20 21 Analisis Neraca Sumber Daya Alam
Perkebunan Kabupaten Sanggau
Perencanaan Wilayah dan Kota Universitas Gadjah Mada
Almira Solehah Ningsih 19/446427/TK/49532
Contents
01 04 08 11 20 22
Pendahuluan
Kondisi Wilayah
Metodologi
Pembahasan
Penutup
Referensi
Pendahuluan
Latar Belakang Kalimantan adalah salah satu kepulauan di Indonesia yang terkenal dengan sebutan paru-paru dunia. Luas hutan yang mencapai 40,8 juta hektar menjadikan Kalimantan memiliki ekosistem darat dengan keanekaragaman hayati yang paling beragam di dunia. Kabupaten Sanggau yang letaknya berada pada bagian utara Kalimantan Barat juga memiliki kekayaan alam yang melimpah karena didominasi oleh lahan budidaya sehingga menjadikan perkebunan menjadi potensial untuk dikembangkan. Analisis ekonomi yang dilakukan pada Kabupaten Sanggau menunjukkan bahwa sektor Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan memberikan kontribusi terbesar dalam PDRB ADHK dan PDRB ADHB. Namun, hal tersebut masih belum didukung dengan tingkat produktivitasnya sehingga menduduki sektor unggulan kedua setelah sektor pertambangan di Kabupaten Sanggau. Maka dari itu, analisis neraca sumber daya alam menjadi alternatif dalam menggambarkan kondisi sektor perkebunan di Kabupaten Sanggau berdasarkan kondisi spasialnya. Hasil neraca sumber daya alam akan menunjukkan ketersediaan dan cadangan sumber daya alam perkebunan. Analisis neraca sumber daya alam juga diharapkan dapat memberikan rekomendasi arahan kebijakan dan arahan spasial terkait sumber daya alam perkebunan di Kab. Sanggau.
Landasan Hukum 1. Standar Nasional Indonesia 19-6728.3-2002 tentang Penyusunan Neraca Sumber Daya 2. Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 837/KPTS/UM/1980 tentang Kriteria dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung 3. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 41/PRT/M/2007 tentang Pedoman Kriteria Teknis Kawasan Budidaya
2
Tujuan 1. Mengetahui ketersediaan dan cadangan Sumber Daya Alam perkebunan di Kabupaten Sanggau yaitu cadangan lahan, cadangan produksi baik fisik maupun moneter 2. Mengetahui potensi dan tingkat pemanfaatan Sumber Daya Alam perkebunan di Kabupaten Sanggau 3. Mengetahui keterkaitan NSDA perkebunan dengan perekonomian wilayah di Kabupaten Sanggau 3. Menentukan rekomendasi arahan kebijakan dan arahan spasial yang sesuai dengan
Ruang Lingkup 1. Ruang Lingkup Spasial Ruang lingkup wilayah amatan pada analisis NSDA ini terletak pada provinsi Kalimantan Barat yaitu Kabupaten Sanggau yang terdiri dari 15 Kecamatan dengan luas wilayah sekitar 12.857,7 km2. 2. Ruang Lingkup Temporal Proses analisis dan pengumpulan data dilakukan dari bulan September hingga Oktober 2021. 3. Ruang Lingkup Areal Ruang lingkup spasial dibatasi secara spasial oleh Serawak, Malaysia di sebelah utara, Kabupaten Ketapang di sebelah selatan, Kabupaten Sekadau di sebelah timur, dan Kabupaten Landak di sebelah barat.
3
Kondisi Wilayah
Gambaran Umum
Kabupaten Sanggau merupakan wilayah administratif seluas 12.857,7 km2 di bagian utara Kalimantan Barat yang berbatasan langsung dengan Malaysia. Wilayah dengan dominasi lahan tidak terbangun ini, memiliki kepadatan penduduk rendah serta lokasi strategis karena dilewati Jalan Trans Kalimantan, Jalan Lintas Malindo dan Sungai Kapuas. Sektor unggulan Kabupaten Sanggau adalah perkebunan, terutama komoditi kelapa sawit. Kabupaten Sanggau memiliki 15 Kecamatan, 6 Kelurahan, dan 169 Desa dengan kawasan perkotaan berada pada Kecamatan Kapuas. Berikut wlayah-wilayah administratif yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Sanggau: - Utara - Selatan - Timur - Barat
: Malaysia Timur (Serawak) : Kabupaten Ketapang : Peniti, Kabupaten Sekadau : Jelimpo, Kabupaten Landak
5
Kondisi Fisik
Curah Hujan
Jenis Tanah
Curah hujan di Kab. Sanggau berkisaran di antara 13,7-20,7 yang dikategorikan rendah dan terjadi hampir di seluruh wilayah di bagian Kab. Sanggau, serta curah hujan sebesar 20,8-2 dikategorikan sedang yang bera da di Kecamatan Entikong bagian utara.
Jenis tanah didominasi oleh tanah podsolik. Selain itu terdapat beberapa spot yang memiliki jenis tanah litosol dan tanah gambut. Hal ini menunjukkan Kabupaten Sanggau memiliki jenis tanah yang peka dan cocok untuk kawasan budidaya.
Kelerengan
Tutupan Lahan
Kab. Sanggau merupakan daerah dataran tinggi yang berbukit dan berawa-rawa yang dialiri oleh beberapa sungai. Kelerengan kabupaten didominasi oleh kelerengan landai sampai Agak curam(0-15%) terdapat juga kelerengan yang sangat curam >40% .
Tutupan Lahan di Kab. Sanggau didominasi oleh lahan tidak terbangun seperti Pertanian Lahan Kering, Pertanian Lahan Kering Campur, dan Perkebunan. Terdapat juga Kawasan Hutan yang harus dijaga kelestariannya.
6
Kondisi Sosial Dari data tren jumlah penduduk selama 5 tahun terakhir,jumlah penduduk Kabupaten Sanggau mengalami peningkatan setiap tahunnya dengan peningkatan tertinggi berada di tahun 2020 yaitu sebanyak 14.612 jiwa sehingga total jumlah penduduk Kabupaten Sanggau pada tahun 2020 adalah sebanyak 484.836 ribu jiwa yang tersebar ke dalam 15 Kecamatan. Presentase jumlah penduduk terbesar Diagram Persentase Penduduk Sumber: Sanggau Dalam Angka 2021 berada Kecamatan Kapuas karena merupakan kawasan perkotaan di Kabupaten Saggau. Selain itu, dikarenakan dominasi lahannya masih berupa lahan hijau, kepadatan penduduk di Kabupaten Sanggau pun rendah yaitu <500 jiwa/km2. Jumlah penduduk miskin di Kab. Sanggau mengalami grafik yang fluktuatif dengan keadaan 2 tahun terakhir yang terus menurun. Grafik Jumlah Penduduk Miskin 2020 Sumber: Sanggau Dalam Angka 2021
Kondisi Ekonomi Nilai PDRB Kabupaten Sanggau didasarkan atas harga konstan 2010, terjadi peningkatan setiap tahunnya. Peningkatan PDRB ini dipengaruhi oleh meningkatnya produktivitas setiap sektor lapangan usaha di Kabupaten Sanggau. Pada tahun 2020, PDRB ADHK Kabupaten Sanggau mencapai Rp13.255.683 Juta. Naiknya angka PDRB ADHK ini disebabkan konstannya kenaikan pada sektor terbesar, yaitu sektor Pertanian, Perkebunan, Kehutanan, dan Perikanan. Kondisi ini akibat sebagian besar lahan Kab. Sanggau masih berupa lahan hijau atau kawasan budidaya sehingga semakin mendukung berkembangnya sektir sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perkebunan. Tenaga kerja terbanyak juga berada pada sektor ini.
7
Metodologi
Metode Pengumpulan Data Pengumpulan data diperoleh dari analisis sekunder tahun 2020. Data sekunder ini bersumber dari beberapa instansi dan literatur seperti Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kab. Sanggau, Badan Informasi Geospasial, InaRisk, Badan Pusat Statistik Kab. Sanggau dan Provinsi Kalimantan Barat, RPJMD Kab. Sanggau, RKPD Kab. Sanggau, Jurnal Ilmiah, berita terkait, dan media lainnya. Biasanya dilakukan pengambilan data secara primer, namun dikarenakan pandemi dan lokasi yang cukup jauh belum memungkinkan dilakukannya survey pengambilan data primer.
Metode Pengolahan Data 1. Penentuan Aktiva Penentuan pasiva ini berupa penyajian peta kesesuaian lahan perkebunan yang didapat dari hasil overlay peta kesesuaian lahan dan limiting factors kesesuaian lahan perkebunan yang ditentukan berdasarkan standar-standar atau peraturan yang berlaku. Limiting factors yang dipilih adalah lahan yang memiliki kelerengan < 40% dan curah hujan < 1500 mm/tahun, bukan merupakan peruntukkan lahan hutan, bukan kawasan lindung, bukan lahan sawah irigasi, dan bukan lahan permukiman. 2. Penentuan Pasiva Lahan pasiva adalah lahan perkebunan existing atau yang telah ada sebelumnya di Kab. Sanggau. Perhitungan nilai produktivitas perkebunan didapat dari jumlah produksi dan luas perkebunan dan dilanjutkan dengan perhitungan moneter dengan cara mengalikan jumlah produktivitas dikalikan harga persatuan komoditas. Harga komoditas yang digunakan adalah harga yang telah sampai di tangan konsumen. 3. Penentuan Cadangan
Aktiva - Pasiva
=
Fisik Cadangan Lahan Moneter
Metode Analisis Ekonomi Dalam analisis ekonomi, hasil perhitungan nilai cadangan dari analisis neraca sumber daya alam ini akan dihubungkan dengan PDRB ADHK dan ADHB Kabupaten Sanggau dan nantinya dapat menghasilkan rekomendasi terkait perkembangan sektor perkebunan ini.
9
Kerangka Berpikir
10
Pembahasan
Aktiva Analisis Kesesuaian Lahan Analisis kemampuan lahan dan kesesuaian lahan adalah analisis yang bertujuan untuk mengetahui tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu (Pradipta Tiwi, 2012). Analisis kemampuan dan kesesuaian lahan diketahui dengan metode pemetaan hasil skoring data curah hujan, jenis tanah, dan kelerengan sesuai dengan SURAT KEPUTUSAN MENTERI PERTANIAN Nomor : 837/Kpts/Um/11/1980 yang kemudian peta tersebut akan di overlay. Curah Hujan
<13,61 13,61 - 20,7
Jenis Tanah
Organosol Litosol Podsolik Aluvial Sumber: SK Mentan Nomor 837/KPTS/UM/11/1980, Analisis Penulis 2021
Kelerengan
Kesesuaian Lahan
Lindung
Organosol
Penyangga
Litosol
Budidaya
Podsolik
Budidaya
Aluvial
12
Analisis Kesesuaian Lahan Perkebunan Setelah didapatkan peta kesesuaian lahan, dilakukan penilaian kembali berdasarkan limiting factors yang ditentukan dari beberapa kriteria sesuai kesesuaian lahan perkebunan. Penilaian kembali ini berfungsi untuk melihat daerah-daerah yang dilarang untuk dikembangkans sebagai lahan perkebunan. Berikut faktor limitasi kesesuaian lahan perkebunan menurut buku Metode Teknik Analisis WIlayah: 1. Curah hujan > 1500 mm/tahun 2. Kelerengan < 40% 3. Bukan lahan hutan, sawah irigasi, dan permukiman 5. Bukan kawasan lindung Faktor - faktor limitasi tersebut dilakukan weighted overlay dengan pembobotan yang sama di setiap faktornya dan didapatkan luasan lahan sebesar 1.082.159,45 hektar. Angka yang didapat tergolong sangat besar karena memang hampir seluruh tanah di Kabupaten Sanggau cocok sebagai lahan perkebunan. Ditambah lagi, lahan terbangun di Kabupaten Sanggau pun tergolong sangat sedikit sehingga semakin mendukung perkembangan sektor perkebunan.
1
2
3
Berikut Peta Kesesuaian Lahan Perkebunan:
Kesesuaian Lahan Perkebunan
4
13
Pasiva Setelah menghitung analisis aktiva, maka dilakukan analisis pasiva. Analisis pasiva adalah analisis pada kondisi sumber daya alam perkebunan di saat ini (kondisi eksisting) yang dihitung dengan cara mengalikan produksi perkebunan per komoditas dengan nilai valuasi moneter yang sampai di tangan konsumen di Provinsi Kalimantan Barat. Berikut adalah tabel hasil perhitungannya:
Sumber: Sanggau Dalam Angka 2021, Analisis Penyusun 2021
Berdasarkan tabel perhitungan, didapatkan luas area perkebunan di Kabupaten Sanggau adalah 402.486 hektar dengan valuasi moneter Rp. 3.360.455.214.650,00. Selain Perkebunan Existing itu, diketahui juga bahwa kelapa sawit dan karet adalah komoditas terbesar berdasarkan penggunaan pemanfaatan lahan perkebunan dan nilai valuasi moneternya. 12 Namun berdasarkan tingkat produktivitasnya dimana lada memiliki nilai produktivitas dan harga komoditas yang lebih tinggi dibandingkan karet, komoditas lada dinilai memiliki potensi lebih besar untuk dikembangkan sehingga akan dilakukan dua asumsi perhitungan valuasi moneter. Asumsi pertama adalah tidak ada perubahan yang dilakukan dari luas area pemanfaatannya dan asumsi kedua adalah komoditas lada lebih dikembangkan menggantikan lahan perkebunan kopi, kakao dan kelapa yang belum terlalu menguntungkan bagi Kabupaten Sanggau.
14
Lahan Perkebunan
Asumsi Pertama 1. Neraca Fisik Inti dari perhitungan nilai neraca fisik adalah nilai luas cadangan lahan. Cadangan lahan adalah proses perkiraan luas perkebunan yang berpotensi namun belum digunakan. Cadangan lahan didapatkan dari hasil perhitungan lahan aktiva yang dikurangi dengan pasiva. Berikut merupakan proses perhitungannya: Cadangan = Aktiva - Pasiva Cadangan = 1.082.159,45 ha - 402486 ha Cadangan = 679673.45 ha Setelah didapatkan nilai luas cadanga lahannya, dilakukan perhitungan untuk mengetahui jumlah produksi dari luas cadangan tersebut melalui tabel berikut:
Sumber: Sanggau Dalam Angka 2021, Analisis Penyusun 2021
Pada tabel perhitungan, kelapa sawit masih menjadi komoditas terbesar dengan nilai produktivitas 3,67 ton/ha dan cadangan produksi 1.776.053 ton. Kemudian diikuti oleh karet yang memiliki cadangan produksi tertinggi kedua yaitu sebesar 107.456 ton, namun tingkat produktivitasnya hanya 0,59 ton/ha dimana masih lebih rendah dibandingkan lada yaitu 0,75 ton/ha. Sedangkan untuk komoditas terkecil yaitu berada pada komoditas kopi yang hanya memiliki nilai produktivitas 0,06 ton/ha dan cadangan produksi 20,3 ton sehingga untuk kedepannya komoditas kopi dapat dikurangi pemanfaatannya karena Diagram Persentase Penggunaan Lahan NSDA Perkebunan tidak menyumbang keuntungan terlalu besar Sumber: Analisis Penyusun 2021 untuk ekonomi wilayah Kabupaten Sanggau.
15
2. Neraca Moneter Nilai neraca moneter perkebunan dinyatakan dalam satuan rupiah yang didapat dari hasil kali cadangan produksi dengan harga komoditas yang sampai pada konsumen. Nantinya, neraca moneter ini digunakan sebagai perbandingan antara sektor sumber daya alam yang lainnya dan melihat sektor mana yang memiliki nilai valuasi moneter tertinggi. Untuk perhitungan nilai valuasi moneter per komoditasnya dapat dilihat pada tabel berikut:
Dari hasil perhitungan, Kabupaten Sanggau memiliki nilai potensi valuasi moneter perkebunan yaitu sekitar Nilai valuasi moneter tertinggi tentu masih berada pada komoditas kelapa sawit dengan nilai valuasi moneter sekitar Rp. 4 Triliun atau 71% dari nilai valuasi moneter Kabupaten Sanggau , kondisi ini juga memang sejalan dengan kondisi eksisting perkebunan di Kabupaten Sanggau yang didominasi oleh lahan perkebunan kelapa sawit. Ditambah lagi, harga kelapa sawit per tbs sedang mengalami kenaikan pada September 2021 saat ini akibat dari naiknya harga minyak sawit mentah (CPO) per kilogram. Selanjutnya, nilai valuasi moneter tertinggi kedua dipegang oleh komoditas karet dengan Rp. 1,3 Triliun.
16
Diagram Persentase Cadangan Produksi NSDA Perkebunan Sumber: Analisis Penyusun 2021
Asumsi Kedua 1. Neraca Fisik Cara perhitungannya masih sama seperti asumsi pertama hanya saja luas area lahan lada diasumsikan bertambah dari alokasi lahan kopi, kakao, dan kelapa. Untuk nilai produksinya didapatkan dari perhitungan matematika biasa yaitu luas area dikalikan tingkat produktivitas lada yang telah diketahui dari perhitungan sebelumnya. Berikut tabel perhitungannya:
2. Neraca Moneter Langkah-langkah perhitungan neraca moneter juga masih sama pada asumsi pertama dan berikut tabel perhitungannya:
Sumber: Sanggau Dalam Angka 2021, Analisis Penyusun 2021
Pada asumsi kedua ini, nilai valuasi moneter Kabupaten Sanggau memiliki peningkatan lebih tinggi dibandingkan pada asumsi pertama yaitu bertambah Rp. 225 Milyar menjadi Rp. 5,8 Triliun atau lebih jelasnya adalah Rp 5.899.825.280.704 dengan komoditas kelapa sawit masih menjadi komoditas terbesar. Maka dari itu untuk kedepannya, Kabupaten Sanggau dapat lebih memanfaatkan komoditas lada ini dibandingkan komoditas kelapa, kakao, dan kopi.
17
Analisis NSDA Perkebunan terhadap Ekonomi Wilayah 1. Ekonomi Makro Wilayah Besar Kontribusi dan Laju Pertumbuhan PDRB Dilihat dari grafik struktur ekonomi Kabupaten Sanggau, sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor yang memberikan kontribusi terbesar pada PDRB tahun 2019 yaitu sekitar 37% dimana perkebunan adalah salah satu subsektor di dalamnya. Maka dari itu, hasil nilai valuasi moneter dapat masuk ke dalam sektor tersebut. Dengan adanya penambahan neraca moneter perkebunan ke dalam sektor pertanian, PDRB Kabupaten Sanggau mengalami kenaikan sebesar 1,4% jika menggunakan asumsi pertama dan kenaikan sebesar 1,5% jika menggunakan asumsi kedua. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel perhitungan di bawah ini: • Asumsi Pertama
• Asumsi Kedua
18
Penyerapan Tenaga Kerja Masyarakat Kabupaten Sanggau sebagian besar pekerja pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan dengan persentase 68,3% sehingga jika sektor perkebunan ingin dioptimalkan, maka pemerintah Kabupaten Sanggau tidak perlu mendatangkan tenaga kerja dari luar daerah karena sebagian besar masyarakatnya sudah bekerja pada sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, ataupun perikanan dan tentunya dapat mengurangi tingkat pengangguran di Kabupaten Sanggau.
Sumber: Analisis Penyusun 2021
2. Sektor Unggulan Dari perhitungan overlay skoring metode tipologi klassen dan metode shift share, didapatkan hasil seperti pada tabel di atas dimana sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, dan perikanan menjadi sektor unggulan kedua setelah pertambangan. Di sisi lain, pertambangan adalah sumber daya alam yang dapat habis dan berdampak kepada lingkungan sehingga pemaksimalan sektor perkebunan dapat dilakukan sebagai alternatif agar Kabupaten Sanggau tidak hanya bergantung pada sektor pertambangan saja.
Sumber: Analisis Penyusun 2021
Sumber: Analisis Penyusun 2021
Adapun komoditas unggulan dari sektor perkebunan di Kabupaten Sanggau dapat dihitung dengan analisis Location Quotient (LQ) seperti pada tabel perhitungan di atas. Berdasarkan hasil perhitungan, diketahui bahwa komoditas kelapa sawit, kakao, dan lada memiliki nilai LQ lebih dari satu, yang artinya ketiga komoditas tersebut merupakan komoditas unggulan dari sub sektor perkebunan di Kabupaten Sanggau.
19
Penutup
Kesimpulan Kabupaten Sanggau sebagai Kabupaten yang dialiri banyak sungai memiliki kekayaan alam melimpah dengan kondisi tanah yang subur, asri, dan air yang melimpah. Kondisi tersebut menjadikan Kabupaten Sanggau didominasi oleh lahan budidaya yaitu salah satunya adalah perkebunan. Sektor perkebunan di Kabupaten Sanggau adalah sektor terbesar yang berperan dalam ekonomi wilayah Kabupaten Sanggau dan kesejahteraan masyarakat dengan cadangan fisiknya mencapai 679673.45 ha. Dilakukan dua asumsi dalam perhitungan cadangan moneter yaitu asumsi pertama adalah tidak mengubah apapun dari guna lahan perkebunan eksisting, dan yang kedua adalah mengubah penggunaan lahan komoditas kopi, kakao, dan kelapa menjadi komoditas lada karena memiliki produktivitas yang lebih tinggi. Asumsi pertama memiliki cadangan moneter sekitar Rp. 5,3 Triliun dan asumsi kedua memiliki cadangan moneter sekitar Rp 5,8 Triliun. Adapun komoditas unggulan dari sektor perkebunan Kabupaten Sanggau adalah kelapa sawit, kakao, dan lada. Kabupaten Sanggau masih memiliki banyak sekali potensi yang dapat dimanfaatkan dengan adanya strategi tertentu agar mendapat keuntungan moneter yang optimal.
Rekomendasi Dari dan perhitungan yang dilakukan, maka hal-hal yang perlu dilakukan ke depan agar mampu meningkatkan dan mengoptimalkan potensi perkebunan Kabupaten Sanggau adalah: - Mengalihkan komoditas kopi, kakao, dan kelapa ke komoditas lada dengan menyesuaikan karakteristik lahan agar pemanfaatannya optimal - Meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi untuk keefektifan produksi - Memperkuat peraturan perundang-undangan terkait konversi lahan terhadap lahan perkebunan - Menyesuaikan pengembangan sektor perkebunan dengan porsi yang telah ditetap kan pada analisis pola ruang agar tetap berkelanjutan
21
Referensi Sanggau Dalam Angka Tahun 2016 - 2021 BPS Kabupaten Sanggau 2021 RKPD Kabupaten Sanggau RMPJMD Kabupaten Sanggau 2019 - 2024 esawit.sanggau.go.id Dinas Pangan, Pertanian, dan Perikanan Kota Pontianak 2021 SK Mentan Nomor 837/KPTS/UM/11/1980 Badan Standardisasi Nasional. (2002). Standar Nasional Indonesia 19-6728.3- 2002 tentang Penyusunan Neraca Sumber Daya. Jakarta: Badan Standardisasi Nasional Hadisaputro, S. (1980). Surat Keputusan Menteri Pertanian Nomor 837/Kpts/Um/11/1980 tentang Kriteria dan Tata Cara Penetapan Hutan Lindung. Jakarta: Kementerian Pertanian
22
Perencanaan Wilayah dan Kota Departemen Teknik Arsitektur dan Perencanaan Fakultas Teknik Universitas Gadjah Mada