memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
JAWA TIMUR
Kapolres Pasuruan Bagikan Masker kepada Demonstran
FISIP UB dan PWI Diskusikan Formula Pemberitaan Covid-19 kebijakkan yang saling silang dari para pejabat. Bahkan sempat terjadi perbedaan kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah yang menimbulkan keresahan di masyarakat. “Setelah FGD, kami harapkan ada sebuah formula pemberitaan Covid-19 dan proses uji coba penerapan formula itu dalam waktu tertentu sesuai kesepakatan. Kemudian direncanakan akan ada kegiatan webinar skala nasional dengan melibatkan Dewan Pers, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). dan beberapa pihak lainnya,” ujar lulusan University of South Australia tersebut. Sementara itu, Ketua PWI Malang Raya M Ariful Huda mengatakan, proses penyadaran masyarakat melalui media sangat penting apalagi belum ada obat maupun vaksin yang dapat menghentikan laju penularan virus. “Ini kami anggap penting karena Covid-19 berdampak pada semua sektor, baik personal atau kelembagaan. Jujur kami akui, dampak personalnya ada, kelembagaan juga ada. Sehingga untuk melakukan pekerjaan besar ini, semua harus bergerak bersama, sinergi pentahelix perlu dikuatkan,” ujar Arif. (*/edr/lis)
Suasana FGD yang digelar FISIP UB kerja sama dengan PWI Malang Raya.
Dalam kesempatan ini, Kapolres Pasuruan memberikan sejumlah arahan. Di antaranya terkait aksi unjuk rasa gabungan mahasiswa PMII di kantor kejaksaan dan DPRD Kabupaten Pasuruan. AKBP Rofiq Ripto Himawan memerintahkan kepada seluruh personel yang bertugas dalam pengamanan agar tidak mudah terprovokasi, sehingga berbuat represif dan diwajibkan menghindari konflik sekecil apapun. “Perlu dipahami kepada seluruh personil. Bahwa, dalam kegiatan pengamanan nanti jangan sampai ada yang terpancing emosi, tetap kedepankan sikap humanis dalam pengamanan. Jadi yang perlu kita lakukan cukup merekam aksi, setelah itu akan kita tindak lanjuti,” ucap Rofiq. Selain itu, Rofiq juga menekankan kepada anggota agar tidak ada yang duduk ketika melakukan pengamanan, terlebih meninggalkan lokasi pengamanan.
“Mari kita tunjukkan kesiapan Polres Pasuruan dalam pengamanan. Laksanakan kegiatan pengamanan aksi penyampaian pendapat di muka umum sesuai SOP, mudah-mudahan kegiatan tersebut dapat berlangsung aman terkendali,” jelasnya. Aksi simpatik dilakukan Kapolres Polres Pasuruan dengan membagikan masker kepada para mahasiswa yang tidak memakai masker hal itu dilakukan di sela-sela berlangsung- AKBP Rofiq Ripto H memasangkan masker kepada mahasiswa. nya demo. “Karena bagaimana pun juga mePENGUMUMAN II (KEDUA) LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN DAN FIDUSIA reka adalah saudara Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui selebaran tanggal 29 Juli 2020, Maka berdasarkan Pasal 6 Undang-Undang No. 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan dan Undang-undang No. 42 Tahun 1999 tentang Fidusia, PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Special kita. Harapan kami Asset Management Surabaya selaku Pemegang Hak Tanggungan Pertama dan Fidusia dengan perantaraan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang dengan pemberian (KPKNL) Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan dan Fidusia menggunakan Aplikasi Lelang melalui Internet dengan cara penawaran secara tertutup (closed bidding) tanpa kehadiran peserta lelang, terhadap barang jaminan debitur atas nama: masker tersebut daPT. Karung Emas : pat mengingatkan 17 (tujuh belas) bidang tanah berikut segala sesuatu yang ada diatasnya yang terletak dalam satu hamparan dengan total luas 54.172 m2 dengan rincian sebagai berikut: para pendemo bah• SHM Nomor 66 seluas 2.074 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO wa masker sangat • SHM Nomor 67 seluas 2.004 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO • SHM Nomor 68 seluas 1.921 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO penting agar mereka • SHM Nomor 69 seluas 1.900 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO terhindar dari terin• SHM Nomor 73 seluas 2.810 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO • SHM Nomor 74 seluas 8.916 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO feksi virus corona,” • SHM Nomor 76 seluas 1.088 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO • SHM Nomor 77 seluas 2.512 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO tutup Rofiq. (rul/lis)
PENGUMUMAN LELANG KEDUA Menunjuk Pengumuman Lelang Pertama melalui Selebaran tanggal 29 Juli 2020, PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Secured Consumer Collection Region 3 Surabaya dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan berdasarkan pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan No. 4 Tahun 1996 melalui jasa Pra Lelang PT. Central Asia Balai Lelang, terhadap barang jaminan debitur ARI KUSUMAWATI : - Tanah dan Bangunan, SHGB No. 2402, Lt. 120 m2, a.n Nona ARI KUSUMAWATI, Perumahan Green Orchid Residence Cluster Aranthera Blok E No. 50, Ds/Kel. Mojolangu, Kec. Lowokwaru, Kota. Malang. (Nilai Limit Rp. 1.382.000.000,- / Jaminan Rp. 691.000.000,-) Pelaksanaan Lelang: Keterangan: - Cara Penawaran: Melalui Aplikasi Lelang Internet - Nominal Jaminan yang cara tertutup (Closed Bidding) pada alamat domain disetorkan ke rekening VA https://www.lelang.go.id. (Virtual Account) harus sama - Batas Akhir Penawaran: Kamis, 27 Agustus 2020; dengan Nominal jaminan yang Pk. 13.30 Waktu Server Aplikasi Lelang Internet disyaratkan. berdasarkan Waktu Indonesia Barat (WIB) - Jaminan harus sudah efektif - Penetapan Pemenang: setelah batas akhir diterima oleh KPKNL selambatpenawaran lambatnya 1 (satu) hari kalender - Pelunasan Harga Lelang: 5 (lima) hari kerja setelah sebelum pelaksanaan lelang. pelaksanaan lelang - Segala biaya yang timbul - Bea Lelang Pembeli: 2% dari harga lelang sebagai akibat mekanisme - Tempat Pelaksanaan Lelang: KPKNL Malang, Jl. S. perbankan menjadi beban Supriyadi No. 157, Malang. peserta lelang. Persyaratan Lelang: 1. Memiliki Akun yang telah terverifikasi pada website https://www.lelang.go.id. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website tersebut. Objek Lelang tersebut dijual dengan kondisi apa adanya, peserta lelang dianggap telah mengetahui kondisi objek lelang. 2. Apabila karena suatu hal terjadi pembatalan / penundaan pelaksanaan lelang, maka peserta tidak diperkenankan melakukan tuntutan apapun kepada KPKNL Malang, PT. Bank Danamon Indonesia, Tbk Secured Consumer Collection Region 3 Surabaya dan PT. Central Asia Balai Lelang. Info: 0813 5727 7878 / 031 329 7000 Surabaya, 13 Agustus 2020 KPKNL PT. CENTRAL ASIA PT. BANK DANAMON INDONESIA, Tbk MALANG BALAI LELANG SECURED CONSUMER COLLECTION REGION 3 SURABAYA
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Menunjuk Pengumuman Pertama Lelang Eksekusi Hak Tanggungan yang terbit melalui Selebaran tanggal 29 Juli 2020, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk. selaku pemegang Hak Tanggungan I berdasarkan Pasal 6 UUHT No. 4 Tahun 1996 dengan jasa pra lelang PT. Duta Balai Lelang akan melaksanakan pelelangan umum melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang terhadap asset barang tidak bergerak an. Debitur Tjioe Boedi Santoso Tjiptodihardjo berupa : Sebidang tanah dan bangunan dengan SHM No.5409 luas 96 m2 a.n Tjioe Boedi Santoso Tjiptodihardjo, yang terletak di Perum. Citra Garden City, Cluster Green Hill Blok A2 No.09, Kel. Buring, Kec. Kedungkandang, Kota Malang (Harga Limit Rp.596.000.000,-/ Uang Jaminan Rp.149.000.000,-)
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN SECARA E-AUCTION (CLOSED BIDDING) Berdasarkan Pasal 6 UU Hak Tanggungan No 4 Th. 1996, PT Bank Rakyat Indonesia (PERSERO), Tbk Kantor Cabang Bojonegoro akan melakukan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan Secara E-Auction (Closed Bidding) dengan perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap:
No.
1.
2.
3.
4.
NAMA DEBITUR
KOPERASI SERBA USAHA “TUNAS BANGSA” (Ketua: Tuan Rasidan) MUJAYIN
INTAN AKHDA RIDIANTIN
MUCHTAROM
OBYEK LELANG
Sebidang Tanah & Bangunan Rumah, terletak di Desa/Kel. Kapu , Kec. Merakurak, Kab. Tuban, terdiri SHM No. 00096, LT. 182 M² an. RASIDAN, SE Sebidang Tanah & Bangunan Kantor dan Gudang , terletak di Desa/Kel. Pohwates , Kec. Kepohbaru, Kab. Bojonegoro, terdiri SHM No. 816, LT. 336 M² an. MUJAYIN. Sebidang Tanah & Bangunan Rumah dan Toko, terletak di Desa/Kel. Kedungadem , Kec. Kedungadem, Kab. Bojonegoro, terdiri SHM No. 1003, LT. 283 M² an. INTAN AKHDA RIDIANTIN. a. Satu Paket Tanah & Bangunan Rumah , terletak di Desa/Kel. Selorejo , Kec. Baureno, Kab. Bojonegoro, terdiri SHM No. 406, LT. 322 M² an. MUCHTAROM dan SHM No. 408, LT. 2.597 M² an. MUCHTAROM. b. Sebidang Tanah & Bangunan Toko (Pasar Babat), terletak di Desa/ Kel. Babat , Kec. Babat, Kab. Lamongan, terdiri SHGB No. 1292, LT. 12 M² an. MUCHTAROM. c. Sebidang Tanah & Bangunan Toko (Pasar Babat) , terletak di Desa/ Kel. Babat , Kec. Babat, Kab. Lamongan, terdiri SHGB No. 850, LT. 18 M² an. MUCHTAROM.
LIMIT LELANG
UANG JAMINAN
Rp. 464.760.000,-
Rp. 140.000.000,-
Rp. 400.000.000,-
Rp. 120.000.000,-
Rp. 375.060.000,-
Rp. 112.500.000,-
Rp. 550.000.000,-
Rp. 140.000.000,-
Rp. 123.000.000,-
Rp. 37.000.000,-
Rp. 245.000.000,-
Rp. 74.000.000,-
BATAS AKHIR PENAWARAN LELANG/ PEMBUKAAN PENAWARAN DAN PENETAPAN PEMENANG LELANG Kamis, 27-08-2020, pukul 09.00 (Waktu Server E-Auction Sesuai WIB) Kamis, 27-08-2020, pukul 09.15 (Waktu Server E-Auction Sesuai WIB) Kamis, 27-08-2020, pukul 09.30 (Waktu Server E-Auction Sesuai WIB)
Kamis, 27-08-2020, pukul 09.45 (Waktu Server E-Auction Sesuai WIB)
KETERANGAN: 9 Nominal uang jaminan yang disetorkan ke rekening Virtual Account (VA) masing-masing peserta dan jumlahnya harus sama dengan nominal uang jaminan yang dipersyaratkan, Nomor VA akan dikirimkan secara otomatis kepada masing-masing peserta lelang setelah berhasil melakukan pendaftaran dan data identitas dinyatakan valid 9 Uang jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan Lelang Rabu, 26 Agustus 2020, pukul 23.59 WIB); 9 Segala biaya yang mungkin timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Cara penawaran lelang Pelunasan lelang Bea lelang pembeli Tempat pelaksanaan lelang
Closed Bidding (Domain: www.lelang.go.id), tata cara mengikuti lelang E-Auction dapat dilihat pada menu ”Tata Cara dan Prosedur” dan ”Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% (dua persen) dari harga lelang (harga terbentuk) KPKNL SURABAYA, Jl. Indrapura No. 5, Surabaya
Pelaksanaan Lelang : Cara pelaksanaan : Closed bidding pada alamat domain https://www.lelang.go.id Hari : Kamis Tanggal : 27 Agustus 2020 Batas Akhir Penawaran : Pukul 10.00 waktu server Aplikasi Lelang Internet (sesuai WIB) Tempat Lelang : KPKNL Malang, Jalan S. Supriyadi No. 157 Malang Penetapan Pemenang : setelah batas akhir penawaran Pelunasan Harga Lelang : 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang Bea Lelang : 2% dari harga lelang
Keterangan : Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan Nominal jaminan yang disyaratkan Jaminan HARUS sudah efektif diterima oleh KPKNL Malang selambat – lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. Biaya yang timbul sebagai biaya mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang. Objek lelang dijual dalam kondisi apa adanya. Berikut semua perkara yang ada bila terjadi gugatan dari pihak lain / debitur seusai lelang, maka pemenang lelang tidak akan melakukan gugatan kepada KPKNL Malang, PT. Bank CIMB Niaga, Tbk. dan PT. Duta Balai Lelang. Termasuk juga bila terjadi pembatalan/ penundaan lelang.
Syarat – syarat lelang : Memiliki akun yang telah terverifikasi pada alamat domain https://www.lelang.go.id/, tata cara dan panduan mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Prosedur Lelang” dan “Panduan Penggunaan” pada domain tersebut. Peminat lelang bisa melihat objek lelang pada masing – masing lokasi objek lelang dimulai pada saat pengumuman s/d 1 hari sebelum lelang. Info lainnya hub. PT. Duta Balai Lelang 081 858 1000. Malang, 13 Agustus 2020
• • • • • • • • • •
SHM Nomor 78 seluas 3.473 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 37 seluas 4.325 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 38 seluas 1.391 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 39 seluas 6.025 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 40 seluas 4.260 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 41 seluas 4.176 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 288 seluas 2.567 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 289 seluas 3.067 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO SHM Nomor 00306 seluas 1.663 m2, atas nama PO DICKY POERNOMO Mesin-mesin sesuai SJF No. W.10 – 05571.AH.05.01TH.2013/STD tgl. 10 Januari 2013 dan Perubahan Jaminan Fidusia No. W15 – 01043783.AH.05.02 TAHUN 2014 tgl. 14 Nopember 2014 an. PT. Karung Emas • Kendaraan sesuai SJF No. W10 – 21716.AH.05.01.TH.2012/STD tgl. 09 Juli 2012 an. PT. Karung Emas Seluruhnya terletak di Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur (setempat dikenal dengan Jalan Raya Deandles KM 47, Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur). (Harga Limit Rp. 30.000.000.000,-) (Uang Jaminan Rp. 9.000.000.000,-)
Deskripsi Persyaratan Lelang : 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUGDIWDU GDQ WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH www.lelang.go.id Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada menu “Tata Cara dan Prosedur” dan “Panduan Penggunaan” pada alamat website tersebut. • Menyetor uang jaminan lelang melalui virtual account yang diperoleh melalui website di atas setelah memilih dan mengikuti obyek lelang, nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (virtual account) harus sama dengan nominal jaminan yang disebutkan dalam pengumuman lelang serta setoran dilakukan sekaligus (tidak dicicil). • Setiap penyetoran dan/atau pengembalian uang jaminan dari dan ke peserta lelang dari bank yang sama dengan Bank mitra KPKNL penyelenggara lelang tidak dikenai biaya apapun, sedangkan setiap penyetoran dan/atau pengembalian uang dari Bank yang berbeda dengan Bank mitra KPKNL penyelenggara lelang, dikenai biaya transaksi perbankan yang jumlahnya bervariasi, sesuai ketentuan Bank masing-masing dan ditanggung oleh peserta lelang; • Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang. • Peserta lelang diwajibkan melihat objek lelang dan dianggap menyetujui aspek legal dari objek yang dilelang sesuai dengan kondisi apa adanya (as is) dan pada tempat dimana saat ini berada (as where). • Karena satu dan lain hal, pihak Penjual dan/atau Pejabat Lelang dapat melakukan pembatalan/penundaan lelang terhadap salah satu atau seluruh objek lelang tersebut diatas, dan pihak-pihak yang berkepentingan/peserta lelang, tidak diperkenankan melakukan tuntutan/gugatan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya dan PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. • Pemenang lelang yang ditunjuk wajib melunasi harga lelang berikut bea lelang sesuai deskripsi pelaksanaan lelang di bawah dalam waktu 5 hari kerja setelah ditunjuk sebagai pemenang lelang, apabila melebihi jangka waktu tersebut akan dibatalkan secara tertulis pembeliannya dan dinyatakan PEMBELI LELANG WANPRESTASI dan uang jaminan akan disetorkan ke kas negara. • Untuk Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Regional Special Asset Management Surabaya, Telp. No. 031-99205001. Deskripsi Pelaksanaan Lelang : Cara penawaran Hari/Tanggal Batas Akhir Penawaran Penetapan Pemenang Pelunasan harga lelang Bea lelang pembeli Tempat pelaksanaan lelang Aanwijzing
: : : : : : : :
Secara Tertutup (Closed Bidding) dengan mengakses www.lelang.go.id Kamis, 27 Agustus 2020 Pukul 10.00 Waktu Server (Sesuai WIB) Setelah batas akhir penawaran 5 (lima) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 3 % dari harga lelang untuk objek lelang KPKNL Surabaya Jl. Indrapura No. 5, Kota Surabaya Rabu, 26 Agustus 2020 Pukul 09.30 WIB s.d. 11.30 WIB Jalan Raya Deandles KM 47, Desa Bolo, Kecamatan Ujungpangkah, Kabupaten Gresik, Jawa Timur Surabaya, 13 Agustus 2020 PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Regional Special Asset Management Surabaya
P E R H AT I A N AWAS PENIPUAN, HATI-HATI JIKA ADA PIHAK-PIHAK YANG MENGATASNAMAKAN PETUGAS DARI BANK MANDIRI ATAU KPKNL SURABAYA UNTUK KEPENTINGAN PRIBADI PERHATIKAN KARTU IDENTITAS PEGAWAI
PENGUMUMAN KEDUA LELANG EKSEKUSI HAK TANGGUNGAN Berdasarkan pasal 6 UU Hak Tanggungan No.4 Th. 1996, PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Surabaya Manukan, berkantor di Jalan Manukan Tama 208 Surabaya, akan melaksanakan Lelang Eksekusi Hak Tanggungan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Surabaya, terhadap barang jaminan milik debitur / penanggung hutang sebagai berikut: NO NAMA DEBITUR 1.
INTIN WAHYUNI
OBJEK LELANG
LIMIT
UANG JAMINAN
SHM No. 3484 dengan Luas Tanah. 105 m2, a.n, Mohamad Wahyudi Munir terletak di Jalan Jugruk Rejosari IV No 2 , Kelurahan Kandangani, Kecamatan Benowo, Kota Surabaya.
994.800.000
198.960.000
Keterangan - Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan nominal jaminan yang disyaratkan. - Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Surabaya selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang - Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang Persyaratan Lelang : 0HPLOLNL DNXQ \DQJ WHODK WHUYHUL¿NDVL SDGD ZHEVLWH http://www/lelangdjkn.kemenkeu.go.id 2. Syarat dan ketentuan serta tata cara mengikuti lelang dapat dilihat pada alamat website di atas. 3. Objek lelang tersebut diatas dijual lelang dengan kondisi apa adanya dan kepada peserta lelang dianggap telah mengetahui / memahami kondisi objek lelang. 4. Apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan/penundaan pelaksanaan lelang terhadap salah satu atau beberapa barang/objek lelang tersebut di atas, pihak-pihak yang berkepentingan/peminat lelang tidak diperkenankan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada KPKNL Surabaya maupun PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Surabaya Manukan 5. Informasi lebih lanjut dapat diperoleh PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk Cabang Surabaya Manaukan, berkantor di Jalan Manukan Tama 208 Surabaya (031) 7409856. Pelaksanaan lelang : Cara Penawaran Batas akhir penawaran Pembukaan penawaran dan penetapan pemenang lelang Pelunasan lelang Bea Lelang Pembeli Tempat Pelaksanaan Lelang
Closed Bidding (dengan mengakses url http://www/lelangdjkn.kemenkeu.go.id) Hari Kamis / 27 Agustus 2020 Pukul 11.00 waktu server ALE (sesuai WIB) Hari Kamis / 27 Agustus 2020 Pukul 11.00 waktu server ALE (sesuai WIB) 5 ( Lima ) hari kerja setelah pelaksanaan lelang 2% dari harga lelang KPKNL Surabaya, Jalan Indrapura No. 5 Surabaya
Surabaya, 13 Agustus 2020 PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Cabang Surabaya Manukan
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi PT. BRI (Persero), Tbk Kantor Cabang Bojonegoro, Jl. DI. Panjaitan No. 6, Bojonegoro 62111Telp. (0353) 881307/882495, CP. Riza (081335716626), Fax. (0353) 884979 atau KPKNL Surabaya (031) 3523516, Fax. (031) 3554794
TTD
Bojonegoro, 13 Agustus 2020 PT. BANK RAKYAT INDONESIA (PERSERO), Tbk KANTOR CABANG BOJONEGORO
MOHAMAD SUKARI Pemimpin Cabang
FOTO: MEMORANDUM/RUL
Pasuruan, Memorandum Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memimpin apel pagi di halaman gedung DPRD Kabupaten Pasuruan. Apel diikuti kabagops, kasatreskrim, kasatlantas, serta perwira lainnya, dan personel polres maupun polsek jajaran, Selasa (11/8).
FOTO: MEMORANDUM/EDR
Malang, Memorandum Sosialisasi melalui media massa merupakan salah satu upaya menekan penyebaran Covid-19. Untuk itu, Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) UB bekerja sama dengan PWI Malang menggelar FGD (focus group discussion) khusus membahas formula pemberitaan edukatif yang berdampak positif pada perilaku masyarakat di tengah pandemi Covid-19, di Gedung C FISIP UB, Sabtu (8/8). Akademisi Ilmu Komunikasi Universitas Brawijaya Anang Sujoko D.COMM yang memprakarsai FGD ini berdiskusi dengan lima wartawan yang tergabung di PWI Malang Raya. “Temuan formula pemberitaan ini menarik untuk dibagi di kancah akademik internasional melalui jurnal,” ujarnya mengawali FGD. Dijelaskan, penelitiannya kali ini untuk mencari formula yang tepat terhadap model pemberitaan media saat isu Covid-19 merebak di Indonesia. Media yang berperan dalam menyampaikan informasi ini tidak hanya penting untuk masyarakat, tetapi juga untuk pemerintah. Pemberitaan di awal pendemi justru lebih banyak menunjukkan
KAMIS LEGI, 13 AGUSTUS 2020 HALAMAN 9