LAPORAN AKTUALISASI PELATIHAN DASAR CPNS GOLONGAN III ANGKATAN 2 OPTIMALISASI EDUKASI TENTANG TUNTUNAN BERIBADAH BAGI ORANG SAKIT DI RUANG ALAMANDA B RSUP DR. HASAN SADIKIN BANDUNG
Disusun oleh: Ns. Ragillia Irena Febri, S.Kep. NIP 199402042020122003
BAPELKES CIKARANG KEMENTERIAN KESEHATAN RI 2021
i
LEMBAR PENGESAHAN LAPORAN AKTUALISASI OPTIMALISASI EDUKASI TENTANG TUNTUNAN BERIBADAH BAGI ORANG YANG SAKIT DI RUANG ALAMANDA B RSUP DR. HASAN SADIKIN BANDUNG
Telah diseminarkan Tanggal 09 Agustus 2021, di Bapelkes Cikarang
Coach
Mentor
dr. Maryono, M. Kes.
Oded Sumarna, S.Kep.,Ners.,M.Kep
NIP. 196704201999031006
NIP.196911121997031001
Penguji
Verawati Lenny, S.KM., M.KM NIP.197706112005012001 i
KATA PENGANTAR Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Allah SWT atas berkah dan rahmat-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan rancangan aktualisasi dengan judul “Optimalisasi Edukasi Tuntunan Beribadah Bagi Orang Sakit Di Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung” ini dengan baik. Penulis menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu, diantaranya adalah:
1.
Direktur Utama RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dr. R. Nina Susana Dewi, Sp. PK (K), M. Kes, MM. yang telah memberikan dukungan kepada penulis untuk dapat mengikuti kegiatan pelatihan dasar CPNS Golongan III Angkatan II ini dengan sebaik-baiknya.
2.
Kepada Bapak Oded Sumarna, S.Kp., Ners.,M.Kep selaku Kasie Pelayanan Keperawatan R.Khusus dan mentor yang telah memberikan dukungan kepada penulis dalam mengikuti pelatihan dasar CPNS Golongan III ini.
3.
Kepala Balai Besar Kesehatan Cikarang Drs.Suherman, M. Kes
4.
Ketua penyelenggara pelatihan dasar CPNS Golongan III Angkatan II Kementerian Kesehatan RI, Ibu Verawaty Lenny, S.KM., M.KM
5.
Bapak dr. Maryono, M.Kes selaku coach yang telah memberikan bimbingan kepada penulis.
6.
Bapak/Ibu widyaiswara yang telah membagi ilmunya
7.
Suami dan anak yang senantiasa mendukung dan menyemangati
8.
Seluruh pihak yang tak dapat disebutkan satu per satu yang telah banyak membantu penulis dalam menyelesaikan rencana aktualisasi. Penulis menyadari bahwa susunan rencana aktualisasi ini masih mengandung celah
kekurangan dan kesalahan, untuk itu penyusun menerima koreksi dan saran untuk dikaji dalam penyempurnaan rencana kegiatan aktualisasi ini. Terima kasih. Penyusun, Ns. Ragillia Irena Febri, S.Kep.
ii
DAFTAR ISI LEMBAR PENGESAHAN ................................................................................................ i KATA PENGANTAR ...................................................................................................... ii DAFTAR ISI ............................................................................................................... iii DAFTAR TABEL ...........................................................................................................v BAB I PENDAHULUAN ................................................................................................. 1 1.1 Latar Belakang ............................................................................................. 1 1.2 Tujuan ......................................................................................................... 2 1.3 Ruang Lingkup ............................................................................................. 3 1.4 Manfaat ....................................................................................................... 3 1.4.1 Bagi Penulis ........................................................................................ 3 1.4.2 Bagi Bapelkes ...................................................................................... 3 1.4.3 Bagi Unit Kerja .................................................................................... 4 BAB II
GAMBARAN ORGANISASI DAN PROFIL PESERTA ............................................ 5
2.1 Nilai – Nilai Dasar ASN .................................................................................. 5 2.1.1 Akuntabilitas............................................................................................ 5 2.4.2 Nasionalisme........................................................................................... 5 2.4.3 Etika Publik ............................................................................................. 6 2.4.4 Komitmen Mutu....................................................................................... 7 2.4.5 Anti Korupsi............................................................................................ 8 2.2 Peran dan Kedudukan ASN dalam NKRI .......................................................... 9 2.2.1 Manajemen ASN ...................................................................................... 9 2.2.2 Pelayanan Publik .................................................................................... 10 2.2.3 Whole of Government (WoG) .................................................................. 10 2.3 Profil Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin ......................................... 12 2.3.1 Sejarah .................................................................................................. 12 2.3.2 Visi dan Misi RSUP Dr. Hasan Sadikin ........................................................ 14 2.3.3 Janji Pelayanan RSUP Dr. Hasan Sadikin ................................................... 14 2.3.3. Struktur RSUP Dr. Hasan Sadikin ............................................................. 15 2.4 Profil Ruang Rawat Inap Alamanda ............................................................... 15 iii
2.5 Profil Peserta ............................................................................................... 16 BAB III RANCANGAN AKTUALISASI ............................................................................. 18 3.1 Identifikasi Isu ............................................................................................ 18 3.2 Penapisan Isu.............................................................................................. 23 3.3 Latar Belakang Pemilihan Isu ........................................................................ 24 3.4 Analisis Isu.................................................................................................. 27 3.5 Gagasan Pemecahan Isu ...................................................................... 28 3.6 Rencana Kegiatan Aktualisasi ........................................................................ 29 3.7 Jadwal Kegiatan .......................................................................................... 30 3.8 Matriks Internalisasi Nilai-Nilai ANEKA............................................................ 31 BAB IV AKTUALISASI ................................................................................................. 43 4.1 Pelaksanaan Aktualisasi ................................................................................ 43 4.2 Hasil Aktualisasi dan Pembahasan ................................................................. 45 4.3 Capaian Penyelesaian Isu dibanding Kondisi sebelumnya.........................71 4.4 Manfaat Terselesaikannya Isu ....................................................................... 71 4.5 Rencana Tindak Lanjut Aktualisasi..........................................................72 BAB V PENUTUP ....................................................................................................... 74 5.1 Kesimpulan ................................................................................................. 74 5.2 Saran.......................................................................................................... 74 REFERENSI .............................................................................................................. 76 LAMPIRAN................................................................................................................ 77
iv
DAFTAR TABEL Tabel 3.1 Penjelasan butir SKP .............................................................................................. 18 Tabel 3.2 Dampak Isu sesuai SKP .......................................................................................... 21 Tabel 3.3 Analisis Kelayakan Isu Berdasarkan AKPL ................................................................. 23 Tabel 3.4 Analisis Penapisan Isu Berdasarkan USG .................................................................. 23 Tabel 3.5 Keterkaitan dengan substansi Agenda 3 ................................................................... 28 Tabel 3.6 Kegiatan Pemecahan Masalah ................................................................................. 29 Tabel 3.7 Jadwal Kegiatan Aktualisasi .................................................................................... 30 Tabel 3.8 Matrik Rancangan Aktualisasi .................................................................................. 31 Tabel 4.1Daftar Perkembangan Kegiatan Aktualisasi ................................................................ 43 Tabel 4.2 Rencana Tindak Lanjut Aktualisasi ........................................................................... 72
v
BAB I PENDAHULUAN 1.1. Latar Belakang Aparatur Sipil Negara terdiri dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK). Keduanya merupakan Warga Negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu untuk menjadi ASN dan diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki suatu jabatan tertentu. Yang membedakan keduanya adalah PNS memiliki nomor induk nasional sedangkan PPPK diangkat berdasarkan perjanjian kerja dalam batas waktu tertentu yang disesuaikan dengan kebutuhan instansi yang mengangkatnya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesa1 No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara mengamanatkan Instansi Pemerintah untuk wajib memberikan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) terintegrasi bagi Calon Pegawai negeri Sipil (CPNS) selama 1 (satu) tahun masa percobaan. Tujuan dari Diklat terintegrasi ini adalah untuk membangun integritas moral, kejujuran, semangat dan motivasi nasionalisme dan kebangsaan, karakter kepribadian yang unggul dan bertanggung jawab, dan memperkuat profesionalisme serta kompetensi bidang. Dengan demikian UU ASN mengedepankan penguatan nilai-nilai dan pembangunan karakter dalam mencetak PNS. Lembaga Administrasi Negara merupakan penyelenggara dari pelatihan dasar para CPNS seperti yang tertuang dalam PERLAN No. 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelatihan Dasar CPNS. Di dalam peraturan tersebut juga disebutkan bahwa kompetensi yang akan diukur meliputi, menunjukan sikap dan perilaku bela negara; mengaktualisasikan nilai-nilai dasar ASN dalam tugas dan pelaksanaannya; mengaktualisasikan peran dan kedudukan ASN dalam kerangka NKRI; serta menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugas. Pelatihan dasar (Latsar) ini diharapkan dapat membentuk kemampuan ASN dalam bersikap dan bertindak profesional dalam mengelola tantangan dan masalah keragaman sosial kultural dengan menggunakan perspektif manajemen ASN, whole of
government, dan pelayanan publik yang didasari nilai-nilai dasar PNS berdasarkan kedudukan dan peran PNS dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) pada setiap pelaksanaan tugas jabatannya sebagai pelayan masyarakat. Pelatihan dasar CPNS menuntut setiap peserta untuk dapat mengaktualisasikan materi pembelajaran 1
nilai-nilai dasar PNS, yaitu Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi (ANEKA) serta tiga substansi materi pembelajaran tambahan, yaitu manajemen ASN, pelayanan publik, dan whole of government. Perawat merupakan salah satu profesi ASN baik di wilayah pemerintah daerah maupun Kementerian Kesehatan Republik Indonesia selaku pemerintah pusat. Perawat merupakan garda terdepan dalam peningkatan derajat kesehatan masyarakat secara maksimal. Perawat memiliki tugas untuk dapat memenuhi kebutuhan bio-psiko-sosio-spiriual masyarakat sehingga derajat kesehatan dapat tercapai secara optimal. Setiap peserta pelatihan juga dituntut untuk mampu mengaktualisasikan substansi materi pembelajaran yang telah dipelajari tersebut melalui proses pembiasaan diri dalam pembelajaran agenda habituasi, yang termasuk di dalamnya kegiatan aktualisasi. Melalui kegiatan aktualisasi ini diharapkan dapat membentuk kemampuan peserta pelatihan dasar dalam menerjemahkan teori ke dalam praktik, mengubah konsep menjadi konstruk, dan mengaplikasikan gagasan menjadi sebuah kegiatan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan aktualisasi setiap peserta pelatihan dasar di satuan kerja masing-masing. Rancangan kegiatan aktualisasi ini bersumber dari sasaran kerja pegawai (SKP), penugasan khusus dari atasan, atau kegiatan lain yang mendapat persetujuan dari atasan langsung dan atau kombinasi di antara ketiganya. Kegiatan yang akan dilakukan bersumber dari teridentifikasinya suatu kondisi yang terjadi di lingkungan kerja sebagai isu yang harus dipecahkan. Sebagai CPNS yang berada di wilayah Kementerian Kesehatan Republik Indonesia maka, proses kegiatan pelatihan dasar merupakan suatu hal yang wajib dilakukan. Termasuk di dalamnya kegiatan aktualisasi, baik dari nilai-nilai yang telah di pelajari maupun aktualisasi inovasi yang dirancang untuk membantu instansi dalam mencapai visi misi dan mengoptimalkan pelayanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, disusun sebuah laporan kegiatan aktualisasi yang diharapkan dapat mengevaluasi pelaksanannya secara teknis disesuaikan dengan keadaan di lapangan. 1.2. Tujuan 1.2.1 Tujuan umum Mampu mengimplementasikan nilai-nilai dasar ASN ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, dan Anti Korupsi) dalam melaksanakan tugas di lingkungan kerja, yaitu RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. 1.2.2 Tujuan Khusus 2
1. Penulis mampu mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi ASN dalam melaksanakan setiap kegiatan yang dilakukan, dan berkontribusi dalam memperkuat visi dan misi RSUP Dr. Hasan Sadikin serta menjadi habituasi dalam kehidupan sehari-hari. 2. Penulis mampu melaksanakan tugas dan perannya secara profesional sesuai dengan Undang- Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. 1.3. Ruang lingkup Dalam rancangan kegiatan aktualisasi nilai-nilai dasar profesi ASN pokok bahasan dibatasi sebagai berikut:
1.
Kegiatan, yaitu semua tugas yang dilakukan dan dilaksanakan dalam proses aktualisasi nilai-nilai dasar ASN yang didasarkan pada Sasaran Kerja Pegawai (SKP), perintah atau tugas dari pimpinan, dan inisiatif atau inovasi sendiri yang disetujui oleh pimpinan.
2.
Tempat pelaksanaan aktualisasi, dilakukan di Unit Kerja Ruang Rawat Inap Obgyn dan Ginekologi yang terdiri dari kelas 1,2,3 dan HCU. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
3.
Waktu pelaksanaan aktualisasi, dilakukan selama 35 hari kerja terhitung mulai tanggal 3 Juni 2021 sampai dengan 7 Juli 2021.
4.
Batasan nilai dalam aktualisasi, yaitu nilai-nilai yang menjadi dasar nilai profesi ASN, yaitu nilai akuntabilitas, nasionlalisme, etika publik, komitmen mutu, dan anti korupsi.
1.4. Manfaat 1.1.1. 1.4.1 Manfaat bagi penulis Penulis dapat mengaplikasikan nilai-nilai dasar ASN, fungsi dan kedudukan, serta aktualisasi untuk menjadi ASN yang profesional, kompeten, serta akuntabel sehingga dapat menjadi role model dan pemberi pelayanan yang baik, tepat, dan cepat
guna
meningkatkan
kepuasan
masyarakat
dalam
memenfaatkan
jasa
pelayanan. 1.4.2 Manfaat bagi bapelkes Sebagai bahan kepustakaan, data acuan, dan laporan mengenai kondisi yang terjadi di lapangan serta sebagai bahan evaluasi bagi institusi secara keseluruhan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelatihan dasar CPNS selanjutnya. 3
1.4.3 Manfaat bagi Unit Kerja Sebagai data acuan instansi untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit guna mencapai vis misi, peningkatan mutu pelayanan, dan mewujudkan citra lembaga yang baik di mata masayarakat serta mampu bersaing dengan instansi serupa baik secara nasional maupun internasional
4
BAB II GAMBARAN ORGANISASI DAN PROFIL PESERTA 2.1 Nilai-nilai Dasar ASN 2.1.1. Akuntabilitas Akuntabiltitas
adalah
kewajiban
pertanggungjawaban
yang
harus
dicapai.
Akuntabilitas merupakan prinsip dasar bagi organisasi yang berlaku pada setiap level atau unit organisasi sebagai suatu kewajiban jabatan dalam memberikan pertanggungjawaban laporan kegiatan kepada atasannya. Fungsi utama akuntabilitas publik yaitu:
1. Untuk menyediakan control demokratis, dengan membangun suatu system yanga melinbatkan stakeholders dan usersyang lebih luas (termasuk masyarakat, pihak swata, legisatif, yudikatif, dan di lingkungan pemerintah itu sendiri baik di tingkat kementerian, lembaga maupun daerah
2. Untuk mencegah korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan (peran konstitusional) 3. Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas. Dilihat dari fungsi-fungsi akuntabilitas tersebut menjadi hal yang mutlak jika akuntabilitas ada dalam sebuah framework. Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan dalam mencapai framework yang akuntabel yaitu:
a. Menentukan tujuan yang ingin dicapai tanggung jawab yang harus dilakukan b. Melakukan perencanaan atas apa yang perlu dilakukan untuk mencapai tujuan c. Melakukan implementasi dan memantau kemajuan yang sudah dicapai d. Melakukan evaluasi hasil dan menyediakan masukan atau feedback 2.1.2. Nasionalisme Nasionalisme dalam arti sempit dalah suatu sikap yang meninggikan bangsanya sendiri, sekaligus tidak menghargai bangsa lain sebagaimana mestinya. Sikap seperti ini jelas mencerai beraikan bangsa yang satu dengan bangsa lainnya. Keadaan seperti ini sering disebut chauvinisme. Sedang dalam arti luas, nasionalisme merupakan pandangan tentang rasa cinta terhadap bangsa dan negara, dan sekaligus menghormati bangsa lain. Berdasarkan pasal 10 Undang-undanh No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, fungsi ASN adalah sebagai berikut: 1. ASN sebagai pelaksana kebijakan public 2. ASN sebagai pelayan publik
5
3. ASN sebagi perekat dan pemersatu bangsa 2.1.3. Etika Publik Etika Publik adalah refleksi tentang standar/norma yang menentukan baik atau buruk, benar atau salah perilaku, tindakan dan keputusan untuk mengarahkan kebijakan publik dalam rangka menjalankan tanggung jawab pelayanan publik. Etika merupakan sistem penilaian perilaku serta keyakinan untuk menentukan perbuatan yang pantas guna menjamin
adanya
perlindungan
hak-hak
individu,
mencakup
cara-cara
dalam
pengambilan keputusan untuk membantu membedakan hal-hal yang baik dan yang buruk serta mengarahkan apa yang seharusnya dilakukan sesuai nilai-nilai yang dianut. Kode Etik adalah aturan-aturan yang mengatur tingkah laku dalam suatu kelompok khusus, sudut pandangnya hanya ditujukan pada hal-hal prinsip dalam bentuk ketentuan-ketentuan tertulis. Nilai-nilai dasar etika publik sebagaimana tercantum dalam pasal 4 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, yakni:
1.
Memegang teguh nilai-nilai dalam ideologi Negara Pancasila;
2.
Setia dan mempertahankan Undang-Undang Dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia 1945 serta pemerintah yang sah;
3.
Mengabdi kepada Negara dan rakyat Indonesia;
4.
Menjalankan tugas secara profesional dan tidak berpihak;
5.
Membuat keputusan berdasarkan prinsip keahlian;
6.
Menciptakan lingkungan kerja yang non diskriminatif;
7.
Memelihara dan menjunjung tinggi standar etika yang luhur;
8.
Mempertanggungjawabkan tindakan dan kinerjanya kepada publik;
9.
Memiliki kemampuan dalam melaksanakan kebijakan dan program pemerintah;
10. Memberikan layanan kepada publik secara jujur, tanggap, cepat, tepat, akurat, berdaya guna, berhasil guna, dan santun;
11. Mengutamakan kepemimpinan berkualitas tinggi; 12. Menghargai komunikasi, konsultasi, dan kerjasama; 13. Mengutamakan pencapaian hasil dan mendorong kinerja pegawai; 14. Mendorong kesetaraan dalam pekerjaan; dan 15. Meningkatkan efektivitas sistem pemerintahan yang demokratis sebagai perangkat sistem karir. 6
Kode etik dan kode perilaku sesuai dengan pasal 5 Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, bertujuan untuk menjaga martabat dan kehormatan ASN. Kode etik mengatur perilaku agar pegawai ASN:
a.
Melaksanakan tugasnya dengan jujur, bertanggungjawab, dan berintegritas tinggi;
b.
Melaksanakan tugasnya dengan cermat dan disiplin;
c.
Melayani dengan sikap hormat, sopan, dan tanpa tekanan;
d.
Melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
e.
Melaksanakan tugasnya sesuai dengan perintah atasan atau pejabat yang berwenang sejauh tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundangundangan dan etika pemerintahan;
f.
Menjaga kerahasiaan yang menyangkut kebijakan Negara;
g.
Menggunakan kekayaan dan barang milik Negara secara bertanggungjawab, efektif, dan efisien;
h.
Menjaga agar tidak terjadi konflik kepentingan dalam melaksanakan tugasnya;
i.
Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada pihak lain yang memerlukan informasi terkait kepentingan kedinasan;
j.
Tidak menyalahgunakan informasi intern Negara, tugas, status, kekuasaan, dan jabatannya untuk mendapat atau mencari keuntungan atau manfaat bagi diri sendiri atau untuk orang lain;
k.
Memegang teguh nilai dasar ASN dan selalu menjaga reputasi dan integritas ASN; dan
l.
Melaksanakan
ketentuan
peraturan
perundang-undangan
mengenai
disiplin
pegawai ASN. 2.1.4. Komitmen Mutu Komitmen mutu berkaitan dengan efektivitas, efisiensi, inovasi, dan mutu. Efektivitas adalah ukuran tingkat pemenuhan atau tujuan proses. Semakin tinggi pencapaian target atau tujuan proses maka dikatakan proses tersebut semakin efektif. Proses yang efektif ditandaidengan perbaikan proses sehingga menjadi lebih baik dan lebih aman. Sedangkan efisiensi adalah ukuran tingkat penggunaan sumber daya dalam suatu proses. Semakin hemat/sedikit penggunaan sumber daya, maka prosesnya dikatakan semakin efisien. Proses yang efisien ditandai dengan perbaikan proses sehingga menjadi 7
lebih murah dan lebih cepat. Inovasi barang dan jasa adalah cara utama di mana suatu organisasi beradaptasi terhadap
perubahan-perubahan
di
pasar,
teknologi,
dan
persaingan. Mutu merupakan suatu kondisi dinamis berkaitan dengan produk, jasa, manusia, proses, dan lingkungan yang sesuai atau bahkan melebihi harapan konsumen atau pengguna( Goetsch dan Davis ). Total Quality Manajemen terdiri atas kegiatan perbaikan berkelanjutan yang melibatkan setiap orang dalam organisasi melalui usaha yang terintegrasi secara total untuk meningkatkan kinerja pada setiap level organisasi (Goetsch dan Davis, 2006). Nilai-Nilai Mutu Dalam Pelayanan Prima:
1. Mengedepankan komitmen terhadap kepuasan customers/clients;
2. Memberikan layanan yang menyentuh hati, untuk menjaga dan memelihara agar customers/clients tetap setia;
3. Menghasilkan produk/jasa yang berkualitas tinggi: tanpa cacat, tanpa kesalahan, dan tidak ada pemborosan;
4. Beradaptasi dengan perubahan yang terjadi, baik berkaitan dengan pergeseran tuntutan kebutuhan customers/clients maupun perkembangan teknologi;
5. Menggunakan pendekatan ilmiah dan inovatif dalam pemecahan masalah dan pengambilan keputusan;
6. Melakukan upaya perbaikan secara berkelanjutan melalui berbagai cara, antara lain: pendidikan, pelatihan, pengembangan ide kreatif, kolaborasi, dan benchmark. Zeithmalh, dkk (1990:23) menyatakan bahwa terdapat sepuluh ukuran dalam menilai mutu pelayanan, yaitu: “tangible(nyata/berwujud), reliability (kehandalan),
responsiveness (cepat tanggap), competence (kompetensi), access (kemudahan), courtesy (keramahan), communication(komunikasi), credibility (kepercayaan), security (keamanan), understanding the customer (pemahaman pelanggan)”. 2.1.5.
Anti korupsi
Korupsi berasal dari bahasa latin coruptiodan corruptus, yang berarti kerusakan atau kebobrokan. Dalam bahasa Yunani corruptio, perbuatan yang tidak baik, buruk, curang, dapat disuap, tidak bermoral, menyimpang dari kesucian, melanggar norma-norma agama, material, mental dan umum. Tindak pidana adalah suatu perbuatan yang diancam dengan pidana oleh undang-undang, bertentangan dengan hukum, dilakukan dengan 8
kesalahan oleh seseorang yang mampu bertanggung jawab. Menurut UU Nomor 31/1999 Nomor UU20/2001, terdapat tujuh kelompok tindak pidana korupsi yang terdiri dari:
a. Kerugian keuangan Negara b. Suap-menyuap c. Pemerasan d. Perbuatan curang e. Penggelapan dalam jabatan f. Benturan kepentingan dalam pengadaan g. Gratifikasi 2.2. Kedudukan dan Peran ASN dalam NKRI 2.2.1. Manajemen ASN Manajemen ASN adalam pengelolaan ASN untuk menghasilkan Pegawai ASN yang professional, memiliki nilai dasar, etika profesi dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Manejmen ASN lebih menekankan kepada pengaturan profesi pegawai sehingga diharapkan agar selalu tersedia sumber daya aparatur sipil Negara yang unggul selaras dengan perkembangan jaman. Berdasarkan jenisnya, Pegawai ASN terdiri dari atas:
1. Pegawai Negeri Sipil (PNS) 2. Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Pegawai ASN berkedudukan sebagai aparatur Negara yang menjalankan kebijakan yang ditetapkan oleh pimpinan instansi pemerintah serta harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan atau partai politik. Untuk menjalankan kedudukannya tersebut, maka Pegawai ASN berfungsi sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, perekat dan pemersatu bangsa. Tugas ASN yaitu:
1. Melaksanakan kebijakan yang dibuat oleh Pejabat Pembina Kepegawaian sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Memberikan pelayanan publik yang profesional dan berkualitas. 3. Mempererat persatuan dan kesatuan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selanjutnya peran ASN yaitu perencana, pelaksana, dan pengawas penyelenggaraan 9
tugas umum pemerintahan dan pembangunan nasional melalui pelaksanaan kebijakan dan pelayanan publik yang profesional, bebas dari intervensi politik, serta bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2.2.2. Pelayanan Publik Berdasarkan UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik, dijelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemeuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi setiap warga Negara dan penduduk atas barang, jasa, dan pelayanan administrative yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik.
2.2.3.Whole Of Government 1. Definisi WoG WoG adalah sebuah pendekatan penyelanggaraan pemerintah yang menyatukan upaya-upaya kolaboratif pemerintahan dari keseluruhan sektor dalam Ruang Lingkup koordinasi yang lebih luas guna mencapai tujuan-tujuan pembangunan kebijakan, manajemen program dan pelayanan publik.
2. Pentingnya WoG 1) Adanya faktor-faktor eksternal seperti dorongan publik dalam mewujudkan integrasi kebijakan, program pembangunan dan pelayanan agar tercipta penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik.
2) Terkait faktor-faktor internal dengan adanya fenomena ketimpangan kapasitas sektoral sebagai akibat dari adanya nuansa kompetisi antar sector dalam pembangunan.
3) Dalam konteks Indonesia, keberagaman latar belakang nilai, budaya, adat istiadat, serta bentuk latar belakang lainnya mendorong adanya potensi disintegrasi bangsa. WoG penting karena diperlukan sebuah upaya untuk memahami pentingnya kebersamaan dari seluruh sektor guna mencapai tujuan bersama.
3. Praktek WoG Beberapa cara yang dapat dilakukan melalui pendekatan WoG, baik dari sisi penataan institusi formal maupun informal antara lain:
1) Penguatan koordinasi antar lembaga Penguatan
koordinasi
dapat
dilakukan 10
jika jumlah lembaga-lembaga yang
dikoordinasikan masih terjangkau dan manageable. Dalam prakteknya, rentang kendali yang rasional akan sangat terbatas. Salah satu alternatifnya adalah, mengurangi jumlah lembaga yang ada sampai mendekati jumlah yang ideal untuk sebuah koordinasi. Dengan jumlah lembaga yang rasional, maka koordinasi dapat dilakukan dengan lebih mudah.
2) Membentuk lembaga koordinasi khusus Pembentukan lembaga yang terpisah dan permanen yang bertugas dalam mengkoordinasikan sektor atau kementerian terkait adalah salah satu cara melakukan WoG, lembaga koordinasi ini biasanya diberikan status kelembagaan setingkat lebih tinggi, atau setidaknya setara dengan kelembagaan yang dikoordinasikannya.
3) Membentuk gugus tugas Gugus tugas merupakan bentuk pelembagaan koordinasi yang dilakukan di luar struktur formal yang sifanya tidak permanen. Pembentukan gugus tugas biasanya menjadi salah satu cara agar sumber daya yang terlibat dalam koordinasi tersebut dicabut sementara dari lingkungan formalnya untuk berkonsentrasi dalam proses koordinasi.
4) Koalisi sosial Koalisi sosial merupakan bentuk informal dari penyatuan koordinasi antar sektor atau lembaga, tanpa perlu membentuk pelembagaan khusus dalam koordinasi ini. Koalisi sosial mendorong adanya penyamaan nilai dan persepsi tentang suatu hal, sehingga pada akhirnya akan terjadi koordinasi alamiah. 4. Pola Pelayanan WoG Berdasarkan polanya, pelayanan publik dapat dibedakan dalam 5 (lima) macam pola pelayanan, antara lain:
1) Pola pelayanan teknis fungsional Pola pelayanan ini adalah pelayanan sektoral, yang sifatnya hanya relevan antara satu sektor dengan sektor tertentu. WoG dapat dilakukan apabila pola pelayanan publik ini memiliki karakter atau keterkaitan yang sama.
2) Pola pelayanan satu atap Pola pelayanan yang dilakukan secara terpadau pada satu instansi pemerintah yang 11
berkaitan sesuai dengan kewenangan masing-masing. Pola ini memudahkan masyarakat pengguna ijin untuk mengurus permohonan perijinan.
3) Pola pelayanan satu pintu Pola pelayanan masyarakt yang diberikan secara tunggal oleh sutua unit kerja pemerintah berdasarkan pelimpahan wewenang dari unit kerja pemerintah terkait laiinya yang berkaitan. Wog dilakukan secara utuh, manakala pelayanan publik disatukan dalam satu unit pelayanan saja, dan rantai ijin dipangkas menjadi satu.
4) Pola pelayanan terpusat Pelayanan masyarakat yang dilakukan oleh suatu instansi pemerintah yang bertindak sebagai koordinator terhadap pelayanan instansi pemerintah lainnya yang terkait dengan bidang pelayanan masyarakat yang bersangkutan. Pola ini mirip dengan pelayanan satu atap atau pelayanan satu pintu. Perbedaannya tergantung pada sejauh mana kewenangan koordinasi yang diberikan kepada koordinator.
5) Pola pelayanan elektronik Pola pelayanan yang paling maju dengan menggunakan teknologi informasi dan komunikasi yang merupakan otomasi dan otomastisasi pemberian layanan yang bersifat elektronik atau on- line sehingga dapat menyesuaikan diri dengan keinginan dan kapasitas masyarakat pengguna 2.3 Profil Rumah Sakit Umum Pusat Hasan Sadikin Bandung 2.3.1.
Sejarah
Rumah Sakit Dr. Hasan Sadikin Bandung merupakan rumah sakit kelas A yang menjadi rujukan tertinggi (Top referal Hospital) di Provinsi Jawa Barat, juga menjadi Rumah Sakit Rujukan Nasional dan RS Pedidikan berlokasi di Jalan Pasteur Nomor 38 Kota Bandung, dulu RSHS dibangun pada tahun 1920 dan diresmikan pada tanggal 15 Oktober 1923 dengan nama Het Algemeene Bandoengsche Ziekenhuijs. Pada tanggal 30 April 1927 namanya diubah menjadi Het Gemeente Ziekenhuijs Juliana dengan kapasitas 300 tempat tidur.Selama penjajahan Jepang, rumah sakit ini dijadikan Rumah Sakit Militer. Setelah Indonesia merdeka, dikelola oleh pemerintah daerah, yang dikenal oleh masyarakat Jawa Barat dengan nama Rumah Sakit Ranca Badak. Pada tahun 1954 Rumah Sakit Ranca Badak ditetapkan menjadi rumah sakit propinsi 12
dan berada di bawah pengawasan Departemen Kesehatan. Selanjutnya pada tahun 1956 dijadikan rumah sakit umum dengan kapasitas 600 tempat tidur, bersamaan dengan didirikannya Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Sejak itu pula Rumah Sakit Ranca Badak digunakan sebagai tempat pendidikan oleh Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran dan merupakan awal kerjasama antara Rumah Sakit Ranca Badak dengan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran. Pada tanggal 8 Oktober 1967 nama Rumah Sakit Ranca Badak diubah menjadi Rumah Sakit Umum Pusat Dr. Hasan Sadikin (RSHS) yang berfungsi sebagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Pelayanan Medik. Pada tahun 1992-1997 RSHS ditetapkan menjadi unit swadana. Keluarnya Undang-undang nomor 20 tahun 1997 tentang PNBP yang ditindaklanjuti dengan Surat Keputusan Menteri Keuangan nomor 124 tahun 1997 menyebabkan status RSHS berubah menjadi Rumah Sakit Pengguna Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang harus menyetorkan seluruh pendapatan ke kas negara. Seiring berjalannya waktu status RSHS secara yuridis berubah menjadi perusahaan jawatan (Perjan) dengan keluarnya Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 119 tanggal 12 Desember 2000. Kebijakan tersebut merupakan salah satu langkah strategis pemerintah dalam memberikan kewenangan otonomi yang lebih luas kepada unit-unit pelayanan tertentu untuk menyelenggarakan manajemennya secara mandiri, sehingga diharapkan mampu merespon kebutuhan masyarakat secara tepat, cepat dan fleksibel. Tahun 2002 yang merupakan awal efektif sebagai Perjan, RSHS telah mencapai kinerja yang baik dibandingkan dengan tahun 2001 dan tahun 2004 diprognosakan akan mencapai kinerja yang lebih baik dibandingkan tahun sebelumnya. Ditengah-tengah perkembangannya RSHS ditetapkan sebagai Rumah Sakit Rujukan Nasional berdasarkan Surat Keputusan Menteri No HK.02.02/MENKES/390/2014 tentang Pedoman Penetapan RS Rujukan Nasional, menampung tujuh RS Regional di Jawa barat dan beberapa RS di luar provinsi Jawa Barat. Data terakhir menunjukkan, kini RSHS memiliki 944 tempat tidur, 3000 karyawan dengan 395 dokter spesialis dan subspesialis dan enam layanan unggulan terdiri atas Pelayanan Jantung Terpadu, Pelayanan Onkologi, Pelayanan Infeksi, Bedah Minimal Invasif, Kedokteran Nuklir dan Transplantasi Ginjal.
13
2.3.2.
Visi dan Misi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
Visi: Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong Misi: Peningkatan Kualitas Manusia Indonesia 2.3.3.
Janji Pelayanan RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
Tata nilai-nilai filosofis RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung yaitu: PAMINGPIN PITUIN Kepemimpinan : Nilai yang menggambarkan kepeloporan dan menyiapkan talenta-talenta terbaik dibidangnya Profesional
: Nilai yang berorientasi pada pencapaian kinerja melalui perjalan
kemitraan Inovatif
: Nilai yang menggambarkan keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru
dan senantiasa melakukan perbaikan secara berkesinambungan Tulus
: Keinginan untuk memberi tanpa pamrih, proaktif dan responsive
Unggul
: Keinginan untuk menjadi yang terbaik dan menghasilkan kualitas prima
Integritas
: Nilai yang menggambarkan kejujuran, amanah, dan menjunjung etika
yang tinggi dalam menjalankan tugas Selain itu, terdapat janji pelayanan kesehatan di RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung, yaitu:SIGAP Senyum-Sapa-Salam-Sopan-Santun (5S) Terdapat juga nilai – nilai yang dianut dalam pelayanan, yaitu PRIMA P = Profesional Memiliki kemampuan untuk memberikan pelayanan dengan kualitas yang terbaik (prima) disertai kompetensi dalam disiplin ilmu yang mendasarinya R = Respek Pelayanan yang prima akan dapat diberikan apabila dilandasi oleh rasa saling hormat menghormati diantara anggota tim pemberi pelayanan kesehatan. Pelayanan yang prima tidak hanya ditentukan oleh satu profesi, tetapi oleh semua profesi yang terlibat dalam tim pelayanan kesehatan. I = Integrasi Bertindak terintegrasi sesuai dengan nilai – nilai dan kebijakan organisasi serta kode etik farmasi. M = Manusiawi 14
Menganggap setiap individu atau manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan yang mulia. Oleh karena itu harkat dan martabat mereka harus dijunjung tinggi. A = Amanah Melaksanakan dengan sungguh – sungguh segala hal yang dipercayakan oleh negara dan masyarakat, khususnya dalam memberikan pelayanan, pendidikan, dan penelitian kesehatan. Adapun moto yang digunakan di RSUP Dr. Hasan Sadikin, yaitu ”Kesehatan Anda Menjadi Prioritas Kami” 2.3.4. Struktur Organisasi Dr. Hasan Sadikin Bandung Struktur organisasi RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung dapat dilihat pada gambar berikut ini.
Gambar 2.1 Struktur organisasi RSUP Dr Hasan Sadikin Bandung 2.4. Profil Ruangan Alamanda Ruang Alamanda merupakan ruang rawat inap kebidanan kelas 1, 2, dan 3 yang mempunyai kapasitas sebanyak .Ruang Alamanda memberikan pelayanan kepada pasien kebidanan meliputi obstetric, ginekologi, dan onkologi. Ruangan Alamanda menggunakan metode tim dalam memberikan pelayanan keperawatan yang dibagi menjadi 2 tim. Pelayanan yang diberikan meliputi, pelayanan pre bedah, post bedah, perbaikan keadaan umum, dan kemoterapi. 15
Gambar 2.2 Struktur organisasi ruang rawat inap Alamanda RSUP Dr Hasan Sadikin 2.5. Profil Peserta Nama
: Ragillia Irena Febri
NIP
: 199402042020122003
Golongan/Jabatan : IIIa/ Perawat ahli pertama Unit Kerja
: Ruang Rawat Inap Alamanda RSHS
Instansi
: Kementerian Kesehatan
Dalam melaksanakan aktualisasi, peserta diklat memilih isu dan kegiatan sesuai dengan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), yaitu:
1. Melakukan pengkajian keperawatan lanjutan pada individu, keluarga 2. Merumuskan diagnosa keperawatan pada individu 3. Melakukan stimulasi tumbuh kembang pada individu dalam rangka melakukan upaya promotif
4. Melakukan case finding/ deteksi dini/ penemuan kasus baru pada individu 5. Melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan individu 6. Melakukan pendidikan kesehatan pada individu, keluarga, kelompok, masyarakat 16
7. Melakukan manajemen inkontinen urine 8. Melakukan manajemen inkontinen fecal 9. Melakukan upaya membuat pasien tidur 10. Melakukan komunikasi terapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 11. Memfasilitasi pasien dalam pemenuhan kebutuhan spiritual 12. Melakukan pendampingan pada pasien menjelang ajal (dying care) 13. Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang dan aman 14. Mengambil sample darah melalui arteri, CVP 15. Memantau pemberian elektrolit konsentrasi tinggi 16. Melakukan resusitasi bayi baru lahir 17. Melakukan penatalaksanaan ektravasasi 18. Memberikan perawatan pada pasien menjelang ajal sampai meninggal 19. Memberikan dukungan dalam proses kehilangan, berduka dan kematian 20. Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu 21. Melakukan dokumentasi asuhan keperawatan 22. Menyusun laporan pelaksanaan tugas
17
BAB III RANCANGAN AKTUALISASI
3.1. IDENTIFIKASI ISU Identifikasi isu dilakukan dengan melihat hal-hal yang tidak sesuai dengan kondisi dalam Sasaran Kerja Pegawai (SKP). Hal yang tidak sesuai dalam SKP bisa berpotensi menjadi suatu masalah. Berikut penjelasan setiap butir SKP Tabel 3.1 Penjelasan butir SKP No
Kegiatan Tugas
Kondisi saat ini
Kondisi yang diharapkan
Pokok Jabatan 1.
Melakukan
Dilaksanakan sesuai SOP
Dilaksanakan sesuai SOP
Dilaksanakan sesuai SOP
Dilaksanakan sesuai SOP
pengkajia n keperawatan lanjutan pada individu, keluarga 2.
Merumuskan diagnos e keperawatan pada individu
3.
Melakukan
stimulasi Tidak ada data
Tidak ada data
tumbuh kembang pada individu dalam rangka melakukan
upaya
promotif 4.
Melakukan
case
Tidak ada data
Tidak ada data
Dilaksanakan sesuai SOP
Dilaksanakan sesuai SOP
finding/deteksi dini/penemuan kasus baru pada individu 5.
Melakukan support kepatuhan terhadap intervensi kesehatan individu
18
6.
Melakukan
pendidikan Edukasi mengenai tuntunan Edukasi tuntunan beribadah
kesehatan
pada beribadah bagi orang sakit bagi orang sakit dilakukan
individu,
keluarga, belum dilakukan
secara optimal
kelompok, masyarakat 7.
Melakukan manajemen
Sudah dilaksanakan
Dilaksanakan sesuai SOP
Sudah dilaksanakan
Dilaksanakan sesuai SOP
inkontinen urine 8.
Melakukan manajemen inkontinen faecal
9.
10.
Melakukan upaya
Upaya membuat pasien tidur Upaya membuat pasien yang
membuat pasien tidur
yang
Melakukan komunikasi
mengalami
insomnia mengalami nyeri untuk tidur
belum dilakukan optimal
dilakukan optimal
Sudah dilaksanakan
Dilaksanakan sesuai SOP
teurapeutik dalam pemberian asuhan keperawatan 11.
12.
Memfasilitasi pasien
Media
edukasi
mengenai
dalam pemenuhan
tuntunan
kebutuhan spiritual
orang sakit belum ada
Melakukan
Belum adanya pendampingan Adanya
pendampingan pada
secara optimal pada pasien
secara optimal pada pasien
pasien menjelang ajal
menjelang ajal (dying care)
menjelang ajal (dying care)
Sudah
Dilaksanakan sesuai SOP
beribadah
Terdapat
bagi tuntunan
media
edukasi
beribadah
orang sakit
pendampingan
(dying care) 13.
Memfasilitasi suasana lingkungan yang tenang
dilakukan dengan optimal.
dan aman
19
bagi
14.
Mengambil sample
Dilaksanakan sesuai SOP
Dilaksanakan sesuai SOP
Dilaksanakan sesuai SOP
Dilaksanakan sesuai SOP
Tidak ada data
Tidak ada data
Sudah dilaksanakan
Sudah dilaksanakan
Memberikan perawatan
Belum optimalnya kolaborasi
Adanya
pada pasien menjelang
dengan tim bimroh dalam
tim bimroh dalam perawatan
ajal sampai meninggal
perawatan pasien menjelang
pasien menjelang ajal sampai
ajal sampai meninggal
meninggal yang optimal
Sudah dilaksanakan
Dilaksanakan sesuai SOP
Sudah dilaksanakan
Dilaksanakan sesuai SOP
Melakukan dokumentasi Sudah dilaksanakan
Dilaksanakan sesuai SOP
darah melalui arteri, CVP 15.
Memantau pemberian elektrolit konsentrasi tinggi
16.
Melakukan resusitasi bayi baru lahir
17.
Melakukan penatalaksanaan ektravasasi
18.
19.
Memberikan dukungan
kolaborasi
dengan
dalam proses kehilangan, berduka dan kematian 20.
Melakukan evaluasi tindakan keperawatan pada individu
21.
asuhan keperawatan 22.
Menyusun laporan
Sudah dilaksanakan
pelaksanaan tugas
Penyusunan
laporan
dilakukan secara optimal
20
Berdasarkan penjabaran butir SKP diatas, didapatkan isu-isu aktual sebagai berikut Tabel 3.2 Dampak Isu sesuai SKP Isu Edukasi
Dampak apabila isu tidak ditangani
mengenai
tuntunan
beribadah
bagi orang sakit belum dilakukan Media
edukasi
mengenai
a. Pasien lebih rentan terhadap depresi, stress, mudah gelisah
tuntunan
b. Pasien mudah kehilangan kepercayaan diri dan kehilangan motivasi
beribadah bagi orang sakit belum ada
c. Tingkat
kecemasan
pasien
terhadap
diagnosa penyakit meningkat
d. Peningkatan
tekanan
psikis
memperlama
dapat
penyembuhan
penyakit.yang juga akan memperpanjang masa lama perawatan di rumah sakit (
Length of stay)
e. Terhambatnya pencapaian kualitas hidup yang optimal
f. Perawat tidak melakukan asuhan keperawatan
secara komprehensif
yang juga dapat menurunkan mutu kualitas pelayanan Belum
optimalnya
managemen
insomnia
Tingkat kelelahan pasien meningkat karena kurang istirahat dan juga dapat menyebabkan tingkat kecemasan pasien meningkat
Belum
adanya
pendampingan
secara
optimal pada pasien menjelang ajal (dying
Ketidaksiapan pasien dan keluarga dalam menghadapi kematian dan kehilangan
care) Belum optimalnya kolaborasi dengan tim
Keluarga
bimroh dalam perawatan pasien menjelang
perawatan
ajal sampai meninggal
dengan
harus pada
mempersiapkan pasien
memanggil
meninggal
pihak
luar
membantu proses perawatan jenazah 21
sendiri yaitu untuk
Berdasarkan hasil dari environmental scanning yang telah dilakukan di Ruang Rawat Inap Alamanda B terdapat beberapa isu yang muncul, yaitu :
1. Belum optimalnya edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit Berdasarkan hasil diskusi bersama dengan kepala ruangan dan perawat di ruang Alamanda RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, perawat belum melakukan edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit pada pasien yang dirawat di ruang tersebut. Dari hasil kuesioner yang diberikan kepada perawat, perawat yang selalu memberikan asuhan keperawatan spiritual hanya sebanyak 12%, 72% mengatakan hanya kadang-kadang memberikan asuhan spirtual, dan 16% tidak pernah memberikan asuhan spiritual. Selain itu masih ada perawat yang belum mengetahui cara tuntunan beribadah bagi orang sakit. Belum adanya media edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit pada pasien yang dirawat di ruang tersebut juga merupakan salah satu penyebab tidak dilakukakannya edukasi kepada pasien.
2.
Belum optimalnya managemen insomnia
Berdasarkan hasil observasi pada pasien yang mengalami insomnia karena nyeri di ruang Alamanda RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, diketahui bahwa manajemen nyeri belum dilakukan dengan optimal diantaranya yaitu dengan tehnik distraksi dan relaksasi. Kebanyakan cara yang sudah dilakukan yaitu kolaborasi pemberian analgesic.
3.
Belum adanya pendampingan secara optimal pada pasien menjelang ajal
(dying care) Berdasarkan hasil obisesrvasi dan diskusi bersama dengan kepala ruangan dan perawat di ruang Alamanda RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, pendampingan menjelang ajal masih sebatas penjelasan oleh dokter mengenai prognosis penyakit.
4.
Belum optimalnya kolaborasi dengan tim bimroh dalam perawatan
pasien menjelang ajal sampai meninggal Berdasarkan hasil obisesrvasi dan diskusi bersama dengan kepala ruangan dan perawat di ruang Alamanda RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung, perawatan pasien meninggal masih sebatasperawatan sampai kamar jenazah. Untuk proses memandikan dan mensucikan jenazah belum dilakukan, kalaupun dilakukan memanggil pihak dari luar rumah sakit karena belum ada tenaga ahli dibidang tersebut.
22
3.2. Penapisan Isu Dari keempat isu yang ditemukan perlu dilakukan lagi penapisan isu agar dapat ditemukan satu isu utama untuk diintervensi. Teknik penapisan isu yang digunakan adalah Teknik AKPL (Aktual, Kekhalayakan, Problematik, dan Kelayakan) dan teknik USG (Urgency, Seriousness, dan Growth). Teknik AKPL digunakan untuk mengurangi jumlah isu yang ditemukan. Tabel 3.3 Analisis Kelayakan Isu dengan Metode AKPL
No
A
K
P
L
+/-
tuntunan beribadah bagi orang sakit
+
+
+
+
+
2.
Belum optimalnya managemen insomnia
+
+
+
+
+
3.
Belum adanya pendampingan secara optimal +
+
-
+
-
-
+
-
+
-
1.
Isu Belum
optimalnya
edukasi
mengenai
pada pasien menjelang ajal (dying care) 4.
Belum
optimalnya
kolaborasi
dengan
tim
bimroh dalam perawatan pasien menjelang ajal sampai meninggal
Dari hasil tapisan menggunakan teknik AKPL, jumlah isu ditapis menjadi dua, yaitu belum optimalnya edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit pada pasien dan belum optimalnya managemen insomnia. Dari kedua isu tersebut, prioritas isu atau isu utama di tentukan dengan menggunakan teknik USG. Teknik USG menghasilkan sebuah peringkat prioritas dengan memberikan skor pada semua aspek diantara kedua isu. Adapun nilai yang diberikan memiliki skala 1-5 (1= sangat kecil; 2 = kecil; 3 = sedang; 4 = besar; 5 = sangat besar). Tabel 3.4 Analisis Penapisan Isu dengan Metode USG No
Isu
U
S
G
Total
Ranking
Belum optimalnya edukasi mengenai 1.
tuntunan beribadah bagi orang sakit
4
4
4
12
1
2.
Belum optimalnya managemen
4
3
2
9
2
insomnia Berdasarkan hasil penentuan prioritas isu di atas, terpilih satu isu utama yaitu, 23
belum optimalnya edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit di Ruang Rawat Inap Alamanda RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung.
3.3.
Latar Belakang Pemilihan Isu Perawat sebagai tenaga kesehatan yang profesional memiliki kesempatan yang
paling besar untuk memberikan asuhan keperawatan yang komprehensif dengan membantu klien untuk memenuhi kebutuhan dasar yang holistik yaitu bio- psiko-sosio dan spiritual (Potter & Perry, 2009; Hermansyah 2017). Aspek spiritual merupakan salah satu komponen yang ada dalam keperawatan menyeluruh (Holistik Nursing) pada diri individu yang dapat mengharmonisasi
aspek
fisik
(body),
pikiran/psikologi
(mind),
dan
spirit
(spirit)
(Hermansyah, 2017). Aspek spiritual dapat mendorong seseorang untuk melakukan yang terbaik ketika menghadapi keadaan stres, emosional, penyakit, atau bahkan menjelang kematian, dengan demikian pasien dapat mencapai kualitas hidup yang terkait dengan kesehatannya (Mc Sherry, 1998; Monod et al 2012; Hermansyah 2017) Besarnya peran aspek spiritual bagi kesehatan, pemberian pelayanan spiritual merupakan hal yang penting yang perlu dilakukan. Perawat harus berupaya membantu memenuhi kebutuhan spiritual sebagai bagian dari kebutuhan menyeluruh pasien antara lain dengan memfasilitasi pemenuhan kebutuhan spiritual. Perawat harus mampu mendapatkan informasi dari pasien tentang spiritual dan prakteknya yang dapat disediakan di rumah sakit, membantu untuk mengungkapkan persepsinya mengenai makna dalam keadaan sakit, menerapkan prinsip membantu pasien melaksanakan konsep- konsep spiritual dalam satu konteks keperawatan. Perawat yang memiliki kemampuan untuk mengidentifikasi dan memahami aspek spiritual pasien, akan dapat melaksanakan pemenuhan kebutuhan spiritual dan mengetahui bagaimana keyakinan spiritual dapat mempengaruhi kehidupan setiap individu ( Potter & Perry, 2005; Hermansyah 2017). Beribadah merupakan kewajiban bagi setiap muslim, baik dalam keadaan sehat maupun sakit. Sholat adalah ibadah wajib yang sangat penting bagi umat Islam. Karena amalan yang pertama kali dihisab adalah sholat. Pada prinsipnya orang sakit tidak dicabut kewajiban sholatnya. Namun mendapatkan beberapa keringanan Untuk itu dalam menetapkan
bentuk-bentuk
keringanan
sholat
diperhatikan. 24
ada beberapa prinsip
yang harus
Seseorang yang sakit tetap diwajibkan untuk mendirikan sholat. Caranya dengan melakukan gerakan dan posisi-posisi sholat semampu yang bisa dilakukan, meskipun tidak sampai sempurna. Prinsipnya, apapun gerakan dan bacaan sholat yang masih bisa dikerjakan, maka tetap wajib untuk dikerjakan. Apa yang sudah mustahil untuk dilakukan, barulah boleh untuk ditinggalkan. Prinsipnya, apa yang tidak bisa didapat secara keseluruhannya, bukan berarti harus ditinggalkan semua. Berdasarkan pengambilan data awal mengenai kegiatan beribadah pada orang sakit menggunakan kuesioner, sebanyak 70% pasien yang dirawat di Ruang Rawat Inap Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung tidak melakukan kegiatan beribadah. Beberapa alasan yang ditemukan yaitu 80% mengatakan tidak mengetahui tatacara beribadah ketika sakit, 10% mengatakan bahwa merasa tidak suci, dan 10% sedang haid. Beberapa pasien juga mengemukakan melakukan ibadah berdzikir sebagai pengganti ibadah sholat, padahal hal tersebut merupakan hal yang sangat berbeda. Pengambilan data lainnya berasal dari tenaga kesehatan yang bekerja disana yaitu perawat dan dokter. Dari 25 kuesioner yang diberikan, yang selalu memberikan asuhan keperawatan spiritual hanya sebanyak 12%, 72% mengatakan hanya kadang-kadang memberikan asuhan spirtual, dan 16% tidak pernah memberikan asuhan spirtual. Berbagi macam alasan diberikan mulai dari terbatasnya waktu dan SDM dalam memberikan asuhan, merasa tidak enak memberikan asuhan keperawatan spirtual sampai tidak mengetahui asuhan keperawatan spirutal apa yang harus diberikan. Tidak adanya media edukasi mengenai tuntuan beribadah bagi orang sakit menjadi kendala dalam memberikan edukasi karena banyak perawat yang belum menguasai materi edukasi tersebut. Berdasarkan data yang didapat di ruangan, sebanyak 80% pasien yang dirawat merupakan pasien palliative care sehingga untuk kasus seperti ini merupakan kasus terminal sehingga sangat membutuhkan asuhan keperawatan end life care. Beberapa diagnosa yang ada di ruangan yaitu cancer stadium akhir, tumor ganas dan pasien kemoterapi.Koordinasi penguatan isu gagasan juga dilakuakan dengan tim bimbingan rohani RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Dari hasil koordinasi didapatkan data bahwa pelaksanaan kegiatan asuhan keperawatan spirtual memang tidak optimal karena minimnya SDM, sehingga pengembangan mengenai pelaksanaan juga tidak maksimal. Tim bimbingan rohani juga menjelaskan belum adanya media dan materi edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi 25
orang sakit. Berdasarkan hak pasien di RS point ke 16, pasien berhak menerima atau menolak bimbingan moril maupun spiritual. Sebagai tenaga kesehatan kita mempunyai kewajiban untuk memfasilitasi bimbingan moril maupun spiritual kepada pasien yang dirawat. Bimbingan ini salah satunya bisa dilakukan dengan pemberian edukasi mengenai tuntunan beribadah terutama sholat, karena itu merupakan ibadah utama yang harus dijalankan sebagai seorang muslim. Dari hasil pengkajian yang dilakukan, ditemukan masalah tidak optimalnya edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang yang sakit. Hal ini merupakan masalah yang harus segera ditangani, karena apabila tidak ditangani maka akan banyak dampak yang akan dihasilkan diantaranya:
1.
Pasien lebih rentan terhadap depresi, stress, mudah gelisah
2.
Pasien mudah kehilangan kepercayaan diri dan kehilangan motivasi
3.
Tingkat kecemasan pasien terhadap diagnosa penyakit meningkat
4.
Peningkatan tekananpsikis
dapat memperlama
penyembuhan
penyakit.yang
juga akan memperpanjang masa lama perawatan di rumah sakit ( Length of stay)
5.
Terhambatnya pencapaian kualitas hidup yang optimal
6.
Perawat tidak melakukan asuhan keperawatan secara komprehensif yang juga dapat menurunkan mutu kualitas pelayanan Berdasarkan hasil analisis tersebut maka penulis berencana untuk mengoptimalkan
edukasi dengan membuat media edukasi yaitu video dan lembar balik mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit untuk disosialisakan kepada pasien dan perawat yang tujuan akhirnya diharapkan perawat dapat dengan mudah memberikan edukasi asuhan keperawatan spiritual.
26
3.4. Analisis Isu
Man
Pengetahuan pasien mengenai tuntunan beribadah rendah
Measurement
Tidak adanya form khusus pemberian edukasi spiritual
Machine
Tidak tersedianya materi edukasi cara beribadah bagi orang sakit
Belum optimalnya edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit Ruang Rawat Inap Alamanda B
Pemberian edukasi mengenai tuntunan beribadah belum dilakukan
Methode
Tidak tersedianya media edukasi cara beribadah bagi orang sakit
Material
Management
Bagan 3.1 Diagram Fishbone Isu Terpilih
27
3.5. Gagasan Pemecahan Isu Gagasan pemecahan isu yang dilakukan bersumber dari SKP (sasaran kinerja pegawai), perintah atasan, dan inovasi dengan mengaplikasikan nilai-nilai dasar aparatur sipil negara (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu, Anti Korupsi), prinsip
Manajemen
ASN,
Pelayanan
Publik,
dan
Whole of Government serta
diintegrasikan dengan nilai-nilai dan visi misi RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung. Keterkaitan dengan prinsip Manajemen ASN, Pelayanan Publik, dan Whole of Government antara lain : Tabel 3.5 Keterkaitan dengan substansi Agenda 3 Manajemen ASN
1) Melaksanakan
kebijakan
dan
pelayanan publik
yang
profesional
2) Memberikan informasi secara benar dan tidak menyesatkan kepada
pihak lain yang memerlukan informasi
terkait
kepentingan pelayanan Pelayanan Publik
1) Prosedur pelayanan asuhan keperawatan yang komprehensif terkait bio psiko sosio spiritual
2) Kejelasan perawat dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan
3) Tanggung jawab perawat dalam memberikan pelayanan asuhan keperawatan profesional
4) Keamanan pelayanan perawat dalam memberikan asuhan keperawatan
Whole
of
Government
Kerjasama antar tenaga kesehatan antara perawat, tim bimbingan rohani, tim promkes secara terintegrasi satu sama lain, sehingga terjalinnya koordinasi, kolaborasi dan sinergitas.
28
3.6. Rencana Kegiatan Aktualisasi Unit Kerja
: Ruang Rawat Inap Alamanda RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
Isu yang diangkat
: Belum optimalnya edukasi mengenai tuntunan beribadah pada
orang yang sakit di Ruang Rawat Inap Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Gagasan Pemecahan Isu : Optimalisasi edukasi tuntunan beribadah pada orang yang sakit di Ruang Rawat Inap Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Tabel 3. 6 Kegiatan Pemecahan Masalah Gagasan Isu
No. 1.
Analisis kebutuhan pasien mengenai tuntunan beribadah bagi
Keterangan Sesuai SKP
orang sakit 2.
Konsultasi dan koordinasi mengenai rencana kegiatan aktualisasi kepada
kepala
ruangan,
pengawas
ruangan,
Sesuai SKP
bimroh,
promkes, mentor dan coach 3.
Penyusunan materi edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi
Sesuai SKP
orang sakit 4.
Pembuatan video dan lembar balik mengenai tuntunan beribadah
Inovasi
bagi orang sakit 5.
Diskusi Refleksi Kasus (DRK) dengan perawat ruangan rawat inap Sesuai SKP Alamanda B
6.
Sosialisasi kepada pasien mengenai tuntunan beribadah bagi orang Sesuai SKP sakit di ruang rawat inap Alamanda B
7.
Monitoring dan evaluasi implementasi pemberian edukasi tuntunan beribadah bagi orang sakit di ruang rawat inap Alamanda B
29
Sesuai SKP
3.7. Jadwal Kegiatan Judul Aktualisasi
: Optimalisasi edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang
yang sakit di Ruang Rawat Inap Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Waktu Pelaksanaan
: 10 Mei 2021 – 07 Juli 2021
Tempat Pelaksanaan : Ruang Alamanda B RSUP Dr. RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung Tabel 3.7 Jadwal Kegiatan Aktualisasi No.
Kegiatan
Mei
3 1.
Analisis
kebutuhan
pasien
mengenai
tuntunan beribadah bagi orang sakit 2.
Konsultasi rencana kepala
dan
koordinasi
kegiatan ruangan,
mengenai
aktualisasi pengawas
kepada ruangan,
bimroh, promkes, mentor dan coach 3.
Penyusunan materi edukasi
mengenai
tuntunan beribadah bagi orang sakit 4.
Pembuatan
video
dan
lembar
balik
mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit 5.
Diskusi Refleksi Kasus (DRK) dengan perawat ruangan rawat inap Alamanda B
6.
Sosialisasi
kepada
pasien
mengenai
tuntunan beribadah bagi orang sakit di ruang rawat inap Alamanda B 7.
Monitoring
dan evaluasi implementasi
pemberian edukasi tuntunan beribadah bagi orang sakit
di ruang rawat inap
Alamanda B
30
Juni
4
5
1
2
3
Juli
4
5
1
3.8. Matriks Internalisasi Nilai-Nilai Aneka Pada Isu Aktualisasi Tabel 3.8 Matriks Internalisasi Nilai-Nilai Aneka No
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Output
Keterkaitan Substansi Mata
Kontribusi
Penguatan
Pelatihan
terhadap visi-misi
nilai
rumah sakit
organis asi
1.
Analisis pasien
kebutuhan Pembuatan mengenai untuk
kuesioner Kuesioner untuk pasien Kegiatan ini saya awali dengan Dengan pencarian data Nilai Pamingpin
pasien
dan dan perawat
pembuatan kuesioner yang jelas sebagai
tuntunan beribadah perawat
dan
bagi orang sakit
wujud
mudah
dipahami
tanggung
aktualisasi
MP
analisis Pituin :
sebagai kebutuhan
jawab
wujud terbentuk gagasan isu yaitu adanya
Akuntabilitas. sebagai
langkah
Kuesioner
menggunakan
Bahasa peningkatan
Indonesia
sebagai
wujud Pelayanan
aktualisasi MP Nasionalisme.
dengan
misi
kontrak Tahap
pasien dan perawat
dengan melakukan informed consent pada peningkatan
pasien dan perawat
mutu menghasilkan Rumah dan senantiasa
Sakit,
selanjutnya
keinginan untuk
sesuai suatu yang baru
Inform consent dengan Mendapat pertemuan
akan Nilai inovatif
yaitu melakukan kualitas perbaikan
pasien dan perawat menggunakan manusia Indonesia
Nilai
bahasa yang sopan dan menjaga
integritas yaitu
sikap
dengan
ketika
bertemu
pasien
sebagai wujud aktualisasi MP Etika 31
kejujuran,
Publik
Pembagian kepada
kuesioner Kuesioner diisi oleh
pasien
dan pasien dan perawat
perawat
Kegiatan pembagian
amanah
selanjutnya
yaitu
kuesioner
untuk
mendapakan data jumlah pasien yang tidak beribadah dengan sikap sopan dan santun sebagai wujud aktualisasi MP Etika Publik.
Analisis Data
Tabulasi data
Hasil akhir dari analisis kebutuhan ini
yaitu
pembuatan
tabulasi
terciptanya ide gagasan yang dapat dipertanggungjawabkan wujud
sebagai
aktualisasi
MP
Akuntabilitas. Tabulasi data ini akan menciptakan ide menciptakan
gagasan
ide gagasan
yang
inovatif untuk meningkatkan mutu pelayanan
sebagai
wujud
aktualisasi MP Komitmen Mutu.
32
dan
2.
Konsultasi
dan Membuat
koordinasi mengenai
kontrak
pertemuan
Mendapat kontrak
Kegiatan koordinasi dan konsultasi Dengan
pertemuan
ini saya awali dengan membuat semua
rencana
kontrak
untuk
bertemu
ruangan, pengawas ruangan,
kepada
bimroh,
promkes,
pihak-pihak Pituin :
kepala terkait dalam koordinasi Nilai
kegiatan aktualisasi kepala
melibatkan Nilai Pamingpin
mentor
dan konsultasi sesuai integritas yaitu dan dengan
visi
ruangan, pengawas
coach menggunakan bahasa yang Sakit
ruangan,
bimroh,
sopan dan menjaga sikap santun berkepribadian
promkes,
mentor
serta
dan coach
menghormati
orang
lain berlandaskan
sebagai wujud aktualisasi MP Etika royong public.
Perjanjian
Saran,
masukan dan
dukungan ide gagasan
yaitu
kejujuran, amanah
dan
gotong menjunjung etika
kontrak
pertemuan dilakukan disiplin sesuai
Nilai
inovatif
jadwal yang ditentukan sebagai
yaitu
adanya
wujud
keinginan untuk
aktualisasi
MP
Anti
korupsi. Pengajuan ide gagasan
Rumah dengan
Kegiatan
menghasilkan selanjutnya
menyampaikan gagasan
dengan
tentang
yaitu ide
menunjukkan
sikap transparansi, integritas dan kejelasan dalam menyampaikan ide gagasan sebagai wujud aktualisasi MP 33
Akuntabilitas.
Proses
suatu yang baru dan
senantiasa
melakukan perbaikan
penyampaikan
ide gagasan juga
saya lakukan dengan penuh rasa hormat, bersikap sopan dan santun sebagai wujud aktualisasi MP Etika public. Dalam proses ini saya selalu
menunjukkan
bermusyawarah
sikap
untuk
siap
mencapai
mufakat, menerima masukan dan saran yang diberikan sebagai wujud aktualisasi
MP
Nasionalisme.
Kegiatan
menyampaikan
ide
gagasan yang inovatif dan kreatif serta
mengedepankan
pelayanan
merupakan
mutu wujud
aktualisasi MP Komitmen mutu. Dalam
menyampaikan
gagasan
saya lakukan dengan jujur sesuai fakta sebagai wujud MP Anti Korupsi
34
aktualisasi
Pengajuan
draft
rancangan gagasan
Persetujuan draft
Kegiatan
selanjutnya
rancangan gagasan
menyampaikan draft gagasan yang terstruktur aktualisasi
sebagai MP
yaitu wujud
Akuntabilitas.
Pengajuan menggunakan bahasa yang sopan dan santun sebgai wujud MP Etika Pubilk. 3.
Penyusunan materi
Pencarian
tuntunan beribadah
materi edukasi
literatur
bagi orang sakit
Terdapat terpercaya edukasi
literatur Kegiatan
penyusunan
materi Dengan
mencari Nilai Pamingpin
materi edukasi diawali dengan pencarian literature dan membuat Pituin : literatur terpercaya
materi untuk
edukasi
yang draf
materi
edukasi Nilai Integritas
meningkatkan menggunakan referensi Yaitu
mutu pelayanan dilakukan sebagai yang
dapat kejujuran,
wujud aktualisasi MP Komitmen dipertanggungjawabka Mutu.
amanah
dan
n sejalan dengan visi menjunjung
Pembuatan draf materi
Terdapatnya draft materi Kegiatan pembuatan draft yang Rumah
edukasi
edukasi
terstruktur
sebagai
Sakit,
yaitu etika
wujud terwujudnya Indonesia Nilai inovatif
aktualisasi
MP
Akuntabilitas. maju yang berdaulat, yaitu
Kegiatan
ini
juga
mencantumkan
sumber
dengan mandiri
menyisipkan kepentingan pribadi/ royong
adanya
dan keinginan untuk
untuk berkepribadian
mencegah palgiarism dan tidak berlandaskan
35
dengan
menghasilkan gotong
suatu yang baru dan
senantiasa
Pengajuan
materi
edukasi ke tim bimroh
Persetujuan
isi materi
edukasi
golongan didalam materi sebagai
melakukan
wujud aktualisasi MP Anti Korupsi
perbaikan
Kegiatan
selanjutnya
Nilai
yaitu
diharapkan
pengajuan draft materi edukasi dengan
melakukan
menjadi sarana
musywarah
update keilmuan
untuk mencapai mufakat dengan
perawat sebagai
tim bimroh sebagai wujud MP Nasionalisme. materi
ini
upaya
Penyampaian
juga
pelayanan keperawatan
sebagai wujud aktualisasi MP Etika
yang berkualitas
Publik. Pembuatan video
Pembuatan konsep
Terdapat konsep dari
Kegiatan
ini
dan lembar balik
video dan lembar balik
video dan lembar balik
pembuatan
konsep
mengenai tuntunan
lembar
beribadah bagi
sebagai
orang sakit
Akuntabilitas. Perekaman edukasi
video
Terbentuk inti video edukasi
dari isi
diawali
balik wujud
yang
dengan Dengan
video
untuk
meningkatkan
menggunakan
bahasa yang sopan dan santun
4.
unggul:
dan inovasi
pembuatan Nilai Pamingpin yang
kreatif Pituin :
terstruktur media edukasi berupa Nilai Integritas
aktualisasi
MP video dan lembar balik Yaitu
dengan
ini maka perawat dapat kejujuran,
Dalam pembuatan media edukasi memberikan
asuhan amanah
mulai dari perekaman video dan keperawatan
berupa menjunjung
dilakukan dengan memperhatikan edukasi sehingga dapat etika 36
dan
aspek kemanusiaan sebagai wujud meningkatkan MP
Nasionalisme.
Perekaman pelayanan
video juga menggunakan model dengan sendiri
sehingga
menimbulkan
plagiarsm
Terbentuk video edukasi
pembuatan lembar balik dan lembar balik
Rumah keinginan untuk
sebagai Indonesia maju yang suatu yang baru berdaulat dan mandiri
dan
senantiasa
melakukan
juga dilakukan secara profesional
perbaikan
dan
Nilai unggul:
mengedepankan sebagai
sikap wujud
diharapkan
Nasionalisme.
menjadi sarana
Selain itu dilakukan penuh hormat,
update keilmuan
bersikap sopan dan santun sebagai
perawat sebagai
wujud aktualisasi
upaya
aktualisasi
MP
Etika public
untuk
Kegiatan ini juga sebagai wujud
meningkatkan
inovasi
pelayanan
dan
kreativitas dalam
rangka peningkatan mutu untuk
keperawatan
pelayanan
yang berkualitas
sebagai
wujud
aktualisasi MP Komitmen mutu Pengajuan media eduksi Video dan lembar balik
Pengajuan media edukasi ke tim
ke tim promkes
promkes ini sebagai wujud sikap
untuk
visi
adanya
Proses pembuatan media edukasi
kemanusiaan
disetujui
sesuai yaitu
tidak Sakit yaitu terwujudnya menghasilkan
wujud MP Anti Korupsi. Pengeditan video dan
mutu Nilai inovatif
37
dipublikasikan
sopan dan santun sebagai wujud MP Etika Publik. Penyampaian media
ini
juga
bermusyawarah
untuk
agar
mencapai
mufakat sebagai wujud aktualisasi MP Nasionalisme. Pengajuan ini juga
dilakukan
mengikuti
dengan
prosedur
edukasi sebagai
disiplin
pemberian
wujud
aktualisasi MP Anti Korupsi 5.
Diskusi Refleksi
Penyebaran undangan
Kasus (DRK) dengan DRK perawat
Undangan tersebar ke
Kegiatan ini
perawat
penyebaran undangan DRK pada
Pengetahuan perawat Pituin :
perawat
mengenai
ruangan
saya awali dengan
menggunakan
bahasa
Dengan meningkatnya
Nilai Pamingpin
tuntunan Nilai Integritas
rawat inap
yang sopan dan menjaga sikap
beribadah bagi orang Yaitu dengan
Alamanda B
ketika
sakit
bertemu
wujud
pasien
aktualisasi
MP
sebagai Etika
Publik
maka
berkontribusi
hal
ini kejujuran,
sesuai amanah dan
misi rumah sakit yaitu menjunjung etika kualitas Nilai inovatif
Tersedianya sarana dan
Kegiatan
prasarana DRK
prasarana DRK
melakukan penyiapan sarana dan manusia Indonesia
yaitu adanya
prasarana dalam melakukan DRK
keinginan untuk
38
selanjutnya
dengan peningkatan
Penyiapan sarana dan
sebagai
wujud
dalam
tanggungjawab
aktualisasi
MP
Akuntabilitas Sosialisasi
video
dan
lembar balik tuntunan
menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa
Peningkatan pengetahuan Proses pelaksanaan DRK dilakukan
melakukan
perawat
perbaikan
dengan
bermusyawarah
antar
beribadah pada orang
perawat untuk mencapai mufakat
Nilai unggul:
sakit
dalam sebagai wujud aktualisasi
diharapkan
MP Nasionalisme Selama DRK
menjadi sarana
saya selalu menunjukkan
update keilmuan
rasa
hormat, bersikap sopan dan santun
perawat sebagai
selama
upaya untuk
diskusi
berlangsung
sebagai wujud aktualisasi
MP
meningkatkan
Etika public. Materi DRK yang
pelayanan
didiskusikan
keperawatan yang
yaitu
untuk
meningkatkan pengetahuan perawat sehingga akan meningkatkan mutu pelayanan
sebagai
wujud
aktualisasi MP Komitmen mutu. Pelaksanaan DRK dilakukan dengan jujur sesuai fakta yang didapatkan dari hasil kajian sebagai 39
wujud
berkualitas
aktualisasi MP Anti korupsi Notulensi kegiatan DRK
Terdapat notulensi
Selama
proses
kegiatan DRK
notulensi
DRK
dilakukan
mendokumentasian
kegiatan sebagai wujud aktualisasi MP Akuntabilitas 6.
Sosialisasi video
Penyusunan SAP
Tersusun SAP edukasi
edukasi mengenai
(Satuan Acara
melakukan
tuntunan beribadah
Penyuluhan) edukasi
sebagai
bagi orang sakit
Kegiatan ini saya awali dengan Dengan meningkatnya Nilai penyusunan
wujud
SAP pengetahuan
aktualisasi
MP mengenai
Akuntabilitas.
Pamingpin
pasien Pituin : tuntunan Nilai Integritas
beribadah bagi orang Yaitu
Inform consent dengan
Persetujuan pelaksanaan
Selanjutnya
melakukan informed sakit
pasien
sosialisasi
consent pada pasien menggunakan berkontribusi
maka
hal
dengan
ini kejujuran,
sesuai amanah
dan
bahasa yang sopan dan menjaga misi rumah sakit yaitu menjunjung etika sikap
ketika
bertemu
pasien peningkatan
kualitas Nilai
sebagai wujud aktualisasi MP Etika manusia Indonesia
tanpa
publik
proaktif, dan
responsive
Peningkatan pengetahuan
Sebelum
pasien
pasien
edukasi dilakukan pre test dan post
Nilai
test untuk mengetahui keefktifan
professional:
dan keefisienan pemberian edukasi
berorientasi pada
serta berorientasi
pencapaian
40
diberikan
pamrih,
Sosialisasi kepada
peningkatan
setelah
Tulus:
pada
mutu
pelayanan
kinerja
melalui
sebagai
wujud
Komitmen pelaksanaan
aktualisasi
MP
mutu.
Dalam
edukasi
dilakukan
kemitraan
menggunakan bahasa sopan dan santun sebagai wujud aktualisasi MP Etika Publik.
Pelaksanaan
sosialisasi dilakukan dengan jujur sesuai fakta yang didapatkan dari hasil kajian sebagai
wujud
aktualisasi MP Anti korupsi Notulensi
kegiatan
sosialisasi
Terdapat
notulensi Selama proses edukasi terdapat
kegiatan sosialisasi
pendokumentasian kegiatan oleh notulen juga sebagai wujud aktualisasi MP Akuntabilitas
7.
Monitoring dan
Monitoring dan evaluasi
Data hasil
evaluasi
implementasi
dan evaluasi
implementasi
pemberian edukasi
monitoring
Kegiatan dimulai
monitoring dan evalusi Sesuai dengan visi dengan
mengumpulkan Rumah Sakit, yaitu
Nilai Pamingpin Pituin :
data hasil monitoring dan evaluasi terwujudnya Indonesia Nilai integritas
pemberian edukasi
sebagai
wujud
aktualisasi
MP maju yang berdaulat,
Akuntabilitas. Mentabulasi data hasil
Data
teranalisa
monitoring dan evaluasi
bentuk grafik
dalam
Dalam
melakukan
evaluasi
ini
dilakukan dengan tetap menjaga 41
yaitu dengan
mandiri dan
kejujuran,
berkepribadian
amanah dan
berlandaskan gotong
menjungjung
kerahasiaan
data
untuk
royong dan misi
etika
menjaga nama baik pasien sebagai
Rumah Sakit, yaitu
Nilai
wujud
peningkatankualitas
professional:
manusia Indonesia
berorientasi pada
aktualisasi
Publik.
tetap
MP
Melakukan
Etika evaluasi
dengan efektif dan efisien karena
pencapaian
dilakukan pada setiap akhir tahap
kinerja
kegiatan serta berorientasi mutu
kemitraan
sebagai
wujud
aktualisasi
MP
Komitmen Mutu Pelaporan hasil evaluasi
Peningkatan pengetahuan Tahap
evaluasi
implementasi
pasien
akhir
pemberian edukasi
edukasi oleh perawat
dan
pencatatan tahap
ini
merupakan
yaitu
pelaporan
melakukannya dengan jujur dan d1isiplin sebagai wujud MP
Anti
aktualisasi
Korupsi.
pelaporan
saya
musyawarah
Selama melakukan
terkait
perbaikan
yang harus dilakukan baik untuk saya wujud
maupun
aktualisasi
Nasionalisme
42
ruangan
sebagai MP
melalui
BAB IV AKTUALISASI 4.1 Pelaksanaan Aktualisasi Kegiatan aktualisasi dilakukan dengan berpedoman kepada rancangan aktualisasi dan menerapkan nilai-nilai dasar ASN yang meliputi Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika publik, Komitmen Mutu, dan Anti korupsi (ANEKA). Selanjutnya, kegiatan tersebut disusun dalam suatu laporan kegiatan aktualisasi yang dilaksanakan di di Ruang Rawat Inap Alamanda RSUP dr. Hasan Sadikin Bandung terdiri dari 7 kegiatan yang melibatkan perawat, pasien, keluarga, dan lintas sektor seperti unit promosi kesehatan dan bimbingan rohani RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Pada bagian ini akan dijelaskan mengenai, kegiatan yang telah dilaksanakan, output, serta penerapan nilainilai dasar ASN (ANEKA). Tabel 4.1 Daftar Perkembangan Kegiatan Aktualisasi No 1.
Kegiatan
Tahapan Kegiatan
Analisis
kebutuhan
pasien
mengenai
tuntunan beribadah bagi orang sakit
1. Pembuatan kuesioner untuk pasien dan perawat 2. Inform
consent
Tanggal
Status
Sumber
Pelaksanaan
Realisasi
10 Mei 2021 –
Terlaksana
Sesuai SKP
Terlaksana
Sesuai SKP
20 Mei 2021 dengan
pasien dan perawat 3. Pembagian
kuesioner
kepada pasien dan perawat 4. Analisis data 2.
Konsultasi dan koordinasi mengenai kegiatan
rencana aktualisasi
kepada kepala ruangan, pengawas
ruangan,
1. Membuat
kontrak
pertemuan
14 Mei 2021 – 07 Juni 2021
2. Pengajuan ide gagasan 3. Pengajuan draft rancangan gagasan
bimroh, promkes, mentor dan coach 3.
Penyusunan edukasi
materi mengenai
tuntunan beribadah bagi
1. Pencarian
literatur
materi 28 Mei 2021 –
edukasi 2. Pembuatan
07 Juni 2021 draft 43
materi
Terlaksana Sesuai SKP
orang sakit
edukasi 3. Pengajuan materi edukasi ke tim bimroh
4.
Pembuatan
video
dan
lembar balik mengenai
1. Pembuatan konsep video
14 Juni 2021
dan lembar balik
Terlaksana
Inovasi
– 17 Juni
tuntunan beribadah bagi
2. Perekaman video edukasi
orang sakit
3. Pengeditan video dan
2021
pembuatan lembar balik 4. Pengajuan media eduksi ke tim promkes 5.
Diskusi
Refleksi
Kasus
(DRK) dengan
1. Penyebaran undangan DRK 2. Penyiapan
perawat ruangan rawat inap Alamanda B
sarana
dan
17 Juni 2021 –
Terlaksana Sesuai SKP
18 Juni 2021
prasarana DRK 3. Sosialisasi video dan lembar balik
tuntunan
beribadah
pada orang sakit 4. Notulensi kegiatan DRK 6.
Sosialisasi kepada pasien mengenai
tuntunan
1. Penyusunan 2. Inform
sakit di ruang rawat inap
pasien
bagi
Alamanda B
(Satuan 21 Juni 2021
Acara Penyuluhan) edukasi
orang
beribadah
SAP
consent
dengan
Terlaksana
Sesuai SKP
Terlaksana
Sesuai SKP
– 02 Juli 2021
3. Sosialisasi kepada pasien 4. Notulensi kegiatan sosialisasi
7.
Monitoring
dan evaluasi
1. Monitoring
dan
implementasi pemberian
implementasi
edukasi
edukasi
tuntunan
beribadah bagi
orang
sakit
ruang
di
rawat inap Alamanda B
2. Mentabulasi
evaluasi
21 Juni 2021
pemberian
– 02 Juli 2021
data
hasil
monitoring dan evaluasi 3. Pelaporan
hasil
implementasi
evaluasi pemberian
edukasi
44
4.2. Hasil Aktualisasi Dan Pembahasan 4.2.1.
Kegiatan 1
A. Nama Kegiatan: Analisis kebutuhan pasien mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit. B. Tahapan Kegiatan 1. Pembuatan kuesioner untuk pasien dan perawat Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini diawali dengan pembuatan kuesioner untuk pasien dan perawat. Kuesioner yang diberikan dibuat dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar, singkat dan mudah dipahami sehingga memudahkan dalam pengisian. Pertanyaan kuesioner merupakan pilihan ganda dan jawaban singkat yang berjumlah 5 soal. Pembuatan kuesioner ini dilakukan pada tanggal 10 Mei 2021 atas persetujuan Kepala Ruangan Alamanda B Ibu Windy Natasya, S.Kep.,Ners.,M.Kep. Tanggal Pelaksanaan : 10 Mei 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu terdapatnya kuesioner untuk pasien dan perawat sebagai data awal untuk menentukan isu aktual di ruang Alamanda Kendala: tidak terdapat kendala dalam pembuatan kuesioner Bukti: Kesioner untuk pasien dalam bentuk hardcopy dan Google form untuk perawat.
2. Inform consent dengan pasien dan perawat Deskripsi
Kegiatan:
Kegiatan
ini
yaitu
melakukan
perijinan
sebelum
memberikan kuesioner kepada pasien dan perawat yang sebelumya juga melakukan perijinan kepada kepala ruangan. Tanggal Pelaksanaan : 14 Mei 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu mendapat persetujuan dengan pasien dan perawat untuk membagikan kuesioner di ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan 45
Sadikin Bandung. Kendala: tidak terdapat kendala dalam perijinan Bukti: Screen shoot chat WA
3. Pembagian kuesioner kepada pasien dan perawat Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pembagian kuesioner kepada pasien dan perawat untuk mendapatkan data tentang pengetahuan tuntunan beribadah bagi orang sakit dan edukasi oleh perawat dengan menggunakan media kertas untuk pasien dan google form untuk perawat. Tanggal Pelaksanaan : 14Mei 2021- 20 Mei 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu kuesioner diisi oleh
pasien dan
perawat di ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Kendala: tidak terdapat kendala dalam pembagian kuesioner Bukti: Screen shoot chat WA dan Foto hasil pengisian kuesioner
4. Analisis Data Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu mentabulasi data hasil dari kuesioner yang telah dibagikan kepada pasien dan perawat. Dari hasil tabulasi didapatkan digunakan untuk menciptakan ide gagasan Tanggal Pelaksanaan : 20 Mei 2021 – 25 Mei 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu terdapat tabulasi data kegiatan 46
beribadah dan edukasi perawat. Kendala: tidak terdapat kendala dalam pentabulasian data kuesioner Bukti: Tabulasi data
0% 30% 70% Ya
Diagram 4.1 Kegiatan Beribadah pasien di Ruang Alamanda B
Diagram 4.2 Edukasi Kebutuhan Spiritual pasien oleh perawat di Ruang Alamanda B C. Pemaknaan Nilai Dasar ASN 1. Akuntabilitas Penulis membuat kuesioner yang jelas dan mudah dipahami oleh perawat dan pasien sehingga memudahkan dalam pengisian. Setelah kuesioner jadi, dilakukan pembagian kuesioner kepada pasien dan perawat mendapakan data jumlah pasien yang tidak beribadah 2. Nasionalisme Penulis membuat kuesioner dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar sehingga mudah dipahami semua orang sebagai wujud tanggung jawab wujud aktualisasi 3. Etika Publik Penulis berlaku sopan dan santun dalam saat informed consent serta pembagian kuesioner pada pasien dan perawat 4. Komitmen Mutu Penulis merumuskan ide gagasan inovatif yang belum pernah dilaksanakan 47
sebelumnya untuk meningkatkan mutu pelayanan 5. Anti Korupsi Penulis melakukan kegiatan pengumpulan data ini juga dilakukan dengan jujur sesuai fakta yang ada di ruangan. D. Analisis Dampak Kegiatan Kegiatan analisis kebutuhan pasien mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit menjadi optimal jika memperhatikan penerapan nilai-nilai ASN serta pemahaman peran dan kedudukan ASN. Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut maka kegiatan ini dapat terlaksana dengan baik sesuai dengan. Apabila dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, maka kebutuhan data yang diperoleh tidak sesuai dengan kondisi di ruangan sehingga inovasi yang ditawarkan tidak akan sesuai dengan kebutuhan. hal tersebut akan menjadikan kegiatan yang dilakukan kurang bermanfaat. E. Kontribusi Terhadap Visi Misi Rumah Sakit Dengan pencarian data sebagai analisis kebutuhan akan terbentuk gagasan isu sebagai langkah peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan misi Rumah Sakit, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia F. Penguatan Nilai Organisasi Pelaksanaan analisis kebutuhan pasien mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit telah menerapkan nilai-nilai organisasi RSHS yaitu Nilai Pamingpin Pituin. Nilai yang terkandung dalam nilai organisasi tersebut terdapat Nilai inovatif yaitu adanya keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan. Selain itu terkandung juga nilai profesional yairu berorientasi pada mutu pelayanan. Nilai integritas juga terdapat dalam kegiatan ini yaitu adanya kejujuran dan amanah. 4.2.2.
Kegiatan 2
A.Nama Kegiatan: Konsultasi dan koordinasi mengenai rencana kegiatan aktualisasi kepada kepala ruangan, pengawas ruangan, bimroh, promkes, mentor dan coach B. Tahapan Kegiatan 1. Membuat kontrak pertemuan Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pembuatan kontrak pertemuan untuk 48
melakukan konsultasi dan koordinasi mengenai rencana kegiatan aktualisasi Tanggal Pelaksanaan : 14 Mei 2021- 7 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu mendapat persetujuan kontrak pertemuan oleh kepala ruangan, pengawas ruangan, bimroh, promkes, mentor dan coach Kendala: kesibukan masing-masing stakeholder dan ketidaksesuaian dengan jadwal dinas membutuhkan sinkronasi jadwal yang tepat. Solusi: Penyesuaian jadwal pertemuan Bukti: Screen shoot chat WA
2. Pengajuan ide gagasan Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu mengajukan ide gagasan berdasarkan dengan hasil analisis data yang didapatkan dari hasil kuesioner Tanggal Pelaksanaan : 14 Mei 2021- 28 Mei 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu mendapat dukungan, saran, dan masukan ide gagasan oleh kepala ruangan, pengawas ruangan, bimroh, promkes, mentor dan coach Kendala: Pengusulan ide dari stakeholder untuk mencari ide yang lebih relevan atau pencarian data pendukung yang menguatkan ide gagasan. Solusi: Penguatan dari kepala ruangan dan bimroh mengenai ide gagasan yang diajukan. Bukti: Foto
49
3. Pengajuan draft rancangan gagasan Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pengajuan draft rancangan gagasan mengenai isu dan ide gagasan yang diajukan dalam bentuk laporan sesuai dengan format yang sistematis Tanggal Pelaksanaan : 14 Mei 2021- 28 Mei 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu mendapat persetujuan ide gagasan oleh kepala ruangan, pengawas ruangan, bimroh, promkes, mentor dan coach Kendala: Pengusulan draft rancangan mengalami banyak revisi karena format dan isi yang tidak sesuai. Solusi: Pemberian koreksi oleh coach dan mentor sesuai dengan format yang ditentukan. Bukti: Foto
50
C. Pemaknaan Nilai Dasar ASN 1. Akuntabilitas Penulis berkonsultasi dan kooridnasi dengan membuat kontrak wktu yang jelas, menyampaikan tentang ide gagasan dengan menunjukkan sikap transparansi, integritas dan kejelasan dalam menyampaikan ide gagasan. Selain itu penulis juga mendokumentasikan setiap saran dan masukan dari hasil konsultasi dan koordinasi. 2. Nasionalisme Penulis menunjukkan sikap siap bermusyawarah untuk mencapai mufakat menerima masukan dan saran yang diberikan oleh semua steakholder 3. Etika Publik Penulis berlaku sopan dan santun saat menyampaikan ide gagasan juga dengan penuh rasa hormat, 4. Komitmen Mutu Penulis merumuskan ide gagasan inovatif dan kreatif yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya untuk meningkatkan mutu pelayanan 5. Anti Korupsi Penulis melakukan kegiatan penyampaian ide ini juga dilakukan dengan jujur sesuai fakta yang ada di ruangan serta dilakukan diluar jam pelayanan sehingga tidak mengganggu waktu pelayanan. D. Analisis Dampak Kegiatan Kegiatan konsultasi dan koordinasi mengenai rencana kegiatan aktualisasi menjadi optimal jika memperhatikan penerapan nilai-nilai ASN serta pemahaman peran dan kedudukan ASN. Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut maka kegiatan ini terlaksana dengan baik sesuai dengan. Apabila dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, maka tidak akan ditemukan mufakat dalam pelaksanaan ide gagasan, sehingga akan cenderung akan melakukan kegiatan semau kita sendiri tanpa memperhatikan pertimbangan dari steakholder yang lain. Selain itu kegiatan tidak akan menjadi bervariasi karena tidak adanya masukan/ variasi dari steakholder untuk memperindah kegiatan yang akan dilakukan. E. Kontribusi Terhadap Visi Misi Rumah Sakit Dengan melakukan konsultasi dan koordinasi akan meningkatkan gotong royong antar tenaga kesehatan sehingga terjadi peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan 51
misi Rumah Sakit, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia F. Penguatan Nilai Organisasi Pelaksanaan konsultasi dan koordinasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit telah menerapkan nilai-nilai organisasi RSHS yaitu Nilai Pamingpin Pituin. Nilai yang terkandung dalam nilai organisasi tersebut terdapat Nilai inovatif yaitu adanya keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan. Selain itu terkandung juga nilai profesional yairu berorientasi pada mutu pelayanan. Nilai integritas juga terdapat dalam kegiatan ini yaitu adanya kejujuran amanah dan menjaga etika 4.2.3.
Kegiatan 3
A. Nama Kegiatan: Penyusunan materi tuntunan beribadah bagi orang sakit B. Tahapan Kegiatan 1. Pencarian literatur materi edukasi Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu mencari literatur yang terpercaya untuk materi edukasi Tanggal Pelaksanaan : 28 Mei 2021- 4 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu Terdapat literatur terpercaya materi edukasi Kendala: Banyak perbedaan pendapat ulama mengenai materi yang akan disampaikan.
Solusi:
Mengumpulkan
semua
pendapat
dan
sumber
lalu
dimusyawarahkan dengan tim bimroh Bukti: Foto
2. Pembuatan draft materi edukasi Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu membuat draft materi edukasi yang sudah dirangkum dari berbagai literatur yang didapat 52
Tanggal Pelaksanaan : 28 Mei 2021- 4 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu tersusun draft materi edukasi Kendala: tidak terdapat kendala dalam penyusunan draft materi Bukti: Dokumen draft materi
3. Pengajuan materi edukasi ke tim bimroh Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pengajuan draft materi yang sudah dibuat ke tim bimroh. Kegiatan ini juga sekaligus mendiskusikan materi yang didalamnya terdapat beberapa pandangan ulama mengenai tatacara beribadah bagi orang sakit. Tanggal Pelaksanaan : 7 Juni 2021-10 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu persetujuan materi edukasi Kendala: tidak terdapat kendala dalam pengajuan materi edukasi Bukti: Foto
C. Pemaknaan Nilai Dasar ASN 1. Akuntabilitas Penulis membuat draf materi edukasi dilakukan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan. Selain itu penulis juga mendokumentasikan setiap saran dan masukan dari hasil konsultasi dan koordinasi. 2. Nasionalisme Penulis menunjukkan sikap siap bermusyawarah untuk mencapai mufakat 53
menerima masukan dan saran yang diberikan oleh semua steakholder 3. Etika Publik Penulis berlaku sopan dan santun saat menyampaikan draft materi edukasi juga dengan penuh rasa hormat 4. Komitmen Mutu Penulis menyiapkan materi yang dengan disertai editing yang inovatif dan kreatif yang belum pernah dilaksanakan sebelumnya untuk meningkatkan mutu pelayanan. Selain itu digunakan referensi dari sumber yang terpercaya untuk meningkatkan mutu pelayanan. 5. Anti Korupsi Penulis melakukan kegiatan penyusunan materi edukasi diawali dengan pencarian literatur materi edukasi yang terpercaya dengan tidak melakukan plagiarism. pembuatan materi juga tidak
menyisipkan kepentingan pribadi atau golongan.
D. Analisis Dampak Kegiatan Kegiatan penyusunan materi tuntunan beribadah bagi orang sakit menjadi optimal jika memperhatikan penerapan nilai-nilai ASN serta pemahaman peran dan kedudukan ASN. Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut maka kegiatan ini terlaksana dengan baik sesuai dengan. Apabila dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, maka penyusunan materi tidak akan sesuai dengan standar yang ada, dan akan dapat mengakibatkan dalam menurunnya kualitas mutu pelayanan E. Kontribusi Terhadap Visi Misi Rumah Sakit Dengan melakukan penyusunan materi tuntunan beribadah bagi orang sakit dengan melalui proses pencarian literatur yang terpercaya dan konsultasi dengan pihak yang terkait sehingga akan terjadi peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan misi Rumah Sakit, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia F. Penguatan Nilai Organisasi Pelaksanaan penyusunan materi tuntunan beribadah bagi orang sakit telah menerapkan nilai-nilai organisasi RSHS yaitu Nilai
Pamingpin Pituin. Nilai yang
terkandung dalam nilai organisasi tersebut terdapat Nilai inovatif yaitu adanya keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan. Selain itu terkandung juga nilai
integritas dalam kegiatan ini yaitu
adanya kejujuran amanah dan menjaga etika. Nilai unggul juga terdapat dalam 54
kegiatan ini yaitu kegiatan ini diharapkan menjadi sarana update keilmuan perawat sebagai upaya untuk meningkatkan pelayanan keperawatan yang berkualitas. 4.2.4.
Kegiatan 4
A. Nama Kegiatan: Pembuatan video dan lembar balik mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit B. Tahapan Kegiatan 1. Pembuatan konsep video dan lembar balik Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu membuat konsep video dan lembar balik yang terstruktur dan sistematis sehingga memudahkan dalam membuat media edukasi. Tanggal Pelaksanaan : 12 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu terdapat konsep
dari
video
dan
lembar balik. Konsep pembuatan media edukasi ini dikonsultasikan terlebih dahulu kepada tim bimroh dan kepala ruangan. Dari pihak tim bimrok dan kepala ruangan mendukung dan menyerahkan sepenuhnya konsep kepada peserta. Kendala: tidak terdapat kendala dalam pembuatan konsep video dan lembar balik Bukti: Draft konsep video dan leaflet
55
2. Perekaman video edukasi dan pembuatan lembar balik Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu proses pengambilan video edukasi dan pembuatan lembar balik. Proses perekaman video dilakukan di ruang Alamanda menggunakan kamera Hp. Model yang melakukan yaitu teman CPNS. Tanggal Pelaksanaan : 14 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu terbentuk inti dari isi video edukasi. Kendala: Model bukan dari timbimroh karena tim bimroh sedang sibuk mengingat kondisi kasus pandemi yang meningkat dan tidak ada model laki-laki. Solusi: Bimroh menyarankan menggunakan model perempuan teman CPNS yang lain Bukti: Foto proses perekaman video
3. Pengeditan video dan pembuatan lembar balik Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pengeditan video yang telah direkam menggunakan aplikasi Cupcut. Sedangkan untuk proses pembuatan lembar balik dilakukan dengan media laptop menggunakan aplikasi powerpoint. Tanggal Pelaksanaan : 12 Juni – 17 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu terbentuk video edukasi dan lembar balik Kendala : Tim promkes tidak bisa membantu mengedit video. Solusi: dilakukan penulis sendiri sesuai dengan kemampuan Bukti: Screen shoot proses pengeditan video dan leaflet, Video, Link Video, Foto Lembar balik
56
Link Video: https://drive.google.com/file/d/1H9dtGKhosiuvqkYJ6IM3Tg_iXA_Clrum/view?usp= drivesdk
4. Pengajuan media eduksi ke tim promkes Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pengajuan video dan lembar balik ke tim promkes. Tanggal Pelaksanaan : 17 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu Video dan lembar balik disetujui untuk dipublikasikan. Kendala: Kanal youtube RSHS eror sehingga tidak bisa diunggah. Selain itu Koreksi dari tim promkes cukup lama. Setelah lama baru diusulkan untuk penggantian model menjadi laki-laki. Biaya pencetakan media edukasi juga tidak dicover oleh promkes. Solusi: Video tidak diupload di youtube tapi nantinya akan diupload di IG Promkes setelah melalui perbaikan. Biaya pencetakan dilakukan mandiri Bukti: Foto
57
C. Pemaknaan Nilai Dasar ASN 1. Akuntabilitas Penulis membuat konsep dari video dan lembar balik yang terstruktur serta penuh wujud tanggung jawab. Selain itu penulis juga mendokumentasikan setiap saran dan masukan dari hasil konsultasi dan koordinasi. 2. Nasionalisme Penulis menunjukkan sikap siap bermusyawarah untuk mencapai mufakat menerima masukan dan saran yang diberikan oleh semua steakholder mengenai media edukasi yang dibuat. Pembuatan media edukasi mulai dari perekaman video dan
pembuatan
lembar
balik
juga
dilakukan
secara
profesional
dan
mengedepankan sikap kemanusiaan 3. Etika Publik Penulis berlaku sopan dan santun saat menyampaikan media edukasi, juga dengan penuh rasa hormat 4. Komitmen Mutu Penulis melakukan pembuatan media edukasi mulai dari perekaman video dan pembuatan
lembar balik sampai dengan editing semenarik mungkin dengan
menerapkan inovasi dan kreativitas dalam rangka peningkatan mutu untuk pelayanan 5. Anti Korupsi Penulis melakukan kegiatan penyusunan media edukasi dilakuakan secara mandiri dengan menggunakan model sendiri sehingga tidak melakukan plagiarism. Pengajuan media edukasi ke tim promkes ini juga sebagai wujud sikap disiplin mengikuti peraturan sesuai dengan prosedur pemberian edukasi
58
D. Analisis Dampak Kegiatan Kegiatan pembuatan video dan lembar balik mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit menjadi optimal jika memperhatikan penerapan nilai-nilai ASN serta pemahaman peran dan kedudukan ASN. Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut maka kegiatan ini terlaksana dengan baik sesuai dengan. Apabila dalam pelaksanaannya tidak memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, maka penyusunan media edukasi tidak akan sesuai dengan standar yang ada, dan akan dapat mengakibatkan dalam menurunnya kualitas mutu pelayanan. Selain itu pembuatan media edukasi yang kurang menarik juga akan mempengaruhi minat seseorang untuk memperhatikan juga berkurang E. Kontribusi Terhadap Visi Misi Rumah Sakit Dengan melakukan penyusunan video dan lembar balik mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit dengan melalui proses perekaman, editing hingga dan konsultasi dengan pihak yang terkait sehingga akan menciptakan media edukasi yang menarik dan berkualitas sehingga dapat terjadi peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan misi Rumah Sakit, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia F. Penguatan Nilai Organisasi Pelaksanaan penyusunan video dan lembar balik mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit telah menerapkan nilai-nilai organisasi RSHS yaitu Nilai
Pamingpin
Pituin. Nilai yang terkandung dalam nilai organisasi tersebut terdapat Nilai inovatif yaitu adanya keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan. Selain itu terkandung juga nilai integritas dalam kegiatan ini yaitu adanya kejujuran amanah dan menjaga etika. Nilai unggul juga terdapat dalam kegiatan ini yaitu kegiatan ini diharapkan menjadi sarana update keilmuan perawat
sebagai
upaya untuk meningkatkan pelayanan
keperawatan
yang
berkualitas 4.2.5.
Kegiatan 5
A. Kegiatan: Diskusi Refleksi Kasus (DRK) dengan perawat ruangan rawat inap Alamanda B B. Tahapan Kegiatan 1. Penyebaran undangan DRK Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu penyebaran undangan kepada perawat menggunakan WA grup. Penyebaran undangan kepada karu, pengawas,mentor dan tim bimroh melalui pesan pribadi sehari sebelum kegiatan 59
Tanggal Pelaksanaan : 17 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu Undangan tersebar ke perawat. Kendala: Mentor tidak bisa hadir. Solusi: Mentor emnganjurkan lanjutkan DRK dengan peserta yang ada Bukti: Screen shoot chat WA
2. Penyiapan sarana dan prasarana DRK Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu penyiapan sarana prasarana untuk membantu dalam kelancaran proses DRK Tanggal Pelaksanaan : 15 Juni 2021 – 17 Juni 2021 Output: Tersedianya sarana dan prasarana DRK. Proses persiapan sarana dan prasarana yaitu Laptop untuk presentasi, materi dan media edukasi berupa video, lembar balik dan PPT. Selain itu juga penyediaan link zoom dan link presensi kehadiran untuk pelaksanaan DRK yang dilakukan secara daring. Kendala: kondisi pandemi tidak memungkinkan diskusi secara langsung. Solusi: media zoom meeting Bukti: Foto, screen shoot link zoom dan presensi, link zoom dan presensi
60
Link zoom: https://us02web.zoom.us/j/85639478997?pwd=R1luYkk2UkltTko4RW1mNk5FZW F6dz09 Link prsensi: https://docs.google.com/forms/d/e/1FAIpQLSfz5p1rD_Rm5f_ShQrgmkmrPEgKG_ diydqtvwIAgeyQxiPQ7Q/viewform?usp=sf_link 3. Sosialisasi video dan lembar balik tuntunan beribadah pada orang sakit Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu sosialisasi video dan lembar balik mengenai tuntunan beribadah pada orang sakit pada peserta DRK. Dilakukan secara panel bersama peserta latsar lain yang sedang aktualisasi juga di Alamanda. DRK dipimpin oleh kepala ruangan, dilanjutkan oleh sosialisasi oleh peserta, tanya jawab dan masukan dari peserta serta pembimbing. Tanggal Pelaksanaan : 18 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu kehadiran peserta DRK di Alamanda. Terdapat masukan dan saran dari peserta DRK. Kegiatan DRK ini dihadiri oleh kepala ruangan, pengawas ruangan, perawat, bidan Alamanda dan mahasiswa profesi yang berdinas Kendala: tidak terdapat kendala dalam proses sosialisasi Bukti: Foto, Daftar Presensi kehadiran
61
Absensi Kehadiran
4. Notulensi kegiatan DRK Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu mendokumentasikan hasil kegiatan DRK mulai dari pelaksanaan dan hasil diskusi Tanggal Pelaksanaan : 18 Juni 2021 Output: Daftar pertanyaan, masukan dan saran DRK Kendala: tidak terdapat kendala dalam notulensi Bukti: Lampiran notulensi DRK C. Pemaknaan Nilai Dasar ASN 1. Akuntabilitas Penulis melakukan penyiapan sarana dan prasarana dalam melakukan DRK sebagai wujud tanggungjawab. Selama proses DRK juga terdapat notulensi yang bertugas mendokumentasian kegiatan. Kegiatan diskusi juga dilakukan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan di undangan. 2. Nasionalisme Penulis menunjukkan sikap siap bermusyawarah untuk mencapai mufakat menerima masukan dan saran yang diberikan oleh semua peserta diskusi mengenai materi dan media edukasi yang dibuat. 62
3. Etika Publik Penulis selalu menunjukkan rasa hormat, bersikap sopan dan santun selama DRK 4. Komitmen Mutu Penulis melakukan sosialiasasi kepada perawat dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta skill perawat sehingga akan terjadi peningkatan mutu pelayanan 5. Anti Korupsi Penulis melakukan sosialisasi materi DRK dengan jujur sesuai fakta yang didapatkan dari hasil kajian di ruangan. D. Analisis Dampak Kegiatan Kegiatan Diskusi
Refleksi Kasus (DRK)
dengan perawat
ruangan rawat inap
Alamanda B menjadi optimal jika memperhatikan penerapan nilai-nilai ASN serta pemahaman peran dan kedudukan ASN. Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut maka kegiatan ini terlaksana dengan baik. Kegiatan yang dipersiapkan secara matang mulai dari persiapan alat dan bahan serta penyebaran undangan jauh-jauh hari menjadikan peserta yang hadir cukup banyak dari jumlah perawat yang ada. Pengetahuan tentang materi baru pun didapatkan oleh perawat. Apabila dalam
pelaksanaannya
tidak
memperhatikan
prinsip-prinsip
tersebut,
maka
pelaksanaan DRK tidak berjalan optimal, sehingga peningkatan pengetahuan dan skill baru perawat tidak tercapai E. Kontribusi Terhadap Visi Misi Rumah Sakit Dengan Diskusi Refleksi Kasus (DRK)
dengan perawat
ruangan rawat inap
Alamanda B sehingga akan meningkatkan pengetahuan dan skill perawat yang berkualitas sehingga dapat terjadi peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan misi Rumah Sakit, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia F. Penguatan Nilai Organisasi Pelaksanaan Diskusi Refleksi Kasus (DRK)
dengan perawat
ruangan rawat
inap Alamanda B telah menerapkan nilai-nilai organisasi RSHS yaitu Nilai Pamingpin Pituin. Nilai yang terkandung dalam nilai organisasi tersebut terdapat Nilai inovatif yaitu adanya keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan. Selain itu terkandung juga nilai integritas dalam kegiatan ini yaitu adanya kejujuran amanah dan menjaga etika. Nilai unggul juga terdapat dalam kegiatan ini yaitu kegiatan ini diharapkan menjadi sarana update keilmuan 63
perawat
sebagai
upaya
untuk meningkatkan
pelayanan keperawatan
yang
berkualitas 4.2.6.
Kegiatan 6
A. Nama Kegiatan: Sosialisasi media edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit B. Tahapan Kegiatan 1. Penyusunan SAP (Satuan Acara Penyuluhan) edukasi Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu penyusunan kerangka acuan yang berisi tentang rencana pelaksanaan sosialisasi sehingga sosialisasi dapat berjalan terstruktur dan sistematis Tanggal Pelaksanaan : 18 Juni 2021- 21 Juni 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu tersusunnya SAP (Satuan Acara Penyuluhan) edukasi. Kendala: tidak terdapat kendala dalam pembuatan SAP Bukti: Draft SAP 2. Inform consent dengan pasien Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu perijinan pelaksanaan sosialisasi kepada pasien. Dalam pelaksanaan inform consent ini dilakukan sebelum melakukan sosialisasi di saat pasien sedang tidak ada pemeriksaan/ tindakan Tanggal Pelaksanaan : 22 Juni 2021 – 02 Juli 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu persetujuan pelaksanaan sosialisasi.. Kendala: tidak terdapat kendala dalam Inform consent dengan pasien Bukti: Foto
3. Sosialisasi kepada pasien Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pemberian edukasi kepada pasien 64
mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit menggunakan media video dan lembar balik. Kegiatan dilakukan dengan pretest dan post test untuk mengetahui pengetahuan pasien sebelum dan setelah pemberian edukasi. Edukasi awalnya dilakukan
dengan
memberikan
penjelasan
menggunakan
lembar
balik
dilanjtutkan dengan video. Tanggal Pelaksanaan : 22 Juni 2021 – 02 Juli 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu peningkatan pengetahuan pasien Kendala: Target peserta sosialisasi tidak semuanya pasien baru karena ketidaksesuaian dengan jadwal dinas, video tidak bisa ditampilkan di TV, ada pasien yang tidak bisa menulis. Solusi: target peserta tidak hanya pasien baru tetapi pasien yang sudah dirawat, sosialisasi menggunakan Hp penulis secara bergantian dan untuk pengisian lembar pretest dan post test dibantu keluarga. Bukti: Foto
4. Notulensi kegiatan sosialisasi Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu pendokumentasian kegiatan sosialisasi kepada pasien, pesan dan kesan setelah diberikan sosialisasi Tanggal Pelaksanaan : 22 Juni 2021 – 02 Juli 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu terdapatnya notulensi kegiatan sosialisasi Kendala: tidak terdapat kendala dalam notulensi kegiatan Bukti: Foto absensi, video testimoni dari pasien
65
Link pretest : https://drive.google.com/file/d/18F8de7w0NOChD13_H1XXl-5MBIjo7uD/view?usp=drivesdk Link testimoni : https://drive.google.com/file/d/18AP6lcPzfBE5urHOUqCHxPuyu4LJ5v_/view C. Pemaknaan Nilai Dasar ASN 1. Akuntabilitas Penulis melakukan penyiapan sarana dan prasarana dalam melakukan DRK sebagai wujud tanggungjawab. Selama proses DRK juga terdapat notulensi yang bertugas mendokumentasian kegiatan. Kegiatan diskusi juga dilakukan sesuai dengan waktu yang telah dijanjikan di undangan. 2. Nasionalisme Penulis menunjukkan sikap siap bermusyawarah untuk mencapai mufakat menerima masukan dan saran yang diberikan oleh semua peserta diskusi mengenai materi dan media edukasi yang dibuat. 3. Etika Publik Penulis selalu menunjukkan rasa hormat, bersikap sopan dan santun selama DRK 4. Komitmen Mutu Penulis melakukan sosialiasasi kepada perawat dalam rangka meningkatkan pengetahuan serta skill perawat sehingga akan terjadi peningkatan mutu pelayanan 5. Anti Korupsi 66
Penulis melakukan sosialisasi materi DRK dengan jujur sesuai fakta yang didapatkan dari hasil kajian di ruangan. D. Analisis Dampak Kegiatan Kegiatan Diskusi
Refleksi Kasus (DRK)
dengan perawat
ruangan rawat inap
Alamanda B menjadi optimal jika memperhatikan penerapan nilai-nilai ASN serta pemahaman peran dan kedudukan ASN. Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut maka kegiatan ini terlaksana dengan baik. Kegiatan yang dipersiapkan secara matang mulai dari persiapan alat dan bahan serta penyebaran undangan jauh-jauh hari menjadikan peserta yang hadir cukup banyak dari jumlah perawat yang ada. Pengetahuan tentang materi baru pun didapatkan oleh perawat. Apabila dalam
pelaksanaannya
tidak
memperhatikan
prinsip-prinsip
tersebut,
maka
pelaksanaan DRK tidak berjalan optimal, sehingga peningkatan pengetahuan dan skill baru perawat tidak tercapai E. Kontribusi Terhadap Visi Misi Rumah Sakit Dengan Diskusi Refleksi Kasus (DRK) dengan perawat
ruangan rawat inap
Alamanda B sehingga akan meningkatkan pengetahuan dan skill perawat yang berkualitas sehingga dapat terjadi peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan misi Rumah Sakit, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia F. Penguatan Nilai Organisasi Pelaksanaan Diskusi
Refleksi Kasus (DRK) dengan perawat
ruangan rawat inap
Alamanda B telah menerapkan nilai-nilai organisasi RSHS yaitu Nilai
Pamingpin
Pituin. Nilai yang terkandung dalam nilai organisasi tersebut terdapat Nilai inovatif yaitu adanya keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan. Selain itu terkandung juga nilai integritas dalam kegiatan ini yaitu adanya kejujuran amanah dan menjaga etika. Nilai unggul juga terdapat dalam kegiatan ini yaitu kegiatan ini diharapkan menjadi sarana update keilmuan perawat
sebagai
upaya untuk meningkatkan pelayanan
keperawatan
yang
berkualitas. Nilai tulus juga terdapat dalam kegiatan ini yaitu tanpa pamrih, proaktif, responsive. 4.2.7. Kegiatan 7 A. Nama Kegiatan: Monitoring dan evaluasi implementasi pemberian edukasi B. Tahapan Kegiatan 67
1. Notulensi hasil monitoring dan evaluasi Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu mendokumentasikan hasil monitoring dan evaluasi hasil aktualisasi. Monitoring dilakukan kepada perawat yaitu melakukan pemantauan terhadap penulisan di form edukasi terkait dengan tatacara beribadah bagi orang sakit. Sedangkan evaluasi yaitu dilakukan kepada pasien dengan cara pemantauan dari hasil pretest dan post test kegiatan sosialisasi. Tanggal Pelaksanaan : 21 Juni 2021 – 02 Juli 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu terdapatnya data hasil monitoring dan evaluasi. Kendala: tidak terdapat kendala dalam notulensi hasil monitoring dan evaluasi Bukti: Foto
Hasil Pretes Pasien Sosialiasi
Hasil Post test Pasien Sosialiasi
Pencatatan edukasi di Lembar Edukasi 68
2. Mentabulasi data hasil monitoring dan evaluasi Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu melakukan pentabulasian data untuk memudahkan dalam menganalisis hasil yang didapat selama aktualisasi. Kegiatan ini dilakukan dengan metabulasi nilai pretest dan post test hasil sosialisasi kepada pasien. Selain itu juga dilakukan tabulasi hasil edukasi yang dilakukan oleh perawat. Tanggal Pelaksanaan : 27 Juni 2021 – 2 Juli 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu data teranalisis dalam bentuk grafik. Kendala: tidak terdapat kendala dalam Bukti: Lampiran Tabel pretest dan post test 3. Pelaporan hasil evaluasi implementasi pemberian edukasi Deskripsi Kegiatan: Kegiatan ini yaitu melaporkan hasil hasil evaluasi implementasi pemberian edukasi kepada kepala ruangan untuk dijadikan evaluasi kedepannya. Tanggal Pelaksanaan : 2 Juli 2021 Output: kegiatan ini memiliki output yaitu peningkatan kegiatan pemberian edukasi oleh perawat dan pencatatan di rekam medis pasien. i. Bukti: Grafik 10
0
100
12,5
5
50
25 50
0
75
NILAI
100
0 NILAI
Grafik Nilai Pretest
Grafik Nilai Pretest
30 20
Ya
10
Tidak
0 PENCATATAN EDUKASI
Pencatatan Edukasi di Rekam Medis 69
C. Pemaknaan Nilai Dasar ASN 1. Akuntabilitas Penulis melakukan kegiatan monitoring dan evalusi dengan mengumpulkan data hasil monitoring dan evaluasi selanjutnya dilakukan tabulasi data. 2. Nasionalisme Penulis menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam penyusunan laporan monitoring evaluasi 3. Etika Publik Penulis tetap menjaga kerahasiaan data evaluasi dengan hanya memberitahukan kepada pihak yang berkepentingan untuk tetap menjaga nama baik pasien 4. Komitmen Mutu Penulis melakukan evaluasi dengan efektif dan efisien karena dilakukan pada setiap akhir tahap kegiatan sehingga dapat dipantau perkembangannya serta berorientasi meningkatkan mutu pelayanan 5. Anti Korupsi Penulis melakukan evaluasi hasil kegiatan dengan jujur D. Analisis Dampak Kegiatan Kegiatan monitoring dan evaluasi implementasi pemberian edukasi menjadi optimal jika memperhatikan penerapan nilai-nilai ASN serta pemahaman peran dan kedudukan ASN. Dengan adanya penerapan prinsip-prinsip tersebut maka kegiatan ini terlaksana dengan baik. Sehingga terpantau terjadi peningkatan pengetahuan pasien. Kegiatan ini juga untuk memantau peningkatan pencatatan edukasi
yang
dilakukan
perawat.
Apabila
dalam
pelaksanaannya
tidak
memperhatikan prinsip-prinsip tersebut, maka pelaksanaan monitoring evaluasi tidak berjalan optimal, sehingga tidak dapat ditentukan kesimpulan akhir kegiatan. Hal ini akan mempersulit untuk perencanaan perbaikan kedepannya. E. Kontribusi Terhadap Visi Misi Rumah Sakit Dengan monitoring dan evaluasi implementasi pemberian edukasi sehingga akan meningkatkan kepuasan pelanggan sehingga dapat terjadi peningkatan mutu pelayanan sesuai dengan misi Rumah Sakit, yaitu peningkatan kualitas manusia Indonesia F. Penguatan Nilai Organisasi Pelaksanaan monitoring dan evaluasi implementasi pemberian edukasi telah 70
menerapkan nilai-nilai organisasi RSHS yaitu Nilai
Pamingpin Pituin. Nilai yang
terkandung dalam nilai organisasi tersebut terdapat Nilai inovatif yaitu adanya keinginan untuk menghasilkan suatu yang baru dan senantiasa melakukan perbaikan. Selain itu terkandung juga nilai
integritas dalam kegiatan ini yaitu
adanya kejujuran amanah dan menjaga etika.
4.3.
Capaian Penyelesaian Isu Dibanding Kondisi Sebelumnya Dari hasil pengkajian awal Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
didapatkan data bahwa penyebab pasien tidak melakuakan ibadah 80% karena mereka tingkat pengetahuan yang rendah mengenai tuntunan beribadah ketika sakit. Kegiatan pemberian edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit sebelumnya belum pernah dilakukan. Keadaan itu semakin didukung ketika dilakuakan pre test
pada
pasien tentang materi tuntunan beribadah ketika sakit. Rata-rata nilai yang didapatkan dari peserta yang dilakukan sosialisasi yaitu hanya di angka 27.5. Kondisi ini berubah drastis setelah dilakukan sosialisasi kepada pasien dan perawat. Kegiatan edukasi mengenai tuntunan beribadah mulai dilakukan oleh perawat di Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung terbukti dengan pencatatan edukasi di lembar edukasi. Pada pasien juga terjadi peningkatan pengetahuan setelah dilakukan sosialisasi yaitu dengan hasil post test semua mendapat nilai 100.
4.6.
Manfaat Terselesikannya Isu
1. Manfaat bagi Penulis Penulis dapat mengaplikasikan nilai-nilai dasar ASN, fungsi dan kedudukan, serta aktualisasi untuk menjadi ASN yang profesional, kompeten, serta akuntabel sehingga dapat menjadi role model dan pemberi pelayanan yang baik, tepat, dan cepat guna meningkatkan kepuasan masyarakat dalam memenfaatkan jasa pelayanan terutama memberikan asuhan keperawatan secara profesional 2. Manfaat bagi Pimpinan Sebagai sarana untuk meningkatkan kemampuan organisasi dan pemberian pelayanan bagi anak buah sehingga dapat memberikan pelayanan yang optimal
71
3. Manfaat bagi unit kerja Sebagai data acuan instansi untuk meningkatkan pelayanan rumah sakit guna mencapai vis misi, peningkatan mutu pelayanan, dan mewujudkan citra lembaga yang baik di mata masayarakat serta mampu bersaing dengan instansi serupa baik secara nasional maupun internasional 4. Manfaat bagi bapelkes Sebagai bahan kepustakaan, data acuan, dan laporan mengenai kondisi yang terjadi di lapangan serta sebagai bahan evaluasi bagi institusi secara keseluruhan, khususnya dalam meningkatkan kualitas pelatihan dasar CPNS selanjutnya. 5. Manfaat bagi stakeholder Sebagai sarana untuk mengembangkan ketrampilan dan keilmuan bagi ASN yang dapat meningkatkan kualitas ASN dalam memberikan pelayanan sesuai dengan kebutuhan instansi dan pengembangan keilmuan terbaru. Selain itu dapat dijadikan acuan untuk pemberian edukasi di ruang lainnya.
4.7. Rencana Tindak Lanjut Aktualisasi Tabel 4.2 Rencana Tindak Lanjut Aktualisasi No 1.
Kegiatan
Output
Pengunggahan video Video di media sosial RSHS
Durasi dan
Para pihak
Sumber
Waktu
Terlibat
biaya
Tim
Tidak
Video
Promosi
ada
terunggah
kesehatan
biaya
Instagram RSHS
Tim
Tidak
Media
Bimbingan
ada
disimpan
arsip
rohani
biaya
Bimroh
balik 1-4 bulan
Tim
Tidak
Lembar
tercetak dalam September – Promosi
ada
diperbanyak
jumlah banyak
kesehatan
biaya
Promkes
Tim
Tidak
Video dan lembar
terunggah
1 bulan
Keterangan
di Agustus 2021
sudah di
RSHS 2.
Penyerahan edukasi Bimroh
media Media edukasi 1 minggu ke
tim tersimpan sebagai
Agustus 2021
edukasi tim
Bimroh 3.
Penggandaan lembar Lembar balik
Desember
balik tim
2021 4.
Penyebaran
video Video
dan 1-4 bulan 72
dan lembar balik di lembar ruangan lain
digunakan ruangan
balik September – Promosi di Desember lain 2021
sebagai media edukasi
73
kesehatan
ada
balik
biaya
luaskan
disebar
BAB V PENUTUP 5.1 Kesimpulan Proses kegiatan aktualisasi diharapkan mampu memberikan perubahan dan pembiasaan yang lebih baik dan bermanfaat bagi individu, institusi, pemberi pelayanan, dan yang paling penting kepada penerima pelayanan yaitu masyarakat. Kegiatan ini juga dilakukan dengan menerapkan nilai-nilai dasar ASN, sehingga tidak hanya menciptakan perubahan tetapi juga meningkatkan mutu pelayanan yang akan berdampak kepada peningkatan kepuasan bagi masyarakat. Kegiatan aktualisasi yang telah dilakukan di Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin memberikan dampak yang baik dan mampu meningkatkan pengetahuan pasien dan perawat. Selain itu juga didapatkan media edukasi berupa video dan lembar balik yang sangat bermanfaat untuk pemberian edukasi kepada pasien. Tujuan lain dari kegiatan aktualisasi ini bagi seorang ASN adalah mampu menerapkan nilai – nilai dasar ASN pada setiap kegiatan yang dilakukan sehingga diharapkan nilai-nilai tersebut dapat terinternalisasi dan menjadi sebuah kebiasaan. Kebiasaan individu seorang ASN tersebut diharapkan mampu meningkatkan mutu pelayanan yang diberikan sehingga pelayanan dapat teroptimalisasi secara optimal. Kegiatan aktualisasi ini juga diharapkan dapat menanamkan induvidu-individu ASN yang berkualitas dan profesional dimulai dari lingkup terkecil yaitu unit kerja masingmasing sehingga dapat secara tidak langsung meningkatkan kualitas institusi nasional secara keseluruhan. 5.2 Saran Pelaksanaan
kegiatan
aktualisasi
sudah
sesuai
dengan
tujuannya
untuk
menciptakan ASN yang profesional dan berkualitas. Adapun kegiatan aktualisasi yang telah dilakukan di Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung kiranya dapat dilanjutkan untuk diterapkan di ruangan lain atau bahkan institusi lain sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia. Selain itu dapat dilanjutkan dengan upaya tindakan lain yang dapat meningkatkan sisi spiritualitas dari pasien dan perawat. Sehingga kegiatan aktualisasi dapat memberikan perubahan yang holistik dan 74
berkelanjutan. Pelaksanaan kegiatan aktualisasi pada masa pandemi juga baiknya dijadikan bahan evaluasi untuk dapat memaksimalkan dalam pelaksanannya sehingga tetap bermanfaat.
75
REFERENSI Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III - Akuntabilitas. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III - Anti Korupsi. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III- Etika Publik. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III- Komitmen Mutu. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III- Manajemen ASN. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III- Nasionalisme. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III- Pelayanan Publik. Jakarta. Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia. (2021). Modul Diklat Prajabatan
Golongan III- Whole of Goverment. Jakarta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 269/MENKES/PER/III/2008 Tahun 2008 Tentang Rekam Medis. Suardi, Dodi.(2020). Wudlu, Tayamum, Shalat, Dzikir dan Doa bagi yang Sakit.
SAGA. Bandung Said.2011. Tuntunan Praktis Sholat Bagi Orang Sakit. BIP. Solo
76
LAMPIRAN NOTULENSI DRK Topik
: Optimalisasi edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit di Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
Moderator
: Windy Natasya, M.Kep.,S.Kep.,Ners.,Sp.,Mat.
Notulen
: Ragillia Irena Febri
Jam pelaksanaan
: 10.00 – 11.00 WIB
Jumlah peserta
: 32 orang
Media daring
: Zoom meeting dengan link
https://us02web.zoom.us/j/85639478997?pwd=R1luYkk2UkltTko4RW1mNk5FZWF6dz0 9 Saran dan Masukan
:
1. Tim Bimbingan rohani Sangat mengapresiasi adanya ide gagasan karena baru belum pernah ada Mengingatkan kembali perawat untuk melakukan tugasnya memberikan asuhan keperawatan spiritual Pemberian edukasi spiritual tidak hanya memberikan manfaat untuk pasien saat ini, tapi juga sebagai pahala untuk perawat di akhirat nanti Media edukasi bagus, bila ada kekurangan nanti diperbaiki bersama Media edukasi sebagai senjata untuk memberikan edukasi 2. Kepala Ruangan Apresiasi kepada ide yang bagus sesuai dengan kondisi yang di ruangan Alamanda Pemenuhan kebutuhan spiritual digalakan kembali setelah lama vakum Kolaborasi dengan tim bimroh dapat dilakukan kepada pasien end life care di Alamanda jika dibutuhkan, nanti koordinasi dengan bu Ela atau tim bimroh yang lain Mengingatkan kembali perawat untuk melakukan tugasnya memberikan asuhan keperawatan spiritual
77
ABSENSI KEHADIRAN DRK TENTANG MOBILISASI DINI DAN TATACARA BERIBADAH BAGI ORANG SAKIT DI RUANG ALAMANDA RSUP DR.HASAN SADIKIN BANDUNG No
Nama
Jabatan/ Profesi
Ruangan
1.
Ragillia Irena Febri
Perawat
Alamanda B
2.
Yuli Arnita Sihaloho
Perawat
Alamanda B
3.
Liriana Dita P
Bidan
Alamanda B
4.
Evi Ahadini
Bidan
Alamanda A
5.
Cici sri wahyuni
Bidan
Alamanda A
6.
Yuli setiani
Bidan
Alamanda A
7.
Novi Irmala
Perawat
Alamanda A
8.
Roesita Dewi
Bidan
Alamanda B
9.
Dedeh Supriyatin
Bidan
Alamanda A
10. Qitsa Qismina
Bidan
Alamanda A
11. Mulyani Oktavia Sejati
Perawat
Alamanda A
12. Lina Marlina
Bidan
Alamanda B
13. Lisa Noviana S
Mahasiswa Profesi Ners Alamanda B Unpad
14. Amalina
Fildzah Mahasiswa Profesi Ners Alamanda A
Fujilestari 15. Hardianti azhari putri
Unpad Mahasiswa Profesi Ners Alamanda A Unpad
16. Herawati Setianingsih
Bidan
Alamanda B
17. Rika Aksaranita
Bidan
Alamanda B
18. Mutiara imkan
Bidan
Alamanda B
19. Neza Nurfitriana
Perawat
Alamanda B
20. Raden Nabilah Putri
Mahasiswa Profesi Ners Alamanda B Unpad
21. Euis nurlela
Bidan
Alamanda B
22. Inda Stella Greyandha
Perawat
Alamanda B
23. Rahdatul Aisyiyah
Mahasiswa Profesi Ners Alamanda A Unpad
24. Inas shintia balqis
Mahasiswa Profesi Ners Alamanda A 78
Unpad 25. Shelviandry Soebara
Bidan
Alamanda B
26. Qanita Rahman
Bidan
Alamanda A
27. Wati Puspitasari
Bidan
Alamanda B
28. Anisa Hasanah
Perawat
Alamanda A
29. Raysa Khaerunnisa
Mahasiswa Profesi Ners Alamanda B Unpad
30. Windy Natasya
Kepala Ruangan
Alamanda
31. Masyriyah
Pengawas Ruangan
Alamanda
32. Siti Nurlaela
Pengawas Ruangan (Tim Fresia Bimroh)
Rekapitulasi Peserta DRK Profesi
Jumlah
Perawat
7 orang
Bidan
15 orang
Mahasiswa
7 orang
Karu & Pengawas
2 orang
Bimroh
1 orang
Perawat Bidan Mahasiswa Karu & Pengawas Bimroh
79
SATUAN ACARA PENYULUHAN (SAP) 1. Topik
: Edukasi mengenai tuntunan beribadah bagi orang sakit di Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
2. Sasaran
: Pasien baru di ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan
Sadikin Bandung 3. Tujuan : a. Tujuan Umum Setelah dilakukan sosialisasi tentang tuntunan beribadah bagi orang sakit, pasien mengetahui tatacara beribadah ketika sedang dirawat di rumah sakit b. Tujuan Khusus: Setelah dilakukan sosialisasi tentang tuntunan beribadah bagi orang sakit, pasien diharapkan mampu: 1. Menjawab pertanyaan post test >70% 2. Memberikan testimoni mengenai peningkatan pengetahuan 3. Melaksanakan ibadah ketika dirawat 4. Materi
: Tuntunan beribadah bagi orang sakit di Ruang Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung
5. Metode
: ceramah, diskusi, tanya jawab
6. Media
: Video dan lembar balik
7. Waktu
: Senin – Jum’at, 21 – 25 Juni 2021
8. Tempat 9. Evaluasi
: Ruang rawat inap Alamanda B : Pasien mampu mengetahui tatacara beribadah ketika sakit
80
DAFTAR NILAI PRETEST DAN POST TES SOSIALISASI TENTANG TATACARA BERIBADAH KETIKA SAKIT DI RUANG ALAMANDA B RSUP DR.HASAN SADIKIN BANDUNG No
Nama
Pre Test
Post test
1.
Ny.J
12,5
100
2.
Ny.A
50
100
3.
Ny.S
50
100
4.
Ny.N
50
100
5.
Ny.D
0
100
6.
Ny.TS.
25
100
7.
Ny.MR.
0
100
8.
Ny.AH
25
100
9.
Ny.IK
0
100
10.
Ny.TR
0
100
11.
Ny.SR
50
100
12.
Ny.SW
25
100
13.
Ny.G
25
100
14.
Ny.N
25
100
15.
Ny.TR
0
100
16.
Ny.DP
50
100
17.
Ny.I
75
100
18.
Ny.N
25
100
19.
Ny.RS
25
100
20.
Ny.E
0
100
21.
Ny.D
0
100
22.
Ny.TS
50
100
23.
Ny.AS
50
100
24.
Ny.M
50
100
25.
Ny.R
25
100
81
DAFTAR PENCATATAN DI LEMBAR EDUKASI TENTANG TATACARA BERIBADAH KETIKA SAKIT DI RUANG ALAMANDA B RSUP DR.HASAN SADIKIN BANDUNG No
Nama
Pencatatan Edukasi
1.
Ny.J
Ya
2.
Ny.A
Ya
3.
Ny.S
Ya
4.
Ny.N
Ya
5.
Ny.D
Ya
6.
Ny.TS.
Ya
7.
Ny.MR.
Ya
8.
Ny.AH
Ya
9.
Ny.IK
Ya
10.
Ny.TR
Ya
11.
Ny.SR
Ya
12.
Ny.SW
Ya
13.
Ny.G
Ya
14.
Ny.N
Ya
15.
Ny.TR
Ya
16.
Ny.DP
Ya
17.
Ny.I
Ya
18.
Ny.N
Ya
19.
Ny.RS
Ya
20.
Ny.E
Ya
21.
Ny.D
Ya
22.
Ny.TS
Ya
23.
Ny.AS
Ya
24.
Ny.M
Ya
25.
Ny.R
Ya
82
Formulir Pengendalian Aktualisasi Oleh Coach Nama
: Ragillia Irena Febri
Unit Kerja
: Bidang Keperawatan
Instansi
: RSUP Dr. Hasan Sadikin
Jabatan
: Perawat Ahli Pertama
Isu yang diangkat
: Belum optimalnya edukasi mengenai tuntunan beribadah pada
orang yang sakit di Ruang Rawat Inap Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Gagasan Pemecahan Isu : Optimalisasi edukasi tuntunan beribadah pada orang yang sakit di Ruang Rawat Inap Alamanda B RSUP Dr. Hasan Sadikin Bandung. Coach
: dr. Maryono, MM Pertemuan 1
Waktu dan
Dokumentasi
Pertemuan 2 Waktu dan
Media
Media
16 Mei 2021
17 Mei 2021
melalu
melalu Zoom
Meeting
Pertemuan 3 Waktu dan
Dokumentasi
Dokumentasi
Pertemuan 4 Waktu dan
Media
Media
21 Mei 2021
27 Mei 2021
melalu Zoom
melalu Zoom
Meeting
Meeting
83
Dokumentasi
Pertemuan 4 Waktu dan
Dokumentasi
Pertemuan 5 Waktu dan
Media
Media
31 Mei 2021
30 Juli 2021
melalu Zoom
melalu Zoom
Meeting
Meeting
Pertemuan 6 Waktu dan
Dokumentasi
Media 4 Agustus 2021 melalu Whatsapp
84
Dokumentasi
8/6/2021
DATA DI ALAMANDA B Pasien Alamanda
TATA CARA IBADAH BAGI ORANG SAKIT
Paliatif Care
Kegiatan Beribadah
Diagnosa Lain 30%
20% 80%
70%
Ya Tidak
Alasan tidak beribadah Tidak mengetahui tatacara beribadah saat sakit
10% 10%
Merasa tidak suci
Ibadah shalat merupakan bentuk pengabdian dan rasa syukur kepada Al Khaliq yang harus dijaga dalam kondisi apapun termasuk saat sakit. Dalam kondisi sakit Allah memberikan keringanan dalam pelaksanaan shalat. Oleh karena itu
80% Haid
BERSUCI BAGI ORANG YANG SAKIT Sebelum melaksanakan ibadah, kita harus suci dari hadats dan najis.
penting untuk mengetahui tata cara ibadah bagi orang sakit.
BERSUCI MENGGUNAKAN AIR BAGI ORANG YANG SAKIT Bagi orang sakit yang masih memungkinkan untuk menyentuh air,
Cara bersuci bagi orang yang sakit juga sudah diatur dalam islam.
maka bersuci dilakukan dengan menggunakan air. Pada cara ini
Berikut adalah tata cara bersuci bagi orang yang sakit
diperbolehkan dengan dibantu oleh orang lain untuk menuangkan air
1
8/6/2021
TATA CARA BERSUCI MENGGUNAKAN AIR BAGI ORANG YANG SAKIT
Jika ada bagian yang terluka maka pada bagian tersebut cukup diusap dengan air sekali
Berwudlu dengan bantuan orang lain
Jika ada bagian yang dibalut maka pada bagian tersebut cukup
diusap dengan air
BERTAYAMUM BAGI ORANG YANG SAKIT
Jika tidak memungkinkan bersuci dengan air maka boleh dengan bertayamum
TATA CARA TAYAMUM Meletakkan kedua tangan di atas debu
Bagi orang sakit yang tidak memungkinkan untuk menyentuh air, maka bersuci dilakukan dengan bertayamum. Yaitu dengan cara menggunakan debu yang bersih
2
8/6/2021
Mengusap muka dengan debu
SHALAT BAGI ORANG YANG SAKIT
Mengusap kedua belah tangan
SHALAT SAMBIL DUDUK
Terdapat keringanan shalat bagi orang yang sakit, yaitu jika tidak mampu berdiri
Bagi orang sakit yang tidak mampu berdiri, shalat boleh dilakukan dengan
maka shalat boleh dikerjakan dengan duduk. Aapabila tidak mampu
duduk. Berikut dijelaskan tata cara shalat dengan duduk
duduk maka shalat boleh dikerjakan dengan berbaring. Apabila tidak mampu berbaring maka shalat boleh dikerjakan dengan telentang. Dan apabila anggota tubuh sudah tidak mampu bergerak, shalat boleh dikerjakan hanya dengan isyarat mata.
Duduk menghadap ke kiblat. Jika tidak memungkinkan untuk menghadap kiblat maka tidak mengapa. Yang paling utama adalah dengan cara duduk bersila. Namun jika tidak memungkinkan, maka dengan cara duduk apapun yang mudah untuk dilakukan
Shalat dengan posisi duduk di kursi
Shalat dengan posisi duduk di kasur
3
8/6/2021
Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri.
Takbir dalam shalat posisi duduk
Cara sujudnya sama sebagaimana sujud biasa jika memungkinkan. Jika tidak memungkinkan maka, dengan membungkukkan badannya lebih banyak dari ketika rukuk.
Sujud dalam shalat posisi duduk
SHALAT SAMBIL TIDUR MIRING
Cara rukuknya dengan membungkukkan badan sedikit, ini merupakan bentuk imaa` sebagaimana dalam hadits Jabir. Kedua telapak tangan di lutut.
Ruku’ dalam shalat posisi duduk
Cara tasyahud dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa.
Tasyahud dalam shalat posisi duduk
TATA CARA SHALAT SAMBIL TIDUR MIRING Menghadap kiblat dengan wajah, dada, dan seluruh bagian depan anggota tubuhnya
Bagi orang sakit yang tidak mampu duduk, shalat boleh dilakukan dengan tidur miring. Berikut dijelaskan tata cara shalat dengan tidur miring
Shalat dengan posisi tidur miring
4
8/6/2021
Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri.
Bersedekap pada shalat posisi tidur miring
Takbiratul ihram pada shalat posisi tidur miring
Melakukan ruku' dan sujud dengan isyarah kepalanya dengan cara isyarah ketika sujud harus lebih rendah dari isyarah diwaktu ruku'
Ruku’ pada shalat posisi tidur miring
Cara tasyahud dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa.
Melakukan ruku' dan sujud dengan isyarah kepalanya dengan cara isyarah ketika sujud harus lebih rendah dari isyarah diwaktu ruku'
Sujud pada shalat posisi tidur miring
SHALAT SAMBIL TELENTANG Bagi orang sakit yang tidak mampu tidur miring, shalat boleh dilakukan dengan telentang. Berikut dijelaskan tata cara shalat dengan telentang
Tasyahud pada shalat posisi tidur miring
5
8/6/2021
TATA CARA SHALAT SAMBIL TELENTANG
Mengarahkan kedua telapak kaki ke arah kiblat
Meletakkan sesuatu dibawah kepala agar wajah bisa menghadap kiblat.
Shalat dengan posisi telentang
Cara bertakbir dan bersedekap sama sebagaimana ketika shalat dalam keadaan berdiri. Yaitu tangan di angkat hingga sejajar dengan telinga dan setelah itu tangan kanan diletakkan di atas tangan kiri.
Takbiratul ihram dalam shalat posisi telentang
Melakukan ruku' dan sujud dengan isyarah kepalanya menunduk, seperti cara menunduk ketika sujud lebih rendah dari pada menunduk diwaktu ruku'
Ruku’ dan sujud dalam shalat posisi telentang
Cara tasyahud dengan meletakkan tangan di lutut dan melakukan tasyahud seperti biasa.
Tasyahud dalam shalat posisi telentang
6