1 minute read

DPKPP dan PLN Saling Tuding

Next Article
BUKU B U K U

BUKU B U K U

Terkait

Perubahan kWh

Huntap Sukajaya

SUKAJAYA Aksi saling lempar tanggung jawab terjadi pasca peralihan listrik dari 450 kWh menjadi 900 kWh di hunian tetap (huntap) warga terdampak bencana Kecamatan Sukajaya. Musababnya, perubahan kWh itu membuat biaya pengisian token listrik membengkak di masyarakat.

Kepala Bidang Perumahan

DPKPP Kabupaten Bogor Dede Armansyah mengatakan, untuk persoalan bermula saat pendataan yang dilakukan kelompok masyarakat (pokmas) di sana. “Jadi perlu kami sampaikan yang melakukan pendaftaran dan pembayaran listrik ke PLN untuk warga yang menerima huntap tahun lalu itu pokmas, bukan DPKPP,” kata Dede ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/6).

Dede mengaku, tahun lalu sudah diingatkan karena ketika melihat proses (pendataan) mereka (warga) ternyata tidak langsung ke PLN, tapi lewat orang.

Bahkan pihaknya akan turun langsung melakukan pengecekan untuk melihat kebenaran dan mengecek kejadian itu ke PLN Jasinga, tempat di mana aliran listrik berada.

“Kami dapat laporan minggu lalu, ketemu dengan Kepala Desa Cileuksa (Sukajaya) terkait keluhan itu. Langsung sorenya ke PLN Jasinga,” cetus dia.

Jadi prinsipnya, kata dia, kalau ternyata ada warga yang sesungguhnya dapat listrik subsidi tapi sekarang tidak, maka nanti DPKPP terpaksa harus turun.

Dia mengungkapkan, segera melakukan komunikasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) terkait dengan data warga yang masuk program keluarga harapan (PKH) atau yang mendapatkan subsidi.

“Jadi dugaan kami memang dari warga tadinya masuk

This article is from: