OTONOMI
METRO RIAU
RABU, 20 OKTOBER 2021
Menggali Potensi Memacu Prestasi
9
Kunjungi Obyek Wisata Asia Heritage
Gubri Ingatkan Pengunjung Patuhi Prokes
PEKANBARU - Usai menghadiri peresmian Masjid At-Taubah dan lahan parkir Lapas Narkotika, Rumbai, Pekanbaru, Gubernur Riau (Gubri), Drs H Syamsuar MSi mengunjungi obyek wisata Asia Heritage di Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Rumbai, Pekanbaru, Selasa (19/10). Dalam peninjauan obyek wisata ini, Gubri melihat sejauhmana kesiapan pihak pengelola terhadap protokol kesehatan (prokes) yang telah dianjurkan pemerintah agar masyarakat tetap aman saat berwisata. Selain itu, Syamsuar juga menyempatkan waktu untuk mengelilingi kawasan pari-
wisata Asia Heritage, menyapa para pengunjung yang tengah berlibur bersama keluarganya. Ia mengajak agar para pengunjung dan pengola untuk dapat menerapkan protokol kesehatan yang ketat, menjaga jarak, dan tetap menggunakan masker. Karena sebutnya, saat ini pandemi Covid-19 belum be-
rakhir, sehingga diharapkan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. “Mari kita tetap menerapkan protokol kesehatan, prokes ini sangat penting,” kata Gubri didampingi Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Riau, Roni Rakhmat, seperti dikutip dari Mediacenter.riau.go.id. Syamsuar berharap, dengan dibukanya obyek wisata mematuhi prokes yang ketat, maka diharapkan dapat meningkatkan kembali perekonomian masyarakat dan membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat. (mr/efi)
PPKM di 10 Daerah Riau Naik Level 3 PEKANBARU - Status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), 10 Kabupaten di Riau naik level dari level 2 menjadi level 3. Untuk level 2 yang masih tetap hanya Kota Pekanbaru dan Kota Dumai. Naiknya level PPKM di 10 daerah tersebut, dikarenakan capaian vaksinasi belum mencapai 70 persen dan masih dibawah 40 persen. Sementara, capaian vaksinasi di Kota Pekanbaru sudah mencapai 75 persen, dan Kota Dumai mencapai 67 persen dari jumlah penduduk. Namun, untuk Pekanbaru capaian vaksinasi bagi lansia baru mencapai 35 persen, sehingga tidak bisa turun ke level 1. Sesuai aturan inmendagri vaksinasi bagi lansia harus mencapai 60 persen. Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Hj Mimi
Yuliani Nazir mengatakan, aturan pemerintah melalui Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) no 54 tahun 2021 menyebut, kriteria Level 2 yang naik ke level 3, yaitu Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kuantan Singingi, dan Kepulauan Meranti. “Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator, penyesuaian upaya upaya kesehatan masyarakat dan pembatasan sosial, dalam penanggulangan pandemi Covid-19. Ditetapkan oleh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indikator capaian total vaksinasi dosis 1. Level PPKM kabupaten/kota dinaikkan 1 level, apabila capaian total vaksinasi dosis 1 kurang dari 40 persen,” ujar Mimi,
Selasa (19/10). “Untuk 10 Kabupaten yang kembali naik ke level 3 dari level 2, itu dikarenakan capaian vaksinasi bagi masyarakat tidak mencapai 40 persen. Makanya naik, dan aturan PPKM level 3 tetap dijalankan oleh Kabupaten Kota untuk menekan angka penyebaran kasus positif Covid-19 di daerah,” tambah Mimi, seperti dikutip dari Mediacenter.riau.go.id. Dijelaskan Mimi, Pemprov Riau telah mengirimkan dosis vaksin ke seluruh kabupaten dan kota, sesuai dengan yang dikirim oleh Kementerian Kesehatan. “Untuk itulah perlu peran dari kepala daerah untuk memberikan sosialisasi kepada masyarakat agar segera divaksin, untuk mencapai target 70 persen vaksinasi,” tandas Mimi. (mr/efi)
KEPALA Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Hj Mimi Yuliani Nazir memberikan keterangan pers terkait perkembangan kasus Covid-19 di Provinsi Riau. (mr/efi)
GUBRI, Drs H Syamsuar MSi mengunjungi obyek wisata Asia Heritage di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. (Mediacenter.riau.go.id)
Pemprov Riau Nilai Kecamatan Berkinerja Baik PEKANBARU - Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah (Pemotda) Provinsi Riau melakukan penilaian kecamatan-kecamatan yang ada di kabupaten dan kota di Riau. Penilaian berkaitan dengan kinerja dan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) camat beserta perangkat dalam menjalankan tugas program pembangunan dan kemasyarakatan. “Penilaian sedang ber-
langsung. Belum lama ini di Kabupaten Kuantan Singingi. Kemudian disusul penilaian lagi di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kuala Kampar,” kata Kepala Biro Pemotda Setdaprov Riau, Firdaus, seperti dikutip dari Riauterkini.com, Selasa (19/10). Penilaian juga melibatkan tim akademisi dari Perguruan Tinggi di Riau. Bagi pihak kecamatan yang dipandang berkinerja
baik akan mendapatkan reward (penghargaan) berupa uang dan plakat langsung dari Gubernur Riau, Drs H Syamsuar MSi. Camat berkinerja baik pertama mendapatkan uang pembinaan sebesar Rp50.000.000. Kedua, sebesar Rp37.500.000 juta. Ketiga, sebanyak Rp25.000.000. Ada pun berdasarkan hasil penialian tahun lalu, terbaik pertama adalah Ke-
camatan Lubuk Dalam di Kabupaten Siak. Kedua Kecamatan Rumbai di Kota Pekanbaru serta ketiga, Kecamatan Tanah Putih Tanjung Melawan di Kabupaten Rokan Hilir. “Penilaian ini sudah dilakukan secara rutin sejak tahun 2012 lalu. Diharapkan, dari penilaian ini dapat menjadi satu spirit bagi camat dan perangkat lainnya dalam menjalan tugas,” ungkap Firdaus. (mr/efi)
Pemprov Riau dan KPK Bahas Kerja Sama Soal Korupsi PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, SF Haryanto bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membahas Whistleblower System terintegrasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara virtual, di Ruang Rapat Sekda, Selasa (19/10). Whistleblower System (WBS) merupakan mekanisme penyampaian pengaduan dugaan tindak pidana korupsi yang telah terjadi atau akan terjadi. Melibatkan pegawai dan orang lain yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan di dalam organisasi tempatnya bekerja. SF Hariyanto mengatakan, WBS integrasi antara Pemprov Riau dengan KPK ini tentang kesepakatan kerjasama dalam penanganan pengaduan dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi. “Tadi kita melakukan kesepakatan kerja sama dalam penanganan pengad-
uan dalam upaya pemberantasan korupsi sebagaimana berbentuk seperti sistem WBS,” katanya, seperti dikutip dari Cakaplah.com. Dijelaskan SF Hariyanto, ruang lingkup kerjasama WBS dengan KPK antara lain mencakup, komitmen pengelolaan penanganan pengaduan melalui aplikasi, koordinasi, dan kegiatan bersama penanganan pengaduan. Tak hanya itu, kerjasama tersebut juga terkait pertukaran data atau infor-
masi penanganan pengaduan, serta penyusunan dan penguatan aturan internal terkait penanganan pengaduan yang dibantu oleh KPK untuk memberikan asistensi. “Kerja sama ini upaya Pemprov Riau meningkatkan tata kelola yang baik, dan bersih bebas dari KKN dengan mewujudkan Riau Jaga sebagai wadah pengaduan dari masyarakat terhadap kinerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Namun, Riau Jaga belum
membuahkan hasil yang maksimal. Dengan adanya WBS terintegrasi ini diharapkan menjadi wadah pengaduan masyarakat yang efektif,” ujarnya. Dalam rapat tersebut Sekdaprov Riau didampingi Inspektorat Riau Sigit Juli Hendriawan, Kepala Diskominfotik Riau Chairul Riski, Kepala Biro Hukum Setdaprov Riau Elly Wardhani, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau Muhammad Firdaus. (int/efi)
SEKDAPROV Riau, S F Haryanto bersama KPK membahas Whistleblower System terintegrasi antara Pemprov Riau secara virtual, di Ruang Rapat Sekdaprov, Selasa (19/10). (Cakaplah.com)