nasional
METRO RIAU
sEnIn, 1 maret 2021
2
Indonesia Akan Larang Ekspor Benur JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, akan melarang ekspor benih bening lobster atau benur. Hal itu dilakukan dengan berbagai alasan, seperti mempertahankan kekayaan alam Indonesia hingga soal hitung-hitungan keuntungan di masa depan bila benur dibudidayakan.
Sakti Wahyu Trenggono Trenggono mengatakan, alasan pertama adalah benur merupakan kekayaan alam Indonesia yang tidak dimiliki oleh semua negara. “Kenapa? Karena benur itu adalah kekayaan dari pada bangsa ini, kekayaan dari alam Indonesia,” ujar Trenggono dalam sebuah sesi wawancara yang diunggah di Instagram Story Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) pada Sabtu (27/2). Kedua, nilai tambah dari benur itu sendiri. Menurut Trenggono, benur akan lebih menguntungkan bila diekspor bukan dalam bentuk benih, namun ketika sudah berukuran besar dan
siap konsumsi. “Karena nilai tambahnya itu adalah di ukuran konsumsi,” imbuhnya. Ketiga, ia ingin keuntungan dari budi daya benur dikantongi oleh Indonesia sendiri, bukan negara lain. “Itu yang kaya itu negara yang membeli karena dia tahan satu tahun saja, dia sudah bisa mendapatkan angka yang berpuluhpuluh, beratus-ratus persen kenaikannya,” tuturnya. Untuk itu, Trenggono berencana melarang kembali ekspor benur, meski sebelumnya sempat dibolehkan oleh KKP di era kepemimpinan menteri sebelumnya, Edhy Prabowo. “Sudah pasti saya akan melarang ekspor benur. Jadi hanya boleh dibudidayakan sampai ukuran konsumsi,” katanya dilansir dari CNNIndonesia.com. Nantinya, sambung Trenggono, benur hanya boleh dibudidayakan di dalam negeri. Di sisi lain, ia mengatakan bakal berkoordinasi dengan Kepolisian untuk mencegah kebocoran ekspor benur ke depan.
“Kita akan meminta bantuan kepada Kapolri untuk selalu mencegah soal benur. Yang boleh kita lakukan adalah untuk budi daya,” ujarnya. Ekspor benur pernah dilarang di era kepemimpinan Susi Pudjiastuti, menteri kelautan dan perikanan Kabinet Kerja. Lalu, keran ekspor sempat dibuka oleh Edhy Prabowo, tapi kini akan dilarang lagi oleh Trenggono. (mr/lda)
Kadisperindag Riau Asrizal bersama pengurus UMKM Lions CLub foto bersama. (lin)
Disperindag Riau Siap Bantu UMKM Lion Club Pekanbaru PEKANBARU - Usai menggelar bazar untuk 22 Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Mal Pekanbaru Pekanbaru lalu, UMKM Lions Club Pekanbaru langsung mendapatkan apresiasi dari Kadiperindag Riau. Bahkan Disperindag Riau siap membantu mengembangkan UMKM Lions Club Pekanbaru melalui Kelompok Usaha Bersama (KuBe). “Saya sangat mengapresiasi apa yang dilakukan UMKM Lions Club Pekanbaru ini. Bahkan kedepan kami ingin UMKM Lions CLub Pekanbaru ini sudah membentuk KuBe, karena banyak manfaat yang bakal mereka dapat kalau sudah memiliki KuBe sendiri.” ujar Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau, Asrizal, akhir pekan lalu. KuBe merupakan salah satu program pemberdayaan
masyarakat dalam bidang perekonomian. KuBe bisa menciptakan tersedianya sumber daya manusia, tersedianya anggaran, tersedianya sarana dan prasarana, adanya program yang dijalankan, dan hasil yang didapatkan mampu untuk meningkatkan kesejahteraan anggota KuBe itu sendiri. Di tempat yang sama, Netty Djaya selaku Ketua UMKM Lions CLub Pekanbaru mengaku sangat senang dengan respon Disperindag Riau. Ia bertekad untuk terus menghimpun anggota UMKM lain yang belum tergabung dalam UMKM Lions Club Pekanbaru. “Ini menjadi tantangan buat kita setelah membentuk UMKM Lions Club ini beberapa waktu lalu. Bahkan kami ingin mencoba apa yang disarankan kadisperindag Riau untuk membentuk KuBe UMKM Lions Club agar
hasilnya lebih maksimal lagi,” ujasnya. Sebelumnya diketahui pihaknya memberikan bantuan ke empat panti di Pekanbaru yang terdiri dari 107 anak-anak yatim.“Kita memberikan bingkisan, makanan, snack, dan angpau, serta makan siang, juga memberikan mereka kesempatan untuk bermain di Funstation MP secara gratis,” katanya. Tak hanya berbagi bersama anak yatim, selama lima hari sejak tanggal 17 lalu, Lions Club Pekanbaru juga menggelar bazar bagi 22 usaha mikro kecil menengah (UMKM). Agenda ini dilaksanakan dengan kerja sama antara Lions Club Pekanbaru dan CSR MP. “Ada 22 stand pameran UMKM, ada yang makanan dan lainnya. Kita bantu UMKM, ini juga kerja sama dari pengelola mal atau CSR MP,” ujar Netty. (lin)
Legislator Kritik Jokowi Izinkan Investasi Miras
JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI yang membidangi investasi Amin AK mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) membatalkan kebijakan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil di Indonesia. Izin investasi miras itu sebelumnya tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. “Ya mendesak agar Presiden Jokowi mencoret kemudahan izin investasi miras dalam Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tersebut. Juga agar Badan Koordinasi Penanaman Modal mencoret industri miras dari daftar investasi positif yang dikeluarkannya,” kata Amin kepada CNNIndonesia.com, Minggu (28/2). Amin menilai berkembangnya industri miras hingga ke daerah-daerah, baik industri kecil maupun besar bakal berpotensi
(Terbit Sejak 1 April 2005)
PRESIDEN KOMISARIS : PIMPINAN UMUM : PEMIMPIN REDAKSI/ PENANGGUNGJAWAB : PIMPINAN PERUSAHAAN :
HERIC RAKASIWA HM MASKUR ADLIS FITRAJAYA SAPARUDTIN KOTO
menjadi ancaman bagi bangsa, terutama generasi masa depan. Amin mengungkap sejumlah fakta perihal dampak negatif alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, maupun kesehatan manusia. Ia mengatakan paling tidak 58 persen kriminalitas di Indonesia disebabkan konsumsi minuman keras. Politikus dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini juga memaparkan data dari Mabes Polri yang didapatnya. Ia menjelaskan sebanyak 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia. “Ini logika yang sangat fatal, memanfaatkan kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja dengan melonggarkan industri miras hingga ke daerah. Tidak dilonggarkan saja, pemerintah tidak mampu kok mengontrol peredaran miras, apalagi jika industrinya makin marak?,” kata dia. Selanjutnya, Amin pun menilai aturan tersebut memperlihatkan wajah pemerintah yang lebih mengedepankan kepentingan pengusaha dari pada
kepentingan rakyat. Menurutnya, pemerintah sangat lucu kala membuat peraturan yang bertentangan dengan tugas dan fungsinya tersebut. Ia meminta Presiden Jokowi untuk tidak hanya memikirkan faktor ekonomi, namun ternyata abai dengan keselamatan masa depan bangsa dalam proses kebijakannya. “Kami tidak antiinvestasi tapi jangan hanya memikirkan ekonomi saja dengan mengizinkan investasi yang lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya,” pungkas Amin. Adapun polemik ini berawal kala Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri miras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Dengan catatan, investasi hanya diberlakukan di daerah tertentu. Daerah tersebut yakni Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, dan Papua. Adapun jika penanaman modal dilakukan di luar daerah tersebut, maka harus mendapat ketetapan dari Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) berdasarkan usulan gubernur. (mr/lda)
DEWAN REDAKSI: Albi Budiman, HM Maskur, Adlis Fitrajaya, Saparudin Koto. REDAKTUR PELAKSANA: Fajar Widiarto. KOORDINATOR LIPUTAN: Linda Novia. STAF REDAKSI: Santoso, Sri Lestari, Wisli Susanto, Vivi Eliyati, Zamzami Delfi, Novi Kawandi, Rivo Wijaya. BENGKALIS: Zulkarnaen. DUMAI: Bambang. INDRAGIRI HULU: Dasmun, INDRAGIRI HILIR: Andang Y. KAMPAR: Adi Jondri. KUANTAN SINGINGI: Idi Susanto. PELALAWAN: Andi Indriyanto. ROKAN HULU: Feri Hendarawan. ROKAN HILIR: Afrizal. SIAK: Diana. KEPULAUAN MERANTI: Ali. PERWAKILAN JAKARTA: Muksin. PRACETAK/DESAIN: Samsul Bahri (Kabag), Erwin Saputra, Eri Ermanto, Indra Maulana. DESAIN IKLAN: Erwin. TEKNOLOGI INFORMASI: Oki Wibawa. ALAMAT REDAKSI: Metro Grha Pena Jl. Soekarno Hatta, No. 20-28, TELP: (0761) 7865001, 7865003, FAX: (0761) 7865004, Pekanbaru-Riau-Indonesia. website: www.metroriau.com, Email: metroriau.redaksi@gmail. com, metroriau@metroriau.com, PENERBIT: PT. Metro Riau. MANAGER IKLAN: Herlina. SIRKULASI: Hendra Gunawan. PIUTANG/KOLEKTOR: Triono. PERWAKILAN IKLAN JAKARTA: Mukhsin, Santa Modem Market Ruang Expo LT. 2. Jl. Cipaku Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TELP: (021) 95605611. FAX: (021)-7180747. BIRO USAHA INHU: Agusyandra Ms, ALAMAT: Jl. Gerbang Sari No. 10 B, Kel. Pematang Reba. Kec. Rengat Barat. OMBUSMEN: Wahyu Awaluddin. SH., Ir. Sahala TP. Hutabarat, SH,MH. ALAMAT PERUSAHAAN: Metro Grha Pena Jl. Soekarno Hatta No. 20-28, TELP: (0761) 7865001, 7865003, FAX: (0761) 7865004 Pekanbaru-Riau- Indonesia. TELP IKLAN: (0761) 7865003. TELP DISTRIBUSI/SIRKULASI: (0761) 7865003, 7865002, 7865001, REKENING: Bank Kesawan - No. AC523.3000.7080. Bank Riau - No. AC101.08.00.759. TARIF IKLAN: - Iklan Warna: Rp35.000.-/mm/kolom, - Iklan Warna Halaman 1: Rp60.000.-/mm/kolom, - Iklan Hitam Putih: Rp18.000.-/mm/kolom, - Iklan Hitam Putih Halaman 1: Rp25.000.-/mm/kolom, - Iklan Sosial: Rp10.000.-/mm/kolom, - Iklan Display Spot Color: Rp27.000;/mm/kolom, belum termasuk PPN 10%. Email: iklan.metroriau@gmail.com. DICETAK OLEH: PT. Metro Grafindo, Metro Grha Pena Jl. Soekarno Hatta, No. 20-28, Pekanbaru-Riau-Indonesia. TELP: (0761) 7865001, REKENING: Bank Riau - No. AC 101.08.00.765. (Isi diluar tanggungjawab percetakan). Redaksi menerima tulisan yang bersifat umum, tidak menghina, tidak menghujat, tidak berbau SARA. Tulisan yang masuk harus dilengkapi identitas diri dan tetap melalui proses editing dengan tidak mengurangi maksud dan arti.
Wartawan METRO RIAU dilengkapi dengan kartu identitas kewartawanan. Untuk informasi, kritik dan saran terkait keredaksian dan pemberitaan silakan hubungi (0761) 786003 Harga langganan dalam kota: Rp110.000.-/bulan, untuk langganan luar kota ditambah ongkos kirim.