n. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir. 4.

Komitmen Mutu Merupakan pelaksanaan pelayanan publik dengan berorientasi pada kualitas hasil. Komitmen mutu seseorang mengacu pada konsep efektivitas, efisiensi, inovasi dan mutu. Pelayan publik sebagai salah satu bagian agar komitmen mutu dapat terlaksana memiliki arti membantu menyiapkan dan mengurus sesuai apa yang telah ditetapkan. Mutu pelayanan sebagai ukuran standar pelayanan publik sangat penting sebagai indikator kepuasan pelanggan. Pelayanan publik yang diperlukan adalah pelayanan publik yang dinamis karena sekarang ini kebutuhan publik selalu berubah-ubah dan makin tingginya tuntutan kesejahteraan, yang juga menuntut adanya inovasi yang terus-menerus.

5. Anti Korupsi Korupsi adalah perbuatan yang dilakukan dengan maksud untuk memberikan suatu keuntungan yang tidak resmi dengan hak-hak dari pihak lain secara salah menggunakan jabatannya untuk mendapatkan suatu keuntungan untuk dirinya sendiri atau orang lain. Anti korupsi adalah tindakan atau gerakan yang dilakukan untuk memberantas segala tingkah laku / tindakan yang melawan norma-norma dengan tujuan memperoleh keuntungan pribadi, merugikan negara atau masyarakat baik secara langsung maupun tidak langsung.

Nilai-Nilai anti

korupsi yaitu, Jujur, Peduli, Mandiri, Disiplin, Tanggungjawab, Kerjakeras, Sederhana, Berani dan Adil.

11


BAB III RANCANGAN AKTUALISASI A.

Identifikasi Isu Tabel 2.1 Identifikasi Isu SKP 1. Menyiapkan instrumen

Kondisi Saat Ini Sudah terlaksana dengan

Kondisi Yang Diharapkan Sesuai

baik

pengumpulan dan pengolahan data 2. Menyiapkan

1. Tidak terlaksananya

1. Terlaksananya kegiatan

bahan uji dan

kegiatan pengambilan

pengambilan sampel

peralatan

sampel pada situasi

pada situasi matra

pemeriksaan

matra karena adanya

karena adanya masa

sampel di

larangan mudik dari

pramudik dari

lapangan

pemerintah

pemerintah, pemeriksaan sampel sesuai jadwal yg tersusun

3. Melakukan

1. Masih ditemukan

1. Tidak adanya faktor

kegiatan

faktor risiko seperti

risiko pada kegiatan

penyehatan media

tidak menerapkan fifo

penyehatan sanitasi

lingkungan

pada storage

kapal

makanan, pembungan air balas, pembuangan sampah domestik dan medis pada penyehatan sanitasi kapal

12


4. Melakukan

1. Belum optimalnya

1. Adanya SOP

kegiatan

pengelolaan limbah

pengelolaan limbah

pengamanan

medis sementara

medis

limbah dan proses

2. Lokasi terbatas untuk

2. Tersedia tempat

pengolahan

tempat pembuangan

pembungan sementara

sampah

sementara limbah

limbah medis yang

medis

memenuhi syarat

3. Belum adanya jadwal

3. Adanya jadwal

pengangkutan limbah

pengangkutan limbah

baik dari wilker ke

medis

induk maupun ke pihak ke tiga 5. Melakukan kegiatan pengendalian vektor

Sudah terlaksana dengan

Sudah terlaksana

baik

dan binatang pembawa penyakit 6. Melakukan kegiatan desinfeksi,

Sudah terlaksana dengan

Sudah terlaksana

baik

dekontaminasi, desinseksi, dan deratisasi 7. Menyusun laporan pelaksanaan tugas

Sudah terlaksana dengan

Sudah terlaksana

baik

sebagai pertanggungjawaban terhadap pimpinan 8. Melakukan tugas kedinasan lain yang

Sudah terlaksana dengan baik

diperintahkan pimpinan

13

Sudah terlaksana


Berdasarkan hasil observasi di unit kerja, ditemukan beberapa isu aktual kontemporer, antara lain: 1.

Tidak terlaksananya kegiatan pengambilan sampel pada situasi matra karena adanya larangan mudik dari pemerintah Kondisi Matra merupakan keadaan dari seluruh aspek pada matra yang serba berubah dan berpengaruh terhadap kelangsungan hidup dan pelaksanaan kegiatan manusia yang hidup dalam lingkungan tersebut. Pemerintah telah menetapkan larangan untuk melakukan mudik Lebaran 2021. Aturan ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Berdasarkan tugas dan fungsi Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten pada situasi matra yaitu melakukan pengawasan makanan dan minuman. Berdasarkan hal diatas karena larangan mudik kegiatan pada situasi matra tidak dilakukan, karena jika dilakukan akan terjadi temuan, mengapa tidak ada kegiatan tapi ada pecairan untuk kegiatan matra yang bisa menjadi kerugian negara.

2.

Masih ditemukan faktor risiko seperti tidak menerapkan fifo pada storage makanan, pembungan air balas, pembuangan sampah domestik dan medis pada pengawasan sanitasi kapal KKP mempunyai tugas melaksanakan pencegahan masuk dan keluarnya penyakit, penyakit potensial wabah, surveilans epidemiologi, kekarantinaan, pengendalian dampak risiko kesehatan lingkungan, pelayanan kesehatan, pengawasan obat, makanan, kosmetika, dan alat kesehatan serta bahan adiktif (OMKABA) serta pengamanan terhadap penyakit baru, dan penyakit yang muncul kembali, bioterorisme, unsur biologi, kimia dan pengamanan radiasi di wilayah kerja bandara, pelabuhan, dan lintas batas darat negara. Kegiatan sanitasi kapal merupakan segala usaha yang ditujukan terhadap faktor lingkungan di kapal untuk memutuskan mata rantai penularan penyakit guna memelihara dan mempertinggi derajat kesehatan. Keberadaan vektor dan binatang pengganggu di atas kapal dapat mempengaruhi kondisi kesehatan masyarakat pelabuhan pada khususnya dan masyarakat lain yang berada diluar

14


pelabuhan pada suatu wilayah tersebut, karena vektor dan binatang pengganggu dapat menularkan penyakit kepada manusia. Berdasarkan data yang penulis ambil pada tanggal 4 April 2020 sebanyak 10 dantaranya masih adanya 7 dari 10 yang tidak memisahkan sampah medis dan non medis (makser), 5 dari 10 kapal tidak menerapkan fifo pada storege makanan dan 8 dari 10 pembuangan air balas yang tidak sesuai aturan. 3.

Belum optimalnya pengelolaan limbah medis sementara Limbah medis menurut Pasal 1 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup yaitu sisa dari suatu usaha atau pun kegiatan yang mengandung suatu zat dan komponen berbahaya yang secara langsung atau tidak langsung dapat menyebabkan kerusakan lingkungan serta membahayakan kesehatan manusia, lingkungan dan kelangsungan hidup makhluk hidup lainnya. Mekanisme pengelolaan limbah medis bahan berbahaya dan beracun harus melalui beberapa proses, dari penggolongan berdasarkan kategori limbahnya, hingga tahapan-tahapan pengelolaannya seperti tahap pemisahan yang

sesuai

dengan

kategori

limbahnya,

tahap

penampungan

atau

pengumpulan, tahap pengangkutan, tahap pemanfaatan, tahap pengolahan, dan/atau tahap penimbunan. Tetapi pada kantor kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten dimungkinkan hanya pada sampai tahap tempat pembuangan sementara sebelum di angkut oleh pihak ke tiga a. Tahap Pemisahan Berdasarkan pengamatan petugas yang melakukan kegiatan yang menghasilkan limbah medis tahap pemisahan sudah dilakukan dengan baik, tempat pembuangan limbah medis dalam bentuk drigen plastik kuning atau untuk limbah medis terpisah dengan sampah non medis. Limbah medis yang berasal dari kegiatan RDT dalam drigen, khusus untuk limbah medis benda tajam, tempat penampungannya harus dari bahan yang tahan terhadap benda tajam. Sampah medis lainnya seperti masker, faceshield, baju hazmat, sarung tangan dan medis lainnya dimasukan dalam kantong plastik tersebut diambil paling tidak sekali dalam satu hari atau jika limbah tersebut sudah mencapai tiga perempat penuh dari kantong plastik.

15


b. Tahap Penampungan atau Pengumpulan limbah medis Berdasarkan pengamatan penulis pada tahap pengumpulan sudah sesuai, hanya saja setelah kegiatan berlangsung limbah medis

yang

dihasilkan belum tau kapan akan diangkut ke TPS yaitu di kantor induk, agar tidak terjadi penumpukan limbah dan akan menjadi sarang penyakit. Dalam menunggu tahap pengangkutan untuk dibuang ke tempat pembuangan sementara, limbah medis yang tidak berbahaya dapat ditampung bersama dengan limbah lainnya, yaitu limbah yang pada umumnya tidak mengandung unsur bahaya. c. Tahap Pengangkutan Berdasarkan pengamatan setelah melalui tahap penampungan, limbah-limbah

medis

tersebut

memasuki

tahap

pengangkutan.

Pengangkutan tersebut dilakukan oleh tiap – tiap wilayah kerja ke kantor induk tanpa adanya jadwal, dan sesampainya di kantor Induk tidak dilakukan penimbangan terlebih dahulu / pencatatan. 4.

Lokasi terbatas untuk tempat pembuangan sementara limbah medis Pandemi covid-19 yang melanda dunia di akhir tahun 2019, memaksa kita suka tidak suka harus berubah baik secara konsep kerja, sistem, teknologi, serta hal – hal lain yang harus segera diadaptasi oleh petugas Kantor Kesehatan Pelabuhan dipintu masuk negara. Selama pandemi angka limbah medis plastik seperti masker dan APD mengalami peningkatan. Terus bertambahnya kasus COVID-19 di Indonesia berimbas kepada semakin menumpuknya limbah medis sekali pakai, misalnya masker dan face shield yang dipakai oleh tenaga kesehatan maupun individu. Dalam pelaksanaannya adanya kegiatan screening COVID-19 bagi pelaku perjalanan seperti tes antibody dan tes antigen di pelabuhan maupun pengawasan pada ABK atau stake holder lainnya sehingga terjadinya peningkatan volume limbah medis di Kantor Pelabuhan Kelas II Banten. Kondisi ini berdampak pada kurang optimalnya pengelolaan limbah medis. Berdasarkan data dari Bulan Januari sampai dengan tanggal 5 Mei 2021 jumlah keseluruhan pemakain RDT sebanyak 6.244. Sedangkan sampah yang diangkut terakhir pada bulan Februri 2021 sebanyak 570,61 Kg akumulasi dari

16


tahun sebelumnya yang diangkut oleh PT. Wahana Pamunah Limbah Industri. Setelah itu limbah medis lainnya masih menumpuk dan belum ada pencatatan berapa berat limbah medis yang dihasilkan, jika estimasi bisa mencapai 150Kg limbah medis yang menumpuk. Lokasi untuk penampungan limbah medis sementara terbatas perlu dioptimalkan agar maksimal dalam pemanfaatnnya dan tidak mengganggu estetika. 5.

Belum adanya jadwal pengangkutan limbah baik dari wilker ke induk maupun ke pihak ke tiga Berdasarkan data yang ada belum adanya jadwal pengangkutan limbah baik dari wilker amu pun nanti nya oleh pihak ketiga dikarenakan belum adanya SOP. Selain ini belum ada penanggungjawab yang mengirim limbah medis, jika ada yg mengantarkan hanya random saja tanpa adanya pencatatan, baik tanggal maupun berat limbah medis yang dihasilkan.

B. Penetapan Core Isu Didalam proses penetapan isu yang berkualitas, digunakan kemampuan berpikir kritis yang ditandai dengan penggunaan alat bantu penetapan kriteria kualitas isu. Ada 2 tahap teknik tapisan isu yang akan dilakukan untuk memilih isu yang akan menjadi utama. Isu utama ini selanjutnya diangkat untuk bahan aktualisasi. Tahap peratama adalah dengan teknik AKPL (Aktual, Kekhalayakan, Problematik, Layak) dan kemudian isu yang memenuhi APKL akan diteruskan ke tahap selanjutnya yaitu teknik USG (Urgency, Seriousness, Growth) Tabel 2.2 AKPL Isu yang Diangkat No.

Isu

A

K

P

L

Kriteria

1.

Tidak terlaksananya kegiatan pengambilan sampel pada situasi matra karena adanya larangan mudik dari pemerintah Masih ditemukan faktor risiko seperti tidak menerapkan fifo pada storage makanan, pembungan air balas, pembuangan sampah domestik dan medis pada pengawasan sanitasi kapal

+

+

+

+

Terpenuhi

+

+

+

+

Terpenuhi

2.

17


3.

Belum optimalnya pengelolaan limbah medis sementara

+

+

+

+

Terpenuhi

4.

Lokasi terbatas untuk tempat pembuangan sementara limbah medis Belum adanya jadwal pengangkutan limbah baik dari wilker ke induk maupun ke pihak ke tiga

+

+

+

+

Terpenuhi

+

+

+

+

Terpenuhi

5.

Keterangan: A : Aktual (isu yang sedang hangat dibicarakan atau terkini) K : Kekhalayakan (berdampak pada banyak orang) P : Problematik (bisa menjadi atau berpotensi menjadi masalah) L : Kelayakan (isu yang masuk akal,logis dapat dibahas sesuai tugas,hak,wewenang dan tanggung jawab) Tabel 2.3 Prioritas Isu dengan Metode USG No. Isu U 1. Tidak terlaksananya kegiatan pengambilan sampel pada 4 situasi matra karena adanya larangan mudik dari pemerintah 2. Masih ditemukan faktor risiko seperti tidak menerapkan 4 fifo pada storage makanan, pembungan air balas, pembuangan sampah domestik dan medis pada pengawasan sanitasi kapal 3. Belum optimalnya pengelolaan limbah medis sementara 4 4. Lokasi terbatas untuk tempat pembuangan sementara 5 limbah medis 5. Belum adanya jadwal pengangkutan limbah baik dari 4 wilker ke induk maupun ke pihak ke tiga Keterangan USG:

S 4

G 4

Total* 12

4

5

13

5 4

5 4

14 13

4

4

12

Urgency/Urgensi: Seberapa mendesak dikaitkan dengan waktu yang tersedia. Seriousness/Keseriusan: Dampak dan pengaruh masalah tersebut, semakin tinggi dampak maka semakin serius masalah tersebut.

Growth/Perkembangan isu: Apabila masalah dibiarkan maka masalah akan memburuk. Skala Likert (1-5) : 5 = sangat besar 4 = besar 3 = sedang 2 = kecil 1 = sangat kecil Berdasarkan hasil USG didapatkan isu prioritas : Belum optimalnya pengelolaan limbah medis sementara di KKP Kelas II Banten

18


C. Penyebab Isu

Kondisi Yang Diharapkan GAP analitik

Optimalnya pengelolaan limbah medis sementara di KKP Kelas II Banten

Solusi

Sebab 1. TPS belum memenuhi syarat 2. Belum adanya SOP pembuangan limbah medis sampai ke TPS 3. Belum adanya jadwal tetap pengangkutan limbah medis 4. Belum adanya evaluasi terhadap MOU pengelolaan limbah medis dengan pihak ke tiga

Core isu Belum optimalnya pengelolaan limbah medis sementara di KKP Kelas II Banten

Dampak Jika tidak diatasi Risiko terjadinya pencemaran lingkungan serta penularan penyakit, estetika

Bagan 2.1 Gap Analitik Isu

19

1. Melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara 2. Menyampaikan hasil pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara 3. Mengkomunikasikan TPS yang memunuhi syarat 4. Membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis 5. Menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara 6. Membuat jadwal pengangkutan limbah medis 7. Evaluasi SOP 8. Evaluasi kegiatan


D. Gagasan Pemecahan Isu Untuk mengatasi isu tersebut agar dapat teratasi dan tidak menimbulkan dampak yang tidak diharapkan di kemudian hari, maka penulis mengajukan beberapa gagasan pemecahan isu tersebut berdasarkan akar masalahnya. No

Kegiatan

Sumber

Melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis

E.

1

sementara

SKP

2

Menyampaikan hasil pengamatan data awal limbah medis sementara

SKP

3

Mengkomunikasikan TPS yang memunuhi syarat

SKP

4

Membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis

Inovasi

5

Menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara

Inovasi

6

Membuat jadwal pengangkutan limbah medis

Inovasi

7

Evaluasi SOP pengelolaan limbah medis

Inovasi

8

Evaluasi kegiatan pengelolaan limbah medis sementara

SKP dan Inovasi

Rancangan Aktualisasi Rancangan aktualisasi merupakan rancangan kegiatan yang dilakukan dengan menginternalisasikan nilai – nilai dasar PNS (ANEKA), adapun rancangan aktualisasi dapat dilihat pada matris sebagai berikut : r

20


RANCANGAN AKTUALISASI NILAI DASAR ASN DIKLAT PRAJABATAN GOLONGAN II ANGKATAN I BAPELKES CIKARANG Unit kerja Isu yang diangkat

: Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten : Belum optimalnya pengelolaan limbah medis sementara di KKP Kelas II Banten

Tabel 2.4 Tabel Matrik Kegiatan No 1)

Kegiatan Persiapan

Tahapan

Output/Hasil

Keterkaitan Substansi

Konstribusi terhadap Visi Misi

Penguatan Nilai-Nilai

Kegiatan

Kerja

Nilai-Nilai Dasar

Organisasi

Dasar Organisasi

a. Melakukan

Data diperoleh

Akuntabilitas

Seluruh kegiatan ini berkontribusi

Seluruh Kegiatan ini

pengumpulan data

pengamatan

Tahap (a) Melaksanakan

terhadap Visi & Misi Presiden yaitu,

menguatkan Nilai-nilai

awal pengelolaan

data

kegiatan dengan

Terwujudnya Indonesia Maju yang

Organisasi KKP Kelas II

limbah medis

sungguh-sungguh serta

Berdaulat, Mandiri dan

Banten yaitu

sementara

penuh tanggungjawab

Berkepribadian, Berlandaskan Gotong-

1. Tanggungjawab

Tahap (c)

royong guna mendukung peningkatan

2. Bertindak cepat, tepat

Menyampaikan rencana

kualitas manusia Indonesia, termasuk

dan akurat

kegiatan dengan jujur

penguatan struktur ekonomi yang

3. Melaksanakan tugas

dan transparan

produktif, mandiri dan berdaya saing .

sesuai SOP

b. Berkonsultasi dengan pimpinan dan

Mendapatkan Izin

meminta izin

4. Disiplin

melaksanakan

Sesuai dengan nawacita ke-5

5. Efektif dan Efisien

kegiatan

meningkatkan kualitas hidup manusia

6. Keterbukaan

21


c. Menyampaikan

Rencana

Nasionalisme

Indonesia, melalui strategi kerja

rencana

kegiatan

Tahap (a) dan (c)

Kemenkes yaitu, meningkatnya

kegiatan ke

disetujui oleh

bermusyawarah dan

kesehatan masyarakat dan

penanggungja

penanggungja

mufakat

meningkatnya pengendalian penyakit.

wab limbah

wab limbah

Tahap (a)

medis

Menyampaikan rencana kegiatan dengan bahasa indonesia yang baik dan benar Etika publik Tahap (a) Meminta izin kepada pimpinan dengan sopan dan santun. Tahap (b) Berkonsultasi tentang mekanisme kegiatan membuat tempat pembuangan sementara sampah medis dengan sopan dan santun

22


Tahap (c) Meminta izin terlebih dahulu kepada penanggungjawab limbah medis dengan ramah, sopan dan santun Komitmen Mutu Tahap (a) memahami tugas dan catatan – catatan yang diberikan pimpinan Anti Korupsi Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan jujur, disiplin serta bertanggungjawab

23


2)

Menyampaikan hasil

a. Berkonsultasi

Catatan hasil

Akuntabilitas

Seluruh Kegiatan ini

konsultasi

Tahap (a) Melaksanakan

menguatkan Nilai-nilai

pengamatan data

dengan

awal pengelolaan

pimpinan

kegiatan dengan

Organisasi KKP Kelas II

limbah medis

dengan

sungguh-sungguh serta

Banten yaitu

sementara

menyampaika

penuh tanggungjawab

1. Tanggungjawab

n data awal

Tahap (c)

2. Bertindak cepat, tepat

Catatan hasil

Menyampaikan hasil data

dan akurat

konsultasi

awal dengan jujur dan

3. Melaksanakan tugas

penanggungja

transparan

sesuai SOP

wab limbah

Nasionalisme

4. Disiplin

medis hasil

Tahap (a) Mengawali

5. Efektif dan Efisien

pengamatan

kegiatan dengan

6. Keterbukaan

data awal

membaca do’a

b. Berkonsultasi dengan

c. Membuat hasil pengamatan data awal

Data

Tahap (a)

pengamatan

Menyampaikan data awal dengan bahasa indonesia yang baik dan benar Tahap (b) Melakukan konsultasi dengan penanggungjawab

24


terkait data awal dengan menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar Etika publik Tahap (a) menyampaikan hasil pengamatan awal kepada pimpinan dengan sopan dan santun. Tahap (b) Berkonsultasi mengenai pengamatan data awal dengan sopan

Seluruh Kegiatan ini

dan santun

menguatkan Nilai-nilai

Komitmen Mutu

Organisasi KKP Kelas II

Tahap (a) memahami

Banten yaitu

tugas dan catatan –

1. Tanggungjawab

catatan yang diberikan

2. Bertindak cepat, tepat

pimpinan

dan akurat

Tahap (c) Membuat hasil

3. Melaksanakan tugas

pengamatan data awal

sesuai SOP

25


dengan ketrbukaan

4. Disiplin

tanpa rekayasa

5. Efektif dan Efisien

Anti Korupsi

6. Keterbukaan

Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan jujur, disiplin serta bertanggungjawab 3)

Mengkomunikasikan

a. Membuat janji

TPS yang

dengan

memenuhisyarat

mentor

Jadwal

Akuntabilitas

pertemuan

Tahap (b) Menyampaikan data mengenai TPS yang memenuhi syarat dengan jelas

b. Menyampaikan Referensi TPS yg

peraturan TPS

memenuhi

yang

syarat

memenuhi

Nasionalisme Tahap (a) Melakukan komunikasi dengan mentor menggunakan

syarat

26


c. Memaksimalka n fungsi TPS

Foto TPS yang bahasa Indonesia yang sudah ada

baik dan benar

yang sudah

Etika Publik

ada

Tahap (a) Membuat janji pertemuan dengan mentor dengan

d. Menyiapkan

Referensi

tanda /

tanda / stiker /

stiker/petunju

petunjuk

k

dibuat

komunikasi yang baik serta perilaku sopan dan santun Komitmen Mutu Tahap (c) memakismalkan fungsi TPS yang sudah ada agar efektif dan efisien Tahap (d) Membuat tanda / stiker / petunjuk dengan kualitas yang bagus

27


Anti korupsi Semua tahapan kegaiatn dilakukan dengan disiplin serta bertanggungjawab

4)

Membuat petunjuk /

a. Meminta

izin Persetujuan

Akuntabilitas

Seluruh Kegiatan ini

Tahap (f) Melaporkan

menguatkan Nilai-nilai

rancangan stiker /

Organisasi KKP Kelas II

petunjuk yang telah

Banten yaitu

disetujui oleh

1. Tanggungjawab

penanggungjawab

2. Bertindak cepat, tepat

limbah medis dan

dan akurat

Mengetahui

mentor ke bagian

3. Melaksanakan tugas

konsultasi

mekanisme

pengadaan sebagai

sesuai SOP

dengan

pembuatan

bentuk tanggungjawab

4. Disiplin

mentor untuk

stiker

kinerjanya.

5. Efektif dan Efisien

mekanisme

petunjuk

Tahap (h) Memasang

6. Keterbukaan

tanda / stiker untuk

penanggungja

TPS limbah medis

wab

dari

limbah penanggungja

medis

untuk wab

membuat stiker

limbah

medis /

petunjuk b. Melakukan

/

pembuatan

tanda / stiker atau

stiker /

petunjuk pada tempat

petunjuk

pembuangan limbah

28


medis sementara sebagai bentuk transparansi Nasionalisme Tahap (a) Meminta izin kepada c. Meminta

izin Izin untuk

kepada bagian mecetak stiker pengadaan

/ petunjuk

untuk

bahasa Indonesia yang Tahap (b) Melakukan

/

konsultasi dengan

petunjuk d. Merancang

limbah medis dengan baik dan benar

membuat stiker

penanggungjawab

mentor untuk Rancangan

mekanisme pembuatan

design stiker / design stiker /

stiker dengan bahasa

petunjuk

Indonesia yang baik dan

petunjuk

benar

29


e. Melaporkan

Penanggungja

Tahap (c) Meminta izin

rancangan

wab limbah

kepada bagian

design

medis dan

pengadaan dengan

penanggungja

mentor

bahasa Indonesia yang

wab limbah

menyetujui

baik dan benar

medis dan

design stiker /

Etika Publik

mentor

petunjuk

Tahap (a) Meminta izin

Design stiker /

kepada

rancangan

petunjuk

penanggungjawab

stiker /

tersampaikan

limbah medis dengan

f. Mengajukan

petunjuk ke

sopan dan santun.

bagian

Tahap (b) Melakukan

pengadaan

konsultasi mekanisme

g. Mencetak stiker / petunjuk

Stiker /

pembuatan stiker /

petunjuk

petunjuk dengan sopan dan santun. Tahap (c) Meminta izin kepada bagian

30


h. Memasang

Stiker /

pengadaan dengan

stiker /

petunjuk

sopan dan santun.

petujuk

terpasang

Tahap (e) Melaporkan rancangan design kepada penanggung jawab dan mentor dengan sopan dan santun Komitmen Mutu Tahap (d) Merancang desain stiker / petunjuk dengan efektif dan efisien Tahap (f) Mengajukan design stiker / petunjuk ke bagian pengadaan sebagai bentuk menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama.

31


Tahap (g) Mencetak stiker / petunjuk sesuai yang dibutuhkan agar efektif dan efisien Antikorupsi Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan dengan jujur, disiplin serta bertanggungjawab Whole of Government Seluruh tahapan kegiatan merupakan bentuk kerjasama antara penanggungjawab mentor, limbah medis serta bagian pengadaan

32


5)

Menyusun SOP

1. Mencari

Bebrepa

Akuntabilitas

Seluruh Kegiatan ini

referensi SOP

Tahap (a) Mencari

menguatkan Nilai-nilai

pengelolaan limbah

referensi

medis sementara

tentang SOP

referensi tentang SOP

Organisasi KKP Kelas II

pengelolaan

pengelolaan limbah

Banten yaitu

limbah

medis dengan

1. Tanggungjawab

bertanggungjawab

2. Bertindak cepat, tepat

Tahap (e) Melakukan

dan akurat

konsep SOP

sosialisasi SOP secara

3. Melaksanakan tugas

pengelolaan

jelas dan bisa dipahami

sesuai SOP

limbah

Tahap (g) Melakukan

4. Disiplin

implementasi SOP secara

5. Efektif dan Efisien

transparan

6. Keterbukaan

2. Membuat

Konsep SOP

3. Konsultasi

Draft

dengan

sudah

Tahap (a) Melakukan

mentor terkait

mendapatkan

konsultasi dengan

draft SOP

masukan

mentor terkait draft SOP

mentor

yang Nasionalisme

dari

dengan bahasa

33


4. Finalisasi SOP

SOP

Indonesia yang baik dan benar Etika Publik Tahap (c) Melakukan konsultasi dengan mentor dengan sopan

5. Sosialisasi SOP

Dilakukan sosialisasi

dan santun. Komitmen Mutu Tahap (b) Membuat konsep SOP pengelolaan limbah guna mempunyai

6. Implementasi SOP

program kerja jangka

Catatan perbaiakan SOP

panjang Tahap (d) Membuat finalisasi SOP dengan berorientasi mutu Tahap (f)

7. Evaluasi

SOP

sesuai

Mengimplementasikan

implemntasi

dengan

SOP dengan efektif dan

SOP

kegiatan

efisien

34


Antikorupsi Melaksanakan semua tahapan kegiatan dengan disiplin dan bertanggungjawab terhadap apa yang dikerjakan 6)

Membuat

jadwal a. Berkonsultasi

Catatan

hasil

Seluruh Kegiatan ini

Tahap (a) Melaksanakan

menguatkan Nilai-nilai

pengangkutan

dengan

limbah medis

pimpinan

kegiatan dengan

Organisasi KKP Kelas II

untuk

sungguh-sungguh serta

Banten yaitu

pembuatan

penuh tanggungjawab

1. Tanggungjawab

jadwal

Tahap (c)

2. Bertindak cepat, tepat

Menyampaikan rencana

dan akurat

b. Melakukan

konsultasi

Akuntabilitas

Draft

jadwal

komunikasi

pengangkutan

kegiatan dengan jujur

3. Melaksanakan tugas

dengan

limbah medis

dan transparan

sesuai SOP

petugas

4. Disiplin

penanggung

5. Efektif dan Efisien

jawab TPS

6. Keterbukaan

35


c. Meminta

Jadwal

Nasionalisme

persetujuan

pengangkutan

Tahap (a) Mengawali

pimpinan

limbah

kegiatan dengan

mengenai

disetujui

medis

membaca do’a

jadwal

Tahap (a) Melakukan

pengangkutan

konsultasi dengan

limbah medis

pimpinan menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar Tahap (b) Melakukan komunikasi dengan penanggungjawab limbah medis menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar Etika publik Tahap (d) Meminta izin perstujuan jadwal kepada pimpinan dengan sopan dan santun.

36


Tahap (a) Berkonsultasi tentang pembuatan jadwal dengan sopan dan santun Tahap (b) Melakukan komunikasi dengan penanggungjawab limbah medis dengan ramah, sopan dan santun Komitmen Mutu Tahap (a) memahami tugas dan catatan – catatan yang diberikan pimpinan Anti Korupsi Melaksanakan seluruh

Seluruh Kegiatan ini

tahapan kegiatan

menguatkan Nilai-nilai

dengan jujur, disiplin

Organisasi KKP Kelas II

serta bertanggungjawab

Banten yaitu 1. Tanggungjawab

37


Evaluasi 7)

pengelolaan medis

SOP limbah

a. Berkonsultasi

Catatan

Akuntabilitas

2. Bertindak cepat, tepat

konsultasi

Tahap (a) Melakukan

dan akurat

mentor terkait

perbaikan SOP dengan

3. Melaksanakan tugas

SOP

jujur serta

sesuai SOP

melaksanakannya

4. Disiplin

dengan tanggungjawab

5. Efektif dan Efisien

Nasionalisme

6. Keterbukaan

dengan

b. Melakukan komunikasi

Catatan konsultasi

dengan

konsultasi terkait SOP

penanggungja

dengan bahasa

wab limbah

Indonesia yang baik dan

medis c. Melakukan

Tahap (a) Melakukan

benar Catatan saran

Tahap (b) Melakukan

catatan

komunikasi dengan

kekurangan

penanggungjawab

pada SOP

limbah medis menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar serta bermusyawarah

38


Etika Publik

Seluruh Kegiatan ini

Tahap (a) Melakukan

menguatkan Nilai-nilai

konsultasi dengan

Organisasi KKP Kelas II

mentor terkait SOP

Banten yaitu

dengan sopan dan

1. Tanggungjawab

santun

2. Bertindak cepat, tepat

Tahap (b) Melakukan

dan akurat

konsultasi dengan

3. Melaksanakan tugas

penanggungjawab

sesuai SOP

limbah medis dengan

4. Disiplin

sopan dan santun.

5. Efektif dan Efisien

Komitmen Mutu

6. Keterbukaan

Tahap (a) Memahami catatan yang diarahkan oleh mentor Tahap (b) Memahami catatan yang diarahkan oleh mentor penanggungjawab limbah medis

39


Tahap (c) Melakukan perbaikan SOP dengan cermat dan teliti Antikorupsi Melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan bertanggung jawab dan bekerja keras 8)

Evaluasi Kegiatan

a. Mengumpulka n

Terbuatnya

bahan laporan

Akuntabilitas : Tahap (a) Bahan

membuat

membuat laporan

laporan

disertai dengan bukti

beserta bukti –

yang akurat.

bukti

Nasionalisme

b. Mengajukan laporan

Laporan

Tahap (b) Mengajukan

diserahkan

laporan kepada mentor

kepada mentor kepada mentor

dengan bahasa Indonesia yang benar

40


Etika Publik Tahap (b) Mengajukan laporan dengan sopan dan santun Komitmen Mutu Tahap (a) Membuat laporan untuk mengukur efektifnya suatu kegiatan Anti korupsi Semua tahapan kegaiatn dilakukan dengan disiplin serta bertanggungjawab Manajemen ASN Membuat laporan evaluasi

41


F. Rencana Jadwal Kegiatan Aktualisasi Tabel 2.5 Jadwal Pelaksanaan Aktualisasi Mei No

Juni

Kegiatan

Minggu ke 3

1

Melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara

2

Menyampaikan hasil pengamatan data awal limbah medis sementara

3

Mengkomunikasikan TPS yang memunuhi syarat

4

Membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis

5

Menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara

6

Membuat jadwal pengangkutan limbah medis

7

Evaluasi SOP pengelolaan limbah medis

8

Evaluasi kegiatan pengelolaan limbah medis sementara

42

4

1

2

3


BAB IV PELAKSAAN AKTUALISASI OPTIMALISASI PENGELOLAAN LIMBAH MEDIS SEMTARA DI KKP KELAS II BANTEN A. Aktualisasi Pelaksanaan aktualisasi nilai – nilai dasar PNS di seksi Pengendalian Risiko Lingkungan Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten sejak tanggal 17 Mei sampai dengan 18 Juni 2021 terdiri dari 7 tahapan kegiatan. Semua tahapan kegiatan terlaksana sesuai dengan jadwal yang terlampir sebagai berikut. Tabel 3.1 Tabel capaian aktualisasi No.

Nama Kegiatan

Jumlah Tahapan

Keterangan

1

Melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara

3

Terlaksana

2

Menyampaikan hasil pengamatan data awal limbah medis sementara

3

Terlaksana

3

Mengkomunikasikan TPS yang memunuhi syarat

4

Terlaksana

4

Membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis

8

Terlaksana

5

Menyusun sementara

7

Terlaksana

6

Membuat jadwal pengangkutan limbah medis

3

Terlaksana

7

Evaluasi kegiatan

2

Terlaksana

SOP

pengelolaan

limbah

medis

Nilai – nilai dasar ANEKA yang terdiri dari akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu dan anti korupsi telah saya aktualisasikan dalam kegiatan – kegiatan aktualisasi di atas. Laporan terperinci jalannya aktualisasi setiap kegiatan disajikan dalam bentuk catatan – catatan pendokumentasian sebagai berikut :

43


Tabel 3.2 Tabel Kegiatan I Nama kegiatan

Melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara

Tanggal kegiatan

17 dan 18 Mei 2020

Tahapan Kegiatan

1. Melakukan pengamatan data 2. Berkonsultasi dengan pimpinan dan meminta izin melaksanakan kegiatan 3. Menyampaikan rencana kegiatan ke penanggungjawab limbah medis

Out put kegiatan

1. Data awal pengelolaan limbah medis sementara 2. Mendapatkan izin 3. Rencana kegiatan disetujui oleh penanggungjawab limbah medis

Bukti

1. Print data awal 2. Surat izin 3. Jadwal rencana kegiatan

Pembahasan : Kegiatan pertama yang saya lakukan untuk aktualisasi adalah melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara, diawali dengan berdo’a sebelum melakukan kegiatan, yang merupakan nilai Nasionalisme sesuai dengan sila pertama. Saya melaksanakan kegiatan pengambilan data awal dengan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab, hal tersebut sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Kegiatan kedua yang saya lakukan adalah meminta ijin kepada Kepala Kantor Kesehatan pelabuhan kelas II Banten dan Koordinator Seksi Pengendalian Risiko

Lingkungan.

Dalam

menyampaikan

rencana

kegiatan

saya

mengemukakan dengan jujur dan transparan, hal tersebut sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Saya berkonsultasi kepada Koordinator Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan dengan cara yang sopan dan santun, hal tersebut sesuai dengan nilai Etika Publik dan dengan bahasa indonesia yang baik dan benar yang merupakan nilai Nasionalisme. Setelah mendapatkan izin saya

44


melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan jujur, disiplin serta bertanggungjawab, hal tersebut sesuai dengan nilai Anti Korupsi. Kegiatan ketiga yang saya lakukan adalah menyampaikan rencana kegiatan dengan bermusyawarah dan mufakat dalam mekaksanakan kegiatan dengan petugas penanggungjawab limbah medis, hal tersebut sesuai dengan nilai Nasionalisme. Saya menyampaikan rencana kegiatan dengan jujur dan transparan, hal tersebut sesuai dengan nilai Akuntabilitas dan meminta persetujuan rencana kegiatan kepada penanggungjawab limbah medis dengan ramah, sopan dan santun atas sepengetahuan mentor, hal tersebut sesuai dengan nilai Etika Publik. Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi Dengan melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara merupakan langkah awal untuk melihat sejauhmana pengelolaan limbah medis sementara di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian risiko lingkungan. Menunjang tercapainya nawacita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sesuai dengan strategi kerja Kemenkes yaitu, meningkatnya kesehatan masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit. Penguatan Nilai – nilai Organisasi Dengan melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara dapat menguatkan nilai- nilai organisasi KKP Kelas II Banten yaitu, tanggungjawab, keterbukaan, dan disiplin.

45


Gb. 4.1.1 Print pengamatan data awal

Gb 4.1.2 Izin aktualisasi

Gb. 4.1.3 Jadwal rencana kegiatan

46


Tabel 3.3 Kegiatan 2 Nama kegiatan

Menyampaikan hasil pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara

Tanggal kegiatan

19 dan 20 Mei 2021

Tahapan Kegiatan

1. Berkonsultasi dengan pimpinan mengenai data awal 2. Mengkonsultasikan hasil pengamatan data awal dengan penanggungjawab limbah medis 3. Membuat hasil pengamatan data awal

Out put kegiatan

1. Catatan hasil konsultasi pimpinan 2. Catatan hasil konsultasi penanggungjawab limbah medis 3. Hasil pengamatan data awal pengamatan

Bukti

1. Lembar konsultasi 2. Lembar konsultasi 3. Print hasil pengamatan

Pembahasan Kegiatan pertama yang saya lakukan yaitu berkonsultasi dengan mentor (Koordinator Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan). Saya menyampaikan data awal dengan benar hal tersebut sesuai dengan nilai Akuntablitas. Saya menerima saran dan kritik denagn lapang dada, karena perbedaan pendapat, hal ini sesuai dengan nilai Nasionalisme. Saya menyampaikan pengamatan data awal dengan sopan santun sesuai dengan nilai Etika Publik. Kegiatan kedua yang saya lakukan yaitu berkonsultasi mengenai pengamatan data awal dengan sopan dan santun, sesuai dengan nilai Etika Publik serta Menyampaikan data awal dengan bahasa indonesia yang baik dan benar, hal tersebut sesuai dengan nilai Nasionalisme kemudian memahami tugas dan catatan – catatan yang diberikan pimpinan Komitmen Mutu. Kegiatan ketiga yang saya lakukan yaitu membuat hasil pengamatan data awal dengan keterbukaan tanpa rekayasa, hal tersebut sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Pada waktu melaksanakan seluruh tahapan kegiatan dengan jujur, disiplin serta bertanggungjawab Anti Korupsi.

47


Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi Dengan melakukan penyampaian data awal pengelolaan limbah medis sementara di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten pada kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian risiko lingkungan. Menunjang tercapainya nawacita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sesuai dengan strategi kerja Kemenkes yaitu, meningkatnya kesehatan masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit. Penguatan Nilai – nilai Organisasi Dengan melakukan penyampaian data awal pengelolaan limbah medis sementara dapat

menguatkan nilai- nilai organisasi

KKP Kelas II Banten yaitu,

tanggungjawab, bertindak cepat, dan disiplin.

Gb. 4.2.1 Lembar konsultasi mentor

48


Gb. 4.2.2 Lembar konsultasi

Gb. 4.2.3 Print hasil pengamatan

49


Tabel 3.4 Kegiatan 3 Nama kegiatan

Mengkomunikasikan TPS yang memenuhi syarat

Tanggal kegiatan

21 Mei 2021

Tahapan Kegiatan

1. Membuat janji dengan mentor 2. Konsultasi dengan koordinator PRL 3. Menyiapkan tanda / stiker/petunjuk

Out put kegiatan

1. Jadwal pertemuan dengan mentor 2. Data mengenai TPS yang memenuhi syarat 3. Fungsi TPS maksimal

Bukti

1. Screen shoot whatsap 2. Lembar konsultasi 3. Referensi stiker di TPS

Pembahasan Kegiatan pertama sebelum memulai aktifitas diawali dengan berdo’a sebelum melakukan kegiatan, yang merupakan nilai Nasionalisme sesuai dengan sila pertama, selanjutnya saya membuat janji dengan mentor melaui aplikasi whatsap dengan sopan dan santun, hal tersebut sesuai dengan nilai Etika Publik. Kegiatan kedua yang saya lakukan yaitu mengkomunikasikan TPS yang memenuhi syarat secara informatif dan jujur kepada mentor, hal tersebut sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Hal ini dilakukan guna memaksimalkan TPS yang ada agar efektif dan efisen sesuai dengan nilai Komitmen Mutu. Kegiatan ketiga yang saya lakukan yaitu mencari referensi stiker untuk di TPS secara kreatif dan inovatif, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu serta Semua tahapan kegaiatan dilakukan dengan disiplin serta bertanggungjawab Anti Korupsi. Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi Dengan mengkomunikasikan TPS yang memenuhi syarat di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten pada kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian

risiko

lingkungan.

Menunjang

tercapainya

nawacita

ke-5

meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sesuai dengan strategi kerja

50


Kemenkes yaitu, meningkatnya kesehatan masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit. Penguatan Nilai – nilai Organisasi Dengan mengkomunikasikan TPS yang memenuhi syarat dapat menguatkan nilainilai organisasi KKP Kelas II Banten yaitu, tanggungjawab, melaksanakan tugas sesuai SOP, dan disiplin.

Gb. 4.3.1 Screen shoot whatsap

Gb. 4.3.2 Lembar konsultasi

51


Gb 4.3.3 Referensi stiker di TPS

52


Tabel 3.5 Kegiatan 4 Nama kegiatan

Membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis

Tanggal kegiatan

24, 25, 27, 28 Mei 2021

Tahapan Kegiatan

1. Meminta izin penanggungjawab limbah medis untuk membuat stiker / petunjuk 2. Melakukan konsultasi dengan mentor untuk mekanisme pembuatan stiker / petunjuk 3. Meminta izin kepada bagian pengadaan untuk membuat stiker / petunjuk 4. Merancang design stiker / petunjuk 5. Melaporkan rancangan design penanggungjawab limbah medis dan mentor 6. Mengajukan rancangan stiker / petunjuk ke bagian pengadaan 7. Mencetak stiker / petunjuk 8. Memasang stiker / petujuk

Out put kegiatan

1. Persetujuan 2. mekanisme pembuatan stiker / petunjuk 3. Izin untuk mecetak stiker / petunjuk 4. Rancangan design stiker / petunjuk 5. Penanggungjawab limbah medis dan mentor menyetujui design stiker / petunjuk 6.

Design stiker / petunjuk tersampaikan

7.

Stiker / petunjuk selesai cetak

8.

Stiker / petunjuk terpasang

1.

Lembar Persetujuan

2.

Mekanisme pembuatan

3.

Lembar perizinan

4.

Draft design stiker

5.

Lembar persetujuan

6.

Design final

7.

Stiker tercetak

8.

Stiker terpasang

53


Pembahasan : Kegiatan ke empat yang saya lakukan untuk aktualisasi adalah membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis, diawali dengan meminta izin kepada penanggungjawab limbah medis dengan dengan sopan dan santun, hal ini sesuai dengan nilai Etika Publik serta menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar, hal ini sesuai dengan nilai Nasionalisme dalam melaksanakan kegiatan dilakukan sungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas Kegiatan

kedua

yang

saya

lakukan

setelah

mendapatkan

izin

dari

penanggungjawab yaitu melakukan konsultasi dengan mentor untuk mengetahui mekanisme pembuatan stiker/petunjuk dengan sopan dan santun Etika Publik serta bahasa Indonesia yang baik dan benar Nasionalisme Kegiatan ke tiga yang saya lakukan yaitu meminta izin kepada bagian pengadaan untuk dapat mencetak stiker/petunjuk dengan sopan santun serta menjalankan tugas secara professional, hal ini sesuai dengan nilai Etika Publik. Kegiatan ke empat yang saya lakukan yaitu merancang stiker / petunjuk dengan kreatif, efektif dan efisien, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu serta melakukannya dengan penuh tanggung jawab, sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Kegiatan ke lima yang saya lakukan yaitu melaporkan rancangan design kepada penanggung jawab dan mentor dengan sopan dan santun, hal ini sesuai dengan niali Etika Publik dengan mengedepakan gagasan kreatif yang dibuat pada saat merancang stiker, yang merupakan nilai Komitmen Mutu. Kegiatan ke enam yang saya lakukan yaitu melaporkan rancangan stiker / petunjuk yang telah disetujui oleh penanggungjawab limbah medis dan mentor ke bagian pengadaan sebagai bentuk tanggungjawab kinerjanya, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas kemudian mengajukan design stiker / petunjuk ke bagian pengadaan sebagai bentuk menghargai komunikasi, konsultasi dan kerjasama Komitmen Mutu.

54


Kegiatan ke tujuh yang saya lakukan yaitu kemudian mengirim design stiker final ke bagian pengadaan untuk dapat mencetak stiker/petunjuk yang jumlahnya sesuai yang dibutuhkan agar efektif dan efisien, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu. Kegiatan ke delapan yang saya lakukan yaitu memasang stiker/petunjuk pada tempat pembuangan limbah medis sementara sebagai bentuk transparansi, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Seluruh tahapan kegiatan dilaksanakan dengan jujur, disiplin serta bertanggungjawab, hal ini sesuai dengan nilai Anti Korupsi serta merupakan bentuk kerjasama antara penanggungjawab mentor, limbah medis serta bagian pengadaan, sesuai dengan peran dan fungsi kedudukan PNS sebagai Whole Of Government Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi Dengan membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis merupakan langkah untuk meningkatkan pengelolaan limbah medis sementara di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian

risiko

lingkungan.

Menunjang

tercapainya

nawacita

ke-5

meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sesuai dengan strategi kerja Kemenkes yaitu, meningkatnya kesehatan masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit. Penguatan Nilai – nilai Organisasi Dengan membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis sementara dapat

menguatkan nilai- nilai organisasi

KKP Kelas II Banten yaitu,

tanggungjawab, melaksanakan tugas sesuai SOP serta efektif dan efisien

55


Gb 4.4.1 Lembar persetujuan

Gb. 4.4.2 Mekanisme pembuatan stiker

Gb 4.4.3 Lembar perizinan

56


Gb. 4.4.4 Draft design stiker

Gb. 4.4.5 Scren shoot whatsap persetujuan

57


Gb. 4.4.6 Design final

Gb. 4.4.7 Stiker tercetak

Gb. 4.4.8 Stiker terpasang

58


Tabel 3.6 Kegiatan 5 Nama kegiatan

Menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara

Tanggal kegiatan

28 Mei – 10 Juni 2021

Tahapan Kegiatan

1. Mencari referensi tentang SOP pengelolaan limbah 2. Membuat konsep SOP pengelolaan limbah 3. Konsultasi dengan mentor terkait draft SOP 4. Finalisasi SOP 5. Sosialisasi SOP 6. Implementasi SOP 7. Evaluasi implemntasi SOP

Out put kegiatan

1. Referensi SOP 2. Konsep SOP 3. SOP sudah mendapatkan masukan dari mentor 4. SOP 5. Dilakukan sosialisasi 6. Catatan penundaan implementasi mentor 7. Catatan penundaan implementasi penanggungjawab

Bukti

1. Buku SOP KKP Kelas II Banten 2. Draft SOP 3. Lembar revisi 4. SOP Final 5. Undangan, absensi, notulen dan gambar 6. Lembar catatan 7. Lembar catatan

Pembahasan : Kegiatan pertama yang saya lakukan untuk menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara, diawali dengan berdo’a sebelum melakukan kegiatan, hal ini sesuai dengan nilai Nasionalisme yaitu sila pertama. Kemudian saya mencari referensi tentang SOP pengelolaan limbah medis dengan transparan, jelas dan bertanggungjawab, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Kegiatan kedua yang saya lakukan adalah membuat konsep SOP pengelolaan limbah guna mempunyai program kerja jangka panjang dan meningkatkan mutu

59


secara berkelanjutan, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu. Saya membuat konsep SOP dengan jelas dan bertanggungjawab, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Kegiatan ketiga yang saya lakukan adalah konsultasi terkait draft SOP yang telah di buat dengan berdiskusi dan menerima masukan serta kritikan dengan lapang dada karena tiap orang berbeda cara pemahamannya, hal ini berkaitan dengan nilai Nasionalisme. Kegiatan ke empat yang saya lakukan yaitu finalisasi SOP dengan meminta persetujuan Bapak Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan untuk mensahkan guna membangun minset kerja pegawai yang harus bekerja seuai dengan SOP, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu. saya meminta tanda tangan sebagai bentuk dari pengesahan, dengan sopan kepada kepala kantor dan koordinator seksi pengendalian risiko ligngkungan, hal tersebut sesuai dengan nilai Etika Publik Kegiatan ke lima yang saya lakukan yaitu melakukan sosialisasi SOP secara langsung dengan tim PRL dan atau pun melalui pesan whatsup yang dikirimkan kepada

koordinator

wilayah

kerja

dengan

jelas,

transparan

dan

bertanggungjawab, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Saya melakukan sosialisasi kepada koordinator wilayah kerja melalui pesan whatsup dikarenakan lebih efektif pada saat pandemi ini, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu Kegiatan ke enam yang saya lakukan seharusnya yaitu implemtasi SOP, namun belum dapat terlaksana sehingga adanya catatan penundaan implementasi dari mentor yang harus saya terima dengan lapang dada, hal ini sesuai dengan nilai Nasionalisme. Saya tetap bertanggungjawab pada kegiatan ini Akuntabilitas Kegiatan ke tujuh yang saya lakukan seharusnya yaitu evaluasi implemtasi SOP, namun belum dapat terlaksana sehingga adanya catatan penundaan evaluasi implementasi dari mentor yang harus saya terima dengan lapang dada, hal ini

60


sesuai dengan nilai Nasionalisme. Seluruh tahapan kegiatan dilakukan dengan jujur, disiplin dan bertanggungjawab, hal ini sesuai dengan nilai Anti Korupsi Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi Dengan menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara diharapkan terkelolanya pengelolaan limbah medis sementara di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian risiko lingkungan. Menunjang tercapainya nawacita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sesuai dengan strategi kerja Kemenkes yaitu, meningkatnya kesehatan masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit. Penguatan Nilai – nilai Organisasi Dengan Menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara dapat menguatkan nilai- nilai organisasi KKP Kelas II Banten yaitu, tanggungjawab, melaksanakan tugas sesuai SOP, dan disiplin.

Gb. 4.5.1 Buku SOP KKP Kelas II Banten

61


Gb. 4.5.2 Draft SOP

Gb. 4.5.3 Lembar revisi

62


Gb. 4.5.4 SOP Final

63


Gb. 4.5.5 Undangan, absensi, notulen, foto

64


Gb. 4.5.6 Lembar catatan

Gb. 4.5.7 Lembar catatan

65


Tabel 3.7 Kegiatan 6 Nama kegiatan

Membuat jadwal pengangkutan limbah medis

Tanggal kegiatan

10, 11 Juni 2021

Tahapan Kegiatan

1. Berkonsultasi dengan pimpinan untuk pembuatan jadwal 2. Melakukan

komunikasi

dengan

petugas

penanggungjawab limbah medis 3. Meminta persetujuan pimpinan mengenai jadwal pengengkutan limbah medis Out put kegiatan

1. Catatan hasil konsultasi 2. Catatan hasil konsultasi 3. Jadwal pengangkutan limbah medis disetujui 1. Lembar konsultasi 2. Catatan konsultasi 3. jadwal pengangkutan

Pembahasan : Kegiatan ke pertama yang saya lakukan yaitu berkonsultasi dengan pimpinan untuk pembuatan jadwal pengelolaan limbah medis sementara dengan sopan dan satun dan memberikan kinerja baik, hal ini sesuai dengan nilai Etika Publik. Saya menggunakan bahasa indonesia yang baik dan benar pada saat melakukan konsultasi, hal ini sesuai dengan nilai Nasionalisme serta bersungguh-sungguh serta penuh tanggungjawab dalam melaksanakan kegiatan, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas. Saya dapat memahami tugas dan catatan – catatan yang diberikan pimpinan, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu. Kegiatan ke dua yaitu berkonsultasi dan berdiskusi dengan penanggungjawab limbah medis selama berdiskusi saya bersikap sopan, hal tersebut sesuai dengan nilai Etika Publik. Diskusi dilakukan dengan musyawarah dan sabar dalam menyampaikan pendapat, karena perbedaan pendapat masing-masing orang, hal tersebut sesuai dengan nilai Nasionalisme. Kegiatan ke tiga yang saya lakukan yaitu meminta persetujuan pimpinan mengenai jadwal pengengkutan limbah medis dengan transparan, jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas.

66


Kemudian dengan adanya jadwal yang telah dibuat diharapkan dapat meningkatkan mutu secara berkelanjutan, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu. Seluruh tahapan kegiatan ini dilakukan dengan disiplin serta beratanggungjawab, hal ini sesuai dengan nilai Anti Korupsi Kontribusi terhadap Visi Misi Organisasi Dengan membuat jadwal pengangkutan limbah medis diharapkan terkelolanya pengelolaan limbah medis sementara di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah pengendalian risiko lingkungan. Menunjang tercapainya nawacita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sesuai dengan strategi kerja Kemenkes yaitu, meningkatnya kesehatan masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit. Penguatan Nilai – nilai Organisasi Dengan membuat jadwal pengangkutan limbah medis dapat menguatkan nilainilai organisasi KKP Kelas II Banten yaitu, tanggungjawab, melaksanakan tugas sesuai SOP, dan disiplin.

Gb. 4.6.1 Catatan konsultasi

67


Gb. 4.6.1 Catatan konsultasi

Gb. 4.6.1 Jadwal pengangkutan limbah medis

68


Tabel 3.8 Kegiatan 7 Nama kegiatan

Evaluasi kegiatan

Tanggal kegiatan

15 – 18 Juni 2021

Tahapan Kegiatan

1. Mengumpulkan data dan bahan serta membuat laporan 2. Melakukan evaluasi kegiatan/tahap kegiatan

Out put kegiatan

1. Data dan bahan 2. Hasil evaluasi kegiatan

Bukti

1. Lembar catatan 2. Lembar evaluasi

Pembahasan : Kegiatan pertama yang saya lakukan yaitu mengumpulkan data dan bahan serta membuat laporan dengan bukti – bukti yang akurat, hal ini sesuai dengan nilai Akuntabilitas, serta untuk mengukur efektifnya suatu kegiatan yang dilakukan, hal ini sesuai dengan nilai Komitmen Mutu sehingga laporan selesai dibuat yang merupakan bagian dari (MANAJEMEN ASN). Kegiatan ke dua yaitu melakukan evaluasi kegiatan/tahapan kegiatan dengan cermat dan teliti, hal ini sesuai dengan nilai Akutabilitas. saya menerima kritik dan saran dengan lapang dada sebagai evaluasi agar lebih baik, hal ini sesuai dengan nilai Nasionalisme. Saya melakukan seluruh tahapan kegiatan dengan disiplin dan bertanggungjawab, sesuai dengan nilai Anti Korupsi. Konstribusi Terhadap Visi Misi Organisasi Dengan evaluasi kegiatan selama aktualisasi di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten yang dilaksanakan sebagai langkah awal untuk kedepannya menunjang tercapainya nawacita ke-5 meningkatkan kualitas hidup manusia Indonesia, sesuai dengan strategi kerja Kemenkes yaitu, meningkatnya kesehatan masyarakat dan meningkatnya pengendalian penyakit. Penguatan Nilai – nilai Organisasi Dengan evaluasi kegiatan dapat menguatkan nilai- nilai organisasi KKP Kelas II Banten yaitu, tanggungjawab, melaksanakan tugas sesuai SOP, dan disiplin.

69


Gb. 4.7.1 Lembar catatan

Gb. 4.7.1 Lembar evaluasi

70


B.

Capaian Penyelesaian Isu Sebelumnya Kantor Kesehatan pelabuhan Kelas II Banten, tidak memiliki SOP pengelolaan limbah medis sementara. Proses aktualisasi dilakukan dengan rancangan penyusunan SOP pengelolaan limbah medis untuk meningkatkan keselamatan dan kesehatan lingkungan. Aktualisasi yang telah direncankan menghasilkan SOP pengelolaan limbah medis, jadwal pengankutan limbah dan pemasangan stiker di TPS, yang diharapakan dapat bermanafaat.

C.

Manfaat Terselesaikannya Isu  Individu Menambah pengetahuan dan wawasan bidang kesehatan lingkungan khususnya tetang pengelolaan limbah medis sementara.  Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan o

Menambah SOP

o

Membantu mempermudah dalam pengelolaan limbah medis

o

Meminimalisir kecelakan kerja pada saat pengelolaan limbah medis

 Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten Meningkatkan mekanisme pengelolaan limbah medis sementara

71


RENCANA TINDAK LANJUT HASIL AKTUALISASI Untuk menindaklanjuuti hasil kegiatan aktualisasi yang telah dilaksanakan pada tanggal 17 Mei sampai 18 Juni 2021 diantaranya yaitu mengimplementasikan SOP yang dibuat dan melakukan evaluasi implementasi serta melakukan evaluasi SOP. Jika masih terdapat kekurangan maka akan dilakukan revisi SOP yang dilakukan bersama – sama dengan tim yang ditunjuk nantinya.

No

Kegiatan

Output

Waktu

1.

Implementasi SOP

Lembar catatan

Juli September

2.

Evaluasi implementasi

Lembar evaluasi

Oktober

Para pihak Terlibat Kantor Induk dan Wilayah Kerja (Labuan, Anyer, Merak, Bojonegara dan Karangantu) - Koordinator Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan (Mentor) - Penanggungjawab limbah medis -

3.

Evaluasi SOP

Lembar evaluasi

Desember

-

72

Koordinator Seksi Pengendalian Risiko Lingkungan (Mentor) Penanggungjawab limbah medis koordinator wilayah kerja JFT Sanitarian

Sumber Biaya Mandiri

Mandiri

Mandiri

Ket.


BAB V KESIMPULAN DAN SARAN A. Kesimpulan Dengan adanya SOP pengelolaan limbah medis semntara ini ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta sanitarian dalam pengawasan faktor risiko lingkungan sehingga dapat meningkatkan keselamatan dan kesehatan lingkungan dengan bekerja berdasarkan SOP demi mewujudkan prinsip komitmen mutu. Pelaksanaan aktualisasi ini dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai dasar yaitu akuntabilitas, nasionalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi (ANEKA). B. Saran Saran untuk Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten agar tempat pembuangan sementara limbah medis lebih terawat sehingga sudah tidak ada lagi penumpukan barang – barang yang tidak seharusnya berada di tempat pembuangan sementara limbah medis serta memastikan jadwal pengangkutan limbah medis dan B3, hal ini demi meningkatkan keselamatan dan kesehatan lingkungan di tempat kerja.

73


REFERENSI Balai Besar Pelatihan Kesehatan Cikarang. 2021. Panduan Monitoring MOOC Pelatihan Latsar CPNS. Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2021. AKUNTABILITAS Modul Pendidikan dan Pelatihan Latsar CPNS. Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2021. NASIONALISME Modul Pendidikan dan Pelatihan Latsar CPNS. Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2021. ETIKA PUBLIK Modul Pendidikan dan Pelatihan Latsar CPNS. Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2021. KOMITMEN MUTU Modul Pendidikan dan Pelatihan Latsar CPNS. Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2021. ANTI KORUPSI Modul Pendidikan dan Pelatihan Latsar CPNS. Jakarta Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. 2021. HABITUASI Modul Pendidikan dan Pelatihan Latsar CPNS. Jakarta Setiawati, L dan Wita. 2019. Pengelolaan Limbah Medis Bahan berbahaya dan Beracun Terhadap Potensi Pencemaran Lingkungan. Diunduh pada tanggal 22 April 2021. Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten. 2020. Profil KKP Kelas II Banten. Cilegon Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten. 2020. RAK 2020 – 2024. Cilegon. _______. 2019. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia 32 tahun 2019 tentang

Pedoman Penataan Organisasi dan Tata Kerja di Lingkungan Kementerian Kesehatan RI. Diunduh Pada tanggal 22 April 2021 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/138670/permenkes-no-32-tahun-2019

_______.2011. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia No. 2348/ Menkes/

Per/IX/2011 tentang perubahan atas Permenkes RI No. 356/menkes/per/iv/2008 tentang organisasi dan tata kerja Kantor Kesehatan Pelabuhan. Diunduh Pada tanggal 22 April 2021 dari

http://sinkarkes.kemkes.go.id/uploads/imgreference/20150803093821.pdf

74


JADWAL KEGIATAN AKTUALISASI Mei No

Juni

Kegiatan

Minggu ke 3

1

Melakukan pengamatan data awal pengelolaan limbah medis sementara

2

Menyampaikan hasil pengamatan data awal limbah medis sementara

3

Mengkomunikasikan TPS yang memunuhi syarat

4

Membuat petunjuk / tanda / stiker untuk TPS limbah medis

5

Menyusun SOP pengelolaan limbah medis sementara

6

Membuat jadwal pengangkutan limbah medis

7

Evaluasi kegiatan

75

4

1

2

3


LAMPIRAN

76


Form Pengendalian Mentor

Form Pengendalian Coach

77


Form Pengendalian Coach

78


79


80


81


82


Turn static files into dynamic content formats.

Create a flipbook
Optimalisasi Pengelolaan Limbah Medis Sementara Di Kantor Kesehatan Pelabuhan Kelas II Banten by Repositori Perpustakaan Bapelkes Cikarang - Issuu