memorandum.co.id memorandumredaksi @gmail.com
SIDOARJO
RABU LEGI, 11 NOVEMBER 2020 HALAMAN 2
KEPALA BIRO: Budi Joko Santoso. WARTAWAN: Slamet Wibowo, Ulum Fajar Setiawan, Agus. PEMASARAN/IKLAN: Suprianto, Afin Mauludin. TELEPON/SMS REDAKSI/IKLAN BIRO SIDOARJO: 083831013777 EMAIL: areksidoarjo@gmail.com
DEWAN PERWAKILAN RWAKILAN RAKYAT DAERAH (DPRD) KABUPATEN SIDOARJO SID
Ketua H. Usman, M.Kes
Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo SULLAMUL HADI NURMAWAN
Wakil Ketua Bambang Riyoko, SE
Sekretaris Komisi A DPRD Sidoarjo WARIH ANDONO
Wakil Ketua Kayan, SH
Wakil Ketua Dr. H. Emir Firdaus ST., MM.
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo CHOIRUL HIDAYAT
Anggota Komisi A DPRD Sidoarjo ATOK ASHARI
Ilustrasi poster calon kepala desa peserta Pilkades.
Sidoarjo, Memorandum Komisi A DPRD Sidoarjo meminta Pemkab (pemerintah kabupaten) dan juga seluruh warga untuk tetap berlaku disiplin dalam penerapan protokol kesehatan (prokes) di even pemilihan kepala desa (pilkades) serentak yang dipastikan digelar 20 Desember 2020. “Tambahan dana untuk pembelian alat APD (alat pelindung diri) bagi panitia pilkades sudah kami anggarkan dan masuk ke pos penanganan Covid-19. Tapi soal berapa jumlahnya dan bagaimana teknisnya kami belum ada laporan dari pemkab,” jelas anggota Komisi A DPRD Sidoarjo, Choirul Hidayat, Selasa (10/11). Informasi yang diperoleh dari beberapa panitia pilkades menyebutkan, setelah diaktifkannya kembali kepanitiaan pada 27 Oktober 2020, mereka sudah langsung bergerak untuk memperbarui data pemilih. Pasalnya dengan adanya pemunduran jadwal pilkades, terjadi banyak perubahan
data pemilih. Baik yang berkurang maupun yang bertambah karena munculnya pemilih-pemilih baru potensial karena usia maupun mutasi penduduk. Namun, salah seorang ketua panitia pilkades di kawasan Tarik mengatakan, hingga kini pihaknya belum mendapatkan tambahan dana untuk tahap pemutakhiran data pemilih tersebut. Padahal dalam tahapan tersebut pihaknya harus melakukan pendataan langsung dengan melakukan kunjungan ke rumah warga. Terkait hal itu, politisi asal PDI Perjuangan tersebut mengatakan, seharusnya penerapan
prokes itu tidak hanya difokuskan pada saat pemungutan suara saja namun juga pada tahapan-tahapan menjelang pilkades. Misalnya tahap pemutakhiran data pemilih dan juga saat kampanye calon kepala desa (cakades). “Nanti mungkin akan kami usulkan untuk ada pertemuan dengan pihak eksekutif. Dalam forum itu, kami akan memberikan kesempatan pada mereka akan memaparkan semua teknis pelaksanaan pilkades serentak,” imbuhnya. Sementara, Ketua Komisi A DPRD Sidoarjo, Sullamul Hadi Nurmawan menyatakan pertemuan itu akan dijadwalkan akhir pekan ini. “Mungkin Jumat, Sabtu, atau Minggu nanti. Sekarang kami akan pelajari dulu konsepnya,” ujar legislator asal PKB itu. Sekretaris Komisi A DPRD SidoarjoWarih Andono menekankan, pelaksanaan pilkades serentak harus dilakukan dengan sangat matang dan penuh pertimbangan agar semuanya berjalan sesuai dengan rencana.
Pernyataan senada juga disampaikan anggota Komisi A dari PKS, Atok Ashari. Menurutnya, teknis pemungutan suara dalam pesta demokrasi di level desa itu harus diatur serapi mungkin untuk memastikan penerapan prokes. Pasalnya, sebagimana pelaksanaan pilkades sebelumnya sangatlah sulit menghindari terjadinya kerumunan massa di areal TPS yang bisanya berlokasi di balai desa setempat. “Di tengah pandemi seperti ini, harus benar-benar dipastikan menggunakan prokes yang ketat, utamanya saat di bilik suara harus streril,” ucapnya. Atok juga mengingatkan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Sidoarjo, terkait dengan pencoblosan pilkades dengan sistem e-Voting. “Kalau yang menggunakan e-voting itu, harus dipersiapkan dengan baik, jangan sampai jadi klaster baru penyebaran covid,” jelasnya. (adv/eko/jok/epe)
Ilustrasi poster calon kepala desa peserta Pilkades.
FOTO: MEMORANDUM/ADV
Komisi A DPRD Sidoarjo Cegah Klaster Baru Covid-19 di Pilkades Serentak